Connect with us

nasional

Agar Terlindungi Negara saat Mengalami Kecelakaan, Jasa Raharja Imbau Masyarakat Gunakan Angkutan Umum Resmi

Published

on

Jakarta – Jasa Raharja memastikan, setiap penumpang angkutan umum yang sah, baik moda transportasi darat, laut, maupun udara, terjamin oleh Jasa Raharja.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana
Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menjelaskan, bahwa korban yang berhak atas santunan adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan penumpang umum yang mengalami kecelakaan diri, yang diakibatkan oleh penggunaan alat angkutan umum.

Jaminan itu, berlaku selama penumpang berada dalam angkutan tersebut. “Yaitu, saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan,”
ujar Rivan di Jakarta, Jumat (6/01/2023).

Rivan menambahkan, dalam undang-undang tersebut juga dijelaskan, bagi penumpang kendaraan bermotor umum, yang berada di dalam tenggelamnya kapal ferry, maka kepada penumpang bus yang menjadi korban, akan diberikan santunan ganda. Hal itu, karena yang bersangkutan telah membayar iuran wajib (IW) secara double, yakni
kepada pengelola bus yang ditumpangi dan kepada pengelola angkutan laut.

“Sedangkan bagi korban yang jasadnya tidak diketemukan dan atau hilang,
penyelesaian santunan didasarkan kepada putusan pengadilan negeri,” papar Rivan.

Besaran santunan bagi korban kecelakaan penumpang angkutan umum, lanjut Rivan, telah diatur sesuai Keputusan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, yakni Rp50 juta
untuk korban meninggal dunia yang diserahkan kepada ahli waris yang sah, maksimal Rp50 juta untuk korban cacat tetap, dan jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta
untuk korban luka yang dirawat di rumah sakit.

“Bagi korban meninggal dunia yang tidak mempunyai ahli waris yang sah, maka akan diberikan penggantian biaya penguburan sebesar Rp4 juta,” ujar Rivan.

Rivan mengatakan, penumpang angkutan umum yang sah, adalah mereka yang telah membeli tiket angkutan umum atau angkutan wisata secara resmi dan sudah termasuk iuran wajib Jasa Raharja.

Hal itu, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Nomor
SE/8/DI.01.01/MK/2022 tentang Keselamatan Transportasi Wisata.

Dalam poin (a) isi SE itu menyebutkan, kata Rivan, bahwa pengguna jasa transportasi wisata (biro perjalanan wisata dan wisatawan), menggunakan transportasi wisata yang
sesuai dengan persyaratan teknis dan laik jalan serta memiliki perizinan resmi.

Sementara dalam poin (d), juga disebutkan bahwa perusahaan jasa transportasi wisata yang telah memiliki izin resmi memastikan telah melakukan pengutipan iuran wajib (IW) sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan jaminan perlindungan dasar pada
wisatawan yang menjadi korban kecelakaan penumpang umum.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat, agar lebih selektif dalam
menggunakan jasa angkutan umum sehingga lebih aman dan nyaman, serta terlindungi oleh negara jika mengalami musibah yang tidak diinginkan,” imbuh Rivan.

Continue Reading

nasional

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Published

on

By

Nusakambangan, – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, lakukan panen perdana ketahanan pangan di Nusakambangan, Kamis (17 /4). “Produk ketahanan pangan Nusakambangan ini alhamdulillah telah mulai mampu menyumbang kekuatan kebutuhan makan di lapas – lapas nusakambangan, selain juga disiapkan untuk mendukung kebutuhan pasar masyarakat umum,” kata Menteri Agus , di sela aktivitasnya memanen padi di Lapas Terbuka Nusakambangan.

Panen berlanjut ke ladang jagung seluas 6,2 hektar yang berlokasi di arena pertanian Lapas Gladakan. Jagung varietas hibrida yang dimanfaatkan juga untuk pakan ayam petelur yang dikembangkan di Nusakambangan. Saat ini rata-rata produksi telor per hari lebih dari 1400 butir. Produk perkebunan lainnyaadalah sayur mayur, cabai, tomat, terong, timun

Selain panen pada beberapa produk pangan, ia pun melakukan pengecekan menyuluruh. Selain peternakan kambing, kerbau dan ayam serta budidaya ikan, ia pun meninjau persiapan budidaya udang vaname di tanah 61,5 hektar di dua wilayah di Nusakambangan, yaitu Bantar Panjang dan Pasir Putih.
“Total 167,194 hektar area Pulau Nusakambangan saat ini sedang kami optimalisasi untuk menjadi lumbung ketahanan pangan dan masih berpotensi akan lebih dikembangkan.”

Ia pun menekankan bahwa program ketahanan pangan di Nusakambangan bukan hanya spirit untuk menjadi lumbung ketahanan pangan. “Yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana kami mampu memberdayakan dan memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk terlibat dalam program mulia ini sebagai bagian dari pembinaan. Kembali ke masyarakat menjadi warga yang berketerampilan dan diharapkan dapat berperan positif dalam pembangunan negara,” jelasnya lagi.

Salah satu warga binaan yang bekerja di ladang jagung mengungkapkan sukacitanya telah diberikan kesempatan untuk bekerja ,”saya senang sekali karena mendapatkan pengetahuan di bidang pertanian, saya banyak belajar. Saya jadinya punya rencana untuk bertani setelah bebas dari lapas,” ungkapnya terlihat sumringah, “saya juga dapat premi (bayaran) dari bekerja di ladang. Dapet ilmu, dapat uang.”

Warga binaan yang bekerja di area- area ketahanan pangan Nusakambangan adalah warga binaan yang sudah masuk tahap program asimilasi dan sudah melalui sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP) . Warga binaan yang bekerja di area tersebut sekitar 200 orang

Pulau Nusakambangan yang digadang-gadang sebagai lumbung ketahanan Nasional juga membangun sarana dan produk pendukung, yaitu Fly Ash and Bottom Ash (FABA), Balai Latihan Kerja (BLK) serta pembangunan jalan sekitar 11 Km.
“Semua program ketahanan pangan berikut dukungannya, merupakan hasil kolaborasi dengan banyak stakeholder,”
stakeholder yang digaet untuk program ketahanan pangan dan pendukungnya antara lain bank Rakyat Indonesia (BRI), PLTU, beberapa perusahaan , yayasan dan NGo (organisasi non pemerintah).

Menteri Agus menutup kegiatannya di Nusakambangan dengan meresmikan Trainning Center , sebagai pusat pelatihan pegawai pemasyarakatan kerjasama dengan YPII (Yayasan Penerima Internasional Indonesia)

Continue Reading

nasional

Hadir di Tengah Masyarakat, Rutan Cipinang Sukseskan Donor Darah Di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, Rutan Kelas I Cipinang turut ambil bagian dalam kegiatan donor darah yang diselenggarakan di RSU Pengayoman Cipinang, Selasa (15/04).

Kegiatan sosial yang menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi DKI Jakarta ini menjadi momentum bagi jajaran pegawai Rutan Cipinang untuk menyalurkan kepedulian dan solidaritas kepada sesama, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan stok darah di wilayah Jakarta Timur.

Mengusung semangat “Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat”, kegiatan donor darah ini menjadi bukti nyata kontribusi jajaran pemasyarakatan di luar tugas keseharian mereka. Tidak hanya sebagai bentuk bakti sosial, aksi donor darah ini juga merefleksikan nilai kemanusiaan dan kepedulian yang tinggi terhadap sesama.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta, Heri Azhari ini diikuti oleh para pegawai dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan bahwa Pemasyarakatan bukan hanya tentang pembinaan warga binaan, tetapi juga tentang bagaimana kita sebagai insan pemasyarakatn bisa hadir di tengah masyarakat, memberi manfaat, dan menebar semangat kemanusiaan.

  • Senada dengan itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto juga menyampaikan bahwa partisipasi pegawai Rutan Cipinang dalam kegiatan donor darah ini merupakan bentuk nyata pengabdian dan empati kepada masyarakat yang membutuhkan. “Sebagai insan pemasyarakatan, kami tidak hanya berkewajiban menjaga dan membina warga binaan, tetapi juga terpanggil untuk hadir di tengah masyarakat melalui aksi kemanusiaan seperti ini,” Tutup Nugroho

Continue Reading

nasional

*Peringati HBP ke-61, PIPAS Rutan Cipinang Hadirkan Kebahagiaan Lewat Aksi Sosial*

Published

on

By

Jakarta — Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 menjadi momen penuh makna bagi Persatuan Ibu-ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Rutan Kelas I Cipinang. Bersama Kepala Rutan, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, dan jajaran pejabat struktural, PIPAS turut ambil bagian dalam aksi sosial dengan menyalurkan 50 paket sembako kepada masyarakat sekitar dan keluarga warga binaan, Senin (14/4).

Kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk kepedulian sosial, tetapi juga menjadi wujud nyata pengabdian PIPAS dalam mendukung tugas dan peran pemasyarakatan di tengah masyarakat. Kehadiran Ibu-ibu PIPAS dalam kegiatan ini menambah suasana kehangatan dan kebersamaan saat proses penyaluran bantuan berlangsung. Paket sembako yang dibagikan menyasar keluarga warga binaan serta warga lanjut usia di sekitar Rutan Cipinang, sebagai bentuk kepedulian tanpa memandang latar belakang.

Melalui kegiatan berbagi ini, PIPAS Rutan Cipinang berharap nilai kebersamaan dan empati semakin tumbuh, tidak hanya di lingkungan pemasyarakatan tetapi juga di tengah masyarakat. Aksi sosial semacam ini menjadi cerminan bahwa kepedulian adalah bagian penting dari pengabdian, sejalan dengan semangat peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61.

Continue Reading

Trending