Connect with us

TNI / Polri

Upacara Penutupan Pendidikan, Pelantikan dan Penyumpahan Dikmata XLVI TA. 2024 di Satdik I Tanjung Uban

Published

on

TNI AL, Bintan,- Sebanyak 102 Siswa Dikmata Satdik 1 Kodiklatal Tanjung Uban, menjadi Kelasi Dua, secara resmi dilantik menjadi Prajurit TNI AL oleh Komandan Kodiklatal Letnan Jendral TNI (Mar) Nur Alamsyah, S.E., M.Tr (Han)., yang digelar di Lapangan Apel Markas Komando Satdik–1 Kodiklatal, Jalan Diponegoro Tanjung Uban, Kamis (4/7/2024).

 

Pelantikan ke 102 siswa Dikmata Satdik 1 Kodiklatal Tanjung Uban menjadi Kelasi Dua Kejuruan Listrik sebanyak 33 orang, Kejuruan Angkutan sebanyak 29 orang, dan Kejuruan Tata Usaha (TTU) sebanyak 40 orang. Prajurit yang baru dilantik merupakan putra daerah wilayah Aceh, Sumatera, Kalimantan dan Kepulauan Riau diantaranya dari Lantamal I Belawan (Sabang, Simelue, Lhoksmawe, dan Tanjung Balai Asahan), Lantamal II Padang (Sibolga, Bengkulu, dan Nias), Lantamal IV Tanjungpinang (Tanjung Balai Karimun, Batam, Dabo Singkep, Tarempa, Ranai, dan Bintan), serta Lantamal XII Pontianak (Pemangkat, Singkawang, Midai, Jemaja, dan Tambelan).

 

Sesuai Perintah Kasal dalam rangka mengisi kekurangan personel TNI AL khususnya personel pengawak Pos TNI AL wilayah Barat, maka TNI AL memberi kesempatan kepada putra dan putri daerah untuk bergabung menjadi prajurit TNI AL. Siswa Dikmata Satdik 1 Kodiklatal Tanjung Uban menjalani pendidikan selama 6 bulan dibagi menjadi 3 tahap yaitu, tahap dasar keprajuritan selama 3 bulan, tahap dasar golongan selama 1 bulan dan tahap dasar golongan lanjutan selama 2 bulan. Saat ini baru saja selesai tahap dasar golongan menandai resminya menjadi prajurit TNI AL yang akan dilanjutkan ke tahap dasar golongan lanjutan.

 

Ditahap dasar golongan lanjutan para prajurit nantinya akan lebih banyak belajar dan berlatih serta praktek sesuai korp atau kejuruan masing-masing, yakni Kejuruan Listrik, Kejuruan Angkutan, dan Kejuruan Tata Usaha (TTU).

 

Selain pembelajaran di Satdik 1 guna mendukung optimalisasi pembelajaran praktek akan dilaksanakan di Satuan KRI Koarmada I dan Fasharkan Mentigi Tanjung Uban. Satdik 1 Kodiklatal Tanjung Uban telah memiliki sarpras yang memadai antara lain Mako, Barak Siswa, Barak Kowal, Kelas Siswa, Dapur, dan Lapangan Olahraga. Kedepan akan dibangun kelengkapan sarpras seperti Gedung Serbaguna, Balai Kesehatan, Satma, Gudang Senjata, dan Dukungan Ambulance

 

Turut hadir dalam acara tersebut, Pangkogabwilhan 1 Laksamana Madya TNI Agus Hariadi, M.Han., beserta Ibu, Pangkoarmada I Laksama Muda TNI Yoos Suryono Hadi, M.Tr(Han)., M.Tr.Opsla., Dirdok Kodiklatal Laksamana Pertama TNI May Frangky Pasuna Sihombing, CHRMP. beserta Ibu, Dirdik Kodiklatal Laksamana Pertama TNI Askari, P.S.C., S.I.Kom., M.Sc.,M.A., beserta Ibu, Kazona Kamla Maritim Barat Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto beserta Ibu, Koorsmin Kodiklatal Kolonel Mar Hadi Hasny, Danlantamal  I diwakili Kadisminpers Lantamal I Letkol Laut (KH) Yudefri, S.Kom., Danlantamal II diwakili Aslog Lantamal II Kolonel Laut (T) Heri Yuinaldi, S.T., M.T., Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto, CHRMP., M.Tr.Opsla., beserta Istri, Danlantamal  XII Laksma TNI Avianto Rooswirawan, S.E., M.Si., M.Tr.Opsla., Kafasharkan Mentigi Kolonel Laut (T) Basuki Tri Usodo, Dansatkat Koarmada I Kolonel Laut (P) Bagus Cahaya Utama, M.Tr.Hanla,M.M., Dansatran Koarmada I Kolonel Laut (P) Yusup Yanto, M.Tr.Hanla., M.M., CTMP., Karumkital dr. MDTS TPI Kolonel Laut (K) dr. M. Sulaiman Abidin Sp.M., Danlanal Sabang Kolonel Laur (P) Gita Muharam M.Sc., Danlanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, S.E., M.Tr. Hanla., M.M., Danlanudal TPI Kolonel Laut (P) Triwibowo, Danlanal Bintan Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E.,M.M., Danwing Udara 1 diwakili Pasops Wing 1 Letkol Laut (P) Zulda Hendra, Dansatrol Lantamal IV diwakili Komandan KRI Sigurot-864 Mayor Laut (P) Eko Prakoso, Danyon 10 SBY Letkol Mar Aris Wibiatmoko, Danyonmarhanlan IV Batam, Mayor Mar Andi Arif Mangkubumi, S.IP., Danrem 033 WP diwakili Kasrem 033 WP Kolonel Inf I Ketut Mertha Gunarda, Dandim 0315 TPI diwakili Kasdim 0315 TPI Letkol Inf M. Denny Nurcahyono, Danlanud RHF TPI diwakili  Mayor Adm Muhammad Yunus, Kapolda Kepri diwakili Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Trisno Eko Santoso, S.I.K., Wakapolres Bintan Kompol Amir Hamzah,  S.H., M.H., Gubernur Kepri diwakili Sahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Budi Harto, S.Sos., M.A.P., Kajati Provinsi Kepri diwakili Asintel Kajati Tengku Firdaus, S.H., M.H., Pimpinan PLN ULP Tanjung Uban diwakili Manager Sabur Januardi beserta Yeriza.

 

(Pen Lanal Bintan)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending