Connect with us

TNI / Polri

Hujan Deras Tidak Mengurangi Kekhidmatan Kegiatan Safari Ramadhan Spotmar TNI AL di Lanal Sabang

Published

on

TNI AL, Sabang,- Kegiatan Safari Ramadhan Staf Umum Potensi Maritim (Spotmar) TNI Angkatan Laut di Mako Lanal Sabang diguyur hujan deras saat acara berlangsung, namun hal tersebut tidak mengurangi kekhidmatan rangkaian acara dan berlangsung dengan lancar sampai akhir kegiatan, Rabu (27/3/2024).

 

Kegiatan Safari Ramadhan TA. 2024 mengangkat tema “Dengan Meningkatkan Iman Taqwa dan Aqidah Dalam Bulan Ramadhan 1445 H/2024 M Kita Pererat Tali Silaturahmi Prajurit TNI Angkatan Laut Dengan Masyarakat di Perbatasan”.

 

Komandan Lanal Sabang Kolonel Laut (P) Son Haji Hariyoko, M.Tr.Hanla., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Safari Ramadhan Spotmaral TA. 2024 merupakan Program Kerja TNI AL berupa silaturahmi TNI AL dengan masyarakat di wilayah perbatasan dan pulau terluar dalam rangka pemberdayaan wilayah pertahanan laut menjaga kedaulatan negara, melihat pentingnya kegiatan tersebut merupakan suatu kehormatan lanal sabang ditunjuk melaksanakan kegiatan ini.

 

Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Aspotmar Kasal dalam hal ini diwakili Paban VI Wiltasla beserta rombongan telah berkenan hadir dikegiatan ini, kami juga melaporkan dalam kegiatan ini akan memberikan bantuan berupa 100 paket sembako yang akan didistribusikan kepada panti asuhan (anak yatim piatu), masyarakat pesisir dan Satgas Marinir Pulau Terluar (Pulau Rondo). Harapan kita bersama apa yang menjadi tujuan dari kegiatan ini dapat tercapai secara maksimal.

 

Sementara itu, Asisten Potensi Maritim (Aspotmar) Kasal Mayor Jenderal TNI (Mar) Dr. Hermanto, S.E., M.M., CSBA., CTMP., dalam sambutannya yang dibacakan oleh Paban VI Witasla Spotmaral Kolonel Laut (P) Mohammad Sjamsul Rizal, M.Tr.Opsla., MNSA., menyampaikan bahwa kegiatan Safari Ramadhan ini sebagai bentuk kepedulian TNI, khususnya TNI Angkatan Laut kepada masyarakat di wilayah perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar. Kegiatan Safari Ramadhan ini adalah salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Spotmaral dengan tujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan personel TNI Angkatan Laut kepada TuhanYang Maha Esa serta untuk menjalin tali silaturahmi dengan pemerintah daerah dan masyarakat di perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar dalam rangka Pembinaan Wilayah Perbatasan Laut (Binwiltasla).

 

Dengan adanya kegiatan Safari Ramadhan ini merupakan salah satu upaya TNI Angkatan Laut dalam mendukung dan membantu program pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat di wilayah-wilayah perbatasan.

 

Kegiatan Safari Ramadhan dilaksanakan di Lanal Sabang karena merupakan kewilayahan strategis yang dikelilingi oleh Selat Malaka dan Samudera Hindia serta berbatasan dengan tiga negara (Malaysia, Thailand, dan India). Dimana salah satu tugas Lanal Sabang adalah membangun ketahanan wilayah perbatasan serta berbagai alasan strategis, ekonomi dan sosial diantaranya kedaulatan negara, keanekaragaman hayati, pertahanan negara, potensi sumber daya, dan pemberdayaan ekonomi lokal, serta destinasi wisata.

 

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan penyerahan Paket Sembako kepada Personel Satgas Pengamanan Pulau Terluar Pulau Rondo, Babinpotmar, Anak Yatim, dan Masyarakat Pesisir. Acara dirangkaikan dengan Ceramah Agama oleh Ustadz Zainullah, S,Pd., dan Buka Puasa Bersama.

 

Kegiatan dihadiri oleh Forkompimda, Instansi TNI/Polri, Satgas Pengamanan Pulu Terluar Pulau Rondo, Personel Lanal Sabang, Anak Yatim, Masyarakat Pesisir, dan undangan.

 

(Pen Lanal Sabang)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending