Connect with us

TNI / Polri

Pelaksanaan Uji Terampil Glagaspur P1 dan P2 Lanal Simeulue Tahun 2024

Published

on

TNI AL, Simeulue,- Komandan Pangkalan TNI AL Letkol Laut (P) Oyu Mulia Sukmana, S.T., M.T., M.Tr. Opsla., beserta Dankolat Koarmada l diwakili Komandan Puslat Pasrat Kolat Koarmada I Letkol Mar Dodik Eko Siswanto selaku Wakatim, menghadiri kegiatan Uji Terampil Glagaspur P1-P2 Lanal Simeulue Tahun 2024, bertempat di Mako Lanal Simeulue, Desa Lugu, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Jumat (10/05/2024).

 

Pangkalan TNI AL Simeulue melaksanakan kegiatan Uji Terampil Gladi Tugas Tempur (Glagaspur) Pangkalan TNI AL Tingkat P1-P2  dari Kolat Koarmada I, yang dilaksanakan selama 2 hari tanggal 9-10 Mei 2024.

 

Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk melatih keterpaduan Komando, kendali, komunikasi antar personel dan kerjasama taktis di lapangan serta meningkatkan keterampilan perorangan maupun kelompok dalam satu satuan operasi, pertempuran atau konflik, ini bisa termasuk latihan fisik, taktik, dan strategi yang dirancang untuk mempersiapkan individu atau kelompok untuk situasi pertempuran yang sebenarnya.

 

Amanat Pangkoarmada I yang disampaikan oleh Katim Uji Terampil PI-P2 Kolat Koarmada I bahwa setelah saya menerima laporan dari Katim Uji terhadap jalannya kegiatan uji terampil ini, saya melihat seluruh peserta telah melaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan semangat yang tinggi dalam mengaplikasikan seluruh kemampuannya. Salah satu indikasi yang menandai kesuksesan tersebut adalah keberhasilan para peserta uji terampil dalam mengerjakan dan melaksanakan perintah tim penguji dalam menjawab persoalan-persoalan yang diberikan serta mampu melaksanakan kegiatan uji terampil ini sampai dengan selesai, dan zero accident dapat terwujud.

 

Pada kesempatan yang baik ini, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh peserta uji terampil dan penyelenggara atas terlaksananya Uji Terampil Glagaspur ini sesuai dengan rencana, laksanakan analisa dan evaluasi tentang kekurangan-kekurangan yang terjadi selama kegiatan terampil dan laksanakan perbaikan dengan melaksanakan latihan secara terus menerus sehingga peningkatan keterampilan/profesionalisme personel dapat terwujud.

 

Akhirnya dengan mengucapkan puji syukur kehadirat tuhan yang maha Esa, Allah Subhanahu Wata’ala, Latihan Gladi Tugas Tempur P1 dan P2 saya nyatakan “ditutup”.

 

Kegiatan Uji Terampil Glagaspur yang dilaksanakan oleh Personel Lanal Simeulue meliputi Penaikan Bendera Rill, PBB, Uji Tulis, PDD Khas, Jajar Kehormatan (Valreef), Deputasi Pemakaman, Kebaharian, Komunikasi, Bongkar Pasang Senjata, Hanlan, PHH, PEK, Evakuasi Medis, Menembak, dan Renang Militer.

 

(Pen Lanal Simeulue)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending