Connect with us

nasional

Fraksi NasDem DPRD Klarifikasi Usulan Pj Bupati Maybrat

Published

on

Ket. Foto : Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kab. Maybrat Periode 2019-2024, Yonas Yewen., A. Md. Tek.,

Maybrat, TN – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Maybrat mengkarifikasi terkait kontradiksi Usulan Pj Bupati Maybrat, Papua Barat dari sisi Regulasi dan ketentuan perundang-undang yang ada.

” Pada tahun 2022 dan 2023 akan terjadi pergantian 272 kepala daerah . Di tahun 2022 ada 101 kepala daerah yang diganti, sedangkan di tahun 2023 sebanyak 171 kepala daerah diganti, termasuk di dalamnya kabupaten Maybrat”, Ungkap Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Maybrat Yonas Yewen., A. Md. Tek., kepada media ini, Jumat (22/07/2022).

Menurut Politisi Muda Partai NasDem itu, Sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

” Landasan hukum yang digunakan dalam mengisi kekosongan jabatan kepala daerah adalah Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 pasl 201 ayat 9 menyebutkan, pertama, untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 diangkat penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Wali kota sampai dengan terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota melalui Pemilihan serentak nasional pada tahun 2024.

Kedua, Pasal 201 ayat 10 untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur, diangkat penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan Gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, Pasal 201 ayat 11 untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Wali kota, diangkat penjabat Bupati/Wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan Bupati, dan Walikota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” papar Ketua PA GMNI Maybrat itu.

Selain itu, Usulan Pj Bupati Maybrat juga tidak terlepas dari UU No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan usulan Pj Bupati, Walikota diluar ASN, supaya publik jangan salah menfasirkan, Pj Bupati ASN yang ber-NIP bukan Non NIP.

” Ada UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala daerah dan Wakil Kepala daerah, Tentu Usulan Pimpinan DPRD kabupaten Maybrat sesuai prosedur regulasi yang ada dan tidak perlu publik mempersoalkan itu” ungkap mantan Wartawan itu.

Oleh karena itu, menurut hemat penulis Peraturan Pemerintah tentang Pedoman Pengangkatan Pj kepala daerah harus segera diwujudkan sebagai tindak lanjut Pasal 201 UU 10/2016 yang mengatur soal syarat, kewenangan, dan pengawasan Pj kepala daerah. Agar pengisian Pj kepala daerah terhindar dari tendensi politik oknum tertentu yang punya kepentingan besar dalam suksesi pemilu 2024, baik Pilpres maupun Pilkada.

” Usulan Pimpinan DPRD Kab. Maybrat merujuk Surat Mendagri No. 131.92/3903/SJ tertanggal 8 Juli 2022 terkait Usulan Nama Calon Penjabat Bupati Maybrat dan Surat Gubernur Papua Barat No. 120/1733/GPB/2022 suratnya ditujukan kepada Pimmpinan DPRD dan pimpinan DPRD menindaklanjutinya ” ujarnya Pria Kelahiran Suswa-Mare itu.

Lebih lanjutnya, Jika tentu ada yang mempersoalkkan Usulan Pimpinan DPRD Kab. Maybrat bernomor 170/15/PIM-DPRD/MBT/VII/2022 tanggal 12 Juli 2022 tentang Usulan Nama Calon Pejabat Bupati Maybrat kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia telah sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.

” Sesuai Usulan Pimpinan DPRD Kab.Maybrat 170/15/PIM-DPRD/MBT/VII/2022 tanggal 12 Juli 2022 tentang Usulan Nama Calon Pejabat Bupati Maybrat sebagaimana diusulkan Ferdinandus Taa, S.H.,M. Si., dan Dr. Naomi Netty Howay, S. KM., M.Kes., sudah sesuai prosedur dan Sah/Legal. Jika ada yang persoalkan tandatangan ketua DPRD Maybrat itu wajar saja, DPRD Memiliki Tata Tertib DPRD Kab. Maybrat, Kalau Sah/Legal tanpa Ketua DPRD, iya 100% Sah/Legal. Ungkap Mantan Ketua BPA Yumases Papua itu.

Harap saya selaku Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kab. Maybrat siapapun yang akan dipputuskan dan dilantik Mendagri adalah Putra dan Putri terbaik bangsa. Kami pada prinsipnya mendukung demi kepentingan Rakyat, Bangsa dan Negara.

” Pj yang akan diputuskan pak Mendagri, kami pada prinsipnya mendukung sepenuhnya, Apalagi Pj kepala daerah nantinya akan menjalankan tugas selama dua sampai tiga tahun, sehingga tentu memerlukan hubungan koordinasi dan konsultasi dengan DPRD.

Utamanya terkait Pembahasan dan Penetapan Perda tentang APBD, RKPD, dan beberapa Rancangan Perda yang telah menjadi prioritas proglegda daerah. Jangan masyarakat teropsesi dengan isue-isue murahan yang dimainkan orang-orang bertanggung agar kabupaten Maybrat ini tidak aman.” tutup Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Maybrat itu.

Continue Reading

nasional

Pekan Olahraga Rutan Cipinang: Semangat Sportivitas Warnai Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61

Published

on

By

Jakarta – Suasana hangat penuh semangat membalut Lapangan Rutan Kelas I Cipinang pada Jumat pagi, 11 April 2025. Di bawah langit yang cerah seluruh jajaran Rutan Kelas I Cipinang hingga warga binaan berkumpul dalam satu semangat untuk memeriahkan pembukaan Pekan Olahraga Pemasyarakatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Tahun 2025 dengan mengusung semangat “Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, membuka kegiatan secara resmi dengan menyampaikan sambutan yang menggugah semangat seluruh peserta. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Pekan Olahraga ini bukan sekadar perayaan seremonial, tetapi merupakan wujud nyata dari proses pembinaan.

“Pekan olahraga ini bukan sekadar ajang kompetisi, tapi juga ruang tumbuhnya karakter positif seperti disiplin, tanggung jawab, dan sportivitas. Ini bagian dari harapan kita untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, produktif, dan harmonis,” tegas Nugroho.

Usai menyampaikan sambutan, Kepala Rutan kemudian melakukan tendangan bola ke arah gawang sebagai tanda dimulainya rangkaian pertandingan olahraga. Aksi sederhana namun penuh makna ini disambut sorak sorai dan tepuk tangan antusias dari para peserta, menandai awal dari semangat kebersamaan dalam suasana kompetisi yang sehat.

Berbagai cabang olahraga akan dipertandingkan dalam pekan ini, melibatkan partisipasi aktif warga binaan dan petugas. Kegiatan ini dirancang bukan hanya untuk meningkatkan kebugaran fisik dan kesehatan mental, tapi juga menjadi hiburan positif yang mengikis kejenuhan rutinitas. Momen ini menjadi sarana mempererat tali silaturahmi di antara seluruh unsur, menanamkan nilai sportivitas, serta membentuk suasana kompetisi yang sehat.

Continue Reading

nasional

Trailer Resmi & MV Soundtrack “Mendadak Dangdut” Telah Dirilis, Filmnya Siap Goyang Bioskop Mulai 30 April 20251

Published

on

By

Jakarta, 9 April 2025- Sinemart berkolaborasi dengan Amadeus Sinemagna menggelar Press Conference peluncuran Official Trailer film Mendadak Dangdut pada Rabu, 9 April 2025, di Plaza Senayan XXI, Jakarta. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pemain dan tim kreatif dari film yang dijadwalkan tayang serentak di bioskop seluruh Indonesia mulai 30 April 2025

Dalam acara ini, Sinemart dan Amadeus Sinemagna resmi merilis Official Trailer Mendadak Dangdut yang sudah dapat disaksikan melalui kanal resmi @sinemart ph, @sinemagna, dan @mendadakdangdut movie. Selain trailer, acara ini juga menjadi momen peluncuran Music Video “Jablal”, lagu ikonik ini dibawakan ulang oleh Anya Geraldine sebagai bagian dari soundtrack film, yang disutradarai oleh Indra Yudhistira. Music video-nya akan dirilis resmi di YouTube Channel HP Sikasik mulai 11 April 2025.

Mengintip Mendadak Dangdut Lewat Trailer

Di dalam trailer memperlihatkan transformasi dramatis Naya (Anya Geraldine), seorang penyanyi pop ibu kota yang terpaksa menyamar menjadi penyanyi dangdut di kampung pantura. Dari gemerlap panggung kota besar menuju panggung kecil di bawah tenda hajatan, kehidupan Naya berubah drastis.

Potongan keseruan dalam trailer tersebut selengkapnya bisa ditonton di film Mendadak Dangdut yang menghadirkan kisah yang menghibur sekaligus emosional. Mendadak Dangdut akan hadir sebagai film yang menghadirkan kisah Naya (Anya Geraldine), seorang penyanyi pop yang tengah menikmati kepopularitasnya mendadak berubah ketika ia dituduh terlibat dalam kematian asistennya. Dalam keputusasaan dan tekanan, la memilih melarikan diri. Sambil berusaha mengembalikan ingatan ayahnya, Anwar (Joshua Pandelaki), yang berpotensi menjadi saksi mata kejadian dan menyelamatkan Naya dari tuduhan. Di tengah pelariannya bersama ayah dan adiknya Lola (Nurra Datau), ia bertemu dengan Wawan (Keanu Angeloj dan Wendhoy (Fajar Nugra), yang tengah membentuk grup dangdut dan Naya dipaksa bergabung menjadi penyanyi dangdut. Naya pun harus bertahan hidup sambil menghadapi dunia baru yang tak pernah ia bayangkan sebelumnya

Film ini disutradarai oleh Monty Tiwa, sosok di balik berbagai film komedi sukses seperti Mahasiswi Baru, Madu Murni, Get Married 3, hingga Reuni Z. Dalam Mendadak Dangdut, Monty kembali menyajikan kisah yang dekat dengan kehidupan masyarakat namun dikemas dengan hiburan yang segar dan menggigit.

Dibintangi oleh Anya Geraldine, Keanu Angelo, Nurra Datau, Wika Salim, Opie Kumis, Fajar Nugra, Dwi Sasono, Joshua Pandelaki, dan aktor-aktris kenamaan lainnya, film ini bercerita tentang Naya, penyanyi pop ibu kota yang mendadak harus beralih profesi menjadi penyanyi dangdut pantura demi menyelamatkan dirinya dari tuduhan pembunuhan. Di tengah pelarian dan penyamaran, ia justru menemukan makna baru dalam musik dan kehidupan.

Pesan dari Sutradara & Eksekutif Produser

“Cerita Mendadak Dangdut secara unik adalah tentang benturan budaya yang sangat relevan dalam kehidupan masyarakat kita yang majemuk,” ujar Monty Tiwa. “Kami mengangkat tema perbedaan antara generasi, gaya hidup kota dan desa, hingga selera musik. Tapi yang lebih penting, kami ingin menyampaikan pesan tentang toleransi dan bagaimana musik bisa menyatukan.”

Sementara itu, eksekutif produser David Setiawan Suwarto menyatakan, “Kolaborasi antara Sinemart dan Amadeus Sinemagna dalam film ini menjadi semangat baru untuk menghadiri hiburan lokal yang kuat, bermakna, dan bisa dinikmati semua kalangan. Film ini adalah be kebanggaan terhadap dangdut sebagai identitas musik Indonesia.”

Tak ketinggalan, pemeran utama Anya Geraldine yang berperan sebagai Naya juga membagikan pengalamannya selama syuting. “Main di film ini seru hanget! Banyak momen di lokasi yang bikin ngakak, tapi justru tantangan terberatnya malah harus nahan ketawa di tengah adegan serius. Terutama kalau udah bareng Keanu, itu susah banget buat nggak ketawa. Tapi dari situ. justru chemistry-nya kebangun dan bikin proses syuting jadi menyenangkan banget,” ujar Anya.

Dangdut Pride: Louder, Bolder and Stranger

Mendadak Dangdut tidak hanya menjadi sajian sinema, tetapi juga perayaan terhadap dangdut sebagai kebanggaan nasional. Dengan musik sebagai penggerak cerita, film ini ingin menghidupkan kembali semangat “dongdut pride” dan mengajak generasi baru untuk melihat dangdut dari perspektif yang lebih segar dan menyenangkan.

Jangan lewatkan Mendadak Dangdut, mulai 30 April 2025 di seluruh bioskop Indonesia. Saksikan trailernya sekarang dan bersiaplah untuk bergoyang bersama Naya dan kawan-kawan! skuti terus perkembangan dan informasi terbaru seputar film ini melalui instagram resmi @mendadakdangdut movie dan @sinemart ph.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Serahkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025

Published

on

By

Jakarta, Jumat (28/3) – Suasana haru dan bahagia menyelimuti Rutan Kelas I Cipinang saat Remisi Khusus (RK) diberikan kepada warga binaan dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025. Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan bagi mereka yang telah menunjukkan perilaku baik serta berpartisipasi aktif dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Dalam perayaan Hari Raya Nyepi, sebanyak 8 warga binaan menerima Remisi Khusus (RK) sesuai dengan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-403,405.PK.05.04 Tahun 2025. Sementara itu, dalam momentum Hari Raya Idul Fitri, jumlah penerima remisi jauh lebih besar, yaitu 1.546 warga binaan dengan 30 orang langsung bebas berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-413,423,521.PK.05.04 Tahun 2025.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, menegaskan bahwa pemberian remisi ini adalah hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan menunjukkan perubahan perilaku positif.

“Remisi bukan sekadar pengurangan hukuman, tetapi juga wujud apresiasi atas usaha mereka dalam memperbaiki diri. Kami berharap ini menjadi motivasi agar mereka terus menjalani pembinaan dengan baik dan siap kembali ke masyarakat dengan semangat baru,” ujarnya.

Dengan pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan semakin bersemangat dalam mengikuti program pembinaan serta membangun kembali kehidupan yang lebih baik setelah bebas.

Continue Reading

Trending