YOGYAKARTA — Kabar duka menyelimuti keluarga besar Partai Golongan Karya (Golkar) dan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Salah satu kader terbaiknya yang juga menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan DIY, Gandung Pardiman, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB di Rumah Sakit Panti Rapih, Yogyakarta.

Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, kader Partai Golkar, kolega politik, serta masyarakat DIY, khususnya Kabupaten Gunungkidul.

Lahir di Bantul pada 25 Februari 1953, Gandung Pardiman mengawali perjalanan pengabdiannya melalui dunia pendidikan dengan menjadi guru di sejumlah sekolah di wilayah Gunungkidul, termasuk Ponjong dan Karangmojo, serta sempat mengemban amanah sebagai kepala sekolah dan dosen. Pengalaman tersebut membentuk karakter pengabdiannya sebelum kemudian memasuki dunia politik dan organisasi Partai Golkar.

Perjalanan organisasinya di Partai Golkar dimulai dengan menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Gunungkidul periode 1992–1997, Sekretaris DPD Partai Golkar DIY periode 1999–2004, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Gunungkidul periode 2004–2005, hingga memimpin DPD Partai Golkar DIY dalam beberapa periode kepengurusan (2005–2010, 2010–2015, dan 2020–2025). Di bidang legislatif, almarhum pernah menjadi anggota DPRD DIY dan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DIY periode 2004–2009, sebelum akhirnya berlanjut ke tingkat nasional sebagai anggota DPR RI dari Dapil DIY hingga periode keanggotaan 2024–2029.

Sepanjang perjalanan politiknya, Gandung dikenal sebagai figur yang dekat dengan masyarakat serta memiliki perhatian besar terhadap persoalan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan pengembangan UMKM. Khususnya di wilayah Ponjong,

Gunungkidul, ia aktif membangun komunikasi dan kebersamaan melalui berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, termasuk mempertemukan warga, relawan, dan pelaku UMKM dalam berbagai aktivitas bersama.

Karakter yang sangat melekat pada sosoknya adalah kepedulian terhadap masyarakat kecil; ia dikenal ringan tangan, senang membantu, dan kerap hadir dalam berbagai kegiatan olahraga, sosial, hingga pemberdayaan ekonomi.

Hal tersebut melahirkan julukan ‘Politisi Tidak Pelit’ dari masyarakat Gunungkidul yang mencerminkan citra kedekatan dan kemurahan hatinya.

Kabar meninggalnya Gandung Pardiman mengundang ungkapan belasungkawa dari berbagai kalangan, terbukti dari banyaknya karangan bunga dari tokoh nasional, politisi, dan pejabat daerah seperti Aburizal Bakrie,

Titiek Hediati (Titiek Soeharto), hingga Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) yang menghiasi rumah duka. Setelah para pelayat memberikan penghormatan terakhir dan mengikuti prosesi salat jenazah, almarhum dimakamkan di pemakaman keluarga di Ponjong, Gunungkidul, lokasi yang telah dipersiapkannya semasa hidup.

Kepergian almarhum menjadi kehilangan besar bagi keluarga besar Partai Golkar dan masyarakat yang pernah merasakan manfaat pengabdiannya.

Selanjutnya R Wisesa Handaka Wakil ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan Partai Golkar Daerah istimewa Yogyakarta menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 (Pasal 239 dan Pasal 242), Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, serta Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu, posisi almarhum sebagai Anggota DPR RI Dapil DI Yogyakarta dari Partai Golkar akan digantikan oleh Dr. Ir. Arnanto Nurprabowo, M.P.

Jurnalis Budi Legowo Santoso