Connect with us

TNI / Polri

Komandan Lanal Bandung Pimpin Upacara Bendera 17-an

Published

on

TNI AL, Bandung,- Komandan Lanal Bandung Kolonel Laut (KH/W) Dr. Renny Setiowati, S.T., M.Sc., M.Tr. Hanla., memimpin Upacara Bendera 17-an di Lapangan Apel Markas Komando (Mako)  Lanal Bandung, Jalan Aria Jipang No. 8 Kota Bandung, Senin (18/03/2024).

 

Bertindak selaku Komandan Upacara (Danup) Pa Ur Yar (BP) Lanal Bandung Lettu Laut (S) Yadi Suryadi, S.A.P., Upacara bendera yang dilaksanakan tersebut diikuti oleh segenap Perwira dan Prajurit serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lanal Bandung yang tergabung dalam pasukan upacara terdiri dari 1 Pleton Gabungan Perwira, Bintara Tamtama dan Pleton PNS Lanal Bandung.

 

Upacara Bendera 17-an diawali Pengibaran Bendera Sang Merah Putih dengan kumandang lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan Undang-Undang Dasar 1945, pengucapan Sapta Marga serta pembacaan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia, serta diakhiri dengan Andika Bhayangkari.

 

Komandan Lanal Bandung membacakan amanat Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Dr. Denny Hendrata, S.E., M.M., CHRMP., bahwa Upacara Bendera setiap tanggal 17 yang kita laksanakan secara rutin setiap bulan ini, esensinya merupakan pengejawatahan tugas kita melanjutkan perjuangan, menghormati, dan menghargai jasa para pahlawan yang telah berjuang mempertaruhkan bangsa dan negara kita. Tugas kita hanya mempertahankan kemerdekaan, namun harus ingat bahwa tugas ini tidaklah mudah. Sebagai generasi penerus maka sudah menjadi tanggung jawab kita semua untuk terus meneguhkan komitmen pengabdian kepada bangsa dan negara seperti yang telah dicontohkan oleh para pendahulu kita.

 

Oleh karena itu, saya ingatkan agar kita semua harus tanggap dalam menghadapi berbagai macam spectrum ancaman maupun manjadi garda terdepan dalam menghadapi beragam ancaman yang mengancam kepentingan dan keselamatan bangsa. Menghadapi situasi pasca pemilu masih banyak dinamika yang timbul sebagai konsekwensinya kompetisi demokrasi diseluruh pelosok negeri. Karena itu, seluruh prajurit dan Pegawai Negeri Sipil Koarmada RI, agar benar-benar mampu membaca situasi dan kondisi yang ada, berikut segala kecenderungan perkembangan, sehingga kita sedapat mungkin meningkatkan pemikiran prediktif dengan langkah antisipatif dalam rangka menetapkan serta memelihara kondusifitas dan yang terpenting adalah menjaga netralitas dan memelihara soliditas TNI/Polri serta sinergitas dengan seluruh komponan bangsa lainnya.

 

Akhirnya, selaku Panglima Koarmada RI, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil di jajaran Koarmada RI atas segala dedikasi dan loyalitas dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan fungsi dan bidang masing-masing, baik yang berada di Staf dan Pangkalan TNI Angkatan Laut, maupun yang masih berjaga di pulau-pulau terdepan dan di ujung perairan Samudera. Tingkatkan Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan pelihara jati diri sebagai Prajurit Sapta Marga. Teruslah bekerja dengan ketulusan hati dan keikhlasan berlandaskan pengabdian kepada Tuhan, bangsa dan negara.

 

(Pen Lanal Bandung)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending