Connect with us

nasional

Ditjenpas Luncurkan Standar dan Modul Perlakuan Anak Kasus Terorisme, Plt Dirjenpas Reynhard Silitonga : Memudahkan Pendekatan dan Pembinaan

Published

on

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) luncurkan “Standar dan Modul Perlakuan terhadap Anak, Anak Binaan, dan Klien Anak Kasus Terorisme” di Graha Bakti Pemasyarakatan, Senin (10/6) pagi.

 

Standar dan modul tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Ditjenpas dengan Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP) dengan dukungan pemerintah Australia melalui Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2).

 

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Plt. Dirjenpas), Reynhard Silitonga, dalam sambutannya menegaskan Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) membutuhkan penanganan lebih spesial karena mereka sebenarnya bukanlah pelaku tindak pidana, tetapi bagian dari korban kondisi dan situasi global saat ini.

 

Menurutnya, anak bukanlah pelaku terorisme, melainkan korban yang perlu dilindungi secara hukum dan memerlukan pendampingan oleh Aparat Penegak Hukum, termasuk petugas Pemasyarakatan.

 

“Dengan adanya Standar Perlakuan terhadap Anak, Anak Binaan, Klien Anak Kasus Terorisme akan memudahkan kami dalam melakukan pendekatan dan strategi dalam proses pembinaan dan pembimbingan. Dengan demikian, mereka akan mendapatkan perlindungan hak-haknya serta terjadi perubahan sikap dan perilaku yang lebih terbuka, toleran, dan moderat,” ujar Reynhard

 

Sementara itu, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Harinto, melaporkan dalam beberapa aksi terorisme, anak-anak ikut menjadi korban karena “dilibatkan” sehingga mereka menjadi ABH.

 

Sayangnya, aturan hukum yang ada sebelumnya melalui Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-172.PK.01.06 Tahun 2015 tentang Standar Pembinaan Narapidana Teroris tidak mengatur secara spesifik untuk Anak Kasus Terorisme.

 

Hal inilah yang melatarbelakangi penyusunan Standar dan Modul Perlakuan Anak Kasus Terorisme.

 

“Pemerintah dan berbagai pihak terkait didorong untuk memperkuat upaya deradikalisasi yang menimpa Anak Kasus Terorisme.

 

Pendekatan-pendekatan yang digunakan harus bersifat personal dan spesifik, sesuai tingkat trauma dan dalamnya doktrin yang diterima,” terang Pujo.

 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif YPP, Taufik Andrie, menjelaskan standar dan modul ini merupakan hasil dari proses pembahasan panjang sejak pandemi COVID-19.

 

Sebagai salah satu lembaga yang memiliki pengalaman atas pendampingan terhadap ABH, termasuk kasus terorisme, YYP berharap standar dan modul ini akan ditindaklanjuti dengan pelatihan teknis untuk meningkatkan kemampuan serta kinerja petugas.

 

“Harapannya, standar dan modul ini bisa secara produktif dan strategis membantu kerja-kerja baik yang selama ini sudah dilakukan oleh petugas di LPKA dan LPAS yang kemudian akan mentransformasi kapasitasnya menjadi lebih produktif dan memberikan kontribusi bagi penanganan Anak Kasus Terorisme di Indonesia,” harap Taufik.

 

Selanjutnya, Deputy Team Leader AIPJ2, Peter Riddell-Carre, mengungkapkan rasa bangganya dengan kolaborasi YPP dan Ditjenpas yang telah menghasilkan modul dan standar. Hasil kolaborasi tersebut akan membekali petugas Pemasyarakatan dalam menangani Anak terkait tindak pidana terorisme dan mendukung mereka untuk siap kembali ke tengah-tengah masyarakat.

 

“Anak-anak ini juga berisiko terkena dampak negatif dari hukuman dan stigma yang terus berlanjut. Jadi, lingkungan yang aman juga sangat penting untuk mengakhiri siklus kekerasan dan memenuhi hak-hak mereka sebagai Anak. Dukungan pembinaan dan pengawasan terhadap Anak oleh petugas Pemasyarakatan pun menjadi sangat penting,” terang Peter.

 

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Dirjenpas menerima secara simbolis Standar dan Modul Perlakuan Kasus Anak Terorisme dari Direktur YPP dan Deputy Team Leader AIPJ2. Peluncuran ini juga dilanjutkan dengan diseminasi melalui diskusi interaktif sehingga seluruh peserta dapat mendapatkan pemahaman lebih detail terkait standar dan modul tersebut.

 

Adapun kegiatan ini dihadiri langsung oleh perwakilan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi.

Continue Reading

nasional

Sukses Jalani Desk Evaluasi, Rutan Cipinang Optimis Raih Predikat WBK Tahun 2024

Published

on

By

Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang sukses jalani Desk Evaluasi oleh Tim Penilai Mandiri (TPM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara virtual, Kamis (3/10).

Kepada Tim Penilai, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra didamping oleh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Zona Integritas (ZI), Syaiful Akbar serta Tim Pokja Rutan Cipinang memaparkan perkembangan Pembangunan ZI Rutan Cipinang pada enam area perubahan.

 

Selain itu, Kepala Rutan juga menyebutkan sejumlah inovasi-inovasi unggulan yang telah diterapkan di Rutan Cipinang, diantaranya Dapur Sehati, Poliklinik, Pesantren dan Applikasi Senyaman.

 

“Inovasi-inovasi ini kami kembangkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas di Rutan Cipinang,” ujar irwanto

 

Usai pemaparan, Tim Penilai Mandiri silih berganti melontarkan pertanyaan-pertanyaan kepada Tim Pokja Rutan Cipinang. Namun dengan persiapan yang sangat matang, semua pertanyaan tersebut dijawab tuntas oleh Kepala Rutan, Ketua Tim ZI, Ketua Pokja, maupun anggota Tim Pokja lainnya.

 

Setelah sukses menjalani Desk Evaluasi, Rutan Cipinang semakin percaya diri dalam meraih predikat WBK pada tahun ini. Kepala Rutan Cipinang, Irwanto menegaskan bahwa seluruh jajaran akan terus berkomitmen dalam melanjutkan Pembangunan Zona Integritas.

 

Evaluasi ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi, sekaligus mempertegas dedikasi Rutan Cipinang dalam reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

 

“Kami akan terus berkomitmen dalam melanjutkan Pembangunan Zona Integritas dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik, membangun budaya integritas dan memberantas korupsi. Kami sangat optimis bahwa Rutan Cipinang dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2024 ini,” ucap Irwanto dengan semangat.

 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan, Kami sangat mengapresiasi pencapaian Rutan Kelas I Cipinang dalam menjalani Desk Evaluasi. Inovasi yang diterapkan, seperti Dapur Sehati dan Applikasi Senyaman, menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan pelayanan dan integritas.

 

Dengan persiapan matang dan dedikasi seluruh tim, kami yakin Rutan Cipinang akan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2024.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Tingkatkan Layanan Kesehatan bagi Keluarga Warga Binaan

Published

on

By

Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang senantiasa berkomitmen memberikan layanan kesehatan paripurna sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pelayanan kesehatan ini merupakan wujud nyata dalam mendukung pembangunan Zona Integritas di lingkungan Rutan Cipinang.

 

Seperti pada hari ini, Senin (1/10) Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra didampingi Kepala Seksi pelayanan Tahanan, Alif Akbar Yusuf dan Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan, I Gusti Bagus Widya Putra bersama Tim Poliklinik Rutan Cipinang melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi pengunjung atau keluarga warga binaan yang

 

Pada hari ini, Senin (1/10) Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra yang didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Alif Akbar Yusuf dan Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan, I Gusti Bagus Widya Putra serta Tim Poliklinik Rutan Cipinang melakukan pemeriksaan kesehatan bagi pengunjung atau keluarga warga binaan. Kegiatan ini berlangsung di ruang kunjungan dan merupakan bagian dari upaya Rutan Cipinang untuk memastikan bahwa selain warga binaan, keluarga mereka mendapatkan perhatian kesehatan yang layak.

 

“Pemeriksaan kesehatan ini bukan hanya untuk WBP, tetapi juga untuk keluarga mereka yang datang berkunjung. Kami ingin memastikan semua orang yang berada di lingkungan Rutan ini dalam keadaan sehat,” ujar Irwanto. Ia menambahkan bahwa layanan kesehatan yang baik adalah salah satu hak yang harus dipenuhi dan Rutan Cipinang bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan tersebut.

 

Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini meliputi pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan konsultasi kesehatan umum. Tim Poliklinik Rutan Cipinang, yang terdiri dari tenaga medis profesional, berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik demi kesejahteraan warga binaan dan keluarganya.

 

Dengan langkah ini, Rutan Kelas I Cipinang tidak hanya berfungsi sebagai Rumah Tahanan, tetapi juga sebagai tempat yang peduli akan kesehatan dan kesejahteraan seluruh warganya. “Saya berharap dengan adanya pemeriksaan kesehatan bagi keluarga warga binaan, kita dapat memastikan kesehatan mereka terjaga dan menciptakan ikatan yang lebih baik antara warga binaan dan keluarganya,” ungkapnya

 

Di tempat lain, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya memberikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut. Meski sedang dalam kesibukan lain, ia menyampaikan dukungannya melalui pesan tertulis.

 

“Pemeriksaan kesehatan bagi keluarga adalah salah satu wujud nyata penerapan pelayanan yang berbasis pada tata nilai PASTI. Tetap jaga komitmen untuk memastikan bahwa hak-hak dasar, termasuk kesehatan dan kebersihan selalu terjaga,” pesan Andika.

Continue Reading

nasional

Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama, Rutan Cipinang Siap Raih Predikat WBK 2024

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka membangun komitmen bersama seluruh jajaran, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan Penandatangan Pakta Integritas dan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Aula Gedung 1 Rutan Cipinang, Senin (30/9).

 

Kegiatan Penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra diikuti oleh Pejabat Struktural dan Perwakilan Pegawai di lingkungan Rutan Kelas I Cipinang. Penandatangan pakta integritas dan pembangunan zona Integritas menuju WBK/WBBM adalah bentuk komitmen seluruh pegawai Rutan Kelas I Cipinang dalam rangka meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja Aparatur Sipil Negara di lingkup Rutan Cipinang sebagai dasar untuk meraih predikat WBK Tahun 2024.

 

“Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen konkret Rutan Kelas I Cipinang dalam memberikan pelayanan terbaik. Saya harap, pada tahun 2024 Rutan Kelas I Cipinang dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, dan berintegritas sehingga dapat melayani masyarakat dan warga binaan secara cepat, tepat serta professional,” ujar Irwanto dalam sambutannya.

 

Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya mengajak kepada seluruh jajaran di lingkungan Rutan Kelas I Cipinang untuk satukan tekad dan semangat kita dalam mewujudkan predikat tersebut. “Mari sinergi dan kolaborasi serta berkomitmen penuh dalam melaksanakan Pembangunan Zona Integritas ini. Jadilah Insan Pengayoman sejati yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas, budaya anti korupsi, serta memberikan pelayan yang terbaik untuk masyarakat dan warga binaan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending