Connect with us

TNI / Polri

Pererat Hubungan Pendidikan Militer, Dansesko AU Korea Selatan Kunjungi Sesko TNI

Published

on

Bandung,- Komandan Sesko TNI Marsdya TNI Arif Widianto, S.A.B., M.Tr.(Han)., CHRMP., didampingi Wadan Sesko TNI menerima kunjungan Komandan Seskoau Korea Brigadier General Lee Seong Bok beserta rombongan, bertempat di Joglo Gedung Sudirman, Sesko TNI, Bandung, Rabu (12/6/2024).

 

Memulai acara, Dansesko TNI memperkenalkan Pejabat Sesko TNI yang hadir dalam kegiatan  tersebut diantaranya, Wadan Sesko TNI Mayjen TNI Budi Eko Mulyono, S.Sos., M.M., Paban I Rendik Ditdik Sesko TNI Kolonel Laut (E) Bonafasius G. Andjioe, S.T., M.A.P., Paban II Opsdik Ditdik Kolonel Inf Rahman Yadi, S.I.P., M.I.P., dan Paban II Kersamik LN Kolonel Inf Ade David Siregar, S.I.P.

 

Dalam sambutannya, Komandan Sesko TNI menyampaikan bahwa merupakan suatu kehormatan bagi Sesko TNI menerima kunjungan Komandan Air University of the Republic of Korea Air Force (Seskoau ROKAF). Kegiatan pertemuan ini selain sebagai sarana diskusi memperdalam pemahaman tentang komunitas internasional dan regional, juga dapat menjadi ajang untuk mempererat hubungan bilateral.

 

“Saat ini sedang berlangsung pendidikan Angkatan Ke-52 yang dibuka pada tanggal 4 Februari 2024 diikuti 187 Perwira Siswa berpangkat Kolonel terdiri dari 74 orang Angkatan Darat, 50 orang Angkatan Laut, 38 orang Angkatan Udara, 19 orang dari Polisi, dan 6 peserta dari luar negeri yaitu negara Arab Saudi, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Australia, dan India. Pendidikan Sesko TNI ini merupakan salah satu syarat untuk diusulkan menjadi Perwira Tinggi.”, jelas Komandan Sesko TNI.

Dansesko TNI berharap dengan kunjungan ini terjalin komunikasi yang konstruktif dan berkelanjutan untuk mempererat kerjasama antara Sesko TNI dengan Air University of the ROKAF.

 

Sementara itu, Danseskoau Korea, menyampaikan bahwa baru pertama kali berkunjung ke Indonesia serta mengucapkan terima kasih atas penerimaan Komandan beserta staf Sesko TNI. Brigadier General Lee Seong Bok berpikir bahwa Sesko TNI memegang peran penting dalam organisasi TNI. Selanjutnya Danseskoau Korea memperkenalkan Mr. Lee Sang-Su sebagai seorang ahli yang memegang materi strategi di Univesity dan juga lulusan Seskoau Indonesia,  Major KO Seung-Hyun bertanggung jawab dalam Manajemen Commando and Staff College yang ada di Korea dan Major Jeong Jong-Man sebagai Patun, yang memegang materi operasi udara.

 

Danseskoau Korea juga menjelaskan bahwa sekarang sedang mendidik 280 siswa dalam satu tahun.  Salah satu sekolah yang paling penting adalah Seskoau. Command and Staff College dimulai tahun 1980an dan tahun lalu ada 10 siswa asing dan tahun ini ada 11 siswa asing. Tahun ini siswa asing antara lain dari Amerika, Inggris, Australia, Malaysia, Monggol, dan Indonesia.  Setelah melaksanakan Pendidikan Seskoau, ada kursus tambahan yang dilaksanakan selama enam bulan. Sedangkan untuk Sekkau dilaksanakan selama tiga bulan, selain itu juga ada kursus-kursus tambahan untuk calon Komandan.

 

Kegiatan diakhiri diskusi dan ramah tamah, serta tukar menukar plakat dan cenderamata.

 

(Penhumas Sesko TNI)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending