Connect with us

TNI / Polri

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Bandung Resmi Dijabat Kolonel Laut (P) Muhammad Taufik, M.Tr.Hanla., M.M.

Published

on

TNI AL, Bandung,- Tongkat Kepemimpinan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Bandung diserahterimakan oleh Komandan Lantamal III Jakarta Brigadir Jenderal TNI (Mar) Harry Indarto, S.E,M.M., dari Kolonel Laut (KH/W) Dr. Renny Setiowati, S.T., M.Sc., M.Tr.Hanla., kepada Kolonel Laut (P) Muhammad Taufik, M.Tr.Hanla., M.M., serta sekaligus Pengangkatan Ketua Cabang 9 Korcab III DJA I, Wakil Ketua Dharma Pertiwi Daerah C Ny. Ulfah Muhammad Taufik oleh Ketua Korcab III Daerah Jalasenastri Armada I, bertempat di Mako Lantamal III Jakarta, Jalan Gunung Sahari No.2, Kecamatan Pademangan, Kota Jakarta Utara, Rabu (11/09/2024).

 

Dalam sambutannya, Danlantamal III Jakarta mengatakan bahwa  Upacara Serah Terima Jabatan ini adalah hal yang wajar dalam dinamika suatu organisasi, sebagai wujud regenerasi pengawak organisasi menuju yang lebih efektif, efisien dan modern. Hal ini juga merupakan suatu penghargaan dan kepercayaan pemimpin TNI Angkatan Laut dalam rangka pembinaan organisasi sehingga bisa mengikuti perkembangan lingkungan yang sangat dinamis dan strategis.

 

Dengan pengalaman penugasan yang beragam dan berjenjang, diharapkan perwira yang memperoleh kesempatan dan kepercayaan mengemban jabatan akan mampu meningkatkan wawasan pengetahuan serta meningkatkan kualitas kepemimpinan. Hendaknya disadari bahwa seiring dengan perkembangan lingkungan yang sangat dinamis, tantangan tugas kedepan semakin kompleks dan mencakup dimensi yang lebih luas, untuk itu perlu kerja keras dan kerja cerdas dalam melaksanakan tugas.

 

Atas nama pribadi dan jajaran Lantamal III, menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan yang tinggi kepada Kolonel Laut (KH/W) Dr. Renny Setiowati, S.T., M.Sc., M.Tr.Hanla., yang telah menyelesaikan tugas dan tanggung jawab jabatan sebagai Komandan Lanal Bandung dengan baik. Selama ini, telah banyak upaya-upaya yang telah dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan kualitas satuan kerja. Demikian pula tugas-tugas yang telah kita lakukan bersama dalam upaya mewujudkan keberhasilan Lantamal III.

 

Saya berharap, pengalaman tugas dan kerjasama yang telah diperoleh selama ini, dapat dijadikan sebagai pelajaran dan bekal tugas pada jabatan selanjutnya, sehingga keberhasilan demi keberhasilan selalu menyertai perjalanan karier saudara. Selanjutnya harapan yang sama saya letakkan dipundak Kolonel Laut (P) Muhammad Taufik, M.Tr.Hanla., M.M., seiring dengan ucapan saya juga berharap saudara dapat mengembangkan potensi diri dengan memunculkan pemikiran-pemikiran yang kreatif dan inovatif, sehingga dapat semakin mendorong kemajuan TNI Angkatan Laut.

 

Kedepan yang akan saudara hadapi di wilayah kerja masing-masing adalah terkait pemilihan kepala daerah secara serentak yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024. Saya tekankan, jaga keamanan, jaga netralitas kita sebagai TNI dan tidak berpolitik praktis dalam pilkada tersebut.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Ketua Jalasenastri Korcab III DJA I beserta Pengurus Jalasenastri Korcab III DJA I, Wadan Lantamal III Jakarta, para Asisten Danlantamal III, para Komandan Satuan Jajaran Lantamal III Jakarta, dan para Danlanal Jajaran Lantamal III Jakarta, serta Palaksa Lanal Bandung, dan Perwira Staf Lanal Bandung.

 

(Pen Lanal Bandung)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending