Connect with us

TNI / Polri

Cara Blokir STNK Online Mudah Tanpa Perlu ke Samsat

Published

on

Jakarta, – Agar terhindar dari pajak progresif, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil atau motor lama yang sudah dijual atau hilang harus segera diblokir.

 

Untungnya, saat ini memblokir STNK kendaraan bisa dilakukan secara online, enggak perlu lagi datang secara langsung ke Samsat. Lalu bagaimana cara blokir stnk online yang benar ?

 

Simak cara selengkapnya berikut ini.

 

1. Syarat memblokir STNK secara online

 

Mengutip Lifepal, kamu harus melengkapi terlebih dahulu beberapa dokumen yang diperlukan untuk memblokir kendaraan. Di antaranya:

 

Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan

Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Apabila diwakilkan oleh orang lain, maka harus melampirkan surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP yang akan diwakilkan

 

Fotokopi surat/akta penyerahan atau bukti pembayaran

 

Fotokopi STNK/BPKB

Surat pernyataan yang bisa diunduh di website Samsat masing-masing daerah.

 

2. Belum berlaku di semua wilayah

 

Memblokir STNK kendaraan online saat ini belum berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

 

Salah satunya yang sudah memberlakukannya adalah DKI Jakarta.

 

Kalau wilayah kamu belum memiliki layanan online, artinya proses pemblokiran STNK masih harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat.

 

3. Cara memblokir STNK online

 

Berikut ini langkah-langkah untuk melakukan blokir STNK kendaraan online:

 

Buka website pajakonline.jakarta.go.id

Buat akun terlebih dahulu dengan memilih menu “Daftar” yang terdapat di bagian pojok kanan atas

 

Selanjutnya, kamu akan diminta untuk mengisi data diri sesuai dengan KTP, seperti nama lengkap, alamat, nomor telepon dan lain-lain.

 

Masukan juga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika kamu memilikinya.

 

Jika semua data sudah diisi, klik bagian “Saya Setuju Dengan Syarat dan Ketentuan Diatas“, baru setelah itu kamu klik “Daftar”.

 

Setelah itu, buka email kamu dan lakukan aktivasi akun melalui email yang dikirimkan oleh BPRD Jakarta.

 

Jika akun sudah aktif, langkah selanjutnya adalah klik menu “Login” dan masukkan alamat email serta password yang telah dibuat sebelumnya.

 

Jika sudah masuk ke homepage pajakonline.jakarta.go.id, pilih menu “PKB” pada bagian kiri.

 

Masih di menu PKB, klik “Pelayanan” lalu di menu pelayanan pilih “Permohonan Lapor Jual”.

Klik menu “Ajukan Lapor Jual” untuk memilih kendaraan mana yang ingin diblokir.

 

Isi semua data yang diperlukan. Pada tahap ini juga kamu harus mengunggah beberapa dokumen kendaraan yang akan diblokir STNK-nya.

 

Itulah cara blokir STNK online yang bisa kamu lakukan. Prosesnya cukup mudah dan cepat, sehingga kamu tidak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat.

 

Namun, pastikan kamu sudah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan sebelum melakukan blokir STNK online.

Continue Reading

TNI / Polri

Brigjen Pol (P) Drs Yusri Yunus Meninggal Karena Sakit di RSCM

Published

on

By

Jakarta – Semasa hidupnya, Yusri Yunus memiliki hubungan dekat dengan sejumlah tokoh penting di Polri, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi. Ketiganya merupakan rekan seangkatan di Akpol.

Karier Yusri Yunus dimulai dari penugasan di Direktorat Lalu Lintas, di mana ia menghabiskan sebagian besar waktu dalam bidang lalu lintas dan registrasi kendaraan.

Jabatan terakhirnya sebelum pensiun adalah Dirregident Korlantas Polri, sebuah posisi strategis yang bertanggung jawab atas pengaturan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor di Indonesia.

Selain itu, ia pernah menjabat sebagai Kapolres di beberapa wilayah, termasuk Bintan dan Tanjung Pinang. Keberhasilannya dalam menjalankan tugas membuatnya dihormati oleh rekan kerja maupun masyarakat luas.

Berbagai penghargaan juga pernah ia terima, seperti Satyalancana Dwidya Sistha pada 2002 dan Satyalancana Pengabdian 8 Tahun pada 2004. Penghargaan tersebut menjadi bukti dedikasi dan kontribusi besar yang ia berikan selama bertugas di institusi Polri.

Berita kepergian Yusri Yunus membawa duka mendalam bagi keluarga, rekan sejawat, dan masyarakat yang mengenalnya. “Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan,” tulis pesan duka yang tersebar melalui berbagai platform. Minggu (19/1)

Kepergian Brigjen Pol Yusri Yunus juga meninggalkan kenangan dan jejak pengabdian yang tak terlupakan. Sosoknya akan selalu dikenang sebagai perwira polisi yang berdedikasi tinggi bagi bangsa dan negara.

Continue Reading

TNI / Polri

Dirgahayu Bakamla RI HUT ke-19 tahun

Published

on

By

Jakarta – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia mengadakan Upacara Bendera yang dipimpin langsung oleh Laksamana Madya TNI Dr. Irvansyah, SH., M. Tr.Opsla (Kepala Bakamla RI) dalam rangka HUT ke-19 tahun di Lapangan Tugu Proklamasi Jakarta pada hari Selasa, 14 Januari 2024. Adapun tema HUT Bakamla ke 19 tahun “Bersama Wujudkan Laut Aman Untuk Indonesia Maju”.

Laksamana Madya TNI Dr. Irvansyah, SH., M. Tr.Opsla (Kepala Bakamla RI) mengatakan disela-sela Upacara Bendera ; “Pada hari ini kita berkumpul untuk melaksanakan upacara dalam memperingati HUT ke 19 tahun Badan Keamanan Laut RI (Bakamla RI) dimana pada pada usia yang ke 19 tahun ini meskipun sudah banyak yang telah kita lakukan maupun kita capai bersama dalam pengabdian kepada negara dan bangsa Indonesia, saya mengajak kita semua untuk tetap intropeksi dan merefleksikan diri bahwa masih banyak yang perlu kita lakukan dalam rangka meningkatkan kinerja kita sehingga dapat memberikan sumbangsih kepada bangsa dan negara Indonesia sesuai yang diharapkan oleh Pemerintah kita terlebih lagi harus dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dan rakyat Indonesia.

Meskipun saat ini Bakamla telah melaksanakan tugas-tugas dan peran sebagai Coast Guard secara universal namun kita tetap harus berjuang untuk mewujudkan Bakamla RI menjadi Coast Guard Indonesia seutuhnya dan dapat berkontribusi terhadap pembagunan nasional.

Perjuangan dan kerja keras kita tentulah tidak akan lepas dari tantangan-tantangan maupun hambatan yang datang dari luar negeri juga dalam negeri. Adapun tantangan dari luar negeri baik secara regional maupun global mengedepankan upaya yang tidak ringan agar dapat bekerjasama agar dapat mewujudkan laut yang aman, stabil dan memberikan manfaat bagi semua negara.

Kita harus terus membangkitan semua negara sahabat maupun negara tetangga bahwa tidak ada satupun negara yang akan sanggup mencapai mencapai hal tersebut sendirian dan semua negara harus bergandengan tangan saling membatu, saling menghormati satu sama lainnya.

Tantangan yang sangat berat ada tantangan dari dalam negeri yaitu banyaknya ancaman, keselamatan maupun permasalahan penegak hukum di laut masih harus kita atasin dengan semangat yang tidak boleh padam.

Kita menyadari bahwa banyak peraturan dan perudang-udangannya yang memberikan kewenangan penegakkan hukum dilaut kepada beberapa instansi, hal ini memberkan tantangan dan permasalahan tersendiri. Namun bila kita semua dapat berpikiran jenus maka tentu kita akan sepakat bahwa terwujub Prosdat Indonesia yang merupakan keniscayaan ysng patut diperjuangkan semua pihak.

Jalan ini tentu akan dapat dilaksanakan dengan mengesampingkan ego sektoral, ingin menang sendiri apalagi bila hanya sekedar masalah materi. Saat-saat inilah dibutuhkan sikap kesatria semua pihak untuk pembangunan Indonesia kedepan dapat lebih cepat serta dapat menyaingi negara-negara lainnya dan tentunya dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Indomesia.

Bakamla RI dalam upayanya menuju Indonesia Coast Guard yang tentunya tidak lepas dari pro dan kontra banyak yang mendukung namun belum ada juga yang belum sepakat maka dari itu Bakamla akan terus ɓerupaya menunjukkan performa dan kinerja terbaiknya sehingga menjadi Coast Guard yang bisa diandalkan dan dicintai seluruh rakyat Indonesia.

Bakamla RI untuk tahun 2025-2045 yang telah disusun dan disampaikan kepada Pemerintah, tentu kondisi saat ini masih jauh dari kata ideal untuk itu kepada seluruh para kesatria Coast Guard maupun diseluruh pelosok negeri untuk kobarkan terus semangat dengan tetaplah bekerja keras dan tumbuhkan terus rasa bangga sebagai Garda Laut Indonesia.

Banyak prestasi-prestasi, capaian-capaian dan keberhasilan-keberhasilan yang pernah diraih Bakamla RI selama ini, hal ini tidak membuat sepatutnya tidak membuat kita berpuas diri apalagi menyombongkan diri malah justru Bakamla masih membutuhkan dukungan semua pihak dalam menjalankan tugasnya untuk keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di laut wilayah perairan Indonesia dan wilayah yuridiksi Indonesia. Dan bagi pihak saat ini belum bisa mendukung setidaknya tidak melakukan hal-hal yang menganggu atau bahkan mengagalkan pelaksanaan tugas-tugas Bakamla RI itu sendiri.
Mari kita bersama-sama membangun negeri ini dengan penuh kedamaian.

Harapannya di HUT ini bagi seluruh personil Bakamla untuk terus bekerja, berkarya dan mendedikasihkan diri demi terwujudnya keamanan, keselamatan maupun penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yuridiksi Indonesia.

Dengan semangat yang diusung tersebut pada kesempatan baik ini mengajak kepada seluruh personil Bakamla ini untuk melakukan hal-hal sebagai berikut ;
1. Untuk meningkatkan keamanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai bekal kita semua dalam menjalankan tugas maupun pengabdian terbaik kepada negara dan bangsa.
2. Fungsi Bakamla RI sebagai lembaga non kementerian yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dengan semangat yang tinggi dan nyata dalam penyelenggaraan keamanan, keselamatan maupun penegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yuridiksi Indonesia.
3. Tingkatkan kemampuan personil untuk menjawab tantangan sebagai Indonesia Coast Guard yang modern dan profesional.
4. Membangun mindset yang terintergrasi sebagai ASN yaitu berahklak, akuntabel, kompenten, loyal, adaptif dan kolaboratif.
5. Tanamkanlah tumbuh rasa bangga Bakamla sebagai Coast Guard Indonesia.
6. Tetaplah menjaga nama baik Bakamla RI dan hindari segala bentuk pelanggaran yang tidak terpuji yang dapat merugikan diri sendiri”.

Continue Reading

TNI / Polri

Khusus Warga Jakarta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Berlaku

Published

on

By

Jakarta — Opsen pajak menggantikan mekanisme bagi hasil pajak yang sebelumnya diterapkan untuk mendistribusikan pendapatan antara provinsi dan kabupaten atau kota. Dengan sistem pemerintahan Jakarta yang terpusat pada tingkat provinsi, kebutuhan akan mekanisme opsen tidak relevan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan hal itu karena struktur pemerintahan di Jakarta berbeda dibandingkan provinsi lain.

“Jadi di Provinsi Jakarta tidak memungut atas opsen PKB, opsen BBNKB dan Opsen MBLB,” kata Lusiana dalam pernyataannya, Kamis (9/1/2025).

Sebagai daerah otonom tingkat provinsi tanpa adanya kabupaten atau kota otonom di bawahnya, Jakarta tidak memerlukan mekanisme opsen yang bertujuan mendistribusikan hasil pajak dari provinsi ke kabupaten atau kota.

Pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia telah mulai menerapkan pungutan tambahan berupa opsen dalam presentase tertentu terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB). Pungutan serupa juga diterapkan untuk Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Namun, Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) memutuskan untuk tidak memberlakukan kebijakan tersebut.

Sebagai daerah otonom tingkat provinsi tanpa adanya kabupaten atau kota otonom di bawahnya, Jakarta tidak memerlukan mekanisme opsen yang bertujuan mendistribusikan hasil pajak dari provinsi ke kabupaten atau kota.

Putusan tersebut dituangkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Aturan dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang mengatur mekanisme opsen untuk provinsi dengan kabupaten atau kota otonom.

Continue Reading

Trending