Connect with us

TNI / Polri

Aparat Gabungan Berhasil Amankan Homeyo, Masyarakat Kembali dari Pengungsian dan Pesawat Sipil Bisa Beroperasi Kembali di Bandara Pogapa

Published

on

Timika,  – Pasca beberapa kali aksi serangan yang dilancarkan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) di wilayah Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Aparat Gabungan terus aktif mengamankan wilayah setempat. Aksi OPM mengganggu keamanan Homeyo tidak surut berhenti, dimulai sejak serangan terhadap Polsek Homeyo pada tanggal 30 April 2024 yang mengakibatkan seorang remaja bernama Alexsander Parapak meninggal dunia.

 

Serangan OPM berikutnya adalah aksi pembakaran bangunan SD Inpres Pogapa pada Rabu (1/5/2024), dilanjutkan upaya penyerangan terhadap Koramil 1705-05/Homeyo pada Kamis (2/5/2024). Aksi-aksi gangguan OPM tersebut akhirnya dibungkam dengan perebutan cepat 20 menit oleh Komando Operasi TNI (KOOPS TNI) HABEMA dan Satgas NANGGALA KOPASSUS, yang pada akhirnya bisa mengevakuasi jenasah Alexsander Parapak.

 

Pasca perebutan cepat tersebut, Aparat Gabungan aktif menggelar Operasi Pengamanan wilayah Distrik Homeyo, baik melalui patroli maupun pengejaran dan penindakan terhadap personel OPM yang berusaha mengganggu kembali Homeyo. Aparat Gabungan tersebut melibatkan satuan jajaran KOOPS TNI HABEMA, Satgas NANGGALA KOPASSUS serta Aparat Kewilayahan TNI AD yakni Kodim Persiapan Intan Jaya yang dipimpin oleh Letkol Inf Cecep Cahyadi.

 

Akhirnya, usaha dan kerja keras Aparat Gabungan membuahkan hasil maksimal pada hari Sabtu pagi tanggal 18 Mei 2024, tepatnya pukul 08.30 WIT. Pagi itu, seluruh warga Distrik Homeyo, baik kaum pria, wanita dan anak-anak, kembali ke wilayah Homeyo dari tempat pengungsian. Banyak warga yang telah mengungsi selama hampir 3 minggu dan kemudian mengambil keputusan kembali ke kampung halamannya di Homeyo. Keputusan tersebut diambil setelah mereka mengetahui keadaan yang kondusif di Homeyo pasca diamankan oleh Aparat Gabungan. Bahkan, untuk menunjukkan kegembiraannya, seluruh warga yang kembali tersebut menari-nari kegirangan dalam Tarian Adat “WAITA” di tengah-tengah landasan Bandara Perintis Pogapa.

 

Menindaklanjuti kegembiraan warga, Bapak Hengki Bagubau selaku Sekretaris Distrik Homeyo menyampaikan rasa terima kasih atas karya Aparat TNI HABEMA yang berhasil membuat warga Homeyo kembali dari pengungsian.

 

Pada kesempatan yang sama, turut pula perwakilan warga yang mengapresiasi kinerja Aparat Gabungan di Homeyo, meliputi Bapak Markus selaku Ketua Gereja GKI Klasis Homeyo, Bapak Yansen Bagubau sebagai Pewarta Gembala Katolik serta Mama Martina Bagubau yang mewakili kaum wanita Homeyo.

 

Keberhasilan Aparat Gabungan dalam mengamankan wilayah Homeyo juga disambut gembira oleh sejumlah Maskapai Penerbangan Sipil yang selama ini beroperasi menggunakan Bandara Perintis Pogapa. Sabtu pagi itu, setelah mengetahui Homeyo dalam keadaan aman, sebuah pesawat sipil jenis Caravan telah berhasil landing dan take-off dari landasan Bandara Perintis Pogapa dalam keadaan aman tanpa gangguan sama sekali.

 

“Keberhasilan Aparat Gabungan menjaga keamanan Distrik Homeyo, serta mengembalikan warga dari pengungsian dan mengoperasionalkan kembali Bandara Perintis Pogapa, merupakan tindakan nyata dalam mewujudkan situasi keamanan wilayah yang kondusif guna mendukung semua proses percepatan pembangunan Papua,” ucap Panglima KOGABWILHAN III, Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, pasca menerima laporan keberhasilan tugas di Homeyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending