Connect with us

TNI / Polri

Rapat Anggota Tahunan Premier Koperasi Angkatan Laut Lanal Bandung Tahun 2024

Published

on

TNI AL, Bandung,- Komandan Lanal Bandung Kolonel Laut (KH/W) Dr. Renny Setiowati, S.T., M.Sc., M.Tr.Hanla., selaku Pembina Primkopal secara resmi membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas Premier Koperasi Lanal Bandung Tahun Buku 2023, bertempat di Aula Mako Lanal Bandung, Jalan Aria Jipang No. 8 Kota Bandung, Rabu (28/2/2024).

 

Tema kegiatan “Dengan Sinergitas Koperasi Angkatan Laut, Kita Bangun Pilar Usaha Yang Mandiri dan Handal Guna Mewujudkan Kesejahteraan Anggota KOPAL Beserta Keluarganya”, pelaksanaan RAT Tahun 2024 di Lanal Bandung dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh Prajurit serta PNS Lanal Bandung dengan menghadirkan Kepuskopal yang diwakili oleh Bendahara Kepuskopal Letkol Laut (S) Dedy Prabowo, Kadis Koperasi dan Usaha Kecil Jabar Ir. Rachmat Taufik Garsadi, M.Si., Ketua Dekopinwil Jabar Dr. H. Mustopa Djamaludin, M.Si., Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah (Disperindagkop, UMKM).

 

Komandan Lanal Bandung dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada kesempatan yang baik ini saya ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada pengurus Primkopal Lanal Bandung yang telah berupaya melaksanakan RAT sesuai dengan jadwal Puskopal Koarmada I. Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja Primkopal Lanal Bandung Tahun Buku 2023 yang telah diputuskan bersama dalam rapat anggota tanggal 27 Februari 2023 adalah landasan dan pegangan bagi pengurus dan pengawas Primkopal didalam melaksanakan tugasnya selama ini telah dilaksanakan dengan baik.

 

Dalam pelaksanaan RAT ini, saya harapkan agar peserta RAT dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan saran, kritik, dan pendapat yang bersifat membangun demi kemajuan Primkopal Lanal Bandung serta dapat saling introspeksi diri, apakah kita sebagai anggota dan pemilik serta pengguna jasa koperasi selama ini telah memenuhi kewajiban kita, dan sebagai pengurus apakah telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana kerja, apakah kesejahteraan anggota beserta keluarganya sebagai tujuan koperasi sudah tercapai sesuai tema RAT pada tahun ini.

 

Diharapkan Keprimkopal yang baru dapat melanjutkan dan meningkatkan prestasi. selain itu, karena kebutuhan organisasi dalam hal ini Lanal Bandung. Maka Pengurus Koperasi Lanal Bandung telah memproses pendirian sebuah perusahaan terbatas yang Alhamdulilah sudah disyahkan oleh notaris yang diberi nama PT. Sauyunan Citra Priangan.

 

Dibuatnya PT ini untuk mendukung  Lanal Bandung saya sebagai Komandan dan selaku Pembina Primkopal Lanal Bandung senantiasa berusaha untuk memantau perkembangan dan bertindak sebagai motivator, fasilitator agar primkopal dapat lebih berperan dalam peningkatan kesejahteraan anggota dan keluarganya.

 

Selanjutnya dalam kesempatan ini pula secara khusus saya mengucapkan terima kasih kepada Kepuskopal Koarmada I, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat dan Ketua Dekopinwil Jawa Barat yang telah bersama-sama turut serta membina Primkopal Lanal Bandung, saya berharap kerja sama yang baik selama ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan dengan koordinasi yang lebih dinamis. Akhirnya saya ucapkan selamat melaksanakan RAT, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan tuntunan dan perlindungan kepada kita semua sehingga keputusan dan kesepakatan yang dihasilkan nanti dapat bermanfaat bagi kita semua.

 

Hadir dalam pelaksanaan RAT Tahun 2024, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Ir. Rachmat Taufik Garsadi, M.Si., Ketua Dekopinwil Jawa Barat Dr. H. Mustopa Djamaludin, M.Si., Palaksa dan Perwira Lanal Bandung, Pengurus Cabang 9 Korcab III Daerah Jalasenastri Armada I, Pengurus dan Pengawas Primkopal Lanal Bandung, serta Undangan Peserta RAT.

 

(Pen Lanal Bandung)

Continue Reading

TNI / Polri

Brimob Metro Jaya Tebar Kepedulian, Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Published

on

By

Jakarta — Semangat berbagi di bulan suci Ramadan kembali diwujudkan Satuan Brimob Polda Metro Jaya melalui kegiatan buka puasa bersama yang dirangkai dengan pemberian santunan kepada anak-anak yatim di Masjid At-Taubah Satbrimob Polda Metro Jaya, Jumat (20/2/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Brimob untuk terus hadir secara humanis di tengah masyarakat. Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Henik Maryanto, menegaskan bahwa aktivitas sosial bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk nyata pengabdian Polri. “Ramadan menjadi ruang memperkuat empati dan kedekatan dengan masyarakat. Brimob tidak hanya menjalankan tugas pengamanan, tetapi juga menghadirkan manfaat sosial yang langsung dirasakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, program kepedulian sosial, termasuk santunan kepada anak yatim, dilaksanakan secara konsisten dan tidak terbatas pada momentum Ramadan semata. Langkah tersebut dinilai mampu mempererat hubungan emosional antara personel dan masyarakat sekaligus memperkuat nilai kebersamaan.

Suasana hangat tampak sepanjang kegiatan. Personel Brimob berbaur dengan anak-anak yatim dan jamaah, sementara momen penyerahan santunan menghadirkan nuansa kebersamaan yang kental. Interaksi yang terjalin mencerminkan semangat berbagi yang menjadi esensi Ramadan.

Melalui kegiatan tersebut, Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan, memperkuat kepedulian sosial, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.

Continue Reading

TNI / Polri

Dari Evakuasi Bayi Sampai Motor, Ditpolairud Polda Metro Jaya Langsung Aksi Tangani Banjir di Kebon Pala

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya langsung bergerak menangani banjir di Kebon Pala, Jakarta Timur, Jumat (20/2/2026).

Sejak pagi, Tim SAR Ditpolairud turun ke lokasi dan melakukan aksi cepat membantu warga terdampak. Ketinggian air di kawasan tersebut dilaporkan mencapai sekitar 50 sentimeter akibat hujan deras.

Lebih lanjut, Petugas berhasil mengevakuasi bayi dan kemudian dipindahkan ke tempat yang lebih aman. Petugas juga membantu warga mengamankan sepeda motor agar tidak terendam banjir lebih dalam.

Dalam kegiatan tersebut, tim mengerahkan dua unit perahu karet, satu unit skiff boat, tiga mesin tempel, serta perlengkapan keselamatan seperti life jacket dan ring buoy untuk mendukung proses evakuasi.

Dirpolairud Ditpolairud Polda Metro Jaya Kombes Pol Mustofa mengatakan pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan adanya genangan yang meningkat.

“Personel kami langsung turun dan melakukan evakuasi warga serta membantu mengamankan barang-barang berharga milik masyarakat. Kami pastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan saat masyarakat membutuhkan,” ujarnya.

Saat ini personel masih berada di lokasi untuk membantu warga dan mengantisipasi kemungkinan kenaikan debit air.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan SIM Keliling Jakarta, 19 Februari 2026 Awal Puasa

Published

on

By

Jakarta  – Warga DK Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C bisa mendatangi lokasi pelayanan SIM Keliling.

Berdasarkan informasi dari TMC Polda Metro Jaya, pada Kamis 19 Februari 2026, pelayanan SIM Keliling dibuka di beberapa titik lokasi di Jakarta.

Untuk warga Jakarta Timur, SIM Keliling berlokasi di Mall Grand Cakung.

SIM Keliling untuk daerah Jakarta Utara berlokasi di Lobby Utama LTC Glodok.

Warga Jakarta Selatan, SIM Keliling berlokasi di Area Parkir Samping Kampus Trilogi Kalibata.

Jakarta Barat, SIM Keliling berlokasi di Lobby Selatan Mall Ciputra.

Terakhir, bagi warga Jakarta Pusat, SIM Keliling berlokasi di Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.

Pelayanan SIM Keliling ini akan berlangsung dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.

Biaya perpanjang SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000. Perhitungan ini berdasarkan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Adapun syarat untuk perpanjangan SIM A dan C yakni:

1. Fotokopi KTP;
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli;
3. Bukti Cek Kesehatan;
4. Bukti Tes Psikologi.

Sekadar informasi, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM peraturan ini tercantum pada Pasal 18 (1) UU Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

Setiap pengemudi kendaraan bermotor diwilayah wajib memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM)

Continue Reading

Trending