Connect with us

Metro

Bukukan Kinerja Baik di Tahun 2023, ITM Akselerasi Tranformasi

Published

on

Jakarta, 29 Februari 2024 – PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITM), perusahaan multi-energi Indonesia, mencatatkan kinerja operasional dan penjualan yang baik di tengah penurunan harga batubara di sepanjang tahun 2023. Capaian kinerja di tengah penurunan harga jual rata-rata batubara ini merefleksikan keberhasilan dan komitmen Perusahaan untuk mensukseskan target-target jangka pendek.

Efektifitas manajemen operasional serta penguatan kolaborasi lintas fungsi menjadi faktor utama penopang pencapaian yang melampaui target ini. Langkah strategis ini mampu mencapai total volume produksi sebesar 16,9 juta ton, atau lebih tinggi 1% dari capaian produksi tahun sebelumnya.  Kinerja positif  pada volume produksi juga diikuti oleh total volume penjualan yang mencapai 20,9 juta ton, atau naik sebesar 11%. 

Di tengah penurunan harga jual batubara yang signifikan, ITM berhasil membukukan pendapatan sebesar USD 2.374 juta dengan laba kotor Perusahaan pada tahun 2023 tercatat sebesar USD 743 juta, dan marjin laba kotor sebesar 31%. Sementara laba bersih Perusahaan pada periode tersebut tercatat sebesar USD 500 juta.

Dengan menerapkan manajemen kas yang berhati-hati dan pencapaian tingkat efisiensi biaya yang baik, Perusahaan mampu mempertahankan neraca yang sehat. Hingga 31 Desember 2023, total aset Perusahaan tercatat sebesar USD 2.188 juta dengan total ekuitas sebesar USD 1.789 juta. Perusahaan juga mempertahankan posisi kas dan setara kas yang solid sebesar USD 851 juta.

Sebagai pemasok batubara yang dapat diandalkan, dan dengan ketersediaan kandungan kalori yang variatif, pemasaran produk ITM sepanjang tahun 2023 dilakukan ke berbagai pelanggan di Indonesia (24%), Tiongkok (33%), Jepang (14%), Filipina (8%), Thailand (5%), Bangladesh (5%), serta sejumlah negara lain di wilayah Asia Pasifik dan Eropa.

Untuk tahun 2024, Perusahaan menargetkan total volume produksi sebesar 19,5 – 20,2 juta ton dengan total volume penjualan sebesar 24,9 – 25,6 juta ton.

 Mengakselerasi  Transformasi

Tahun 2023 juga menjadi tonggak pencapaian baru transformasi ITM menuju Perusahaan energi yang lebih hijau dan lebih cerdas.  

Selama tahun 2023, Perusahaan berhasil meningkatkan kapasitas komitmen energi hijau lebih dari tiga kali lipat menjadi sebesar 24,8 MWp. Berbagai upaya penguatan bisnis energi hijau yang dilakukan meliputi akuisisi 65% saham PT Centra Multi Suryanesia Aset (Suryanesia), perusahaan penyedia layanan energi surya dan pengoperasian pembangkit listrik hibrida solar PV yang memasok sebagian kebutuhan energi operasional pertambangan di Bunyut, Kalimantan Timur. 

Sementara itu, langkah maju untuk menjadi perusahaan energi yang semakin terdiversifikasi ditandai dengan berbagai perkembangan positif baik di bidang usaha kontraktor pertambangan maupun usaha perdagangan batubara. PT Tambangraya Usaha Tama (TRUST), anak usaha ITM yang bergerak di bidang jasa kontraktor pertambangan, saat ini TRUST mengolah 15% dari keseluruhan overburden removal ITM Group. 

Di bisnis perdagangan batubara, anak usaha ITM, PT Energi Batubara Perkasa (EBP) berhasil meningkatkan total volume penjualan hingga 99%. Upaya lain untuk mencapai diversifikasi bisnis juga ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Tekmira dari Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral, tentang pengembangan gasifikasi batubara bawah tanah atau underground coal gasification di PT Indominco Mandiri (IMM). 

Pada tahun 2024, ITM akan memberdayakan transformasinya sambil memperkuat bisnis pertambangan batubara.  Arah pengembangan bisnis ITM mencakup energi terbarukan, jasa energi, pertambangan, termasuk pertambangan mineral yang stratejik. 
 
Arah pengembangan bisnis ITM ini sejalan dengan keyakinan Perusahaan agar dapat memposisikan dirinya di tengah tantangan yang terjadi di sektor energi. Tantangan atas kebutuhan energi yang juga dikenal sebagai trilema energi di mana aspek ketahanan, keterjangkauan dan keberlanjutan, namun tidaklah mudah untuk dicapai ketiga-tiganya, direspon oleh ITM dengan transisi secara bertanggung jawab. Di dalam transisi secara bertanggung jawab terdapat komitmen Perusahaan untuk menguatkan praktik yang baik dan bertanggung jawab, serta bertransformasi menjadi perusahaan energi yang lebih hijau dan lebih pintar. 

Sebagai cerminan kesungguhan Perusahaan dalam bertransformasi, ITM telah mengukuhkan Our Way in Energy sebagai janji Perusahaan yang menjadi cerminan komitmen untuk menghadirkan energi yang dapat diandalkan, terjangkau serta cerdas dan ramah lingkungan, menciptakan nilai bagi pemangku kepentingan, menerapkan prinsip-prinsip ESG, dan menerapkan nilai inti Perusahaan, Banpu Heart. 

Tentang PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITM)

 PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITM) merupakan salah satu perusahaan energi Indonesia dengan lingkup usaha terintegrasi yang meliputi pertambangan, jasa energi, serta energi terbarukan. Di bidang penambangan, ITM memproduksi batubara termal dengan berbagai kualitas sehingga dapat memenuhi kebutuhan pelanggan di berbagai negara. Pada sektor jasa energi, ITM memaksimalkan rantai nilai industri dan turut serta dalam jasa terkait sektor energi, di antaranya dalam bidang kontraktor dan penjualan batubara.  Sejalan dengan arah transformasinya, menjadi Perusahaan energi yang lebih hijau dan semakin pintar, ITM terus mengembangkan portofolio bisnisnya pada sektor energi terbarukan dan terus melakukan inovasi untuk menciptakan operasional bisnis yang lebih bertanggung jawab.

ITM berupaya untuk menghadirkan energi yang cerdas dan ramah lingkungan, dapat diandalkan, dan terjangkau. Hal ini sejalan dengan komitmen ITM untuk menyelaraskan aktivitas bisnisnya dengan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG), pembangunan berkelanjutan, serta penciptaan nilai bagi seluruh pemangku kepentingan.

Continue Reading

Metro

Hadiri Workshop PAN 2026, Muslih Dorong Kesadaran Lingkungan dan Ketahanan Pangan untuk Kemajuan Daerah

Published

on

By

Jakarta – Anggota DPRD Kabupaten Jepara dari Partai Amanat Nasional (PAN), Drs. H. Muslih, M.H., menghadiri Workshop PAN 2026 yang digelar pada 7–9 Juni 2026 di Hotel Sultan Jakarta.

Kegiatan yang mengusung tema “Bantu Rakyat Pilah Sampah” tersebut diikuti kader dan anggota legislatif PAN dari berbagai daerah di Indonesia. Workshop ini bertujuan memperkuat kapasitas kepemimpinan, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, serta mendorong kepedulian terhadap isu lingkungan, ketahanan pangan, dan pelayanan publik.

Dalam wawancara dengan awak media pada hari pertama pelaksanaan kegiatan, Minggu (7/6/2026), Muslih menyampaikan bahwa tema yang diangkat dalam Workshop PAN 2026 sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini, khususnya dalam menghadapi tantangan pengelolaan lingkungan dan penguatan sektor pangan.

Menurutnya, program-program yang dibahas dalam workshop sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Tema lingkungan dan pangan sangat baik untuk masa depan. PAN terus berupaya menggerakkan masyarakat agar semakin maju dan memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan. Dengan lingkungan yang bersih dan tertata, daerah akan berkembang lebih baik dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” ujar Muslih.

Ia menegaskan bahwa kesadaran masyarakat dalam memilah sampah, mengelola limbah rumah tangga, serta menjaga kebersihan lingkungan merupakan bagian penting dari pembangunan berkelanjutan yang harus terus diperkuat di seluruh daerah.

Selain itu, Muslih juga menilai bahwa semangat reformasi dan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan rakyat perlu terus dijaga melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Berbagai materi yang disampaikan dalam workshop, menurutnya, dapat menjadi referensi bagi para kader dan anggota legislatif PAN dalam merumuskan program pembangunan di daerah masing-masing.

“Kita berharap Indonesia semakin maju, lingkungan semakin bersih, dan tata kelola pembangunan semakin baik sehingga daerah-daerah di Indonesia dapat berkembang tanpa menghadapi persoalan lingkungan yang menghambat kemajuan masyarakat,” tambahnya.

Workshop PAN 2026 menjadi ajang konsolidasi nasional bagi kader PAN untuk memperkuat sinergi, bertukar pengalaman, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Melalui kegiatan tersebut, PAN berharap dapat mendorong lahirnya berbagai inovasi dan kebijakan daerah yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sekaligus memperkuat peran partai dalam mendukung agenda pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Continue Reading

Metro

Kongres III KPBI Soroti Ancaman PHK di Papua, Desak Freeport Lindungi Hak Pekerja

Published

on

By

Jakarta – Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) kembali menegaskan sikap kritis sekaligus konstruktif terhadap berbagai kebijakan ketenagakerjaan nasional.

Salah satu isu yang menjadi perhatian utama dalam Kongres III KPBI adalah perlindungan pekerja di sektor strategis, khususnya di Papua.

Isu tersebut mengemuka dalam rangkaian Kongres III KPBI yang berlangsung di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Minggu (7/6/2026), dan dihadiri perwakilan serikat buruh dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Papua Tengah.

Ketua KPBI Wilayah Papua yang juga Ketua Partai Buruh Papua Tengah, Hanok Herison Pigai, menyoroti meningkatnya kekhawatiran terkait potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan, termasuk isu yang berkembang mengenai nasib pekerja di PT Freeport Indonesia.

Menurut Pigai, perusahaan tambang berskala internasional tersebut tidak seharusnya melakukan PHK sepihak selama aktivitas produksi masih berjalan normal dan perusahaan tetap memperoleh keuntungan.

“Kalau kita lihat produksi tetap berjalan, keuntungan juga masih ada. Karena itu kami meminta Freeport tidak melakukan PHK yang merugikan pekerja,” ujarnya kepada wartawan di sela-sela kongres.

Desak Pemerintah Daerah Perkuat Pengawasan

KPBI juga meminta pemerintah daerah di Papua untuk mengambil langkah lebih aktif dalam mengawasi kebijakan ketenagakerjaan perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut.

Menurut organisasi buruh tersebut, potensi PHK massal yang menjadi perbincangan di kalangan pekerja harus diantisipasi secara serius agar tidak menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.

“Jangan sampai alasan ekonomi global dijadikan dasar untuk mengorbankan pekerja, sementara produksi tetap berjalan dan harga komoditas masih tinggi,” tegas Pigai.

Selain itu, KPBI turut menyoroti persoalan sekitar 8.300 pekerja yang sebelumnya terdampak kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai sepihak dan hingga kini masih memperjuangkan hak-haknya.

KPBI menilai perusahaan-perusahaan besar, terutama yang beroperasi di sektor strategis nasional, harus menunjukkan tanggung jawab yang lebih besar dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan tanpa merugikan pekerja.

Soroti Dugaan Intimidasi terhadap Buruh
Dalam forum kongres, KPBI juga mengangkat persoalan praktik hubungan industrial yang dinilai belum sepenuhnya adil, termasuk dugaan pemutusan kerja sepihak serta intimidasi terhadap pekerja yang aktif menyampaikan aspirasi.

Menurut KPBI, kebebasan pekerja untuk menyampaikan pendapat dan memperjuangkan hak-haknya merupakan bagian dari prinsip hubungan industrial yang sehat dan harus dihormati oleh seluruh perusahaan.

“Pekerja yang kritis tidak boleh dikorbankan. Menyampaikan aspirasi adalah hak yang dilindungi,” kata perwakilan KPBI dalam forum tersebut.

Dampak Lingkungan Turut Menjadi Perhatian

Tidak hanya membahas isu ketenagakerjaan, KPBI juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan di wilayah Timika dan sekitarnya.

Salah satu perhatian yang disampaikan adalah kondisi aliran sungai di sekitar area operasi pertambangan yang dinilai mengalami perubahan sehingga memerlukan upaya mitigasi dan pengawasan yang lebih serius.

KPBI menilai perusahaan perlu meningkatkan tanggung jawab lingkungan agar aktivitas industri yang dijalankan tidak menimbulkan dampak jangka panjang bagi masyarakat maupun ekosistem di sekitar wilayah operasional.

Dorong Kolaborasi dan Reformasi Ketenagakerjaan

Meski menyampaikan berbagai kritik, KPBI menegaskan tetap mendukung terciptanya kolaborasi antara serikat buruh, pemerintah, dan dunia usaha dalam membangun hubungan industrial yang lebih adil dan berkelanjutan.

Melalui Kongres III KPBI, organisasi tersebut berharap dapat memperkuat solidaritas gerakan buruh nasional sekaligus mendorong lahirnya kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berpihak pada perlindungan hak-hak pekerja di seluruh sektor industri Indonesia.

Kongres ini juga menjadi momentum bagi KPBI untuk mempertegas komitmennya dalam mengawal kesejahteraan buruh, memperkuat perlindungan hak normatif pekerja, serta memastikan pembangunan ekonomi nasional berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak-hak tenaga kerja.

Continue Reading

Metro

KPBI Sumsel Kritik Ketidakjelasan Status Pekerja dalam Skema Holding dan Sub-Holding PLN

Published

on

By

Jakarta – Perwakilan Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Indonesia (SPPLNI) – Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Sumatera Selatan, Eko, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kepastian status kerja dan perlindungan hak-hak pekerja yang terdampak kebijakan mutasi maupun sistem penugasan di lingkungan PLN, khususnya dalam skema holding dan sub-holding yang saat ini diterapkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Eko kepada wartawan di sela pelaksanaan Kongres III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia yang berlangsung di Hotel Acacia, Minggu (7/6/2026).

Menurut Eko, salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama organisasi buruh saat ini adalah masih adanya ketidakpastian status kerja bagi tenaga alih daya serta pekerja dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di sejumlah unit kerja PLN.

“Kalau kita kebetulan dari PLN, saya dari Palembang. Saudara-saudara kita juga saat ini ada yang mengalami persoalan terkait mutasi tugas kerja. Ini yang sedang kami perjuangkan agar ada kepastian dan perlindungan bagi pekerja,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam praktik sistem holding dan sub-holding, terdapat pekerja yang menjalankan pola penugasan tertentu yang menurutnya harus tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Penugasan kerja itu tidak boleh bertentangan dengan undang-undang. Karena di dalamnya
banyak pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu yang harus mendapatkan kepastian hukum,” katanya.

Eko menilai seluruh kebijakan ketenagakerjaan yang diterapkan perusahaan seharusnya menjadikan regulasi sebagai acuan utama agar tidak menimbulkan kerugian bagi pekerja.

“Kalau memang tidak diatur dalam undang-undang dan justru merugikan pekerja, seharusnya kebijakan tersebut tidak dijalankan. Aturan ketenagakerjaan harus menjadi tolak ukur utama,” tegasnya.

Dalam upaya memperjuangkan hak pekerja, KPBI Sumatera Selatan disebut telah melakukan berbagai langkah advokasi, termasuk melalui mekanisme hukum dan pelaporan kepada instansi terkait.

“Secara hukum kami juga sudah menempuh langkah-langkah yang tersedia dan melakukan gugatan melalui jalur yang ada,” ungkap Eko.
Meski demikian, ia menilai masih diperlukan penguatan pengawasan ketenagakerjaan di daerah agar berbagai persoalan yang dihadapi pekerja dapat ditangani secara lebih efektif dan transparan.

Eko juga menyinggung kondisi pengawasan ketenagakerjaan di Sumatera Selatan yang menurutnya masih memerlukan perhatian lebih serius. Ia menyebut sejumlah kasus yang sempat mencuat sejak awal 2025 hingga kini masih dalam proses penanganan.

“Persoalan pengawasan ketenagakerjaan di daerah juga perlu menjadi perhatian bersama. Beberapa kasus yang muncul sebelumnya sampai sekarang masih berproses,” katanya.
Melalui forum Kongres III KPBI, Eko berharap lahir rekomendasi yang lebih kuat dan konkret guna memperjelas status kerja pekerja,
memperkuat perlindungan buruh, serta memastikan penegakan aturan ketenagakerjaan berjalan secara adil di seluruh daerah.

“Kami berharap ke depan ada rekomendasi yang mampu memperkuat perlindungan pekerja, memberikan kejelasan status kerja, serta memastikan penegakan aturan ketenagakerjaan berjalan dengan baik dan transparan,” tutupnya

Continue Reading

Trending