Connect with us

TNI / Polri

Kasad : Semoga 89 Sumber Air Bersih Ini Dapat Menyokong Sustainabilitas Kehidupan Rakyat Kaltim

Published

on

TENGGARONG, – Dalam Kick Off 89 titik sumber air bersih di beberapa Kecamatan wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), yang peresmiannya digelar secara terpusat di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (20/2/2024),

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. berharap sumber-sumber air tersebut dapat menyokong sustainabilitas kehidupan masyarakat dan para prajurit TNI yang berdinas di wilayah Kodam VI/Mulawarman.

Lebih lanjut Kasad mengurai bahwa program Manunggal Air merupakan inisiasi strategis yang bertujuan untuk meningkatkan akses dan ketersediaan air bersih bagi masyarakat, dengan fokus pada pembangunan dan pemeliharaan sumber air, termasuk diantaranya sumur, mata air, dan instalasi pengolahan air. Dimana program ini diharapkan mampu secara signifikan meningkatkan kapasitas penyediaan air di wilayah tersebut.

Untuk mewujudkan visi itu, Kasad menekankan tentang pentingnya kolaborasi antara Kodam, Pemda/Pemkab, dan pihak terkait lainnya, demi kesuksesan pelaksanaan program mulia ini. Kasad juga tak lupa menyampaikan apresiasinya kepada Kodam VI/Mulawarman dan berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan sumur bor dan program ketahanan pangan, sehingga kesejahteraan masyarakat sekitar meningkat drastis.

“Kami berkomitmen untuk terus melanjutkan program TNI AD dalam mengembangkan akses sumber air bersih di seluruh wilayah Indonesia. Karena masih banyak masyarakat kita yang belum memiliki akses terhadap air bersih untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari,“ ungkap Kasad.

Selain pencanangan 89 titik sumber air, Kasad juga sekaligus meresmikan Kelompok Tani penerima manfaat air bersih, serta melakukan penanaman padi secara simbolis. Kegiatan ini melibatkan berbagai stakeholder, termasuk anggota TNI AD, Pemda, LSM, hingga masyarakat umum.

Secara umum semua program tersebut, termasuk akses air bersih, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat setempat, serta mendorong menguatnya ketahanan wilayah jajaran Kodam VI/Mulawarman.

Dalam rangkaian kegiatannya di Bumi Etam (istilah Kutai Kartanegara yang bermakna “Rumah Kita”), Kasad didampingi Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana (KCK), Ny. Uli Simanjuntak, juga menyempatkan diri meninjau hasil rehab perumahan prajurit di Batalyon Infanteri 611/AWL, yang dikerjakan secara swakelola.

Kasad juga memberikan pengarahan kepada prajurit, PNS dan anggota Persit KCK, di Aula Markas Kodam VI/Mulawarman, penanaman pohon, serta memberikan penghargaan kepada prajurit berprestasi, dan menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan. *(Dispenad)*

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending