Connect with us

TNI / Polri

Perpanjang SIM C Online Semakin Mudah

Published

on

JAKARTA, – Proses perpanjangan SIM C kini semakin mudah berkat aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) yang diluncurkan oleh Korlantas Polri.

 

Selain menggunakan aplikasi ini, perpanjangan juga bisa dilakukan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) dan Gerai SIM.

 

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Polri sebagai bukti registrasi dan identifikasi bagi pengemudi kendaraan bermotor. Penggunaan SIM diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

 

Syarat Dokumen Perpanjangan SIM C Online

 

Perpanjangan SIM secara online memudahkan Anda karena tidak perlu antre dan bisa dilakukan langsung dari ponsel, dengan SIM baru dikirim langsung ke rumah Anda. Berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan:

 

SIM lama Anda

E-KTP Hasil RIKKES Jasmani

Hasil Tes Psikologi

Pas foto (bukan selfie) dengan latar belakang biru Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta tebal Cara Perpanjang SIM C Online dengan Aplikasi SINAR

 

Berikut adalah langkah-langkah untuk memperpanjang SIM C melalui aplikasi SINAR:

 

Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore.

Lakukan registrasi dengan mengisi nomor handphone, lalu masukkan kode OTP yang diterima via SMS.

Buat dan konfirmasi PIN.

 

Lengkapi profil dengan mengisi NIK, nama, dan email, kemudian aktifkan akun melalui email yang diterima. Lakukan verifikasi E-KTP dengan foto Liveness.

Siapkan dokumen pendukung seperti E-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar belakang biru.

 

Lakukan tes kesehatan di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id melalui browser handphone.

 

Ajukan permohonan perpanjangan SIM melalui Menu SIM di aplikasi dan pilih perpanjangan SIM.

Unggah dokumen yang diperlukan.

Pilih SATPAS penerbit dan metode pengiriman (misalnya, POS Indonesia).

 

Masukkan nomor rekening untuk pengembalian dana jika permohonan ditolak.

Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran melalui virtual account BNI.

 

Periksa status transaksi secara berkala di menu transaksi aplikasi.

Jika SIM baru telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan dan klik tombol perbarui untuk digitalisasi SIM baru.

Proses dan Waktu Perpanjangan

 

Proses perpanjangan SIM memerlukan waktu 3-7 hari kerja tergantung pada antrean di SATPAS. Jika terjadi lonjakan antrean, waktu proses bisa lebih panjang. Jam operasional SATPAS adalah Senin sampai Sabtu pukul 08:00 – 15:00, dan permohonan setelah pukul 15:00 akan diproses keesokan harinya.

 

Pastikan dokumen yang diunggah lengkap dan benar untuk menghindari penolakan, dan lakukan perpanjangan 30 hari sebelum masa berlaku SIM habis. SIM baru akan dikirim melalui pos ke rumah Anda, dan SIM lama tidak lagi berlaku setelah SIM baru diterima.

 

Biaya Perpanjangan SIM C Online

 

Biaya perpanjangan SIM C adalah Rp 75.000, belum termasuk biaya admin, pengemasan, dan pengiriman. Biaya tes psikologi adalah Rp 37.500, sedangkan biaya RIKKES jasmani tergantung pada tarif klinik yang dipilih.

 

AdaJangan tunggu hingga masa berlaku SIM habis; lakukan perpanjangan setidaknya satu bulan sebelum kedaluwarsa.

 

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memperpanjang SIM C dengan mudah melalui aplikasi SINAR.

Continue Reading

TNI / Polri

Perkuat Kepemimpinan Satuan, Kasad Bekali Calon Komandan TNI AD

Published

on

By

BANDUNG, – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. memberikan pembekalan kepada peserta pendidikan calon komandan satuan di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD, Bandung, Rabu (25/2/2026). Pembekalan ini bertujuan memperkuat kepemimpinan satuan serta menyiapkan perwira yang berintegritas dan profesional dalam membangun institusi dan negara.

Peserta pembekalan terdiri dari siswa Pendidikan Komandan Korem (Dikdanrem), Komandan Rindam (Dikdanrindam), Komandan Brigade (Dikdanbrig), Komandan Kodim (Dikdandim), Komandan Batalyon (Dikdanyon), Wakil Komandan Batalyon (Dikwadanyon), serta Pendidikan Lanjutan Perwira (Diklapa) Infanteri.

Dalam pembekalannya, Kasad menekankan pentingnya kepemimpinan yang adaptif, berkarakter, dan berlandaskan nilai-nilai kejuangan. Setiap perwira TNI AD dituntut memiliki integritas moral, loyalitas, serta kemampuan mengambil keputusan yang tepat di tengah dinamika tantangan tugas yang semakin kompleks.

Kasad juga menyampaikan bahwa para perwira yang saat ini menjalani pendidikan calon komandan satuan ini, kelak akan menjadi juru bicara pemerintah dalam menyampaikan informasi positif kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

“Saya sangat antusias dengan kebijakan Presiden sekarang, supaya jangan ada lagi ilegal-ilegal. Jadi ini harus kita mengerti semua. Anda akan menyebar di seluruh Indonesia, orang-orang di daerah berharap, anda dapat menjadi sumber informasi, sehingga seluruh masyarakat memiliki kesamaan pemahaman untuk mempertahan kan NKRI,“ ujar Kasad.

Ditegaskan pula bahwa para siswa merupakan calon-calon pemimpin satuan di masa depan yang akan menentukan keberhasilan pembinaan personel dan kesiapan operasional satuan. Oleh karena itu, proses pembinaan dan kemampuan para calon komandan satuan yang sedang dijalani harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas diri, baik dari aspek pengetahuan, keterampilan, kemampuan dasar keprajuritan.

Menurut Kasad, profesionalisme prajurit TNI AD harus senantiasa dibangun sejalan dengan kemajuan teknologi dan perubahan lingkungan strategis. Para perwira diharapkan mampu memahami mekanisme latihan dan perlengkapan latihan serta menguasai taktik dan strategi sesuai perkembangan dinamika global. Ia juga mengingatkan pentingnya peran perwira sebagai teladan bagi anggotanya. Keteladanan dalam disiplin, tanggung jawab, serta kepedulian terhadap kesejahteraan prajurit dan keluarga menjadi faktor kunci dalam menciptakan soliditas dan moril satuan yang kuat dengan landasan loyalitas tegak lurus. *(Dispenad)*

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolri Gelar Bukber Bareng Media, Tegaskan: Suara Pers adalah Jeritan Publik yang Wajib Direspons

Published

on

By

Jakarta – Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menekankan pentingnya sinergi Polri dan media sebagai representasi suara publik.
Jakarta Selatan | sorottoday.id – Momentum Ramadan dimanfaatkan Listyo Sigit Prabowo untuk mempererat soliditas dengan insan pers. Dalam suasana hangat buka puasa bersama di Rupatama Mabes Kepolisian Negara Republik Indonesia, Rabu (25/2/2026), Kapolri menegaskan satu pesan kuat, media adalah representasi suara rakyat yang tidak boleh diabaikan.

Acara yang dihadiri berbagai perwakilan media nasional itu menjadi panggung penegasan komitmen Polri terhadap keterbukaan informasi dan respons cepat atas setiap aspirasi publik.

“Kami menyadari bahwa suara media adalah suara publik yang harus didengar. Kewajiban kami sebagai institusi Polri adalah melaksanakan amanah sebagaimana yang diserukan oleh suara publik yang diwakili oleh rekan-rekan media,” tegas Kapolri.

Dalam arahannya, Kapolri secara lugas menginstruksikan seluruh jajaran untuk tidak menganggap remeh setiap pemberitaan media. Menurutnya, laporan sekecil apa pun bisa menjadi indikator adanya persoalan riil di tengah masyarakat.

Ia menekankan bahwa pemberitaan bukan sekadar narasi, melainkan refleksi keresahan, keluhan, bahkan jeritan warga yang menuntut penyelesaian konkret.

“Tolong seluruh jajaran, sekecil apa pun suara dari teman-teman media, itu adalah jeritan dari masyarakat. Mau tidak mau kita harus melakukan langkah cepat, respons cepat untuk menanggapi,” ujarnya dengan nada tegas.

Lebih jauh, Listyo Sigit berharap hubungan sinergis antara Polri dan media terus diperkuat. Baginya, sinergi ini bukan hanya soal komunikasi, tetapi tentang membangun kebijakan dan tindakan yang benar-benar berpijak pada kebutuhan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa respons kepolisian di lapangan harus lahir dari hasil mendengar dan memahami suara publik, bukan sekadar inisiatif sepihak institusi.

“Sehingga ke depan, respons kita bukan respons karena keinginan sendiri, tapi betul-betul respons di lapangan yang bergerak karena kita mendengarkan suara publik yang disuarakan oleh rekan-rekan media,” jelasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Ditreskrimsus Polda Metro Cek Harga dan Stok Sembako di Rawamangun Jelang Lebaran

Published

on

By

Jakarta – Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya turun langsung mengecek stok dan harga bahan pokok penting (bapokting) di Pasar Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (25/2/2026). Pengecekan dilakukan untuk memastikan pasokan aman dan harga terkendali menjelang Idul Fitri.

Monitoring yang dimulai pukul 09.00 WIB itu dipimpin Kanit 3 Subdit I Indag AKP Rheditya Alfa Hendy bersama perwakilan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Petugas menyisir lapak pedagang beras, minyak goreng, cabai hingga daging untuk memantau ketersediaan serta mengantisipasi lonjakan harga dan potensi penimbunan.

Hasil pengecekan menunjukkan stok bahan pokok relatif aman. Beras premium dijual Rp15.000/kg dengan stok sekitar 0,5 ton, sementara beras SPHP Rp12.500/kg dengan stok 75 kilogram. Minyak goreng Minyakita dijual Rp15.700 per liter sesuai HET, dengan ketersediaan 4.800 liter kemasan 1 liter dan 1.200 liter kemasan 2 liter.

Untuk komoditas lain, cabai rawit merah Rp110.000/kg, cabai merah keriting dan merah besar Rp50.000/kg, bawang putih Rp50.000/kg, bawang merah Rp65.000/kg. Daging ayam ras Rp40.000/kg, daging sapi paha depan Rp130.000/kg dan paha belakang Rp140.000/kg, telur ayam ras Rp32.000/kg, serta gula konsumsi Rp18.000/kg. Sejumlah komoditas seperti ayam, telur, cabai dan bawang masih tercatat di atas Harga Acuan Pembelian (HAP).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa pengawasan akan dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok.

“Kami mengajak seluruh pedagang untuk bersama-sama menjaga distribusi tetap lancar dan harga tetap sesuai ketentuan, sehingga masyarakat dapat berbelanja dengan tenang menjelang Lebaran,” ujarnya.

Continue Reading

Trending