Connect with us

Metro

Wishnu Wijaya Ketua HIPMI Kota Bekasi Hadiri Musrebang Bappeda Kota Bekasi

Published

on

Bekasi, 7 Maret 2024 – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda dan Litbangda) Kota Bekasi mengadakan mengadakan Musrenbang Dalam Rangka Penyusunan RKPD Kota Bekasi Tahun 2025 dengan tema “Penguatan Kualitas Manusia Melalui Pembangunan Pendidikan, Kesehatan, dan Ketahanan Keluarga yang Inklusif dan Merata”. Acara dilaksanakan di Patriot Hall Hotel Santika Kota Bekasi pada hari Kamis, 7 Maret 2024.

Wishnu Wijaya sebagai Ketua HIPMI Kota Bekasi seusai menghadiri Musrebang Bappeda Kota Bekasi, saat ditemui awak Media Online mengatakan ; “HIPMI hadir di acara Musrebang Kota Bekasi itu karena sudah berkomitmen untuk ikut juga memberikan kontribusi memajukan Kota Bekasi, apalagi tahun 2023 HIPMI Kota Bekasi bekerjasama atau memiliki kerjasama dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan itu adalah bentuk komitmen kami dalam rangka berkontribusi terhadap pembangunan di Kota Bekasi.

Terkait bagaimana nanti Kota Bekasi kedepan itu memang menjadi sebuah pertanyaan besar sebenarnya karena ada keresahan kami kepada anak-anak muda yang kebetulan memilih jalur sebagai seorang pengusaha dimana kami melihat Kota Bekasi ini memiliki potensi yang sangat luar biasa yaitu secara infrastruktur kita nomor 1, apalagi di Jawa Barat dibandingkan yang lain kita bisa berbangga hati bahwa Kota Bekasi ini adalah infrastruktur paling mumpuni di Jawa Barat.

Dengan infrastruktur yang mumpuni ini tidak bisa dimaksimalkan begitu banyak, oleh karena itu makanya kenapa pertanyaan itu disampaikan bahwa kami ingin membawa keterlibatan dengan Pemerintah Pusat jauh lebih dalam karena kalau tanpa Pemerintah Pusat itu tidak akan jadi apa-apa sedangkan potensi yang bisa dihasilkan oleh Kota Bekasi sangat luar biasa.

Kota Bekasi dengan Kota Bandung bisa disejajarkan apalagi beberapa tahun yang lalu secara investasi se-Indonesia kita masuk 3 besar. Oleh karena itu dengan masuknya investasi ke Kota Bekasi harusnya itu berdampak juga kepada kemakmuran warga masyarakat Kota Bekasi untuk itulah HIPMI Kota Bekasi berkomitmen untuk terus berkontribusi terhadap pembangunan Kota Bekasi. Kita juga sudah memberi dampak kemarin akhir Desember tahun 2023 dengan membantu Disperindag untuk merivitalisasi warung se-Kota Bekasi dan kita-kita yang muda ini yang nantinya menjadi pemimpin masa depan khususnya Kota Bekasi.

Kami akan terus mendorong berbagai macam kegiatan tentunya memberikan dampak-dampak terhadap individu-individu di Kota Bekasi, contohnya kami awal tahun 2024 sudah memulai kegiatan akselerasi bersama HIPMI yaitu itu menyasar kepada usahawan tingkat mikro, kecil dan menengah. Kita akan terus mensupport teman-teman pelaku UKM ini baik itu dipinggir jalan sekalipun itu bisa menggairahkan bisnis usahawan dan kita akan melaksanakan banyak sosialisasi dan workshop itu guna meningkatkan kualitas secara individu dimana kami punya target yaitu kami ingin menambah jumlah pengusaha-pengusaha di Kota Bekasi dan HIPMI kota Bekasi akan menjadi rumah bagi seluruh pengusaha muda di Kota Bekasi,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Prof. Sofyan Sitompul: Integritas Moral Jadi Kunci Membangun Ekosistem Keadilan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA –  Mantan Hakim Agung yang juga mewakili Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Sofyan Sitompul, M.H., menegaskan bahwa pembenahan sistem hukum di Indonesia tidak cukup hanya melalui penyempurnaan regulasi. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia, terutama integritas moral para penegak hukum, menjadi faktor paling menentukan dalam mewujudkan keadilan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh PERADI Profesional bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas penguatan sistem penegakan hukum secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Dalam pemaparannya, Prof. Sofyan mengingatkan kembali pentingnya peran empat pilar Catur Wangsa Penegak Hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan advokat. Ia menilai, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi sangat bergantung pada integritas dan karakter manusia yang menjalankan sistem tersebut.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Trending