Connect with us

TNI / Polri

Peringatan HUT Ke- 78 Pomal, Lanal Dabo Singkep Gelar Apel Khusus

Published

on

TNI AL, Dabo Singkep,- Pangkalan TNI Angkatan Laut Dabo Singkep (Lanal DBS) kembali menggelar Apel Khusus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Polisi Milter Angkatan Laut (Pomal), bertempat di Lapangan Apel Mako Lanal Dabo Singkep, Selasa (20/2/2024).

Komandan Lanal Dabo Singkep (Danlanal DBS) Letkol Laut (P) Tri Hermawan MA., M.Tr.Opsla., pada Apel Khusus tersebut membacakan amanat Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., mengatakan, “Merupakan kebanggan bagi saya dan kita semua yang hadir disini, menyaksikan Prajurit Polisi Militer Angkatan Laut yang Profesional, dengan kebanggaan dan kedisplinannya selalu siap dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum, disiplin dan tata tertib di lingkungan TNI Angkatan Laut,” ujarnya.

Saya Kepala Staf Angkatan Laut beserta seluruh Prajurit TNI Angkatan Laut mengucapkan
“Dirgahayu Korps Polisi Militer Angkatan Laut,” ucapnya.

“Hari Ulang Tahun Polisi Militer Angkatan Laut ini, merupakan tonggak pengingat atas pengabdian terbaiknya selama 78 tahun, momentum ini sekaligus sebagai wahana untuk introspeksi dan evaluasi dalam menilai sejauhmana pengabdian dan kinerja Polisi Militer Angkatan Laut dalam Organisasi TNI Angkatan Laut,” tutur Kasal.

Kasal juga mengatakan, “Polisi Militer Angkatan Laut sebagai salah satu unsur penegakan hukum di lingkungan TNI Angkatan Laut diharapkan dapat melaksanakan fungsi Kepolisian Militer yang profesional sekaligus mampu menjadi contoh bagi Prajurit TNI Angkatan Laut lainnya sebagai penegak hukum, disiplin dan tata tertib. Polisi Militer Angkatan Laut siap mendukung tugas TNI Angkatan Laut guna mewujudkan Indonesia Maju,” imbuhnya.

“Seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi yang begitu pesat, terjadi pula evolusi modus kejahatan yang semakin kompleks, hal ini mengharuskan Pomal sebagai institusi penegak hukum di lingkungan TNI Angkatan Laut untuk selalu mengupdate diri guna mengatasi permasalahan hukum yang terjadi saat ini,” ujarnya.

Lebih jauh Kasal menjelaskan, “Kejahatan tidak hanya terbatas pada bentuk konvensional, tetapi juga telah meluas kedunia digital. Oleh karena itu, Pomal harus terus meningkatkan beradaptasi dan kapabilitasnya dalam menangani kejahatan didunia maya. Dalam menghadapi tantangan tersebut, peningkatan sumber daya manusia Pomal menjadi suatu keharusan yang tak terelakkan. Untuk itu, pendekatan melalui pembelajaran dan pelatihan secara berkelanjutan menjadi pilihan utama. dengan terus menerus meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman tentang dinamika kejahatan,” jelasnya.

“Anggota Pomal dapat lebih siap menghadapi berbagai situasi yang terus berkembang. Selain itu, diharapkan mampu mengantisipasi dan merespons dengan cepat perubahan dalam modus operandi kejahatan, baik yang terjadi secara konvensional maupun di dunia maya,” tegas Kasal.

“Sebagai Institusi Penegak Hukum, Disiplin, dan Tata Tertib Prajurit Matra Laut, Pomal harus menegaskan eksistensinya dalam pengamanan fisik, baik materiil maupun personel, terutama dalam upaya mewaspadai, mencegah, dan menangani berbagai pelanggaran prajurit yang mungkin muncul akibat tekanan situasi yang kita hadapi dewasa ini, hal ini tentunya senada dengan tema HUT Pomal yang diangkat yaitu “Dengan Semangat Wijna Wira Widhayaka Polisi Militer Angkatan Laut mendukung tugas TNI Angkatan Laut Guna Mewujudkan Indonesia Maju,” ungkap Kasal.

“Untuk mencapai hal tersebut, maka diperlukan Prajurit Pomal yang berdedikasi, kredibel dan profesional serta memiliki tekad yang kuat untuk terus berbenah diri,” tegas Kasal.

“Saya mengharapkan Pomal dapat berpartisipasi aktif sebagai patriot NKRI dalam upaya mendukung tugas TNI Angkatan Laut guna mewujudkan cita-Cita Indonesia Maju,” harapnya.

“Teruslah menjadi Kesatria Penegak Hukum yang Profesional dan Humanis sebagai wujud Kesatria Jalasena yang Arif dan Bijaksana, Wijna Wira Widhayaka, Jalesveva Jayamahe,” pungkas Kasal.

Usai melaksanakan Apel Khusus, Komandan beserta seluruh Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lanal Dabo Singkep memberikan selamat kepada segenap Prajurit Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Lanal Dabo Singkep.

(Pen Lanal Dabo Singkep)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending