Connect with us

Metro

Kepala Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Hadiri Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2023

Published

on

Jakarta – Dalam rangka meningkatkan layanan Pemasyarakatan melalui implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Hadiri Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2023, di Hotel Discovery Ancol, Rabu (15/02/2023)

Rakernis Pemasyarakatan yang dilaksanakan selama 3 hari ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham RI dengan tema “Transformasi Pemasyarakatan Semakin PASTI, BerAKHLAK, Indonesia Maju”.

Mengawali kegiatan, Sesditjenpas Heni Yuwono menyampaikan laporan yang meliputi tujuan kegiatan ini yaitu perbaikan pencapaian target Tahun 2023, menentukan strategi dalam mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Indeks Kualitas Kebijakan serta akselerasi dalam tugas dan fungsi penyelenggaraan Pemasyarakatan.

Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Reynhard Silitonga yang menyampaikan bahwa Pemasyarakatan membawa perubahan fundamental karena pemasyarakatan tidak lagi bergerak hanya pada bagian akhir sistem peradilan pidana terpadu, peranan pemasyarakatan sudah semakin luas dengan terjun langsung mulai dari tahapan pra adjudikasi, adjudikasi, dan pasca-adjudikasi.

Lebih lanjut, Reynhard juga berpesan kepada Kadiv Pemasyarakatan di Kantor Wilayah untuk terus menerus melakukan pembinaan, monitoring, pengawasan, dan pengendalian kepada seluruh UPT Pemasyarakatan. “Kerjakan sampai berhasil tugasmu, pantang mundur langkahmu dan berikanlah yang terbaik untuk Pemasyarakatan maju”, pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Kronometry Hadir di Indonesia, Pionir Jam Tangan Mewah China dengan Sentuhan Elegan

Published

on

By

Jakarta – Grand Opening Kronometry resmi hadir di Indonesia sebagai pelopor dalam menghadirkan jam tangan mewah multi-brand asal China di Puri Indah Mall 2 lantai 1, Kamis (13/3/204). Andy Susanto, Owner Kronometry, mengungkapkan bahwa peluncuran di Puri Indah Mall 2 Lantai 1 ini adalah l perdana dan merupakan langkah awal dari ekspansi brand ini di Asia.

Kronometry adalah jam tangan premium yang bisa digunakan oleh pria maupun wanita. Ini adalah cabang pertama di Indonesia, bukan hanya di Indonesia tetapi juga di Asia. Kami berharap ke depan bisa hadir di berbagai mal besar di Indonesia, serta ekspansi ke negara lain seperti Singapura, Malaysia, Filipina, dan Vietnam,” ujar Andy.

Dalam acara peresmian, turut hadir sejumlah tokoh bisnis, di antaranya Effendy Gunawan, Jeffrey Setiawan, dan Erwin Lawrence, serta beberapa figur publik seperti William Saputra, Sherry Jolieca, Brenda Sujanto, Emily Youngryu , Jahja B Soenarjo , Dan Komjen Polisi (Purn) Drs. Nanan Soekarna

Kronometry hadir sebagai jam tangan premium dengan rentang harga Rp10 juta hingga Rp80 juta, menyasar pasar kelas atas untuk pencinta jam tangan mewah yang mencari produk dengan desain unik.

Setiap koleksi yang ditawarkan merupakan karya autentik yang memadukan keindahan tradisional dengan sentuhan modern, mencerminkan kemewahan serta inovasi dalam dunia horologi.

Sebagai pelopor di segmennya, Kronometry berkomitmen untuk menghadirkan jam tangan berkualitas tinggi yang tidak hanya mengedepankan desain elegan, tetapi juga presisi dan keandalan. Dengan perpaduan estetika klasik dan teknologi terkini, Kronometry menawarkan pengalaman eksklusif bagi para pecinta jam tangan di Tanah Air.

Kehadiran Kronometry di Indonesia diharapkan dapat memberikan alternatif bagi kolektor dan pencinta jam tangan mewah yang mencari produk dengan desain unik serta craftsmanship yang mengesankan.

Continue Reading

Metro

Selebgram Iymel Laporkan Mantan Manager FD Ke Polda Metro Jaya

Published

on

By

Jakarta – Rizki Amelia atau yang biasa dikenal Iymel selebgram bersama kuasa hukumnya, Patra M. Zen, mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh mantan Manajer Iymel yaitu FD. Laporan tersebut dicatat dalam Laporan Nomor Polisi: LP/B/1762/II/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 12 Maret 2025.

Dalam laporannya, Rizki Amelia mengatakan kedua terlapor telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp2.007.655.360
melalui transaksi fiktif. Perbuatan tersebut diduga terjadi di Jl. Bekasi Permai Blok AH No. 11, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, sejak tahun 2021.

Patra M. Zen menyampaikan bahwa kliennya mengalami kerugian besar akibat dugaan tindak pidana ini. “Terlapor diduga melakukan penipuan terhadap klien kami dan dapat dijerat dengan Pasal 372 dan/atau Pasal 378 KUHP tentang penggelapan,” ujarnya di halaman Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (12/3/2025).

Menurut laporan, FD mulai bekerja di PT ISH Modest Ritelindo sejak 2019 dan Bertanggung jawab membantu melakukan pembayaran kepada vendor dan konveksi. Namun, pada bulan Februari 2025, perusahaan baru menyadari adanya dugaan transaksi fiktif yang dilakukan terlapor sejak Juli 2021 hingga September 2024. Dalam praktiknya, diduga menyelipkan nama inisial A sebagai salah satu penerima dana transfer.

Lebih lanjut, uang perusahaan yang diduga digelapkan tersebut disamarkan asal-usulnya dan diserahkan kepada suami terlapor, inisial I serta keluarganya. Akibat peristiwa ini, perusahaan mengalami kerugian besar.

Atas dasar tersebut, Rizki Amelia akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Continue Reading

Metro

Komite Donor Darah Indonesia (KDDI) Gelar Donor Darah

Published

on

By

Jakarta – Komite Donor Darah Indonesia (KDDI) adalah organisasi yang bertugas menggalakkan dan mendorong masyarakat untuk mendonorkan darah. KDDI juga menjalin kemitraan dengan para pendonor darah.

Program KDDI Mengapresiasi pendonor rutin, Menggalakkan generasi muda untuk berpartisipasi dalam donor darah, Menggelar seminar nasional tentang donor darah. Dan bertempat di Gedung Juang 45 Menteng Jakarta, KDDI juga menggelar donor darah meski di bulan Puasa, menurut Ketua KDDI, Ir Edward Napitupulu bahwa melakukan donor darah di bulan puasa diijinkan dan tidak haram.

Lebih jauh Ir Edward Napitupulu menegaskan bahwa Komite Donor Darah Indonesia hadir juga untuk memperjuangkan pendonor darah yang sudah mendonorkan darah lebih dari seratus kali, namun belum menerima penghargaan serta Pin Emas dari Presiden, untuk itu kami hadir untuk berjuang bersama pendonor darah 100X, bagaimana agar pendonor darah 100 kali dapat diberikan penghargaan dari pemerintah, Kami hadir memperjuangkan hak bagi pendonor 100 kali, tegasnya.

Dengan kepemimpinan pemerintah yang baru di bawah pimpinan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran, Komite Donor Darah Indonesia berharap Presiden Prabowo bisa memberikan perhatian khusus kepada para pendonor darah, khususnya yang sudah melakukan donor darah 100 kali, kami sudah menunggu 5 tahun dan kami berharap bapak presiden Prabowo memiliki perhatian khusus harapnya. (Merah)

Continue Reading

Trending