Connect with us

Metro

Bukukan Kinerja Baik di Tahun 2023, ITM Akselerasi Tranformasi

Published

on

Jakarta, 29 Februari 2024 – PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITM), perusahaan multi-energi Indonesia, mencatatkan kinerja operasional dan penjualan yang baik di tengah penurunan harga batubara di sepanjang tahun 2023. Capaian kinerja di tengah penurunan harga jual rata-rata batubara ini merefleksikan keberhasilan dan komitmen Perusahaan untuk mensukseskan target-target jangka pendek.

Efektifitas manajemen operasional serta penguatan kolaborasi lintas fungsi menjadi faktor utama penopang pencapaian yang melampaui target ini. Langkah strategis ini mampu mencapai total volume produksi sebesar 16,9 juta ton, atau lebih tinggi 1% dari capaian produksi tahun sebelumnya.  Kinerja positif  pada volume produksi juga diikuti oleh total volume penjualan yang mencapai 20,9 juta ton, atau naik sebesar 11%. 

Di tengah penurunan harga jual batubara yang signifikan, ITM berhasil membukukan pendapatan sebesar USD 2.374 juta dengan laba kotor Perusahaan pada tahun 2023 tercatat sebesar USD 743 juta, dan marjin laba kotor sebesar 31%. Sementara laba bersih Perusahaan pada periode tersebut tercatat sebesar USD 500 juta.

Dengan menerapkan manajemen kas yang berhati-hati dan pencapaian tingkat efisiensi biaya yang baik, Perusahaan mampu mempertahankan neraca yang sehat. Hingga 31 Desember 2023, total aset Perusahaan tercatat sebesar USD 2.188 juta dengan total ekuitas sebesar USD 1.789 juta. Perusahaan juga mempertahankan posisi kas dan setara kas yang solid sebesar USD 851 juta.

Sebagai pemasok batubara yang dapat diandalkan, dan dengan ketersediaan kandungan kalori yang variatif, pemasaran produk ITM sepanjang tahun 2023 dilakukan ke berbagai pelanggan di Indonesia (24%), Tiongkok (33%), Jepang (14%), Filipina (8%), Thailand (5%), Bangladesh (5%), serta sejumlah negara lain di wilayah Asia Pasifik dan Eropa.

Untuk tahun 2024, Perusahaan menargetkan total volume produksi sebesar 19,5 – 20,2 juta ton dengan total volume penjualan sebesar 24,9 – 25,6 juta ton.

 Mengakselerasi  Transformasi

Tahun 2023 juga menjadi tonggak pencapaian baru transformasi ITM menuju Perusahaan energi yang lebih hijau dan lebih cerdas.  

Selama tahun 2023, Perusahaan berhasil meningkatkan kapasitas komitmen energi hijau lebih dari tiga kali lipat menjadi sebesar 24,8 MWp. Berbagai upaya penguatan bisnis energi hijau yang dilakukan meliputi akuisisi 65% saham PT Centra Multi Suryanesia Aset (Suryanesia), perusahaan penyedia layanan energi surya dan pengoperasian pembangkit listrik hibrida solar PV yang memasok sebagian kebutuhan energi operasional pertambangan di Bunyut, Kalimantan Timur. 

Sementara itu, langkah maju untuk menjadi perusahaan energi yang semakin terdiversifikasi ditandai dengan berbagai perkembangan positif baik di bidang usaha kontraktor pertambangan maupun usaha perdagangan batubara. PT Tambangraya Usaha Tama (TRUST), anak usaha ITM yang bergerak di bidang jasa kontraktor pertambangan, saat ini TRUST mengolah 15% dari keseluruhan overburden removal ITM Group. 

Di bisnis perdagangan batubara, anak usaha ITM, PT Energi Batubara Perkasa (EBP) berhasil meningkatkan total volume penjualan hingga 99%. Upaya lain untuk mencapai diversifikasi bisnis juga ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Tekmira dari Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral, tentang pengembangan gasifikasi batubara bawah tanah atau underground coal gasification di PT Indominco Mandiri (IMM). 

Pada tahun 2024, ITM akan memberdayakan transformasinya sambil memperkuat bisnis pertambangan batubara.  Arah pengembangan bisnis ITM mencakup energi terbarukan, jasa energi, pertambangan, termasuk pertambangan mineral yang stratejik. 
 
Arah pengembangan bisnis ITM ini sejalan dengan keyakinan Perusahaan agar dapat memposisikan dirinya di tengah tantangan yang terjadi di sektor energi. Tantangan atas kebutuhan energi yang juga dikenal sebagai trilema energi di mana aspek ketahanan, keterjangkauan dan keberlanjutan, namun tidaklah mudah untuk dicapai ketiga-tiganya, direspon oleh ITM dengan transisi secara bertanggung jawab. Di dalam transisi secara bertanggung jawab terdapat komitmen Perusahaan untuk menguatkan praktik yang baik dan bertanggung jawab, serta bertransformasi menjadi perusahaan energi yang lebih hijau dan lebih pintar. 

Sebagai cerminan kesungguhan Perusahaan dalam bertransformasi, ITM telah mengukuhkan Our Way in Energy sebagai janji Perusahaan yang menjadi cerminan komitmen untuk menghadirkan energi yang dapat diandalkan, terjangkau serta cerdas dan ramah lingkungan, menciptakan nilai bagi pemangku kepentingan, menerapkan prinsip-prinsip ESG, dan menerapkan nilai inti Perusahaan, Banpu Heart. 

Tentang PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITM)

 PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITM) merupakan salah satu perusahaan energi Indonesia dengan lingkup usaha terintegrasi yang meliputi pertambangan, jasa energi, serta energi terbarukan. Di bidang penambangan, ITM memproduksi batubara termal dengan berbagai kualitas sehingga dapat memenuhi kebutuhan pelanggan di berbagai negara. Pada sektor jasa energi, ITM memaksimalkan rantai nilai industri dan turut serta dalam jasa terkait sektor energi, di antaranya dalam bidang kontraktor dan penjualan batubara.  Sejalan dengan arah transformasinya, menjadi Perusahaan energi yang lebih hijau dan semakin pintar, ITM terus mengembangkan portofolio bisnisnya pada sektor energi terbarukan dan terus melakukan inovasi untuk menciptakan operasional bisnis yang lebih bertanggung jawab.

ITM berupaya untuk menghadirkan energi yang cerdas dan ramah lingkungan, dapat diandalkan, dan terjangkau. Hal ini sejalan dengan komitmen ITM untuk menyelaraskan aktivitas bisnisnya dengan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG), pembangunan berkelanjutan, serta penciptaan nilai bagi seluruh pemangku kepentingan.

Continue Reading

Metro

M Zepriansyah Komandan Koordinator Pusat Brigade Pelajar Islam Indonesia (Korpus Brigade PII), M Zepriansy : Desak Kejaksaan Agung Republik Indonesia Untuk Bertindak Tegas,Transparan, dan Tanpa Kompromi Tuntaskan Persoalan

Published

on

By

Jakarta – 26/2/2026 -Kasus dugaan praktik mafia minyak yang kembali mencuat di Indonesia menjadi perhatian serius berbagai kalangan, termasuk organisasi pelajar. Komandan Koordinator Pusat Brigade Pelajar Islam Indonesia (Korpus Brigade PII), M Zepriansyah mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk bertindak tegas, transparan, dan tanpa kompromi dalam menuntaskan persoalan tersebut.

Menurutnya, praktik mafia minyak bukan sekadar persoalan hukum atau ekonomi, melainkan persoalan keadilan sosial yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas, termasuk pelajar.

“Penegakan hukum yang tegas sangat penting agar praktik mafia minyak tidak terus merugikan negara dan rakyat. Kami mendesak Kejagung mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu,” tegas Komandan Koordinator Pusat Brigade PII, M Zepriansyah dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).

Dampak Sosial dan Ekonomi bagi Pelajar

Brigade PII menilai praktik mafia minyak berkontribusi pada ketidakstabilan harga energi yang berujung pada meningkatnya biaya hidup masyarakat. Kondisi ini secara langsung memengaruhi pelajar dan dunia pendidikan.

Beberapa dampak nyata yang disoroti antara lain:

Kenaikan biaya transportasi
Banyak pelajar bergantung pada transportasi umum atau kendaraan pribadi untuk bersekolah. Ketika harga energi terdampak praktik mafia, biaya mobilitas pelajar ikut meningkat.

Tekanan ekonomi keluarga
Ketika pengeluaran rumah tangga meningkat akibat mahalnya energi, alokasi dana pendidikan bisa terpengaruh. Hal ini berpotensi menurunkan akses dan kualitas pendidikan bagi sebagian pelajar.

Ketidakstabilan sosial dan moral
Praktik mafia yang tidak ditindak tegas dapat menumbuhkan ketidakpercayaan generasi muda terhadap sistem hukum dan keadilan di Indonesia .

Ancaman terhadap masa depan generasi muda
Jika praktik korupsi dan mafia ekonomi terus terjadi, pelajar sebagai generasi penerus bangsa akan mewarisi sistem yang tidak sehat secara struktural.

Brigade PII menegaskan bahwa pemberantasan mafia minyak bukan hanya kewajiban aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab moral untuk melindungi masa depan generasi muda.

“Kami percaya penegakan hukum yang tegas bukan hanya menyelamatkan ekonomi negara, tetapi juga menjaga harapan pelajar terhadap keadilan dan masa depan bangsa,” lanjut Komandan Zepri.

Brigade PII menyatakan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini serta mendorong kesadaran publik, khususnya di kalangan pelajar, agar berperan aktif dalam mengawasi praktik-praktik yang merugikan negara.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Asep Saefuddin, M.Sc. Rektor UICI dan Guru Besar Statistika dari IPB University : Pentingnya Integrasi Antara Pendidikan Tinggi dan Industri

Published

on

By

Jakarta, – Universitas Insan Cita Indonesia (UICI) menggelar Exclusive Media Gathering & Iftaring Night di Cafe Bowl Coffee Connection UICI Jakarta, Rabu (25/02/26). Acara ini menjadi momentum silaturahmi sekaligus forum diskusi strategis mengenai masa depan pendidikan Indonesia di era digital.

Rektor UICI, Prof. Dr. Asep Saefuddin, M.Sc., menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh dipandang sebagai komoditas pembangunan, melainkan sebagai fondasi utama kemajuan bangsa.

“Pendidikan adalah fondasi dari semuanya. Jika pendidikan dianggap komoditas, ia akan kalah oleh hitung-hitungan untung rugi. Padahal, kualitas sumber daya manusia menentukan masa depan negara,” tegas Prof. Asep dalam sambutannya.

Mantan Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia itu kini memimpin UICI kampus digital pertama di Indonesia yang diresmikan pada 2021 dan berada di bawah naungan Majelis Pendidikan Tinggi KAHMI. UICI mengusung sistem pembelajaran 100% daring (asinkron) berbasis teknologi digital, dengan metode simulasi, artificial intelligence, dan virtual reality.

Kampus Digital, Menjangkau yang Tak Terjangkau

Mengusung semangat reaching the unreachable, UICI hadir untuk menjangkau masyarakat yang sulit mengakses pendidikan tinggi secara fisik. Program studi yang dikembangkan berfokus pada kebutuhan era industri dan ekonomi kreatif, seperti Bisnis Digital, Sains Data, Informatika, Komunikasi Digital, Teknik Industri, Neuropsikologi Digital, hingga Teknologi Industri Pertanian.

Sebagai Guru Besar Statistika dari IPB University, Prof. Asep menekankan pentingnya integrasi antara pendidikan tinggi dan industri.

“Kita masih mengalami mismatch. Kampus berjalan sendiri, industri berjalan sendiri. Harus ada link and match yang nyata, terutama dalam hilirisasi industri pertanian dan digitalisasi ekonomi,” ujarnya.

Pendidikan Bermartabat: Unggul Tanpa Kehilangan Akhlak

Dalam sesi wawancara, Prof. Asep yang juga penulis buku Pendidikan Membangun Manusia Unggul Bermartabat edisi ke-2, menyoroti urgensi pendidikan berbasis akhlakul karimah.

“Unggul saja tidak cukup. Banyak orang pintar, tapi tidak bermartabat. Pintar bisa saja digunakan untuk korupsi. Pendidikan harus memanusiakan manusia,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa alokasi 20% APBN untuk pendidikan harus benar-benar dirasakan manfaatnya, termasuk afirmasi bagi daerah tertinggal agar tidak ada lagi anak bangsa yang tertinggal hanya karena faktor ekonomi.

Komitmen UICI: Digital, Terjangkau, dan Holistik

UICI tidak hanya fokus pada kecanggihan teknologi, tetapi juga pada model Spiritual Holistic Education (SAE) yang dikembangkan Prof. Asep—sebuah pendekatan pendidikan yang memadukan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual.

Acara yang berlangsung hangat ini turut dihadiri akademisi, praktisi, alumni, serta rekan-rekan media. Momentum buka puasa bersama menjadi simbol kolaborasi antara dunia pendidikan, industri, dan media dalam membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan bermartabat.

Prof. Asep berharap, melalui kepemimpinannya, UICI dapat menjadi pelopor transformasi pendidikan digital Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

“Pendidikan harus membangun manusia seutuhnya cerdas, kompeten, dan bermartabat,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Kejelasan Hukum DiPerlukan Dalam Kasus Bonie Laksmana

Published

on

By

Surabaya– Sengketa perdata atas sebidang tanah dan bangunan rumah tinggal seluas 800 meter persegi di Jalan Kertajaya Indah Nomor 82, Kota Surabaya, kembali menjadi sorotan. Meski perkara telah diputus hingga tingkat kasasi dan berkekuatan hukum tetap (inkrah), munculnya undangan klarifikasi dari kepolisian memantik tanda tanya soal konsistensi penegakan hukum.

Perkara tersebut terdaftar dalam Register Nomor 1151/Pdt.Bth/2024/PN Sby, terkait objek Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1292. Dalam putusan Pengadilan Negeri Surabaya, gugatan yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat ditolak, dan objek sengketa dinyatakan dimenangkan oleh Ir. Bonie Laksmana, MBA.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang berkedudukan di Jalan Proklamasi No. 41, Menteng, Jakarta Pusat, melalui kuasa hukumnya Zaenal Fandi, S.H., M.H., mengajukan perlawanan atas Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 71/EKS/2024/PN.Sby juncto Nomor 963/Pdt.G/2016/PN.Sby, juncto Nomor 527/PDT/2018/PT.SBY, juncto Nomor 2968 K/PDT/2020 tertanggal 29 Agustus 2024.

Setelah memeriksa seluruh berkas perkara dan alat bukti, majelis hakim menyatakan menolak gugatan perlawanan tersebut. Dengan demikian, proses eksekusi atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan sah dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Putusan tersebut juga selaras dengan amar putusan sebelumnya yang telah inkrah hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung, sebagaimana tercantum dalam putusan Nomor 5536 K/Pdt/2025 yang memenangkan Bonie Laksmana.

Namun demikian, di tengah proses menuju eksekusi, muncul undangan klarifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur dengan Nomor: B/3227/XII/RES.1.11./2025.

Bonie Laksmana mengaku kecewa atas langkah tersebut. Menurutnya, perkara yang dipersoalkan telah melalui proses hukum panjang dan bahkan pernah dihentikan melalui SP3.

“Ini sudah tahap akhir untuk eksekusi. Seharusnya pihak yang kalah menyerahkan secara sukarela atau mengakui putusan tersebut. Tapi justru muncul laporan baru. Padahal di Mahkamah Agung sudah jelas kalah,” ujar Bonie, Selasa (24/2/2025), melalui sambungan WhatsApp kepada media.

Ia menilai munculnya laporan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi. Bonie menduga ada upaya mengalihkan sengketa perdata yang telah inkrah ke ranah pidana.

“Ini seperti ada upaya menggunakan kekuasaan untuk mengambil alih. Padahal tidak memiliki bukti autentik. Putusan sudah jelas dan sah,” tegasnya.

Secara prinsip, dalam sistem hukum Indonesia, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dihormati dan dilaksanakan. Pengalihan sengketa yang telah diputus secara perdata ke jalur pidana kerap menjadi perdebatan, terutama jika substansi pokok perkara telah diuji dan diputus oleh pengadilan hingga tingkat tertinggi.

Bonie pun meminta perhatian Kapolri agar menindak tegas apabila terdapat oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan.

“Saya memohon kepada Kapolri untuk menindak tegas jika ada oknum yang berupaya mengkriminalisasi hak kepemilikan yang telah sah berdasarkan putusan pengadilan dan Mahkamah Agung dan Polda Jatim seharusnya melihat keputusan MA,  jangan mengkriminalisasi,” ujarnya

Kasus ini menjadi ujian bagi konsistensi penegakan hukum, khususnya dalam memastikan bahwa putusan inkrah tidak dilemahkan oleh langkah-langkah hukum lain yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian. Publik pun menantikan kejelasan dan profesionalitas aparat dalam menangani perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Continue Reading

Trending