Connect with us

TNI / Polri

Kasad : TMMD Digelar Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Published

on

TANAH BUMBU, – Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) akan terus dievaluasi agar tepat guna dan tepat sasaran bagi pemerataan pembangunan, khususnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. usai Upacara Penutupan TMMD ke-120 di wilayah Kodim 1022/Tanah Bumbu, tepatnya di  Desa Karengrejo, Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Jumat (7/6/2024).

 

Lebih lanjut Kasad mengatakan bahwa tiap gelaran TMMD melibatkan 50 Kodim di jajaran TNI AD yang dipilih secara bergiliran. Alasan digilirnya Kodim pelaksana TMMD, karena berkaitan dengan kemampuan dukungan anggaran untuk pelaksanaannya.

 

“Kodim memberi masukan, kita yang menilai mana yang dipilih. Karena kemampuan kami hanya 50 titik (dalam setiap pelaksanaan TMMD). Dukungan dana TNI AD itu digunakan untuk biaya operasional prajurit, seperti uang makan dan sebagainya. Pemda fokus pada proyeknya,“ ujar Kasad menjelaskan pembagian tanggung jawab pembiayaan TMMD.

 

Kasad juga menegaskan bahwa dirinya telah menghimbau kepada pemerintah daerah untuk dapat memanfaatkan program TMMD ini secara kontinyu dengan (dukungan anggaran) yang terus meningkat. Karena selain pelaksanaan pembangunan bisa dicapai dengan biaya yang lebih ekonomis, TMMD juga mampu menjangkau wilayah-wilayah terpencil, terisolir dan wilayah perbatasan.

 

Kasad menambahkan, selain program TMMD, TNI AD juga melaksanakan kegiatan yang bertujuan untuk terus membantu pemerintah daerah dan membantu kesulitan masyarakat melalui kegiatan Karya Bakti.

 

Terkait El Nino yang berlanjut dengan musim kemarau, Kasad berharap, Tanah Bumbu dengan Program TMMD dan Karya Baktinya (akses air bersih) dapat menjadi contoh, sehingga tidak ada lagi tempat yang masyarakatnya kekurangan air bersih saat El Nino datang.

 

Kasad mengapresiasi TMMD di wilayah Tanah Bumbu, yang dinilainya telah sesuai dengan kebutuhan pokok masyarakat, yaitu pembangunan akses jalan yang dapat meningkatkan perekonomian, akses air bersih, rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), serta penyediaan sanitasi (MCK). Kasad berharap hasil TMMD ke-120 di wilayah ini dapat digunakan dan dipelihara dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat dalam jangka waktu lama.

 

Pada momen tersebut, Kasad juga berkesempatan meninjau langsung Program fisik TMMD menggunakan motor trail. Di antaranya, lokasi pembangunan jalan dan sumur bor, serta menyerahkan kunci rumah hasil rehab RTLH, membagikan tas sekolah, serta bansos kepada warga setempat. *(Dispenad)*

Continue Reading

TNI / Polri

Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

Published

on

By

Jakarta — Pengurusan ganti nomor polisi kendaraan di BPKB Polda Metro Jaya berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Hal itu disampaikan salah satu pemohon usai menyelesaikan proses pelayanan pada Rabu (13/5/2026).

Pemohon tersebut menyampaikan bahwa proses pengurusan berlangsung tanpa kendala. Ia juga menilai pelayanan yang diterima berjalan aman dan lancar. “Habis pengurusan ganti nopol. Prosesnya lancar, aman, tidak ada kendala,” ujarnya.

Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan kepada masyarakat. “Pelayanan yang lancar dan jelas menjadi komitmen kami agar masyarakat merasa mudah dan nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

Melalui pelayanan tersebut, BPKB Polda Metro Jaya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Pastikan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus Aman, Ratusan Gereja Dijaga

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya memastikan rangkaian ibadah peringatan Kenaikan Yesus Kristus di gereja-gereja wilayah hukum Polda Metro Jaya berjalan aman dan lancar selama momen libur panjang 14-17 Mei 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan sebanyak ratusan tempat ibadah mendapat pengamanan dari personel Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran.

“Polda Metro Jaya memastikan kegiatan peribadatan Kenaikan Yesus Kristus hari ini berjalan aman dan lancar. Polres jajaran melaksanakan pelayanan pengamanan di sekitar 860 tempat ibadah di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Kombes Budi , Kamis (14/5/2026).

Selain pengamanan di gereja, polisi juga melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik keramaian, termasuk lokasi wisata dan pusat perbelanjaan yang diprediksi ramai saat libur panjang.

Kombes Budi mengatakan pihaknya juga mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti kemacetan, kriminalitas hingga penyebaran hoaks dan isu provokatif di media sosial.

“Seluruh personel diminta mengedepankan langkah humanis serta meningkatkan patroli dan pengawasan untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat tetap berhati-hati selama beraktivitas di masa libur panjang. Masyarakat diminta mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga barang berharganya saat bepergian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar rangkaian ibadah dan libur panjang dapat berjalan dengan nyaman. Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan kamtibmas, segera hubungi layanan darurat 110 yang aktif selama 24 jam,” tuturnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Merkuri di Tanjung Priok

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan dugaan penyelundupan merkuri atau air raksa melalui peti kemas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026). Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 760 botol cairan berwarna perak berlabel Mercury Gold 1 Kilo.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan tersebut berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup. Sebab, merkuri merupakan zat berbahaya yang peredarannya harus diawasi secara ketat.

“Pengungkapan ini penting disampaikan kepada masyarakat karena berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr Vicktor D Mackbon menjelaskan, kasus ini terungkap pada Selasa (21/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok memeriksa peti kemas di pos pemeriksaan Bea Cukai KPU Tanjung Priok.

Peti kemas bernomor MRSU 7176261 tersebut berkapasitas 40 feet tipe FCL. Berdasarkan dokumen pengiriman, peti kemas itu rencananya dikirim ke luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol merkuri yang disimpan dalam selongsong karton. Selain itu, botol-botol tersebut disisipkan di antara 145 gulungan karpet untuk menghindari pemeriksaan.

“Para pelaku menyimpan merkuri dalam selongsong karton, kemudian menyisipkannya pada gulungan karpet sebelum dikirim menggunakan peti kemas,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial MAL dan H. Tersangka MAL diduga berperan mencari dan mengirimkan merkuri sesuai pesanan seseorang yang berada di luar negeri. Sementara itu, tersangka H diduga berperan sebagai pemasok merkuri kepada MAL.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pengiriman merkuri tersebut diduga berlangsung sejak 2021. Merkuri itu dijual dengan harga sekitar Rp 2,7 juta per kilogram.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Polda Metro Jaya dalam pengawasan ekspor.

“Merkuri ini barang berbahaya. Pengangkutan maupun ekspornya harus memiliki izin yang sangat terbatas dari kementerian atau lembaga terkait,” katanya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Adapun para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut, Kombes Budi menambahkan, penyidik masih mendalami jalur distribusi, dokumen pengiriman, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Karena itu, ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait merkuri.

“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait perdagangan, pengangkutan, maupun penggunaan merkuri agar segera melapor melalui layanan kepolisian 110. Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan, agar kehadiran Polri benar-benar membawa manfaat, keadilan, dan ketenangan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending