Connect with us

Metro

HUT ke-51, BUMN PT Askrindo Makin Inovatif Luncurkan Aplikasi DigiAsk 4.0

Published

on

Jakarta, – Meski dalam situasi pandemi Covi 19 , untuk Jakarta level 2 PPKM.

Bertepatan dengan hari jadi ke-51, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) meluncurkan Aplikasi DigiAsk 4.0. Peluncuran aplikasi DigiAsk 4.0 juga menandai hasil transformasi di bidang IT dalam rangka peningkatan layanan dan peneterasi ke segmen ritel melalui aplikasi digital.

Direktur Utama Askrindo, Priyastomo menjelaskan, dengan dukungan Askrindo Core System, Askrindo mengembangkan aplikasi-aplikasi berbasis digital platform, sehingga bisnis dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat.

“Dengan adanya transformasi di bidang IT tersebut, dari sisi nasabah akan memperoleh kenyamanan, kemudahan serta kualitas SLA yang lebih baik lagi, dan bagi Askrindo sendiri akan meningkatkan kualitas dan keakuratan proses akseptasi dan pengajuan klaim dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko yang lebih terukur,” ujar nya saat peluncuran DigiAsk 4.0 di Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Di umur ke 51 tahun ini, Askrindo juga telah melakukan transformasi di bidang bisnis. Priyastomo menjelaskan, penerapan key account model dengan memanfaatkan trickledown bisnis turunannya menjadi sasaran pengembangan bisnis asuransi umum serta model bisnis B2B2C menjadi andalan perusahaan untuk mengembangkan pasar sasaran non program pemerintah.

“Meskipun demikian, fokus usaha Askrindo pada segmen UMKM tidak pernah bergeser sejak perusahaan ini didirikan 51 tahun lalu. Peran Askrindo mendukung program kebijakan Pemerintah tidak berubah sejak berdirinya perusahaan sampai saat ini. Dinamika kredit program mulai dari Bimas, KUT, PIR Trans, PRPTE, KUR, sampai KMKPEN dalam rangka pemulihan ekonomi nasional telah memberi warna pada jalannya perusahaan. Yang berubah adalah bagaimana cara Askrindo melayani nasabah dengan adanya kemajuan di bidang IT dan Komunikasi,” paparnya.

Selain itu, transformasi dibidang organisasi juga telah dilakukan dengan membuat struktur organisasi itu agile mengantisipasi era VUCA. “Kami memperkuat fungai manajemen risiko, serta lebih memberdayakan fungsi aktuaria, dan membangun unit kerja transformasi, sehingga dapat lebih dinamis dan prudent dalam bisnis proses serta adaptif terhadap gejolak perubahan,” katanya.

Selanjutnya, transformasi di Bidang Sumber Daya Manusia adalah dengan menata ulang roadmap Human Capital, mulai dari perekrutan, pengembangan karier melalui talent pool. Selain itu, para pegawai Askrindo juga menggunakan merit system berbasis KPI sehingga tercipta pegawai yang handal dan tangguh dalam menghadapi era VUCA dan digital dengan didukung budaya Askrindo berAKHLAK.

Proses transformasi yang telah dilakukan Askrindo dinilai berhasil, hal tersebut tercermin dari kinerja Askrindo yang meningkat dalam dua tahun terakhir. Priyastomo memaparkan, Premi bruto tumbuh dari Rp 6,422 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp 6,429 triliun di tahun 2021. Hasil underwriting Rp 2 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp 2,3 trilun di tahun 2021. Laba Usaha meningkat signifikan dari Rp 1,1 Trilyun di tahun 2020 menjadi Rp 1,5 triliun di tahun 2021. NPM dan RBC dapat dipertahankan pada rasio 12% dan 593,7%.

“Keseluruhan proses transformasi yang kami lakukan dalam menghadapi tantangan dan antisipasi dinamika perubahan kami wujudkan dalam semangat “Moving On” yang menjadi taglinedi hari ulang tahun Askrindo yang ke-51,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, dalam usia ke 51 Askrindo telah berhasil mencatatkan kinerja dan penghargaan-penghargaan yang positif ditengah segala tantangan yang dihadapi. Kartika juga memberikan apresiasi sebesar-besarnya untuk manajemen yang terus berinovasi guna menghadapi dinamika yang terjadi di Industri Asuransi

Kartika menyampaikan, sebagaimana diketahui bersama, Industri Asuransi memiliki tantangan tersendiri antara lain terkait pengembangan dan diferensiasi produk, peningkatan pelayanan yang tentunya dibutuhkan dukung IT dan SDM yang handal. “Untuk itu, bersama-sama dengan Holding Asuransi (IFG), saya terus mendukung upaya PT Askrindo untuk terus bertransformasi baik pada bisnis proses, SDM, IT dan organisasi,” ujarnya.

“Kementerian BUMN juga mengalami transformasi yang cukup besar, peran Kementerian BUMN dan cara mengelola perusahaan BUMN ini juga berubah secara drastic dimana dulu arsitek atau organisatoris, sekarang keterlibatan Kementerian BUMN dalam mengelola strategi implementasinya dan ekekusinya sangat dalam,” ujarnya.

Dirinya menyampaikan, transformasi dan tema yang diangkat oleh Askrindo yaitu Moving On ini sangat pas sekali, menurutnya kita semua harus berubah, karena dengan perubahan zaman dan tantangan serta situasi kesehatan tidak ada yang bisa bertahan dengan satu hal yang statis yang bergantung dari masa lalu.

Kegiatan ini berlangsung dengan Protokol kesehatan yang ketat dengan selalu 5 M .(BS l red)

Continue Reading

Metro

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Gelar Debat Terbuka Tema Undang-Undang Hak Cipta

Published

on

By

Jakarta – Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menggadakan Debat Terbuka Terkait Undang-Undang Hak Cipta dengan sekaligus membahas transparansi dan arah kebijakan industri musik Indonesia di Hotel Artotel Jakarta pada hari Sabtu, 10 April 2025.

Piyu PADI sebagai Ketua Umum AKSI menyampaikan dalam sambutannya ; “Sebenarnya sih AKSI ini yang menurut saya dari hati kecil Ryan dan Adri merasa bangga terhadap AKSI yang memperjuangkan hak-hak pencipta lagu yang hingga hari ini timbul kehebohan sehingga kita membuat reaksi ada yang pro dan ada yang kontra dimana harusnya kita bisa semua menjadi satu gerbong yang sama bahwa perjuangan untuk memperjuangkan para pencipta lagu ini adalah didorong dengan dimulai dengan niatan yang tulus dari teman-teman kita Aribias maupun Badai, bukan keinginan pribadi AKSI dan Ahmad Dhani itu sendiri tetapi yang setiap hari ada pencipta lagu yang masih kurang begitu yang karyanya dinyanyikan oleh penyanyi dan sangat disayangkan si pencipta lagu ini malah tidak mengalami kesejahteraan hidupnya terkait hak-hak yang harusnya didapat seperti Royalti.

Alhamdulilah dari kejadian kehebohan hari ini menjadi suatu perubahaan bagi pencipta lagu tersebut seperti ahli waris dari alm. Dedi Dores yang sempat tidak mendapatkan hak nya yang pada akhirnya dari kehebohan saat ini malah bisa mendapatkan hak dari lagu-lagu yang diciptakan alm. Dedi Dores. Tetapi kalo menurut AKSI harus ada arah untuk perjuangan bagi para pencipta lagu dengan memberikan apresiasi yang luar biasa dengan kejadian saat ini malah orang yang tidak mengerti tentang hak karya cipta yang ketika disampaikan di media-media sosial malah orang semakin mengerti tentang hak karya cipta.

Bahkan AKSI juga mengalami kritikan dari masyarakat lewat instagram AKSI dari kejadian salah satunya yaitu Mas Arisbias menghadapi salah satu fans fanatik penyanyi terkenal sehingga beberapa netizen maupun fans dari beberapa penyanyi malah ada yang membully masing-masing instagram anggota AKSI dan menurut saya malah semua ini sudah diatur oleh Yang Maha Kuasa.

Justru yang menjadi pertanyaan kegunaan UU Hak Cipta itu untuk apa?, bahwa UU Hak Cipta itu adalah untuk melindungi pencipta lagu bukan untuk melindungin yang lainnya yang maka dari itu AKSI hadir disini ingin merubah semuanya seperti mulai sekarang penyanyi atau pengguna lagu harus ada izin kepada yang punya hak karya ciptanya bila ingin menyanyikan lagu dari si pencipta lagunya, entah izin tersebut bisa memberikan kontribusi langsung maupun tidak langsung dan yang pasti AKSI tetap mengingin semua harus ada izin sehingga pencipta lagu akan mendapatkan hak-haknya seperti royalti performance rights maupun juga agar AKSI ada tata kelola yang lebih baik lagi dan pencipta lagu juga bisa sejahtera dan mendapatkan kehidupannya lebih baik lagi.

  • AKSI pun juga berharap untuk Ahmad Dhani yang saat ini menjabat anggota DPR Komisi X yang sudah membuka pintu untuk wacana melakukan revisi UU Hak Cipta sehingga kita menahan diri untuk Uji Materi ke MK terkait UU Hak Cipta karena AKSI melihat masih ada kesempatan untuk merevisi UU Hak Cipta melalui Baleg DPR RI,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Tim Kuasa Hukum RAN LAW FIRM Pengacara Dr. Razman Arif Nasution & Pengusaha David Rahardja Gelar PressConference

Published

on

By

Jakarta – Tim Kuasa Hukum RAN LAW FIRM Menggadakan PressConference “Tanggapan Pengacara Dr. Razman Arif Nasution & Pengusaha David Rahardja Terkait Putusan Bebas Saudari Kejora Sebagai Marketing BRI Cabang Veteran Jakarta Pusat Oleh Majelis Hakim PN Jakarta Pusat (26 Maret 2025)” di Resto Jack And Joe, Cilandak Jakarta pada hari Rabu, 9 April 2025.

Pengusaha David Rahardja sebagai klien dari Razman Nasution merasa Kejangalan dokumen dari BRI Cabang Veteran Jakarta Pusat ini menurutnya sangat terang benderang sekali dari fakta-fakta yang dimulai dari penyidikan naik tahap tersangka hingga P21 di Kejaksaan yang sudah berhasil didapatkan dengan disita bukti resi pengiriman JNE yang dipalsukan oleh sudari Kejora (Marketing BRI Cabang Veteran Jakarta Pusat) yang sudah menjadi terdakwa hingga dari terdakwa tersebut sudah mengakui adanya pemalsuan hasil editan dokumen terdakwa tersebut dan dari pihak JNE juga sudah diperiksa bahwasannya produk dari pengiriman tersebut bukan dari JNE sendiri.

Dan dari sini aja sudah jelas yang Kejora sendiri sudah mengakui dari pengeditan dokumen yang dipalsukan yang dimana pasal 263 KUHP nya sudah terpenuhi, tetapi didalam persidangan yang lalu kenapa hakim pengadilan PN Jakarta Pusat malah memberikan putusan bahwa pemalsuan dokumen tersebut adalah bagian atau kesalahan dari administrasi dan bukan masuk pidana, yang jelas sekali bahwasan pemalsuan itu ada yang harusnya sudah masuk pidana. Maka dari itu kami mengambil langkah Kasasi dari Jaksapun juga ikut ambil kasasi juga karena menurut Jaksa sendiri bahwa sudah ada temuan pemalsuan dokumen, tuntuntan dari kami, terdakwa mengaku juga tetapi malah di vonis bebas oleh hakim PN Jakarta Pusat.

Adapun juga dari kasus BRI Cabang Veteran Jakarta Pusat yang sempat saya upload di Media Sosial saya sendiri hingga ada yang DM bahwa ada mereka yang juga alami hal yang mirip seperti yang dialami saya saat ini tetapi mereka tidak berani melaporkan ke Polisi karena BRI ini adalah Bank Pemerintah Indonesia, tetapi bagi saya walaupun BRI milik Pemerintah kalo salah ya harus dibenarin karena juga untuk Presiden Prabowo sekarang ini sudah mulai bersih-bersih untuk Perusahaan BUMN seperti Pertamina yang ditemukan adanya kasus Korupsi dan saya pun juga berharap bilamana BRI merugikan nasabahnya sendiri maupun nama baik Bank BRI itu sendiri harus juga Presiden Prabowo sikat habis untuk membersihkan nama baik Bank BRI, begitu juga dari adanya Dirut BRI yang baru berharap bisa bersih-bersih karyawan yang merugikan nasabah BRI sendiri termasuk bilamana ada keluhan-keluhan nasabah seluruh Indonesia yang dirugikan Bank BRI itu sendiri ya mohon diproses dan direspon oleh para petinggi Bank BRI Pusat.

Terakhir, saya berpesan kepada nasabah seluruh Indonesia yang merasa di rugikan oleh Perbankan selama masih ada bukti-bukti otentik yang kuat dari nasabah itu sendiri termasuk merasa dizolimi marikita lakukan perubahaan dengan melaporkan ke Polisi supaya kalo dibiarkan saja malah akan ada korban-korban berjatuhan dari oknum karyawan Bank dan supaya juga ada efek jera dan nama baik Perbankan Indonesia tetap terjaga.

Sedangkan Pengacara Razman Nasution sangat kecewa sekali dari putusan vonis bebas terdakwa tersebut walaupun saya perjuangkan keadilan klien kami pada saat keputusan hakim buat terdakwa yang tidak saya tanganin atau ikuti dari awal mula kejadian David Rahardja terhadap Bank BRI Cabang Veteran Jakarta, tetap Razman Nasution menganggap keputusan hakim itu sangat aneh dimana ada perbuatan pemalsuan dokumen malah tidak masuk pidana dan juga tidak ada perintah dari hakim untuk ganti rugi buat klien kami David Rahardja, malah dari pemalsuan dokumen tersebut dianggap kesalahan administrasi yang jelas-jelas dari awal sudah didalami oleh penyidik dan sudah melanggar UU Perbankan.

Maka dari itu Razman Nasution berharap untuk para hakim ini supaya terap harus kita awasi kinerja mereka dalam menangani persidangan dan tidak juga kita mengatakan bahwa para hakim ini tidak 100% bersih. Padahal klien kami David Rahardja tidak pernah cacat di Perbankan maupun tidak pernah bermasalah dengan Perbankan dan menurut saya ini suatu penzoliman yang dialami dari adanya pengajuan pinjaman David Rahardja oleh Bank BRI cabang Veteran Jakarta tersebut malahan nantinya Kepala Cabang BRI Cabang Veteran Jakarta Pusat Didi Tri Hariyanto malah bisa bebas seperti yang dialami terdakwa Kejora (Marketing BRI Cabang Veteran Jakarta Pusat).

Dan kami juga meminta BRI Pusat mememerintahkan Kanwil agar memeriksa Didi Tri Hariyanto sebagai Kepala Cabang BRI Veteran Jakarta Pusat dan aneh juga udah jadi tersangka tanggal 14 Maret 2025 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (atas dugaaan pelanggaran Pasal 263 KUHP & pasal 55 ayat 1) malah Didi Tri Hariyanto tetap masih menjabat Kepala Cabang BRI Cabang Veteran Jakarta Pusat, juga berharap agar BRI bisa menelusuri aliran dana larinya kemana aja karena kita menduga akan ada 4 atau 5 orang yang akan jadi tersangka dari kasus klien kami supaya ini Fair Play dan saya juga saya sampaikan ke klien kami terap maju terus sampai sejauh mana Keadilan dari nama baik klien kami yang juga nasabah Bank BRI itu sendiri atas yang diperbuat Didit Trihariyanto sebagai Kepala Cabang BRI Veteran Jakarta Pusat.

Continue Reading

Metro

Dewi Bamsoet Hadiri Open House Idul Fitri Ahmad Sahroni Anggota DPR RI Fraksi NasDem

Published

on

By

Jakarta, – Lenny Sri Mulyani atau lebih dikenal Dewi Bamsoet isteri dari Anggota DPR RI Fraksi Golkar Bambang Soesatyo menghadiri open house idul fitri yang digelar oleh Feby Belinda isteri dari Ahmad Sahroni anggota DPR RI Fraksi NasDem yang juga Bendum Partai NasDem di Kediaman Feby Belinda Tanjung Priok Jakarta Utara, Selasa (01/04/25).

Pertama tama saya ucapkan minal aidin walfaidzin untuk kita semua. Hari ini saya datang ke tempat Feby yang kebenaran teman juga dan Pak Roni sangat dekat dengan keluarga kita. Dan lebaran tahun ini mudah-mudahan membawa berkah bagi kita semua, ungkap Dewi Bamsoet.

Makna dari idul fitri menurut Dewi bamsoet adalah manusia kembali kepada fitrahnya dengan membersihkan diri, membersihkan jiwa. semoga di idul fitri ini, kita menjadi fitri dan menjalani kehidupan lebih baik lagi. Kemenangan idul fitri ini memang patut untuk dirayakan, imbuhnya.

Idul Fitri merupakan hari yang penuh berkah, saat kaum Muslim mendapatkan limpahan rahmat-Nya. Hari Raya Idul Fitri menjadi kemenangan dunia dan akhirat setelah sebulan penuh berpuasa Ramadhan, jelasnya.

Dewi Bamsoet menambahkan Hari raya Idul Fitri merupakan momen seluruh umat Islam bersuka cita menyambut hari kemenangan dengan kegembiraan. Dengan tradisi silaturahim saling mengunjungi saat hari raya Idul fitri. Karena itu, dianjurkan untuk saling memberikan selamat atas kebahagiaan yang diraih saat hari raya idul fitri.

Semoga kehidupan yang akan datang lebih baik dari yang lalu lalu. Kita bersyukur Indonesia aman dan damai, pungkasnya.

Continue Reading

Trending