Connect with us

TNI / Polri

Rapat Anggota Tahunan Premier Koperasi Angkatan Laut Lanal Bandung Tahun 2024

Published

on

TNI AL, Bandung,- Komandan Lanal Bandung Kolonel Laut (KH/W) Dr. Renny Setiowati, S.T., M.Sc., M.Tr.Hanla., selaku Pembina Primkopal secara resmi membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas Premier Koperasi Lanal Bandung Tahun Buku 2023, bertempat di Aula Mako Lanal Bandung, Jalan Aria Jipang No. 8 Kota Bandung, Rabu (28/2/2024).

 

Tema kegiatan “Dengan Sinergitas Koperasi Angkatan Laut, Kita Bangun Pilar Usaha Yang Mandiri dan Handal Guna Mewujudkan Kesejahteraan Anggota KOPAL Beserta Keluarganya”, pelaksanaan RAT Tahun 2024 di Lanal Bandung dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh Prajurit serta PNS Lanal Bandung dengan menghadirkan Kepuskopal yang diwakili oleh Bendahara Kepuskopal Letkol Laut (S) Dedy Prabowo, Kadis Koperasi dan Usaha Kecil Jabar Ir. Rachmat Taufik Garsadi, M.Si., Ketua Dekopinwil Jabar Dr. H. Mustopa Djamaludin, M.Si., Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah (Disperindagkop, UMKM).

 

Komandan Lanal Bandung dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada kesempatan yang baik ini saya ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada pengurus Primkopal Lanal Bandung yang telah berupaya melaksanakan RAT sesuai dengan jadwal Puskopal Koarmada I. Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja Primkopal Lanal Bandung Tahun Buku 2023 yang telah diputuskan bersama dalam rapat anggota tanggal 27 Februari 2023 adalah landasan dan pegangan bagi pengurus dan pengawas Primkopal didalam melaksanakan tugasnya selama ini telah dilaksanakan dengan baik.

 

Dalam pelaksanaan RAT ini, saya harapkan agar peserta RAT dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan saran, kritik, dan pendapat yang bersifat membangun demi kemajuan Primkopal Lanal Bandung serta dapat saling introspeksi diri, apakah kita sebagai anggota dan pemilik serta pengguna jasa koperasi selama ini telah memenuhi kewajiban kita, dan sebagai pengurus apakah telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana kerja, apakah kesejahteraan anggota beserta keluarganya sebagai tujuan koperasi sudah tercapai sesuai tema RAT pada tahun ini.

 

Diharapkan Keprimkopal yang baru dapat melanjutkan dan meningkatkan prestasi. selain itu, karena kebutuhan organisasi dalam hal ini Lanal Bandung. Maka Pengurus Koperasi Lanal Bandung telah memproses pendirian sebuah perusahaan terbatas yang Alhamdulilah sudah disyahkan oleh notaris yang diberi nama PT. Sauyunan Citra Priangan.

 

Dibuatnya PT ini untuk mendukung  Lanal Bandung saya sebagai Komandan dan selaku Pembina Primkopal Lanal Bandung senantiasa berusaha untuk memantau perkembangan dan bertindak sebagai motivator, fasilitator agar primkopal dapat lebih berperan dalam peningkatan kesejahteraan anggota dan keluarganya.

 

Selanjutnya dalam kesempatan ini pula secara khusus saya mengucapkan terima kasih kepada Kepuskopal Koarmada I, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat dan Ketua Dekopinwil Jawa Barat yang telah bersama-sama turut serta membina Primkopal Lanal Bandung, saya berharap kerja sama yang baik selama ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan dengan koordinasi yang lebih dinamis. Akhirnya saya ucapkan selamat melaksanakan RAT, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan tuntunan dan perlindungan kepada kita semua sehingga keputusan dan kesepakatan yang dihasilkan nanti dapat bermanfaat bagi kita semua.

 

Hadir dalam pelaksanaan RAT Tahun 2024, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Ir. Rachmat Taufik Garsadi, M.Si., Ketua Dekopinwil Jawa Barat Dr. H. Mustopa Djamaludin, M.Si., Palaksa dan Perwira Lanal Bandung, Pengurus Cabang 9 Korcab III Daerah Jalasenastri Armada I, Pengurus dan Pengawas Primkopal Lanal Bandung, serta Undangan Peserta RAT.

 

(Pen Lanal Bandung)

Continue Reading

TNI / Polri

Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

Published

on

By

Jakarta — Pengurusan ganti nomor polisi kendaraan di BPKB Polda Metro Jaya berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Hal itu disampaikan salah satu pemohon usai menyelesaikan proses pelayanan pada Rabu (13/5/2026).

Pemohon tersebut menyampaikan bahwa proses pengurusan berlangsung tanpa kendala. Ia juga menilai pelayanan yang diterima berjalan aman dan lancar. “Habis pengurusan ganti nopol. Prosesnya lancar, aman, tidak ada kendala,” ujarnya.

Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan kepada masyarakat. “Pelayanan yang lancar dan jelas menjadi komitmen kami agar masyarakat merasa mudah dan nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

Melalui pelayanan tersebut, BPKB Polda Metro Jaya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Merkuri di Tanjung Priok

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan dugaan penyelundupan merkuri atau air raksa melalui peti kemas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026). Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 760 botol cairan berwarna perak berlabel Mercury Gold 1 Kilo.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan tersebut berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup. Sebab, merkuri merupakan zat berbahaya yang peredarannya harus diawasi secara ketat.

“Pengungkapan ini penting disampaikan kepada masyarakat karena berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr Vicktor D Mackbon menjelaskan, kasus ini terungkap pada Selasa (21/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok memeriksa peti kemas di pos pemeriksaan Bea Cukai KPU Tanjung Priok.

Peti kemas bernomor MRSU 7176261 tersebut berkapasitas 40 feet tipe FCL. Berdasarkan dokumen pengiriman, peti kemas itu rencananya dikirim ke luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol merkuri yang disimpan dalam selongsong karton. Selain itu, botol-botol tersebut disisipkan di antara 145 gulungan karpet untuk menghindari pemeriksaan.

“Para pelaku menyimpan merkuri dalam selongsong karton, kemudian menyisipkannya pada gulungan karpet sebelum dikirim menggunakan peti kemas,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial MAL dan H. Tersangka MAL diduga berperan mencari dan mengirimkan merkuri sesuai pesanan seseorang yang berada di luar negeri. Sementara itu, tersangka H diduga berperan sebagai pemasok merkuri kepada MAL.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pengiriman merkuri tersebut diduga berlangsung sejak 2021. Merkuri itu dijual dengan harga sekitar Rp 2,7 juta per kilogram.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Polda Metro Jaya dalam pengawasan ekspor.

“Merkuri ini barang berbahaya. Pengangkutan maupun ekspornya harus memiliki izin yang sangat terbatas dari kementerian atau lembaga terkait,” katanya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Adapun para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut, Kombes Budi menambahkan, penyidik masih mendalami jalur distribusi, dokumen pengiriman, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Karena itu, ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait merkuri.

“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait perdagangan, pengangkutan, maupun penggunaan merkuri agar segera melapor melalui layanan kepolisian 110. Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan, agar kehadiran Polri benar-benar membawa manfaat, keadilan, dan ketenangan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Kunker ke Ditjen PKTN, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Published

on

By

Jakarta — Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu bersama jajaran PJU Rokorwas PPNS Bareskrim Polri melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga atau PKTN Kementerian Perdagangan, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Ditjen PKTN, Lantai 3 Gedung I, itu membahas penguatan koordinasi, pengawasan, serta pendampingan Polri terhadap pelaksanaan tugas PPNS Kemendag dalam penegakan hukum di bidang perdagangan, metrologi legal, dan perlindungan konsumen.

Rombongan diterima oleh Dirjen PKTN Moga Simatupang, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ronald Jenri Silalahi, serta Katim Penyidikan Ditjen PKTN Michael I.J.

Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, Polri melalui fungsi Korwas PPNS berkomitmen memberikan pendampingan, pengawasan, dan petunjuk kepada PPNS agar setiap proses penegakan hukum berjalan profesional dan sesuai aturan.

“Polri melalui Korwas PPNS siap mendukung pelaksanaan tugas PPNS, mulai dari koordinasi, asistensi, hingga pendampingan dalam penanganan perkara. Prinsipnya, semua harus berjalan tertib administrasi dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Brigjen Pol Edy.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah hal penting, mulai dari kewenangan PPNS Kemendag, layanan konsultasi dan gelar perkara secara daring, penyesuaian terhadap ketentuan hukum acara, pengembangan aplikasi E-PPNS, hingga pembaruan dokumen kerja sama antara Kemendag dan Polri.

Selanjutnya Brigjen Edy juga menekankan pentingnya digitalisasi administrasi penyidikan melalui aplikasi E-PPNS. Sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat proses koordinasi, termasuk pengiriman dokumen seperti SPDP secara online kepada kejaksaan dan kepolisian.

“Digitalisasi menjadi langkah penting agar proses administrasi penyidikan lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Selain itu, Polri juga menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam setiap tindakan hukum, termasuk penggeledahan dan penyitaan, agar proses penegakan hukum tidak terkendala pada tahapan berikutnya.

“Kami berharap sinergi ini semakin memperkuat tugas PPNS Kemendag dalam menjaga tertib niaga, melindungi konsumen, dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional serta berkeadilan,” pungkas Brigjen Pol Edy.

Continue Reading

Trending