Connect with us

Metro

Konsolidasi Akbar Malahayati Consultants: Jabodetabek, Serang, dan Sukabumi

Published

on

Jakarta – Malahayati Consultants menggelar Konsolidasi Akbar bersinergi untuk Menjaga Peradaban Manusia yang dihadiri dari wilayah Jabodetabek, Serang, dan Sukabumi.

Acara ini dihadiri oleh pengurus daerah, nasabah dari berbagai latar belakang, serta tokoh-tokoh penting seperti Irjen (Pol) Zulkarnain A. Selaku Ketua Perbakin Tangerang Selatan, dan Ketua Ikatan Keluarga Besar Papua, Ayub Faidiban.berlangsung di Ballroom Sucofindo, Jakarta Selatan.Minggu (19/01/2024)

“Acara ini bertujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat akan pengaruh buruk pinjaman online, perjudian online dan investasi ilegal. Untuk acara hari ini dari PT Malahayati mengedukasi masyarakat untuk berhati2 dalam menggunakan pinjol karena sampai hari ini banyak korban dari hal2 tersebut dimana banyak nya korban harta, korban moral, korban mental hingga korban nyawa,” jelas Ahmad Maulana kepada awak media usai acara.

Ahmad Maulana, Malahayati Consultants adalah sebuah lembaga jasa konsultan yang fokus membantu masyarakat dalam masalah pinjol atau permasalahan di perbankan dan kitapun juga fokus membantu korporasi atau perusahaan 2 atau sebuah instansi dimana mereka ketika ingin menggunakan jasa kita untuk mengedukasi karyawan 2 mereka kita bisa membantu dan kita bisa menyediakan fasilitasnya.

” Jadi kalau ada perusahaan mau minta tolong kami untuk mendidik karyawannya tentang pengaruh buruk pinjol dll. kami siap ikut berusaha menyelesaikannya,” kata pria berambut panjang ini.

Ahmad Maulana menyoroti permasalahan yang dihadapi masyarakat akibat maraknya pinjaman online. Banyak korban berasal dari berbagai latar belakang, seperti guru, pelajar, pegawai negeri, dan karyawan. Tidak sedikit dari mereka yang mengalami tekanan berat hingga berujung pada keputusasaan, bahkan ada yang bunuh diri.

“Kami ingin menyampaikan kepada masyarakat di seluruh Nusantara, dari Sabang sampai Merauke, bahwa masalah pinjaman online atau perbankan bukanlah akhir dari kehidupan kalian. Justru itu bisa menjadi awal untuk menata hidup lebih baik lagi,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Dengan adanya Malahayati, kami siap mendampingi masyarakat menghadapi risiko-risiko tersebut. Kami akan membantu menyelesaikan permasalahan pinjol dan perbankan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi.”

“Banyak masyarakat di luar sana yang belum mengetahui keberadaan Malahayati. Kami hadir untuk memberikan bantuan dan mendampingi masyarakat Indonesia,” tutupnya.

Syarat untuk bergabung di Malahayati atau menjadi nasabah kita yaitu sudah mau pensiun atau stop main pinjol tidak mau main pinjol lagi karena kami dari Malahayati Consultan mengarahkan orang untuk berhenti atau stop main pinjol karena lebih banyak mudhoratnya daripada manfaatnya.

Pengembambangan umkm produktif, kata Maulana, Malahayati sudah memiliki dan membina sekitar 15 ribu nasabah dan kita baru mengadakan program kemitraan umkm mahalayati di dki Jakarta yakni kita ambil dari nasabah kita dan kita kembangkan usahanya yang telah berjalan dari 6 bulan hingga satu tahun lalu kita beri bantuan modal tanpa bunga serupiahpun, yang berkisar dari 1 hingga 5 juta rupiah dan pengembaliannya setiap minggu sekali.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih banyak tentang Malahayati Consultants, informasi lengkap dapat diakses melalui kanal YouTube Media Malahayati Consultant atau situs web resmi di www.malahayati.com.

“Dalam hal ini ada pelatihan untuk usahanya agar mereka tidak gagal lagi. Karena konsen kami adalah untuk memperbaiki perekonomian nasabah2 khususnya yang telah menjadi nasabah Mahalayati yang punya usaha kita bantu supaya usahanya Bangkit lagi, Mentalnya pulih lagi dan program ini baru berjalan 3 bulan dan kita sudah memiliki 28 mitra di umkm Mahalayati,” tandasnya.

“Benefit yang diterima Malahayati Consultans adalah selain kepuasan tersendiri karena ketika kita memiliki sebuah karya atau ide yang bermanfaat buat orang banyak, itu akan menjadi kepuasan tersendiri bagi kita karena kita bisa memfasilitasi orang dan membantu orang tanpa ada bantuan sedikitpun dari pemerintah dan feedback yang didapat disini semua karyawan2 Malahayati bisa berkembang baik dari segi finansial, keilmuan dan mentalitasnya,” pungkas Ahmad Maulana.

Diketahui, Malahayati Consultan berdiri pada Agustus 2022 dan selama berjalan dua tahun sudah memiliki 9 kantor antara lain: di Mampang, Meruya, Bekasi, Sukabumi, Serang, Probolinggo, Surabaya dan Jogjakarta dan kami juga memiliki kantor kemitraan umkm mahalayati untuk nasabah2 kita karena nasabah2 mahalayati yang sudah terjerat pinjol dan usahanya hancur atau usahanya turun itu kita bantu melalui program kemitraan produktif umkm Malahayati.

 

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd.,Rektor IAIN Parepare Sambut Positif Kerja Sama PERADI Profesional–Kemenag, Dorong Lahirnya Lulusan Hukum yang Kompeten

Published

on

By

Jakarta – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd., menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

Usai menghadiri penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Darmawati mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi keagamaan, khususnya di Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum.

“Alhamdulillah, kami mengikuti penandatanganan kerja sama antara PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kami meyakini kerja sama ini akan memberikan dampak yang sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi akan memperkaya proses pembelajaran melalui penguatan kompetensi akademik dan praktik profesional. Mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman yang lebih aplikatif sehingga siap menghadapi kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

Prof. Darmawati berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata di tingkat fakultas dan program studi pada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap MoU dan kerja sama ini benar-benar dapat direalisasikan hingga ke tingkat fakultas maupun program studi. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa dan seluruh civitas akademika PTKI di Indonesia,” katanya.

Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan dunia profesi.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga harus memiliki kompetensi profesional, etika, dan pengalaman praktik yang memadai agar mampu bersaing di dunia hukum.

“Kami berharap apa yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama bersama seluruh PTKI se-Indonesia benar-benar memberikan dampak nyata. Mahasiswa kami nantinya memiliki peluang lebih besar menjadi tenaga profesional di bidang hukum, baik sebagai advokat, aparat penegak hukum, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan sistem peradilan,” ungkapnya.

Prof. Darmawati optimistis kemitraan antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan menjadi fondasi penting dalam mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum serta keadilan di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan perkembangan hukum yang semakin dinamis.

Continue Reading

Trending