Connect with us

Metro

Ikatan Alumni Trisakti (IKA Trisakti) Gelar Rapat Umum Anggota dan Halal Bihalal

Published

on

Jakarta – Ratusan alumni Trisakti yang tergabung didalam Ikatan Alumni Trisakti (IKA Trisakti) mengadakan kegiatan Rapat Umum Anggota dan Halal Bihalal pada Sabtu (18/05/2024) di Hotel Bidakara Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Alumni dari Ikatan Alumni Fakultas, Institut, dan Sekolah Tinggi dalam lingkup Satuan Pendidikan Trisakti.

 

Ketua Umum IKA Trisakti yang juga Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim hadir dan membuka kegiatan ini didampingi Sekretaris Jenderal Irfan Ardiansyah dan Bendahara Umum Bobby A. Rizaldi, tampak undangan yang hadir antara lain Sekretaris Yayasan Trisakti Prof. M. Dimyati, dan Jajaran Rektorat serta Dekan dalam lingkup Trisakti.

 

Dalam sambutannya, Silmy berpesan kepada seluruh alumni untuk terus berkontribusi dan bermanfaat bagi Masyarakat dimanapun berada. Alumni FEB tahun 1992 ini juga mengajak seluruh alumni dan Universitas Trisakti untuk bersatu pasca tahun politik Pemilihan Umum 2024.

 

“Saatnya kita Bersama untuk merancang masa depan lebih baik, Together we create a better future, sesuai tema acara hari ini.” Pungkas Silmy yang pernah menjabat Direktur Utama PT Krakatau Steel ini.

 

Silmy juga menyoroti Kelembagaan dalam Satuan Pendidikan Trisakti untuk dapat terus Sustainable secara hukum. Karena itu penting bagi alumni untuk menjaga kerukunan dan persatuan agar tercipta suasana yang baik.

 

Sekretaris Yayasan Trisakti, Prof. Muhammad Dimyati dalam sambutannya menyampaikan Baru saja diselesaikan Inventarisasi Aset Yayasan Trisakti. Ada hal menarik, antara lain: Universitas Trisakti berdiri diatas Tanah Negara yang tercatat di Kemendikbudristek. Pengurus Yayasan punya tugas: menjaga dan menyelamatkan asset negara tersebut, juga harus menjamin bahwa pelaksanaan Tridarma Pendidikan Tinggi berjalan dengan lebih baik.

 

Rektor dan Ketua Satuan Pendidikan telah menandatangani untuk bergabung dan hanya mengakui Kepengurusan yang ber-SABH; Rektor dan Ketua telah dipilih Kembali dengan Statuta Perguruan Tinggi yang telah disusun dan tetapkan awal tahun 2023; Prodi yang selama dua puluh tahun tidak bisa dibuka, telah dibuka sebanyak 5 prodi baru; Sekolah Tinggi menjadi Institut Pariwisata Trisakti; Satuan Pendidikan baru saja mendapatkan penghargaan luar biasa dari LLDikti-3 Jakarta; Terjadi penambahan mahasiswa baru untuk beberapa Satdik (4023 pada tahun 2022 dan 4146 pada tahun 2023 di Usakti).

 

Selain itu terdapat penambahan jumlah Guru Besar atau Profesor dan juga Lektor Kepala. Secara fisik bangunan keenam Satdik (Usakti, ITL, IPT, STIE, STMA, dan STMK) pun terlihat semakin cantik dan memesona; Agenda RUA ini juga bertujuan untuk mendengarkan pandangan umum alumni di lintas Fakultas untuk dapat disinergikan menjadi program besar bersama.

Selain itu RUA ini juga menyampaikan Laporan Pengurus IKA Trisakti selama satu tahun terakhir, dan juga RUA ini akan membahas persiapan Pemilihan Ketua Umum IKA Trisakti dalam RUA tahun 2025. Hal lain yang dibahas adalah sikap alumni dalam proses Trisakti menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).

 

Saat dikonfirmasi awak media, Koordinator Humas Ika Trisakti Atma Winata menyampaikan bahwa ada 150 peserta yang tercatat hadir yang merupakan Pimpinan dari Ikatan Alumni Fakultas/Institut/Sekolah Tinggi dan Ikatan Alumni Program Studi. Sedangkan untuk acara Halal Bihalal siang hari, akan dihadiri lebih dari 250 peserta dari pengurus maupun tokoh alumni lainnya.

 

IKA Trisakti menghimbau seluruh alumni turut mengklarifikasi informasi yang tidak benar yang menyebar di Masyarakat, kemudian juga mendukung dan memfasilitasi kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi di keenam Satdik, dan memfasilitasi lulusan baru mendukung upaya Pengurus membawa kebaikan di Satuan Pendidikan Trisakti. Perubahan status menjadi PTN BH akan membawa dampak positif bagi semua elemen yang ada di Trisakti

Continue Reading

Metro

Prof. Sofyan Sitompul: Integritas Moral Jadi Kunci Membangun Ekosistem Keadilan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA –  Mantan Hakim Agung yang juga mewakili Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Sofyan Sitompul, M.H., menegaskan bahwa pembenahan sistem hukum di Indonesia tidak cukup hanya melalui penyempurnaan regulasi. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia, terutama integritas moral para penegak hukum, menjadi faktor paling menentukan dalam mewujudkan keadilan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh PERADI Profesional bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas penguatan sistem penegakan hukum secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Dalam pemaparannya, Prof. Sofyan mengingatkan kembali pentingnya peran empat pilar Catur Wangsa Penegak Hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan advokat. Ia menilai, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi sangat bergantung pada integritas dan karakter manusia yang menjalankan sistem tersebut.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Trending