Connect with us

TNI / Polri

Perpanjang SIM C Online Semakin Mudah

Published

on

JAKARTA, – Proses perpanjangan SIM C kini semakin mudah berkat aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) yang diluncurkan oleh Korlantas Polri.

 

Selain menggunakan aplikasi ini, perpanjangan juga bisa dilakukan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) dan Gerai SIM.

 

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Polri sebagai bukti registrasi dan identifikasi bagi pengemudi kendaraan bermotor. Penggunaan SIM diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

 

Syarat Dokumen Perpanjangan SIM C Online

 

Perpanjangan SIM secara online memudahkan Anda karena tidak perlu antre dan bisa dilakukan langsung dari ponsel, dengan SIM baru dikirim langsung ke rumah Anda. Berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan:

 

SIM lama Anda

E-KTP Hasil RIKKES Jasmani

Hasil Tes Psikologi

Pas foto (bukan selfie) dengan latar belakang biru Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta tebal Cara Perpanjang SIM C Online dengan Aplikasi SINAR

 

Berikut adalah langkah-langkah untuk memperpanjang SIM C melalui aplikasi SINAR:

 

Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore.

Lakukan registrasi dengan mengisi nomor handphone, lalu masukkan kode OTP yang diterima via SMS.

Buat dan konfirmasi PIN.

 

Lengkapi profil dengan mengisi NIK, nama, dan email, kemudian aktifkan akun melalui email yang diterima. Lakukan verifikasi E-KTP dengan foto Liveness.

Siapkan dokumen pendukung seperti E-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar belakang biru.

 

Lakukan tes kesehatan di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id melalui browser handphone.

 

Ajukan permohonan perpanjangan SIM melalui Menu SIM di aplikasi dan pilih perpanjangan SIM.

Unggah dokumen yang diperlukan.

Pilih SATPAS penerbit dan metode pengiriman (misalnya, POS Indonesia).

 

Masukkan nomor rekening untuk pengembalian dana jika permohonan ditolak.

Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran melalui virtual account BNI.

 

Periksa status transaksi secara berkala di menu transaksi aplikasi.

Jika SIM baru telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan dan klik tombol perbarui untuk digitalisasi SIM baru.

Proses dan Waktu Perpanjangan

 

Proses perpanjangan SIM memerlukan waktu 3-7 hari kerja tergantung pada antrean di SATPAS. Jika terjadi lonjakan antrean, waktu proses bisa lebih panjang. Jam operasional SATPAS adalah Senin sampai Sabtu pukul 08:00 – 15:00, dan permohonan setelah pukul 15:00 akan diproses keesokan harinya.

 

Pastikan dokumen yang diunggah lengkap dan benar untuk menghindari penolakan, dan lakukan perpanjangan 30 hari sebelum masa berlaku SIM habis. SIM baru akan dikirim melalui pos ke rumah Anda, dan SIM lama tidak lagi berlaku setelah SIM baru diterima.

 

Biaya Perpanjangan SIM C Online

 

Biaya perpanjangan SIM C adalah Rp 75.000, belum termasuk biaya admin, pengemasan, dan pengiriman. Biaya tes psikologi adalah Rp 37.500, sedangkan biaya RIKKES jasmani tergantung pada tarif klinik yang dipilih.

 

AdaJangan tunggu hingga masa berlaku SIM habis; lakukan perpanjangan setidaknya satu bulan sebelum kedaluwarsa.

 

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memperpanjang SIM C dengan mudah melalui aplikasi SINAR.

Continue Reading

TNI / Polri

Natal Bersama di Kupang, Kasad Ajak Prajurit Jembatani Program Pemerintah dan Rakyat

Published

on

By

KUPANG, – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa setiap prajurit dan anggota keluarga besar TNI memiliki potensi untuk menjadi jembatan kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya dalam menghadirkan berbagai program pemerintah agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

Penegasan tersebut disampaikan Kasad saat memberikan sambutan pada Perayaan Natal Bersama Tahun 2025 Keluarga Besar TNI dan Polri yang digelar di Grha Cendana Universitas Nusa Cendana (Undana), Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (12/1/2026).

Dalam perayaan Natal yang diselenggarakan oleh Dinas Pembinaan Mental Angkatan Darat (Disbintalad) tersebut, Kasad mengajak seluruh prajurit dan ASN TNI untuk memaknai Natal sebagai momentum refleksi sekaligus panggilan pengabdian. Mengusung tema “Hikmah Natal Menghadirkan Suka Cita dan Damai Sejahtera kepada Prajurit dan ASN TNI yang Prima untuk Indonesia”, Kasad menekankan makna kata “menghadirkan” sebagai nilai utama dalam pengabdian. “Saya suka dengan kata menghadirkan. Seiring perkembangan situasi dan zaman, kita ternyata punya potensi untuk menghadirkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Kasad.

Kasad mencontohkan Program Manunggal Air yang dijalankan TNI AD di berbagai daerah sebagai bentuk konkret kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di wilayah yang mengalami kesulitan air bersih. Menurutnya, prajurit di lapangan memiliki peran strategis, setidaknya dengan menyampaikan informasi kondisi wilayah agar solusi dapat dihadirkan secara tepat. “Kita bisa dan mampu menghadirkan program pemerintah agar sampai langsung ke masyarakat. Di mana pun bertugas, jika memiliki kemampuan dan pengalaman dalam kepedulian, prajurit dapat menjadi penghubung kebutuhan rakyat,” tegasnya.

Kasad juga mengajak seluruh keluarga besar TNI untuk terus menjaga kekompakan, memperkuat toleransi antarumat beragama, serta meningkatkan kepedulian sosial, terutama bagi masyarakat di wilayah yang membutuhkan perhatian dan sentuhan kemanusiaan.

Perayaan Natal Bersama ini dihadiri prajurit TNI AD, AL, AU, PNS TNI, keluarga besar TNI dan Polri, mahasiswa Universitas Pertahanan, unsur Forkopimda, serta tokoh masyarakat setempat. Suasana khidmat dan penuh sukacita semakin terasa melalui ibadah Natal, puji-pujian, serta pesan damai Natal.

Melalui perayaan ini, Kasad berharap semangat Natal dapat menjadi kekuatan moral bagi seluruh prajurit dan keluarga besar TNI dalam menjalankan tugas dengan tulus, profesional, dan penuh tanggung jawab demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.*(Dispenad)*

Continue Reading

TNI / Polri

Layanan Contact Center 110 Berlaku Nasional, Polri Pastikan Bisa Diakses Gratis di Seluruh Indonesia

Published

on

By

JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait layanan Contact Center 110. Layanan ini ditegaskan bukan hanya berlaku di wilayah tertentu, melainkan dapat diakses oleh seluruh masyarakat di Indonesia tanpa biaya.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menegaskan bahwa layanan 110 merupakan saluran resmi Polri yang disiapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di mana pun berada.

“Masyarakat bisa menggunakan layanan contact center 110 secara gratis di seluruh Indonesia,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (12/1/2026).

Menurutnya, mekanisme penggunaan layanan ini sangat mudah. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian cukup menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler maupun telepon rumah.

“Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, dan pengaduan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan bahwa kehadiran Contact Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kehadiran layanan contact center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan seluruh masyarakat di mana pun,” ungkapnya.

Dalam penyelenggaraannya, Polri juga telah menyiapkan sistem aplikasi terintegrasi yang memungkinkan setiap interaksi antara masyarakat dan Polri tercatat secara digital.

“Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dapat dilakukan pengendalian terhadap respons kebutuhan masyarakat,” pungkas Trunoyudo.

Polri berharap, melalui optimalisasi layanan Contact Center 110, kehadiran negara dapat semakin dirasakan masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara cepat dan profesional.

Continue Reading

TNI / Polri

Perkuat Perlindungan Kelompok Rentan, Kapolda Metro Jaya Lantik Kombes Pol. Rita Wulandari Jadi Dirres PPA-PPO

Published

on

By

Jakarta. – Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, memimpin upacara pelantikan Kombes Pol. Dr. Rita Wulandari Wibowo sebagai Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (Dirres PPA-PPO) Polda Metro Jaya di Jakarta, Senin (12/1/2026).

Upacara pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purnowo beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) dan para Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Pembentukan direktorat baru ini merupakan langkah strategis Polri dalam memperkuat struktur organisasi untuk menangani kasus kejahatan terhadap kelompok rentan. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri menegaskan bahwa kehadiran Direktorat Reserse PPA-PPO adalah jawaban atas dinamika tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang semakin kompleks.

Irjen Pol. Asep Edi Suheri menegaskan, Direktorat Reserse PPA dan PPO memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan maksimal kepada kelompok rentan, terutama perempuan dan anak.

“Saya menekankan agar Dirres PPA-PPO yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesional, dan berorientasi pada keadilan bagi korban. Penanganan perkara harus mengedepankan empati, kepekaan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tegas Kapolda dalam arahannya.

Lebih lanjut, Kapolda Metro Jaya mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas sektoral. Ia berharap direktorat baru ini mampu bersinergi dengan lembaga perlindungan, instansi terkait, dan elemen masyarakat untuk mengoptimalkan upaya pencegahan maupun penindakan hukum.

“Bangun kerja sama yang solid, hadirkan inovasi pelayanan, dan berikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Kepercayaan publik adalah kunci utama dalam mewujudkan Polri yang Presisi,” pungkasnya.

Dengan pelantikan ini, Polda Metro Jaya diharapkan semakin optimal dalam memberikan perlindungan hukum dan rasa aman bagi masyarakat, khususnya bagi perempuan dan anak yang menjadi korban tindak pidana.

Continue Reading

Trending