Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Permasalahan Penanganan Agraria yang Berkeadilan di Tengah Maraknya Aksi Premanisme”, Kamis (12/6/2025). Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 09.00 WIB di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya dan diikuti jajaran pejabat utama serta sejumlah narasumber dari berbagai kementerian dan instansi.
FGD ini membahas meningkatnya kasus konflik agraria di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang kerap disusupi oleh aksi premanisme. Hadir dalam kegiatan ini Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Dirbinmas, Dirsamapta, Dirreskrimsiber, Dansat Brimob, Kabidpropam, Kabidhumas, Auditor Itwasda, Wadir Intelkam, serta para Kapolres jajaran Polda Metro Jaya.
Sejumlah narasumber dari instansi pemerintah dan akademisi turut memberikan pandangan dan masukan dalam diskusi, seperti Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan ATR/BPN Ilyas Tedjo Prijono, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Dr. Bahtiar Bahruddin, Guru Besar Universitas Pancasila Prof. Dr. Agus Surono, Staf Ahli Partisipasi Masyarakat dan Pemda Kementerian ATR/BPN Irjen Pol Drs. Widodo, serta Karoops Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menegaskan bahwa maraknya konflik agraria di wilayah hukumnya kerap berujung pada tindakan premanisme. Hal inilah yang mendorong digelarnya FGD sebagai langkah strategis untuk merumuskan penanganan bersama.
“Permasalahan agraria seringkali menjadi pemicu konflik yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk melakukan aksi premanisme. Dalam FGD ini kami ingin menyusun langkah konkret dan berkelanjutan dalam menanggulangi permasalahan tersebut,” kata Wira kepada wartawan.
Ia juga menyebut, perwakilan dari Pemprov DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (melalui Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi), serta dari Provinsi Banten (Kota Tangerang dan Tangerang Selatan) turut hadir dan memberikan pandangan mereka terkait penanganan konflik lahan di wilayah masing-masing.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Jabodetabek, jika menemukan konflik agraria yang mengarah pada praktik premanisme agar segera melaporkannya. Kami siap menindak bersama stakeholder terkait,” tegasnya.
Wira juga menekankan bahwa negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
“Itu komitmen kami, negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme,” ujarnya tegas.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan ATR/BPN Ilyas Tedjo Prijono menyampaikan bahwa konflik agraria kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari celah, bahkan melakukan pendudukan ilegal atas lahan. Ia menyebut sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan ini secara adil dan berkeadilan.
“Kita harus pastikan apakah pendudukan itu sah secara hukum atau tidak. Jika tidak, maka penegakan hukum wajib dilakukan agar masyarakat yang benar-benar memiliki hak atas tanah bisa terlindungi,” jelas Ilyas.
Ia menegaskan, negara tidak boleh membiarkan mafia tanah memutarbalikkan fakta. Menurutnya, kolaborasi antara aparat penegak hukum, kementerian, dan pemerintah daerah sangat penting, termasuk dukungan dokumen resmi dari ATR/BPN.
“Jangan sampai mafia tanah berteriak sebagai korban, sementara korban yang sebenarnya justru dikira pelaku. Ini yang harus kita luruskan bersama-sama,” tandasnya.
Ke depan, kegiatan seperti ini akan terus dilanjutkan dan dievaluasi untuk memastikan efektivitas penanganannya. Tujuannya agar keadilan agraria sebagai proses sosial dapat benar-benar terwujud.