Connect with us

TNI / Polri

Koops TNI Habema Berhasil Atasi Gangguan OPM yang Teror Distrik Sinak

Published

on

Timika, – Gangguan Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, pada akhir Mei lalu, berhasil diatasi oleh Pasukan Komando Operasi TNI (Koops TNI) Habema. Tidak puas dengan kondisi tersebut, pada awal Juni, tepatnya Senin (3/6/2024)  OPM kembali melancarkan aksinya, dan kali ini diarahkan ke wilayah Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, yang masih berada di Provinsi Papua Tengah.

 

Kelompok OPM pimpinan Kalenak Murib mengawali aksi gangguannya dengan cara menekan warga dan meneror keamanan wilayah Distrik Sinak, tepatnya di area Pasar Sinak. Saat melancarkan aksinya, salah satu anggota OPM bersenjata yang diketahui bernama Dombol Murib (adik Kalenak Murib) kerap memaksa dan meminta makanan serta uang warga setempat, bahkan menganiaya masyarakat bila tidak dituruti keinginannya.

 

Ketika melihat kelompok OPM Dombol Murib mendekati area Pasar Sinak, warga panik dan lari melaporkannya kepada Aparat Keamanan setempat. Pasukan Koops Habema yang berada relatif dekat dengan area tersebut, tengah melaksanakan pengamanan pembangunan Pos Gabungan oleh Satuan Faskon Mabes TNI.

 

Menindaklanjuti laporan warga, maka dengan sigap, Pasukan Koops Habema langsung bergerak menuju area Pasar Sinak, guna menyelamatkan warga setempat yang panik dan lari ketakutan akibat ulah OPM tersebut.

 

Kelompok OPM Dombol Murib yang melihat pergerakan Pasukan Koops Habema langsung berusaha menghadang dengan tembakan senjata ke arah para prajurit TNI. Menghadapi tembakan OPM, Pasukan Koops Habema terus bergerak mendekati lokasi Pasar Sinak, dan bahkan melanjutkan pengejaran terhadap kelompok OPM yang terus mengeluarkan tembakan. Tindakan taktis militer dilakukan oleh Pasukan Koops Habema guna memastikan arah datangnya tembakan.

 

Dari pantauan pasukan TNI, terlihat dua orang OPM yang membawa senjata beserta beberapa anggota OPM didekatnya. Berdasarkan pantauan tersebut, Pasukan Koops Habema mengarahkan tembakan terbidik ke arah anggota OPM yang membawa senjata dan berhasil mengenai sasaran. Pasca penembakan, terpantau bahwa kelompok OPM kabur melarikan diri melalui aliran sungai menuju ke Kampung Nigilome, serta membawa pergi rekannya yang tertembak.

 

“Pasukan Koops Habema yang berhasil menindak Kelompok OPM pimpinan Kalenak Murib di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, telah menunjukkan upaya menciptakan keamanan wilayah guna mendukung percepatan pembangunan Papua,” ucap Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III

Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon pasca operasi dilancarkan.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending