Connect with us

Metro

ADKASI Gelar RAKERNAS II Dan Workshop Nasional 2023

Published

on

Jakarta, 3 Oktober 2023 – Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) mengadakan RAKERNAS II ADKASI dan Workshop Nasional 2023 dengan tema : “Peran DPRD Dalam Penyamaan Persepsi & Implementasi PERPRES NO. 53 TAHUN 2023 ( REVISI PERPRES NO. 33 TAHUN 2020 ) Dalam Pelaksanan Pemilu 2024 & Pilkada 2024” di Hotel Borobudur Jakarta (02-04 OKTOBER 2023) pada hari Selasa, 3 Oktober 2023.

Sejumlah tokoh dijadwalkan hadir pada Rakernas II Adkasi, termasuk di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, perwakilan Kemenkeu, Kemendagri, serta Ketua Dewan Pakar ADKASI Rieke Diah Pitaloka.

Seusai melaksanakan pembukaan Rakernas II ADKASI dan Workshop Nasional, H. Lukman Said, S.Pd. sebagai Ketua Umum ADKASI memberikan keterangan pers kepada media online, cetak dan TV bahwa ;

Hari ini kita melaksanakan rapat kerja nasionak Adkasi yang ke-2 yang langsung dihadiri oleh Menkopolhukam, inti dari Rakernas ini adalah akan mengeluarkan dan membicarakan poin-poin terhadap isu-isu negara termasuk kita akan membicarakan persoalan politik anggaran yang akan membebani APBD 2024 ini yaitu dana Pilkada.

Oleh karena itu kita membicarakan supaya tidak ada daerah yang terlalu tinggi, tidak ada juga daerah yang terlalu rendah jadi sama pemahaman terhadap penganggaran tentang Pilkada karena banyak daerah pengalaman-pengalaman yang lalu ada beberapa daerah yang menganggarkan begitu tinggi terhadap dana pilkada maka dari itu kita bicarakan kesamaan dari item-item anggaran dana pilkada.

Kita akan menyamakan persepsi kenapa perlu pelaksanaan pemilu pilkada di Bulan September 2024. Alasan Adkasi mendukung pilkada dimajukan itu karena pertimbangannya siklus anggaran APBN/APBD 2024.

Kalau misalnya September 2024 tidak dilaksanakan Pilkada maka akan ada PJ pimpinan daerah selama 2 bulan lebih karena ada pejabat Bupati Gubernur yang berakhir jabatannya di Bulan Desember, oleh karena itu ini sangat bagus dan saya kira kalau tidak sempat dilakukan revisi UU Pilkada kalau bisa disarankan bikin Perpu saja yang penting Pilkada bisa berjalan.

Kita juga datang hari ini untuk menyamakan persepsi terhadap revisi perjuangan Asosiasi ADKASI terhadap implementasi Perpres no.53 tahun 2023 (revisi Oerpres no.33 tahun 200) yang artinya ini bukan merupakan sebuah kebanggaan DPRD karena tidak membuat anggota DPRD menjadi kaya dan tetap mempertanggungjawabkan kepada Banggar DPR mauoun rakyat Indonesia.

Dan ini juga membantu kepada teman-teman DPRD seluruh Indonesia sehingga tidak menghambat kinerja anggota DPRD dalam rangka kunjungan kerja terkait dengan kepentingan daerah masing-masing,”

“Perpres Nomor 53 Tahun 2023 mengatur tentang perubahan atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional ditetapkan oleh presiden pada 11 September 2023.

Berdasarkan peraturan tersebut, kata dia, batas tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran tidak boleh melampaui ketentuan harga satuan regional.

Harga satuan yang dimaksud terdiri atas satuan biaya honorarium, satuan biaya perjalanan dinas dalam negeri, satuan biaya paket kegiatan rapat atau pertemuan di luar kantor, dan satuan biaya pengadaan kendaraan dinas.

Hal lain yang disorot dalam aturan tersebut, ujar dia, adalah terjadi penambahan Pasal 3A yang menjelaskan pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas dalam negeri dilakukan secara biaya riil (at cost).

Perubahan lainnya adalah ketentuan pada Pasal 4 ayat (2) yang memaparkan bahwa ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri bagi pemerintahan daerah diatur dalam peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri, setelah berkoordinasi dengan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.

Ia mengatakan pertanggungjawaban perjalanan dinas dalam negeri bagi pimpinan dan anggota DPRD secara lump sum (pembayaran langsung) digunakan paling lambat tahun anggaran 2024,” tutupnya.

Rieke Diah Pitaloka sebagai Ketua Dewan Pakar ADKASI juga ikut menyampaikan dalam konferensi pers bahwa : “Terima kasih kepada teman-teman media dan yang kedua terima kasih kepada Presiden RI, Kementerian Keuangan dan Kemendagri juga Kemenkopolhukam yang telah membantu teman-teman DPRD Kabupaten untuk perbaikan dari Perpres 33 menjadi Perpres 53 dimana ini mengatur untuk masalah perjalanan dinas DPRD Kabupaten, diluar itu semua ada beberapa hal yang akan kami diskusikan.

Mudah-mudahan ini menjadi rekomendasi Rakernas ADKASI adalah yang tentu saja mohon dibantu dari Kemendagri agar segera diterbitkan peraturan Kemendagri terkait pembahasan dan penyusunan APBD 2024.

Kalau APBD 2024 belum keluar peraturan Mendagri itu tidak akan bisa dibahas, padahal waktu kurang lebih tinggal 3 Bulan untuk akhir tahun ini.

Kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pemberlakuan Perpres 53 tahun 2023, saya kira ini menjadi harapan dari DPRD Kabupaten seluruh Indonesia.

Bwgitu juga yang terakhir adalah terkait politik anggaran kedepannya tadi kita akan merekomendasikan untuk revisi peraturan Menteri Keuangan nomor 212 tentang alokasi umum dan alolasi khusus perimbangan pusat dan daerah.

Saya kira itu menjadi penting yang pertama bukam hanya daftar menunya saja. Tapi juga siklus pembahasannya agar ini antara pembahasan anggaran pusat dan anggaran daerah tidak jomplang. Sehingga untuk BAK fisik akan kesulitan terserap di APBD Perubahan karena APBD Perubahan itu akan ketok palu kalau saya tidak salah Perda bulan Oktober ini.

Sementara untuk BAK fisik itu membutuhkan waktu yang lebih lama dan ini akan terkoreksi seandainya kemudian salah satu caranya adalah bagaimana Pilkada serentak itu tidak pada Bulan November tapi pada Bulan September.

Sehingga kemudian kita mempunyai waktu pelantikan antara pemerintah pusat khususnya Presiden, Wakil Presiden dan juga DPR RI itu tidak jauh jaraknya kalau bisa masih dalam satu tahun dengan pelantikan kepala daerah dan DPRD.

Lalu pembahasan politik anggaran antara pusat dan daerah harapan kami itu mulai bottom up. Jangan lupa kita sudah masuk era otonomi daerah sehingga masukkan dari daerah ini menjadi penting untuk menjadi bahan keputusan politik anggaran di APBN Murni dan APBN Perubahan. Tidak boleh lagi terjadi rasanya perspektif otonomi daerah dalam NKRI lalu anggaran itu ada transfer dari pusat ke daerah.

Namun tidak sesuai atau belum sesuai 100% dengan kebutuhan kondisi real di daerah. Oleh karena itu yang terakhir politik legislasi yang kami sedang perjuangkan adalah membangun sistem pemerintahan entah itu bentuknya PP yang terkait juga otonomi daerah kita.

Peraturan Pemerintahan tentang sistem Pemerintahan Daerah yang berbasis pada data Presisi sehingga kemudian semua alolasi anggaran ini bisa sesuai dengan kebutuhan dan kondisi real masyarakat yang ada di daerah seluruh Indonesia,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

I Nyoman Adi Peri Ketua Umum GANNAS Kuasa Hukum Ammar Zoni : Permohonan Justice Collaborator ini Segera Diputuskan Sebelum Tuntutan Jaksa Dibacakan

Published

on

By

Jakarta, Selasa (13 Januari 2026) —
Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar segera mengambil dan menetapkan keputusan atas permohonan Justice Collaborator (JC) yang diajukan atas nama Ammar Zoni, dalam perkara tindak pidana narkotika.

Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum GANNAS, I Nyoman Adi Peri, usai pertemuan dengan pimpinan dan jajaran LPSK di Kantor LPSK. GANNAS hadir sebagai kuasa hukum non-litigasi Ammar Zoni dalam upaya penegakan hukum yang adil dan transparan.

I Nyoman Adi Peri menjelaskan, permohonan Justice Collaborator tersebut telah resmi diajukan pada 26 November 2025, namun hingga kini belum memperoleh keputusan.

“Pengajuan permohonan Justice Collaborator sudah kami sampaikan sejak 26 November 2025. Sekarang sudah 13 Januari 2026, artinya hampir tiga bulan belum ada kepastian. Inilah yang menjadi alasan utama kami datang dan mendesak LPSK,” tegas Nyoman.

Menurutnya, GANNAS telah memenuhi seluruh syarat formal dan materil pengajuan Justice Collaborator sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

“Semua syarat sudah kami penuhi. Tidak ada alasan bagi LPSK untuk menunda terlalu lama. Kepastian hukum ini sangat penting, bukan hanya bagi klien kami, tetapi juga bagi kepentingan pengungkapan jaringan tindak pidana narkotika secara menyeluruh,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, GANNAS diterima langsung oleh Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Achmadi, bersama jajaran biro, tim ahli, dan staf LPSK. GANNAS menekankan bahwa proses hukum terhadap Ammar Zoni telah berjalan, termasuk pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Januari 2026.

“Kami berharap permohonan Justice Collaborator ini segera diputuskan sebelum tuntutan jaksa dibacakan. Jangan sampai keterlambatan ini justru menghilangkan manfaat dari Justice Collaborator itu sendiri,” tambahnya.

GANNAS juga menyampaikan kekecewaan, baik dari tim kuasa hukum maupun pihak keluarga Ammar Zoni, atas lamanya proses pengambilan keputusan.

“Keluarga sangat berharap keputusan ini keluar lebih awal, agar Ammar Zoni mendapatkan perlindungan LPSK dan lebih leluasa menyampaikan keterangan secara jujur mengenai apa yang ia lihat, dengar, dan alami, termasuk di dalam lapas atau rutan,” ungkap Nyoman.

Menurut GANNAS, status Justice Collaborator seharusnya diikuti dengan perlindungan maksimal, termasuk kemungkinan penempatan di rumah aman, demi menjamin keamanan dan kebebasan saksi dalam mengungkap fakta hukum.

Pihak LPSK, lanjut Nyoman, menyampaikan bahwa keputusan atas permohonan Justice Collaborator tersebut akan dikeluarkan sebelum tuntutan jaksa dibacakan.

“Kami mencatat janji LPSK bahwa keputusan akan keluar sebelum tuntutan jaksa. Kami akan mengawal dan memastikan komitmen itu benar-benar direalisasikan,” pungkasnya.

GANNAS menegaskan akan terus mendorong proses ini demi tegaknya keadilan, perlindungan hak tersangka, serta optimalisasi peran Justice Collaborator dalam pemberantasan narkotika di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) Gelar Resonansi Awal Tahun “Merawat Kemajukan Dalam Kerukunan Dan Kebersamaan”

Published

on

By

Jakarta — Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) menegaskan kembali peran strategis dialog dan kerja sama lintas peradaban sebagai fondasi menjaga keutuhan bangsa di tengah tantangan sosial, ekonomi, politik, dan global. Penegasan ini disampaikan dalam forum “Resonansi CDCC 2026: Urgensi Merajut Kemajemukan untuk Kerukunan dan Kemajuan Bangsa”, yang menghadirkan para tokoh nasional dan pemikir lintas bidang.

Ketua CDCC Prof. Dr. M. Din Syamsuddin dalam kata sambutannya mengulas sejarah berdirinya CDCC sebagai lembaga yang sejak awal didedikasikan untuk mengembangkan dialog, kerja sama, dan perdamaian antarperadaban. CDCC didirikan pada tahun 2006 dan telah berbadan hukum sebagai yayasan, dengan rekam jejak panjang dalam kegiatan dialog lintas agama, forum internasional, serta kerja sama global.

“Kemajemukan bangsa Indonesia adalah ketetapan dan karunia Ilahi. Kita tidak pernah memilih untuk lahir dalam keragaman agama, suku, bahasa, dan budaya. Karena itu, kemajemukan wajib dirawat dan dikembangkan untuk kemajuan bangsa,” tegas Prof. Din.

Namun demikian, Prof. Din mengingatkan bahwa kerukunan tidak hadir secara otomatis. Ia harus direkayasa secara nyata melalui dialog, keadilan, dan kebijakan publik yang berpihak pada persatuan. CDCC menyatakan keprihatinan atas munculnya gejala “retaknya perahu besar bangsa” akibat sentimen primordial (SARA), ketimpangan sosial ekonomi, serta disharmoni hubungan antara rakyat dan pemerintah. Jika dibiarkan, kondisi tersebut dapat mengancam stabilitas dan integrasi nasional.

Ketidakpuasan Sosial dan Tantangan Ekonomi 2026

Ketua Yayasan CDCC Prof. Dr. Didik J. Rachbini dalam paparannya menyoroti fenomena ketidakpuasan sosial yang memuncak pada demonstrasi masyarakat di berbagai daerah pada Agustus hingga awal September 2025. Menurutnya, unjuk rasa tersebut mencerminkan persoalan struktural ketidakadilan ekonomi, kecemasan kelas menengah, serta tekanan berat yang dirasakan kelompok bawah dan sektor informal.

“Secara makro ekonomi Indonesia relatif stabil dan inflasi terjaga, tetapi kualitas pertumbuhan masih rendah. Pertumbuhan belum cukup menciptakan lapangan kerja formal, produktivitas masih lambat, dan ketergantungan pada konsumsi domestik serta komoditas masih tinggi,” jelas Prof. Didik.

Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia tertinggal dibandingkan sejumlah negara tetangga, seperti Vietnam, karena sektor manufaktur dan teknologi belum sepenuhnya menjadi mesin pertumbuhan baru. Tahun 2026 dinilai sebagai fase krusial, di mana reformasi kebijakan ekonomi dan kualitas kepemimpinan ekonomi akan sangat menentukan apakah pertumbuhan yang lebih adil dapat terwujud.

CDCC mengingatkan agar persoalan ekonomi tidak dibiarkan berkembang menjadi krisis sosial dan politik, apalagi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab hingga menimbulkan kekacauan politik.

Politik Nasional yang Rentan

Dalam refleksi kebangsaan, CDCC menilai politik nasional Indonesia bersifat rentan dan mudah retak (fragile). Pengalaman sejarah perubahan besar pada 1966 dan 1998 menunjukkan bahwa kerentanan politik dapat memunculkan perubahan mendadak. Pasca-Reformasi, liberalisasi politik dan ekonomi, sistem multipartai, serta pertautan kekuasaan ekonomi dan politik dinilai belum sepenuhnya melahirkan budaya politik yang sehat dan kompetitif.

CDCC mendorong perbaikan serius dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan, serta menaruh harapan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah-langkah strategis sebagai prajurit-negarawan demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan berkepribadian dalam budaya.

Dialog sebagai Jalan di Tengah Krisis Global

Selain isu domestik, CDCC juga menyoroti krisis global yang ditandai konflik bersenjata berkepanjangan, penderitaan kemanusiaan, serta menguatnya politik kebencian berbasis identitas, termasuk Islamofobia dan berbagai bentuk diskriminasi. CDCC menegaskan bahwa dialog yang jujur, kolaborasi global yang berkeadilan, serta keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan universal merupakan satu-satunya jalan ke depan.

Organisasi masyarakat dan tokoh lintas agama didorong untuk tampil sebagai kekuatan moral yang menolak kebencian, merawat harapan, dan membangun jembatan damai lintas bangsa dan peradaban.

Agenda Strategis CDCC 2026

Setelah sukses menyelenggarakan Forum Perdamaian Dunia ke-9 (The Ninth World Peace Forum) pada 9–11 November 2025, CDCC menyiapkan sejumlah agenda strategis pada 2026, antara lain:

Peringatan World Interfaith Harmony Week (WIHW) dan International Day of Human Fraternity (IDHF) pada 8 Februari 2026, bekerja sama dengan Inter Religious Council Indonesia dan difasilitasi DPD RI.

Dialog Pemuda Lintas Agama ASEAN di Dili, Timor Leste, pada Mei 2026, sebagai wadah penguatan saling pengertian generasi muda kawasan.

Majelis Cendekiawan Madani Malaysia–Indonesia (MCM Malindo) II yang akan digelar di Jakarta pada Agustus 2026, guna memperkuat landasan intelektual negara madani dan kerja sama serantau.

Forum ini menghadirkan narasumber:
Prof. Dr. M. Din Syamsuddin – Ketua CDCC
Prof. Dr. Didik J. Rachbini – Ketua Yayasan CDCC
Amb. Drs. Hajriyanto Y. Tohari – Pembina CDCC
Prof. Dr. Sudarsono A. Hakim – Sekretaris Yayasan CDCC
Puti Hasanatu Syadiah, M.I.Kom – Direktur Eksekutif CDCC

Melalui Resonansi CDCC 2026, CDCC menegaskan komitmennya untuk terus menjadi ruang dialog, refleksi, dan kerja sama lintas peradaban demi Indonesia yang rukun, adil, dan bermartabat di tengah dinamika nasional dan global.

Continue Reading

Metro

Dikaios Mangapul Sirait, S.H, Ketua Umum DPP Perisai Kebenaran Nasional Hadiri Perayaan Natal Partai Demokrat Tahun 2025

Published

on

By

Jakarta – Partai Demokrat menggelar Perayaan Natal Tahun 2025 dengan penuh sukacita, khidmat, dan semangat persaudaraan. Mengangkat tema “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga”, yang di gelar di Hotel Bidakara, Jakarta Senin (12/01/2026),

Perayaan ini menjadi momentum refleksi iman sekaligus penguatan komitmen Partai Demokrat dalam menjaga persatuan, toleransi, dan keutuhan bangsa.

Acara ini dihadiri oleh Presiden ke-6 SBY, jajaran pimpinan partai, kader dari berbagai daerah, tokoh agama, serta masyarakat, yang bersama-sama merayakan Natal dalam suasana hangat dan penuh makna.

Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, yang dalam pesannya menekankan pentingnya merawat nilai-nilai kebangsaan dan kehidupan beragama dalam membangun Indonesia.

“Berbangsa dan bernegara dalam semangat umat beragama adalah sesuatu yang harus kita jaga dan lestarikan,” ujar  SBY.

Ketua Umum DPP Perisai Kebenaran Nasional (PKN), Dikaios Mangapul Sirait, S.H, menghadiri Perayaan Natal Partai Demokrat Tahun 2025 yang berlangsung penuh khidmat dan kebersamaan.

Dalam wawancara awak media, Mangapul Sirait menyampaikan bahwa perayaan Natal ini bukan sekadar seremoni keagamaan, melainkan momentum penting untuk memperkuat persatuan nasional di tengah keberagaman bangsa.

“Saya Mangapul Sirait, Ketua Umum DPP Perisai Kebenaran Nasional (PKN), merasa terhormat diundang dalam perayaan Natal Partai Demokrat ini. Acara seperti ini mencerminkan jati diri bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan persaudaraan lintas iman,” ujar Mangapul.

Ia menilai kehadiran para tokoh agama dari berbagai denominasi dan latar belakang daerah menunjukkan bahwa Indonesia memiliki fondasi kebangsaan yang kuat.

“Kita patut berharap, memasuki tahun 2026 bangsa kita mampu menjadi bangsa yang bangkit, bangsa yang mengubah nasibnya menjadi lebih baik, dengan semangat kebersamaan dan persatuan yang terus terjaga,” lanjutnya.

Mangapul Sirait menambahkan bahwa perayaan Natal seperti ini menjadi pengingat bahwa keharmonisan, toleransi, dan persatuan merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas dan kemajuan Indonesia.

“Melalui Natal ini, kita berharap kebersamaan dalam persatuan bangsa terus terpelihara dan semakin kokoh, demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.

Perayaan berlangsung dalam suasana penuh sukacita, doa bersama, dan pesan perdamaian, mencerminkan komitmen seluruh elemen bangsa untuk terus merawat persatuan dalam keberagaman.

Continue Reading

Trending