Connect with us

Metro

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Gelar Halal Bihalal 1445 H dan Silaturahmi

Published

on

Jakarta, – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Mengadakan Halal Bihalal 1445 H dan Silaurahmi Masyarakat Perantauan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Se-Jabodetabek di Gedung BRIN Gatot Subroto Jakarta pada hari Sabtu, 11 Mei 2024.

 

Dr. Safrizal ZA, M.Si (PJ Gurbernur Kepulauan Bangka Belitung), saat ditemui awak Media Online mengatakan “Pada hari Sabtu (11/5) ini sebagaimana tradisi Bangka Belitung dengan adanya acara silaturahmi dan Halal Bihalal Masyarakat Bangka Belitung yang tinggal di Jabodetabek, maksud acara ini adalah bersilaturahmi dengan masyarakat diaspora Bangka Belitung bertemu, lepas rindu dan lepas kangen sambil kita saling memaafkan karena baru kita lepas dari perayaan Idul Fitri 1445 H.

 

Kita mengambil kesempatan untuk menjelaskan kondisi terakhir bagi Bangka Belitung agar masyarakat diaspora Bangka Belitung mengetahui situasi terakhir dan sekaligus menghimbau supaya masyarakat diluar Bangka Belitung agar memperhatikan Bangka Belitung dengan membantu apa yang mungkin bisa dilakukan agar ekonomi Bangka Belitung yang sedang kita pacu walaupun memang kita ada penurunan pertumbuhan ekonomi akibat dunia pertambangan kita yaitu Timah, tapi kita tidak surut semangat untuk disektor-sektor lainnya.

 

Kita punya target di bidang pertanian misalnya Padi dari 26% menjadi 36%, bawang dari 20% menjadi 50%, cabe dari 50% kita genjot menjadi 80% dan kita juga punya target-target yang harus kita penuhi minimum kita bisa memenuhi kebutuhan Bangka Belitung lewat produksi kita sendiri karena kita sebagian besar didapatkan dari sektor tambang Timah. Kita juga kurang rajin memproduksi dari sektor holtikultura dan ini harus digenjot supaya kita tetap stabil inflasi kita walaupun pertumbuhan ekonomi agak tersendat.

 

Untuk disektor dunia kreatif juga kita kembangkan termasuk pariwisata karena kita tahu sektor pariwisata Bangka Belitung lumayan bagus bahkan di Belitung sudah diakui sebagai salah satu situs geopark dan juga kita punya KEK pariwisata Tanjung Layang yang bisa digenjot lagi.

 

Oleh karena itu kami semangat untuk menambah jumlah flight dibandingkan dengan beberapa waktu yang lalu dan untuk hari ini saja jumlah flight kita sudah lumayan banyak rata-rata 8 flight per hari ke Bangka Belitung maupun ke Belitung. Dan kita terus sosialisasikan supaya masyarakat Indonesia bisa datang ke Bangka Belitung untuk menikmati pariwisata Bangka Belitung itu sendiri.

 

Disamping itu juga dari sektor UMKM saya merasa kita cukup kreatif untuk masyarakat Bangka Belitung termasuk dari orang yang kehilangan pekerjaan kita alihkan ke sektor kreatif, pertanian, UMKM dan sektor ekonomi hijau lainnya. Kalo untuk pembinaan UMKM kita terus menggenjot dan kini penambahannya luar biasa karena kita juga menargetkan UMKM sertifikasi halal ada sekitar ratusan ribu pelaku usaha.

 

Maka dari itu kita terus bekerja bersama Bupati, Walikota maupun Kepala Daerah lainnya supaya sektor UMKM halal kita dapat terus dikembangkan dan kita juga tidak berhenti dari sektor packaging dengan kita perbaiki dan ditingkatkan, disamping kita juga tingkatkan produksi kreativitas inovasi baru packaging marketing bisa kita mainkan semua di Bangka Belitung,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Prof. Sofyan Sitompul: Integritas Moral Jadi Kunci Membangun Ekosistem Keadilan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA –  Mantan Hakim Agung yang juga mewakili Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Sofyan Sitompul, M.H., menegaskan bahwa pembenahan sistem hukum di Indonesia tidak cukup hanya melalui penyempurnaan regulasi. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia, terutama integritas moral para penegak hukum, menjadi faktor paling menentukan dalam mewujudkan keadilan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh PERADI Profesional bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas penguatan sistem penegakan hukum secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Dalam pemaparannya, Prof. Sofyan mengingatkan kembali pentingnya peran empat pilar Catur Wangsa Penegak Hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan advokat. Ia menilai, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi sangat bergantung pada integritas dan karakter manusia yang menjalankan sistem tersebut.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Trending