Connect with us

Metro

Wamen Kemnaker RI Immanuel Ebenezer Merayakan Natal

Published

on

JAKARTA, – Immanuel Ebenezer Wamen Kemnaker di Kabinet Merah Putih Merayakan Natal Dengan Mengajak Semua orang,Tanpa Memandang Latar Belakang, di Jl. Pancoran Indah 5 Kapling 7 Blok No. 1 Ligamas Indah, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2024)

Immanuel Ebenezer Wamen Kemnaker yang didampingi oleh Dr. M.D. La Ode, S.IP., M.Si, Sekjen DPP GERRAK PPRI ’24, berbicara terbuka kepada awak media mengenai tantangan besar yang dihadapi oleh dunia kerja Indonesia, serta upaya Kementerian Ketenagakerjaan untuk menanggulanginya.

Dalam sesi wawancara yang penuh makna ini, Immanuel menyoroti salah satu masalah utama yang mengancam ketenagakerjaan, yakni kondisi perusahaan yang kesulitan memenuhi kewajiban kepada karyawan. Menurutnya, beberapa perusahaan bahkan berpotensi untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), yang menjadi kekhawatiran bagi banyak pekerja.

“Saat ini, beberapa perusahaan memang sudah mengajukan rencana PHK, meskipun data yang kami terima baru menunjukkan ada sekitar 60 perusahaan yang berencana untuk mengurangi tenaga kerja mereka.

Angka ini bukanlah jumlah yang kecil, mengingat sektor tekstil saja mencatatkan lebih dari 200.000 tenaga kerja yang terancam,” ujar Wamen Immanuel, Rabu (25/12).

Namun, dia menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam.

Kementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan berbagai skema program untuk melindungi pekerja yang terdampak, termasuk melalui Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Kami berharap melalui program ini, para pekerja yang terkena dampak PHK dapat mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan, agar mereka tetap bisa melanjutkan kehidupan mereka dengan lebih baik,” tambahnya.

Dalam pembicaraan tersebut, Immanuel juga mengungkapkan optimisme yang tetap terjaga meskipun tantangan besar dihadapi. “Kami yakin dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan para pihak terkait, dampak PHK dapat diminimalisir.

Presiden Prabowo selalu menegaskan bahwa yang terpenting adalah kesejahteraan rakyat, dengan mengurangi angka pengangguran,” ungkap Immanuel dengan penuh keyakinan.

Kebijakan Pemerintah dan Perlindungan Bagi Tenaga Kerja

Selain itu, Wamen Immanuel turut menanggapi aspirasi dari beberapa asosiasi industri yang menginginkan revisi terhadap kebijakan impor bahan tekstil, yang menurut mereka dapat membahayakan industri dalam negeri.

“Kami akan memastikan komunikasi yang terus berjalan antara pemerintah dan kelompok industri untuk mencari solusi terbaik. Kami tidak ingin kebijakan yang ada justru merugikan industri tekstil Indonesia,” tegasnya.

Momen Natal 2024 yang penuh harapan ini juga menjadi ajang untuk memperkuat semangat kebersamaan dan saling mendukung antarwarga negara.

Dr. M.D. La Ode, S.IP., M.Si, Sekjen DPP GERRAK PPRI ’24, menyampaikan pandangannya mengenai makna Natal bagi Indonesia sebagai bangsa yang majemuk. Menurutnya, perayaan Natal merupakan wujud nyata dari keberagaman yang ada di Indonesia, dan mencerminkan semangat toleransi antarumat beragama.

Wujud Negara Pancasila dan Toleransi Antarumat Beragama

“Sebagai negara Pancasila, Indonesia memiliki dasar yang kuat dalam memperlihatkan kerukunan antarumat beragama.

Mengucapkan selamat Natal kepada sesama warga negara, meski berbeda agama, adalah bentuk penghargaan terhadap keberagaman yang ada. Hal ini mencerminkan bahwa kita hidup dalam satu negara yang berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa,” jelas Dr. La Ode.

Dr. La Ode mengungkapkan bahwa kehadiran umat Islam dalam perayaan Natal juga merupakan bentuk toleransi yang tinggi, di mana perbedaan agama tidak menghalangi hubungan persaudaraan antarwarga negara. “Ucapan selamat Natal bukan berarti kita mengakui agama Kristen, tetapi lebih kepada saling menghormati dan menjaga kerukunan dalam masyarakat yang majemuk,” ungkapnya.

Selain itu, Dr. La Ode menegaskan bahwa kehadiran umat Islam dalam perayaan Natal juga mencerminkan integrasi nasional yang kokoh. “Ini adalah bukti bahwa Indonesia yang plural tidak terpecah oleh perbedaan agama. Sebaliknya, perbedaan ini menjadi perekat bagi kita untuk tetap menjaga persatuan,” tambahnya.

Natal sebagai Perekat Kerukunan Sosial Perayaan Natal, menurut Dr. La Ode, tidak hanya menyatukan umat Kristiani, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antarumat beragama, terlepas dari perbedaan yang ada. Hal ini, lanjutnya, sangat penting mengingat Indonesia adalah negara yang dibangun dengan semangat gotong royong, di mana semua pihak bekerja bersama demi kepentingan bangsa.

“Sejarah perjuangan Indonesia dalam merebut kemerdekaan membuktikan bahwa berbagai suku, agama, dan golongan bersatu untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Inilah semangat yang harus terus dijaga hingga saat ini,” ujar Dr. La Ode.

Sebagai penutup, Immanuel dan Dr. La Ode berharap momen Natal ini dapat menjadi kesempatan untuk merayakan kebersamaan dan saling mendukung, baik dalam konteks sosial maupun ekonomi. Mereka juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan kerja sama antara semua pihak untuk menghadapi tantangan ketenagakerjaan dan memajukan kesejahteraan bangsa.

Dengan semangat Natal yang penuh harapan dan optimisme, baik dalam dunia kerja maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, diharapkan Indonesia dapat terus maju sebagai negara yang bersatu, damai, dan sejahtera bagi semua warganya.

Continue Reading

Metro

Universitas Jayabaya Gelar Diskusi Simposium Tema “Kembali Ke UUD 1945 Dalam Rangka Memperingati Dekrit Presiden 5 Juli 1959”

Published

on

By

Jakarta – Universitas Jayabaya menggelar Diskusi Simposium dengan tema “Kembali Ke UUD 1945 Dalam Rangka Memperingati Dekrit Presiden 5 Juli 1959” di Universitas Jayabaya Jakarta pada tanggal 15 Juli 2025.

Jenderal TNI (Purn). Agustadi Sasongko Purnomo (Kepala Staf TNI Angkatan Darat Periode 2007-2009), menyampaikan dalam simposium Kembali ke UUD 1945 dalam Rangka Memperingati Dekrit Presiden 5 Juli 1959′, “Dekrit ini diperingati karena ada arti penting kembali ke UUD 1945” paparnya.

Pertama ditulis kembali ke UUD 45 harusnya. Kaji ulang perubahan UUD 45 yang telah diamandemen empat kali jadi kembali mengkaji ulang UUD 2002.
Kemudian pelaksanaannya kaji ulang.

Kita sepakat bahwa bangsa Indonesia perlu segera melakukan refleksi menyeluruh terhadap arah ketatanegaraan dan menata ulang sistem yang dinilai telah melenceng dari akar konstitusionalnya.

Dekrit 5 Juli 1959 ini adalah memberlakukan kembali ke UUD 1945, kemudian sejarah munculnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, hingga sampai saat ini masih berlaku, karena belum dicabut. Jenderal TNI (Purn). Agustadi Sasongko Purnomo juga menjelaskan kepada hadirin mengenai isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sesuai dengan tema simposium. “Kita harus kembali ke UUD 1945,” tegasnya.

Rektor Universitas Jayabaya Prof. Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.Hum memberikan paparannya sebagai Keynote Speaker dalam Simposium “Kembali ke UUD 1945 dalam Rangka Memperingati Dekrit Presiden 5 Juli 1959”, menyampaikan, “Demokrasi yang dulu diperjuangkan dengan darah dan air mata, kini menghadapi krisis kepercayaan, krisis representasi, bahkan krisis arah. Demokrasi Indonesia pasca reformasi, alih-alih menjadi ruang emansipasi rakyat, justru sering menjadi panggung oligarki. Maka izinkan saya dalam orasi ini menyampaikan bahwa saatnya kita kembali ke akar, bukan ke masa lalu, tetapi ke nilai-nilai dasar yang hidup dan menghidupi bangsa ini, yaitu demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila bukan sekedar jargon politik. Ia adalah konstruksi yang hidup dalam sejarah budaya dan jati diri bangsa Indonesia, “

Perubahan UUD 1945 tidak dimaknai

Kalangan akademisi memiliki kewajiban untuk mengemukakan pendapat untuk melakukan sebuah koreksi. Oleh karena itu, salah satu topik yang menarik adalah bagaimana negara ini dikaitkan dengan perubahan UUD 1945. Dan pada akhirnya konsep berfikir yang tidak menguntungkan terhadap perubahan tersebut mengatakan bahwa harus kembali ke UUD 1945.
Secara teoritis perubahan terhadap UUD 1945 itu tidak dimaknai dengan referendum. Oleh karena itu, keinginan untuk kembali ke UUD 1945 dengan mengubah melalui hasil kajian-kajian sangat penting.

Jayabaya mempunyai inisiatif untuk mengundang pakar-pakar yang mau memberikan pengabdian yang terbaik terhadap konsep berpikir terhadap UUD 1945 yang diwujudkan dalam acara ini.
Jayabaya juga turut aktif dalam memperbaiki negara ini yang sesuai cita-cita Pancasila dan UUD 1945 secara murni.
Inti masalah yang harus diambil dalam pertemuan ini adalah bagaimana kita mengambil manfaat dari pembicaraan ini bahwa sesungguhnya cita-cita bangsa itu diwujudkan melalui konstitusi kita yaitu Pancasila sebagai inti dari peraturan-peraturan yang ada dibawahnya.

Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno menyampaikan arti pentingnya simposium di Universitas Jayabaya yang bertema ‘Kembali ke UUD 1945 dalam Rangka Memperingati Dekrit Presiden 5 Juli 1959 di Universitas Jayabaya’, ini dapat menjadi momentum untuk menggelorakan kembali semangat kembali ke UUD 1945.

Mereka sepakat bahwa bangsa Indonesia perlu segera melakukan refleksi menyeluruh terhadap arah ketatanegaraan dan menata ulang sistem yang dinilai telah melenceng dari akar konstitusionalnya.

Sementara Indonesia berhasil diterjang dengan revolusi senyap segelintir orang yang dibantu pihak asing sehingga perubahan UUD 1945 naskah asli menjadi UUD NRI 1945, atau kerap disebut UUD 2002 nyaris tanpa hambatan.

Amandmen empat kali sejak 1999 hingga 2002 itu bukan saja menambah norma-norma dasar, bahkan telah mengubah fondasinya. Perubahahan itu diduga mencapai 97%.

Dengan penggantian itu dapat dipahami simpulan kajian Komisi Konstitusi yang menyatakan, tidak dapat dipungkiri bahwa hasil perubahan UUD 1945 mengandung kontradiksi, baik secara teoritis konseptual maupun praktik ketatanegaraannya. Di samping itu terdapat inkonsistensi substansi baik yuridis maupun teoritis.

PRESIDIUM KONSTITUSI 1945

Dengan mempertimbangkan secara bijaksana dan menarik hikmah dari lima kali pemilu sejak 2004 hingga 2024, maka Presidium Konstitusi dalam keprihatinan dan kesadaran mendalam mengajak segenap elemen bangsa menyampaikan petisi sebagai berikut:

1. Mendesak dan menuntut MPR-RI untuk segera menggelar Sidang MPR-RI dengan agenda Tunggal, yakni mengembalikan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa yang meliputi Pembukaan, Batang Tubuh, dan Penjelasan sebagaimana Naskah Akademik terlampir

2. Mengembalikan Pancasila sebagai filosofi bangsa dan Norma Hukum Tertinggi sekaligus sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara serta menjadi sumber dari segala sumber hukum dalam perencanaan, pembuatan dan pelaksanaan Perundang-Undangan;

3. Melakukan amandemen terhadap UUD 1945 sebelum perubahan (1999-2002) dengan teknik adendum guna menyempurnakan dan mengukuhkan kedaulatan bangsa dan kemakmuran rakyat dengan mengacu kepada semangat kejuangan, nilai-nilai, cita-cita pendiri republik serta semangat dan tuntutan reformasi 1998, antara lain, pembatasan masa jabatan presiden dan penghapusan KKN.  Usulan amandemen sesuai dengan Peta Jalan Kembali ke UUD 1945, (terlampir).

4. Melakukan pengisian Utusan Daerah dan Utusan Golongan sebagai bagian dari MPR-RI yang merupakan Lembaga Tertinggi Negara. Utusan-utusan tersebut berasal dari elemen-elemen bangsa sehingga merupakan penjelmaan kedaulatan  rakyat yang utuh, serta membentuk Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) dalam waktu sesingkat-singkatnya sesuai dengan Naskah Akademik terlampir.

5. Menyempurnakan dan mengukuhkan Naskah Asli UUD1945 mutlak harus dilakukan, guna menyerap tuntutan reformasi, dan mengakomodasi lingkungan strategis yang terus berubah, sekaligus memastikan celah penyimpangan yang terjadi di era Orde Lama, era Orde Baru, dan era Reformasi agar tidak terulang kembali.

Berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan didorongkan oleh keinginan luhur, maka Petisi Presidium Konstitusi ini dibuat agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang berkeTuhanan, merdeka, berdaulat serta bermartabat, adil dan makmur berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945

Continue Reading

Metro

Yayasan Project HOPE Dorong Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi Melalui Inisiatif ESLAB di Empat Kabupaten

Published

on

By

Jakarta – Juli 2025 Kesehatan ibu selama kehamilan, persalinan, dan nifas merupakan hal penting terkait kesehatan reproduksi perempuan. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi menyatakan setiap perempuan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan ibu untuk mencapai hidup sehat dan berkualitas. Aturan itu juga bertujuan untuk mengurangi angka kematian ibu. Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) merupakan indikator kesehatan sebuah negara.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia, WHO, kematian bayi didefinisikan sebagai jumlah bayi meninggal yang berusia di bawah 1 tahun per 1.000 kelahiran yang terjadi dalam kurun satu tahun.

Angka ini kerap digunakan sebagai acuan untuk menilai baik buruknya kondisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan di suatu negara.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), AKI di Indonesia menurun dari 346 pada tahun 2010 menjadi 189 per 100.000 kelahiran hidup di tahun 2020—turun 45% dalam satu dekade. Meski begitu menurut laporan WHO, angka tersebut masih tergolong tinggi dibandingkan negara-negara ASEAN seperti Malaysia (21), Thailand (29), dan Singapura (7). Sejalan dengan AKI, AKB di Indonesia juga mengalami penurunan, merujuk dari BPS 2023, dari 26 per 1.000 kelahiran hidup pada tahun 2010 menjadi 16,85 per 1.000 kelahiran hidup pada tahun 2020.

Meski ada kemajuan, tantangan masih besar. Percepatan penurunan AKI dan AKB memerlukan inovasi dan sinergi multipihak, mulai dari penguatan layanan, edukasi remaja, hingga kebijakan yang berpihak
pada perempuan dan anak.

“Target AKI dalam RPJMN 2024 adalah 183, namun hingga semester I 2024, tercatat 4.151 kematian ibu secara nacional, rata-rata 691 kasus per bulan, setara dengan satu rangkaian gerbong penuh penumpang kereta cepat Whoosh. Capaian ini masih jauh dari target global SDGs, yakni kurang dari
70 per 100.000 kelahiran hidup pada 2030,” ujar dr. Tutut Purwanti, Program Manager Expanding Saving Lives at Birth (ESLAB) dari Yayasan Project HOPE dalam pembukaan acara Diseminasi Hasil Evaluasi Akhir ESLAB yang digelar pada 15-16 Juli 2025 di Jakarta.

Acara ini menghadirkan perwakilan dari empat dinas kesehatan kabupaten pelaksana, perwakilan kader dan akademisi serta pejabat dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas. Tujuannya adalah mengidentifikasi praktik baik dan merumuskan rekomendasi agar dampak program dapat terus berkelanjutan.

Sejak 2022, Program ESLAB dijalankan oleh Yayasan Project HOPE (YPH) bersama Project HOPE US di empat kabupaten prioritas: Indramayu, Grobogan, Sumedang, dan Sampang, dengan dukungan dana
hibah dari Johnson & Johnson Foundation yang disalurkan melalui Give2Asia.

“ESLAB bukan sekadar proyek, melainkan gerakan peningkatan kualitas layanan yang menempatkan ibu dan bayi sebagai pusat perhatian,” ujar perwakilan Yayasan Project HOPE Indonesia. “Kami percaya
bahwa transformasi sistem kesehatan dapat dimulai dari penguatan kapasitas lokal dan sentuhan empati komunitas.” Melalui pendekatan holistik yang berfokus pada penguatan kapasitas tenaga kesehatan dan pemberdayaan komunitas, ESLAB telah menjangkau 6.695 tenaga kesehatan, mulai dari dokter, perawat, bidan, hingga kader, dengan lima strategi utama:

1. Pelatihan Berkala dan Intensif untuk tenaga kesehatan dan kader mengenai deteksi dinikomplikasi, kegawatdaruratan, dan perawatan neonatal risiko tinggi.
2. Pendampingan Klinis Pasca Pelatihan oleh dokter spesialis kandungan dan anak untuk memperkuat ketrampilan lapangan.
3. Dukungan Peralatan Medis untuk skrining dan penanganan emergensi yang sesuai estándarnasional.
4. Integrasi Kelompok Dukungan Sebaya dalam kelas ibu hamil untuk memperkuat edukasi,solidaritas, dan dukungan emosional antaribu.
5. Model “One Client One Cadre”, yang pendekatan pembimbingan personal yang juga mencakup dukungan psikososial selama kehamilan hingga pasca persalinan.

Menurut Juanita Theodora, Country Advisor Myriad USA, sebagai mitra penyalur dana, “ESLAB adalah contoh bagaimana donasi bisa diterjemahkan menjadi intervensi yang relevan, berkelanjutan, dan impaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.”Di Indramayu, salah satu wilayah implementasi, perwakilan Dinas Kesehatan menyatakan bahwa angka rujukan emergensi menurun signifikan karena kader kini mampu mengenali tanda bahaya sejak dini.

“Perubahan ini tidak hanya berdampak pada kinerja individu, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap kualitas layanan kesehatan ibu dan anak di wilayah kami. Rasa percaya diri para kader dan tenaga kesehatan menjadi fondasi kuat dalam memberikan pelayanan yang responsif dan tepat sasaran dan telah mengubah cara masyarakat memandang kehamilan sebagai proses yang harus dijaga bersama.”

Tentang Yayasan Project HOPE:
Yayasan Project HOPE (YPH) telah lama dikenal di Indonesia sejak tahun 1960 dan aktif dalam berbagai program kesehatan, termasuk kesehatan ibu dan anak, penyakit menular, serta kesiapsiagaan bencana.

YPH berkomitmen untuk meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan berkualitas melalui penguatan kapasitas tenaga kesehatan lokal.

Mulai bulan Juli 2025 ini, YPH akan mengimplementasikan program baru bertajuk HER Way (Healthy, informEd, and Resilient for every girl and woman) atau dalam Bahasa Indonesia, SEKAR (SEhat, Kaya PengetAhuan, dan Resilien).

Didukung oleh Kimberly-Clark Corporation, program ini ditujukan untuk memberdayakan remaja putri dan perempuan muda di Indonesia agar menjalani transisi hidup dengan percaya diri, pengetahuan memadai, dan akses kesehatan yang berkualitas. Program ini akan dijalankan di Kota Tangerang, Kabupaten Bandung, Sidoarjo, dan Banyuwangi.Narahubung:
• dr. Tutut Purwanti, Program Manager

Continue Reading

Metro

LKN PKB Gelar Pelantikan dan Rakornas Targetkan Cetak 270 Ribu Kader

Published

on

By

Jakarta – Lembaga Kaderisasi Nasional (LKN) DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  menggelar pelantikan pengurus serta rapat koordinasi nasional (Rakornas). Agenda pelantikan digelar pada Senin (14/7) dan Rakornas pada Selasa-Rabu (15-16/7).

Ketua LKN DPP PKB, Zainul Munasichin menyampaikan bahwa pelantikan pengurus sebagai momentum keseriusan PKB dalam mencetak kader lebih banyak. Hal tersebut, tambah Zainul, merupakan amanat dari Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar.

“Pelantikan ini bagian dari momentum untuk menegaskan bahwa LKN DPP PKB sudah berjalan dan serius untuk mengkaderisasi sesuai amanat Ketua Umum DPP PKB Gus Abdul Muhaimin Iskandar,” kata Zainul dalam konferensi pers di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Juli 2025.

Wakil Sekjen DPP PKB ini menjelaskan, LKN telah melakukan serangkaian kegiatan baik Pendidikan Instruktur, hingga kaderisasi. Kegiatan ini, kata Zainul, sekaligus dalam rangka menyambut hari lahir PKB ke-27.

“Dalam rangkaian Hari Lahir PKB ke-27, salah satu kegiatan adalah pelantikan, pengukuhan dan rakornas Lembaga Kaderisasi Nasional (LKN) DPP PKB. Ada beberapa kegiatan yang sudah berjalan menuju pelantikan hari Senin, tanggal 14 Juli,” terang Anggota DPR RI Fraksi PKB ini.

“Kita sudah melaksanakan pendidikan instruktur, kaderisasi, juga ziarah ke beberapa makam. Ada 130 makam waliyullah dan pejuang kemerdekaan,” tambahnya.

Lebih lanjut Zainul menyampaikan, pihaknya menargetkan hingga akhir tahun 2025 bisa mencetak 3.600 angkatan. Kaderisasi tersebut, tuturnya, terbagi dalam dua segmen, yakni struktural dan non struktural yang termasuk didalamnya generasi milenial (Gen Z).

“Kami pengurus LKN sudah menargetkan sampai akhir tahun 2025, kita akan menggelar kaderisasi tidak kurang dari 3.600 angkatan kaderisasi. Di mana setiap angkatannya itu kurang lebih 70 peserta, total target kita tidak kurang dari 270 ribu kader partai yang akan kita latih,” ungkapnya.

Zainul menambahkan, pengurus LKN akan dilantik langsung oleh Ketua Umum DPP PKB dan dihadiri oleh jajaran Pengurus DPP PKB serta Pengurus Harian.”

Continue Reading

Trending