Connect with us

nasional

Perkuat Pengawasan dan Penyaluran BBM, BPH Jalin Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah

Published

on

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung akan memperkuat pengawasan serta penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi tepat sasaran dan tepat volume melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS). Pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini digelar di Kantor BPH Migas, Rabu (28/2/2024).

 

Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim mengungkapkan, PKS ini merupakan salah satu upaya untuk mengawasi secara bersama-sama penyaluran BBM Bersubsidi dan mengamankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan untuk BBM subsidi dan kompensasi.

 

“Pembahasan PKS dilakukan secara transparan dan kita bersama-sama dalam satu tugas negara, yaitu untuk mengawasi penyaluran BBM Bersubsidi dan menjaga APBN, termasuk di dalamnya BBM subsidi dan kompensasi,” kata Halim.

 

Sebagaimana diketahui, sebelumnya BPH Migas telah menandatangani PKS dengan beberapa Pemprov, seperti Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) dan Bengkulu. Diharapkan nantinya seluruh Pemprov dapat menandatangani perjanjian kerja sama serupa.

 

“BPH Migas sudah menandatangani PKS dengan Pemprov Kepulauan Riau dan Bengkulu. PKS ini dapat menjadi referensi pembahasan PKS dengan daerah lainnya. Nanti titik temunya di mana, dapat dibahas lebih lanjut,” ujarnya.

 

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kepulauan Bangka Belitung Mohammad Soleh berharap, melalui kerja sama ini penyaluran BBM subsidi dan kompensasi dapat lebih tepat sasaran, mengingat selama ini sebagian distribusinya masih belum sesuai peruntukan.

 

“Dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat mempermudah pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi, serta dapat ditaati oleh semua pihak,” kata Soleh.

 

PKS antara BPH Migas dengan Pemprov bertujuan melakukan pengendalian, pembinaan, dan pengawasan atas penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mengenai pengawasan, antara BPH Migas dengan Pemprov dapat melakukan pengawasan secara masing-masing atau bersama-sama.

 

Dasar hukum PKS BPH Migas dengan Pemerintah Daerah, antara lain Pernyataan Bersama Menteri ESDM, Menteri Dalam Negeri, dan Kepala Polri tanggal 9 Januari 2020 tentang Pengawasan Bersama Penyediaan dan Pendistribusian BBM di Wilayah NKRI, serta Nota Kesepahaman Kementerian ESDM dan Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2020 tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

 

Selain itu, PKS Ditjen Bina Pembangunan Daerah dan BPH Migas di tahun 2022 tentang Pembinaan dan Pengawasan Dalam Pengendalian Konsumen Pengguna JBT dan JBKP di Daerah Provinsi  dan Kabupaten/Kota.

 

Selanjutnya adalah rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi terkait Kajian Risiko Korupsi Pengelolaan JBT Minyak Solar, di mana BPH Migas berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri menetapkan MoU dan mengimplementasikan kerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam pengawasan penyaluran minyak solar subsidi di daerah, sesuai pasal 21 Perpres Nomor 191 Tahun 2014.

 

Kepala BPH Migas juga telah menyurati seluruh Gubernur di seluruh Indonesia untuk  melakukan kerja sama pengawasan dan pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi.

 

Kegiatan hari ini dihadiri oleh Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief, Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S., serta pihak terkait lainnya.

Continue Reading

nasional

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyalurkan Bantuan Sosial untuk Yayasan Sosial Penyantun Yatim Piatu Al-Muharam Sejahtera

Published

on

By

Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memberikan Bantuan Sosial (Bansos) ke Yayasan Sosial Penyantun Yatim Piatu Al-Muharam Sejahtera, Jumat (14/2). Langkah ini merupakan bagian dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menguatkan kepedulian sosial serta memperkuat sinergi dengan masyarakat.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto bersama dengan jajaran Rutan Cipinang hadir langsung untuk menyalurkan bantuan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada pihak yayasan Al-Muharam berupa paket sembako yang meliputi beras, minyak goreng, telur, snack, dan kebutuhan pokok lainnya. “Bantuan ini merupakan wujud kepedulian dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta harapan agar anak-anak di yayasan terus termotivasi untuk meraih masa depan yang lebih baik,” ujarnya

Kedatangan tim dari Rutan Cipinang disambut dengan hangat oleh pengurus dan anak-anak yayasan. Ketua Yayasan menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan. “Kami sangat berterima kasih atas kepedulian dan perhatian Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada kami. Bantuan ini sangat berarti bagi anak anak kami,” ujarnya.

Selain itu, anak-anak yayasan turut mendoakan agar Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto selalu diberi kesehatan, kekuatan, serta keberkahan dalam memimpin Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dilanjutkan doa untuk seluruh jajaran Pemasyarakatan agar terus menjalankan tugasnya dengan amanah dan penuh keberkahan.

Tidak hanya menyerahkan bantuan, Kepala Rutan beserta jajaran juga meluangkan waktu berinteraksi dengan anak-anak di panti asuhan. Kehangatan yang tercipta dari momen kebersamaan ini terlihat dari keceriaan dan senyuman anak-anak saat berinteraksi.

Kegiatan sosial ini merupakan program dari Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat sekaligus menunjukkan bahwa pemasyarakatan tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga peduli dan memberikan kontribusi serta manfaat nyata bagi masyarakat luas. “Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan terus berupaya hadir bagi mereka yang membutuhkan melalui berbagai program sosial. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan mengingatkan kita akan pentingnya berbagi kepada sesama,” tandasnya.

Continue Reading

nasional

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Jakarta Lakukan Studi Banding ke Dapur Sehati Rutan Kelas I Cipinang

Published

on

By

Jakarta — Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dapur bagi anak binaan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Jakarta mengadakan studi banding ke Dapur Sehati Rutan Kelas I Cipinang. Rombongan LPKA dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Jakarta, Aldikan Nasution, beserta jajaran, dan disambut oleh tim Rutan Cipinang yang dipimpin oleh Kepala Subseksi Administrasi Perawatan (Kasubsi Adper) I Gusti Bagus W., Kamis (13/02/2025).

Rombongan dari LPKA Jakarta disambut di area dapur yang telah bersertifikat layak higienis dan menjadi salah satu dapur percontohan di wilayah DKI Jakarta. Tim dari LPKA langsung diajak meninjau setiap tahapan operasional dapur, mulai dari proses pengadaan bahan baku, penyimpanan yang sesuai standar, hingga proses memasak dan pendistribusian makanan kepada warga binaan. Seluruh kegiatan di Dapur Sehati Rutan Cipinang dilakukan dengan mengutamakan Sehat, Enak, Higienis, Amanah, Terampil dan Indah yang disingkat menjadi SEHATI.

Aldikan Nasution, mengapresiasi pengelolaan dapur yang sangat baik dan tertata rapi. “Studi banding ini sangat bermanfaat bagi kami. Pengelolaan Dapur Sehati yang bersih dan sistematis memberikan banyak inspirasi. Kami akan berusaha mengadopsi standar yang sama agar layanan di dapur LPKA semakin optimal, terutama dalam memastikan kebutuhan gizi anak binaan terpenuhi dengan baik,” ujarnya.

Selain meninjau langsung, tim dari LPKA juga melakukan diskusi mendalam dengan tim Rutan Cipinang. Salah satu fokus diskusi adalah bagaimana mengelola stok bahan baku secara efektif serta menerapkan protokol kebersihan yang ketat, terutama dalam situasi pandemi. Kepala Subseksi Administrasi Perawatan Rutan Cipinang, I Gusti Bagus W, menyatakan bahwa pihaknya siap berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait pengelolaan dapur. “Kami senang bisa membantu rekan-rekan dari LPKA. Semoga apa yang kami lakukan di sini dapat memberikan manfaat dan bisa diadaptasi sesuai dengan kebutuhan mereka,” jelasnya.

Melalui studi banding ini, LPKA Jakarta berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan dapur dengan mengadopsi sistem yang lebih modern dan memenuhi standar kesehatan nasional. Studi tiru semacam ini diharapkan dapat terus dilakukan secara berkesinambungan untuk memastikan layanan yang diberikan kepada anak binaan selalu sesuai dengan standar terbaik.

Continue Reading

nasional

Pengarahan Tegas Karutan! Wujudkan Rutan Bersih dari Handphone, Pungli dan Narkoba

Published

on

By

Jakarta – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, memberikan penguatan kepada jajaran Regu Pengamanan dalam rangka implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta sebagai tindak lanjut atas arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta terkait upaya peningkatan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan, (12/2).

Dalam pengarahannya, Karutan Cipinang menekankan pentingnya pemberantasan peredaran handphone, narkoba serta berbagai modus penipuan yang kerap terjadi di dalam Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Sebagai langkah nyata, seluruh jajaran Regu Pengamanan diminta untuk memastikan lingkungan kerja bebas dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (HALINAR).

“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran pengamanan untuk terus meningkatkan pengawasan, melakukan razia rutin, serta mengontrol area rawan guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Keamanan dan ketertiban adalah kunci utama dalam pelaksanaan tugas kita,” ujar Nugroho Dwi Wahyu Ananto.

Selain itu, beliau juga menginstruksikan kepada petugas untuk selalu bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas yang terlibat dalam tindakan melanggar aturan. Penegakan disiplin harus dilakukan secara profesional dan berlandaskan pada ketentuan hukum yang berlaku.

Di era digital, Nugroho juga mengingatkan kepada seluruh petugas untuk bijak dalam menggunakan media sosial. “Jaga nama baik institusi dengan tidak menyebarluaskan informasi yang dapat merugikan diri sendiri maupun organisasi. Gunakan media sosial secara cerdas dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara seluruh jajaran Rutan Kelas I Cipinang dalam mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS, 21 Arahan Dirjen Pemasyarakatan serta arahan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan DK Jakarta. Dengan adanya penguatan ini, diharapkan lingkungan Rutan Cipinang semakin kondusif, aman, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan dan masyarakat secara umum.

Continue Reading

Trending