Connect with us

TNI / Polri

Upacara Penutupan Pendidikan, Pelantikan dan Penyumpahan Dikmata XLVI TA. 2024 di Satdik I Tanjung Uban

Published

on

TNI AL, Bintan,- Sebanyak 102 Siswa Dikmata Satdik 1 Kodiklatal Tanjung Uban, menjadi Kelasi Dua, secara resmi dilantik menjadi Prajurit TNI AL oleh Komandan Kodiklatal Letnan Jendral TNI (Mar) Nur Alamsyah, S.E., M.Tr (Han)., yang digelar di Lapangan Apel Markas Komando Satdik–1 Kodiklatal, Jalan Diponegoro Tanjung Uban, Kamis (4/7/2024).

 

Pelantikan ke 102 siswa Dikmata Satdik 1 Kodiklatal Tanjung Uban menjadi Kelasi Dua Kejuruan Listrik sebanyak 33 orang, Kejuruan Angkutan sebanyak 29 orang, dan Kejuruan Tata Usaha (TTU) sebanyak 40 orang. Prajurit yang baru dilantik merupakan putra daerah wilayah Aceh, Sumatera, Kalimantan dan Kepulauan Riau diantaranya dari Lantamal I Belawan (Sabang, Simelue, Lhoksmawe, dan Tanjung Balai Asahan), Lantamal II Padang (Sibolga, Bengkulu, dan Nias), Lantamal IV Tanjungpinang (Tanjung Balai Karimun, Batam, Dabo Singkep, Tarempa, Ranai, dan Bintan), serta Lantamal XII Pontianak (Pemangkat, Singkawang, Midai, Jemaja, dan Tambelan).

 

Sesuai Perintah Kasal dalam rangka mengisi kekurangan personel TNI AL khususnya personel pengawak Pos TNI AL wilayah Barat, maka TNI AL memberi kesempatan kepada putra dan putri daerah untuk bergabung menjadi prajurit TNI AL. Siswa Dikmata Satdik 1 Kodiklatal Tanjung Uban menjalani pendidikan selama 6 bulan dibagi menjadi 3 tahap yaitu, tahap dasar keprajuritan selama 3 bulan, tahap dasar golongan selama 1 bulan dan tahap dasar golongan lanjutan selama 2 bulan. Saat ini baru saja selesai tahap dasar golongan menandai resminya menjadi prajurit TNI AL yang akan dilanjutkan ke tahap dasar golongan lanjutan.

 

Ditahap dasar golongan lanjutan para prajurit nantinya akan lebih banyak belajar dan berlatih serta praktek sesuai korp atau kejuruan masing-masing, yakni Kejuruan Listrik, Kejuruan Angkutan, dan Kejuruan Tata Usaha (TTU).

 

Selain pembelajaran di Satdik 1 guna mendukung optimalisasi pembelajaran praktek akan dilaksanakan di Satuan KRI Koarmada I dan Fasharkan Mentigi Tanjung Uban. Satdik 1 Kodiklatal Tanjung Uban telah memiliki sarpras yang memadai antara lain Mako, Barak Siswa, Barak Kowal, Kelas Siswa, Dapur, dan Lapangan Olahraga. Kedepan akan dibangun kelengkapan sarpras seperti Gedung Serbaguna, Balai Kesehatan, Satma, Gudang Senjata, dan Dukungan Ambulance

 

Turut hadir dalam acara tersebut, Pangkogabwilhan 1 Laksamana Madya TNI Agus Hariadi, M.Han., beserta Ibu, Pangkoarmada I Laksama Muda TNI Yoos Suryono Hadi, M.Tr(Han)., M.Tr.Opsla., Dirdok Kodiklatal Laksamana Pertama TNI May Frangky Pasuna Sihombing, CHRMP. beserta Ibu, Dirdik Kodiklatal Laksamana Pertama TNI Askari, P.S.C., S.I.Kom., M.Sc.,M.A., beserta Ibu, Kazona Kamla Maritim Barat Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto beserta Ibu, Koorsmin Kodiklatal Kolonel Mar Hadi Hasny, Danlantamal  I diwakili Kadisminpers Lantamal I Letkol Laut (KH) Yudefri, S.Kom., Danlantamal II diwakili Aslog Lantamal II Kolonel Laut (T) Heri Yuinaldi, S.T., M.T., Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto, CHRMP., M.Tr.Opsla., beserta Istri, Danlantamal  XII Laksma TNI Avianto Rooswirawan, S.E., M.Si., M.Tr.Opsla., Kafasharkan Mentigi Kolonel Laut (T) Basuki Tri Usodo, Dansatkat Koarmada I Kolonel Laut (P) Bagus Cahaya Utama, M.Tr.Hanla,M.M., Dansatran Koarmada I Kolonel Laut (P) Yusup Yanto, M.Tr.Hanla., M.M., CTMP., Karumkital dr. MDTS TPI Kolonel Laut (K) dr. M. Sulaiman Abidin Sp.M., Danlanal Sabang Kolonel Laur (P) Gita Muharam M.Sc., Danlanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, S.E., M.Tr. Hanla., M.M., Danlanudal TPI Kolonel Laut (P) Triwibowo, Danlanal Bintan Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E.,M.M., Danwing Udara 1 diwakili Pasops Wing 1 Letkol Laut (P) Zulda Hendra, Dansatrol Lantamal IV diwakili Komandan KRI Sigurot-864 Mayor Laut (P) Eko Prakoso, Danyon 10 SBY Letkol Mar Aris Wibiatmoko, Danyonmarhanlan IV Batam, Mayor Mar Andi Arif Mangkubumi, S.IP., Danrem 033 WP diwakili Kasrem 033 WP Kolonel Inf I Ketut Mertha Gunarda, Dandim 0315 TPI diwakili Kasdim 0315 TPI Letkol Inf M. Denny Nurcahyono, Danlanud RHF TPI diwakili  Mayor Adm Muhammad Yunus, Kapolda Kepri diwakili Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Trisno Eko Santoso, S.I.K., Wakapolres Bintan Kompol Amir Hamzah,  S.H., M.H., Gubernur Kepri diwakili Sahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Budi Harto, S.Sos., M.A.P., Kajati Provinsi Kepri diwakili Asintel Kajati Tengku Firdaus, S.H., M.H., Pimpinan PLN ULP Tanjung Uban diwakili Manager Sabur Januardi beserta Yeriza.

 

(Pen Lanal Bintan)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending