Connect with us

Metro

ADKASI Gelar RAKERNAS II Dan Workshop Nasional 2023

Published

on

Jakarta, 3 Oktober 2023 – Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) mengadakan RAKERNAS II ADKASI dan Workshop Nasional 2023 dengan tema : “Peran DPRD Dalam Penyamaan Persepsi & Implementasi PERPRES NO. 53 TAHUN 2023 ( REVISI PERPRES NO. 33 TAHUN 2020 ) Dalam Pelaksanan Pemilu 2024 & Pilkada 2024” di Hotel Borobudur Jakarta (02-04 OKTOBER 2023) pada hari Selasa, 3 Oktober 2023.

Sejumlah tokoh dijadwalkan hadir pada Rakernas II Adkasi, termasuk di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, perwakilan Kemenkeu, Kemendagri, serta Ketua Dewan Pakar ADKASI Rieke Diah Pitaloka.

Seusai melaksanakan pembukaan Rakernas II ADKASI dan Workshop Nasional, H. Lukman Said, S.Pd. sebagai Ketua Umum ADKASI memberikan keterangan pers kepada media online, cetak dan TV bahwa ;

Hari ini kita melaksanakan rapat kerja nasionak Adkasi yang ke-2 yang langsung dihadiri oleh Menkopolhukam, inti dari Rakernas ini adalah akan mengeluarkan dan membicarakan poin-poin terhadap isu-isu negara termasuk kita akan membicarakan persoalan politik anggaran yang akan membebani APBD 2024 ini yaitu dana Pilkada.

Oleh karena itu kita membicarakan supaya tidak ada daerah yang terlalu tinggi, tidak ada juga daerah yang terlalu rendah jadi sama pemahaman terhadap penganggaran tentang Pilkada karena banyak daerah pengalaman-pengalaman yang lalu ada beberapa daerah yang menganggarkan begitu tinggi terhadap dana pilkada maka dari itu kita bicarakan kesamaan dari item-item anggaran dana pilkada.

Kita akan menyamakan persepsi kenapa perlu pelaksanaan pemilu pilkada di Bulan September 2024. Alasan Adkasi mendukung pilkada dimajukan itu karena pertimbangannya siklus anggaran APBN/APBD 2024.

Kalau misalnya September 2024 tidak dilaksanakan Pilkada maka akan ada PJ pimpinan daerah selama 2 bulan lebih karena ada pejabat Bupati Gubernur yang berakhir jabatannya di Bulan Desember, oleh karena itu ini sangat bagus dan saya kira kalau tidak sempat dilakukan revisi UU Pilkada kalau bisa disarankan bikin Perpu saja yang penting Pilkada bisa berjalan.

Kita juga datang hari ini untuk menyamakan persepsi terhadap revisi perjuangan Asosiasi ADKASI terhadap implementasi Perpres no.53 tahun 2023 (revisi Oerpres no.33 tahun 200) yang artinya ini bukan merupakan sebuah kebanggaan DPRD karena tidak membuat anggota DPRD menjadi kaya dan tetap mempertanggungjawabkan kepada Banggar DPR mauoun rakyat Indonesia.

Dan ini juga membantu kepada teman-teman DPRD seluruh Indonesia sehingga tidak menghambat kinerja anggota DPRD dalam rangka kunjungan kerja terkait dengan kepentingan daerah masing-masing,”

“Perpres Nomor 53 Tahun 2023 mengatur tentang perubahan atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional ditetapkan oleh presiden pada 11 September 2023.

Berdasarkan peraturan tersebut, kata dia, batas tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran tidak boleh melampaui ketentuan harga satuan regional.

Harga satuan yang dimaksud terdiri atas satuan biaya honorarium, satuan biaya perjalanan dinas dalam negeri, satuan biaya paket kegiatan rapat atau pertemuan di luar kantor, dan satuan biaya pengadaan kendaraan dinas.

Hal lain yang disorot dalam aturan tersebut, ujar dia, adalah terjadi penambahan Pasal 3A yang menjelaskan pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas dalam negeri dilakukan secara biaya riil (at cost).

Perubahan lainnya adalah ketentuan pada Pasal 4 ayat (2) yang memaparkan bahwa ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri bagi pemerintahan daerah diatur dalam peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri, setelah berkoordinasi dengan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.

Ia mengatakan pertanggungjawaban perjalanan dinas dalam negeri bagi pimpinan dan anggota DPRD secara lump sum (pembayaran langsung) digunakan paling lambat tahun anggaran 2024,” tutupnya.

Rieke Diah Pitaloka sebagai Ketua Dewan Pakar ADKASI juga ikut menyampaikan dalam konferensi pers bahwa : “Terima kasih kepada teman-teman media dan yang kedua terima kasih kepada Presiden RI, Kementerian Keuangan dan Kemendagri juga Kemenkopolhukam yang telah membantu teman-teman DPRD Kabupaten untuk perbaikan dari Perpres 33 menjadi Perpres 53 dimana ini mengatur untuk masalah perjalanan dinas DPRD Kabupaten, diluar itu semua ada beberapa hal yang akan kami diskusikan.

Mudah-mudahan ini menjadi rekomendasi Rakernas ADKASI adalah yang tentu saja mohon dibantu dari Kemendagri agar segera diterbitkan peraturan Kemendagri terkait pembahasan dan penyusunan APBD 2024.

Kalau APBD 2024 belum keluar peraturan Mendagri itu tidak akan bisa dibahas, padahal waktu kurang lebih tinggal 3 Bulan untuk akhir tahun ini.

Kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pemberlakuan Perpres 53 tahun 2023, saya kira ini menjadi harapan dari DPRD Kabupaten seluruh Indonesia.

Bwgitu juga yang terakhir adalah terkait politik anggaran kedepannya tadi kita akan merekomendasikan untuk revisi peraturan Menteri Keuangan nomor 212 tentang alokasi umum dan alolasi khusus perimbangan pusat dan daerah.

Saya kira itu menjadi penting yang pertama bukam hanya daftar menunya saja. Tapi juga siklus pembahasannya agar ini antara pembahasan anggaran pusat dan anggaran daerah tidak jomplang. Sehingga untuk BAK fisik akan kesulitan terserap di APBD Perubahan karena APBD Perubahan itu akan ketok palu kalau saya tidak salah Perda bulan Oktober ini.

Sementara untuk BAK fisik itu membutuhkan waktu yang lebih lama dan ini akan terkoreksi seandainya kemudian salah satu caranya adalah bagaimana Pilkada serentak itu tidak pada Bulan November tapi pada Bulan September.

Sehingga kemudian kita mempunyai waktu pelantikan antara pemerintah pusat khususnya Presiden, Wakil Presiden dan juga DPR RI itu tidak jauh jaraknya kalau bisa masih dalam satu tahun dengan pelantikan kepala daerah dan DPRD.

Lalu pembahasan politik anggaran antara pusat dan daerah harapan kami itu mulai bottom up. Jangan lupa kita sudah masuk era otonomi daerah sehingga masukkan dari daerah ini menjadi penting untuk menjadi bahan keputusan politik anggaran di APBN Murni dan APBN Perubahan. Tidak boleh lagi terjadi rasanya perspektif otonomi daerah dalam NKRI lalu anggaran itu ada transfer dari pusat ke daerah.

Namun tidak sesuai atau belum sesuai 100% dengan kebutuhan kondisi real di daerah. Oleh karena itu yang terakhir politik legislasi yang kami sedang perjuangkan adalah membangun sistem pemerintahan entah itu bentuknya PP yang terkait juga otonomi daerah kita.

Peraturan Pemerintahan tentang sistem Pemerintahan Daerah yang berbasis pada data Presisi sehingga kemudian semua alolasi anggaran ini bisa sesuai dengan kebutuhan dan kondisi real masyarakat yang ada di daerah seluruh Indonesia,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

DPP IP-KI: SUARA RAKYAT ADALAH AMANAT KONSTITUSI,PANCASILA LANDASAN DIALOG BANGSA

Published

on

By

Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (DPP IP-KI) menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada generasi muda serta elemen masyarakat yang berani bersuara, mulai dari kasus PATI hingga ke gerbang Gedung DPR/MPR RI. Mereka hadir bukan untuk menciptakan kekacauan, melainkan untuk menegaskan kembali: wakil rakyat harus benar-benar menjadi perwakilan, bukan sekadar pengisi kursi kekuasaan.
Dukungan untuk Generasi Muda dan Masyarakat Sipil

Keberanian para mahasiswa, pemuda, dan elemen masyarakat dalam menyuarakan kritik adalahbukti bahwa demokrasi masih hidup. Suara mereka adalah wujud partisipasi konstitusional yangsah, yang seharusnya diterima dengan dialog, bukan dengan represi. DPP IP-KI berdiri bersamamereka, menegaskan bahwa perjuangan ini bukan soal kelompok, melainkan masa depan bangsa.

Kritik Keras kepada Pejabat Publik
Sebaliknya, DPP IP-KI mengecam keras sikap sebagian pejabat publik — baik di parlemen,lingkaran kementerian, maupun aparatur negara — yang justru melontarkan pernyataan tidakberempati, melahirkan kebijakan kontroversial, atau bahkan menindas rakyat dengan kekuatanyang seharusnya melindungi. Kami tegaskan, sumpah jabatan, sapta marga, dan janji konstitusibukanlah seremonial, melainkan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas.

Pancasila sebagai Ruang Dialog
DPP IP-KI mengingatkan kembali bahwa Pancasila adalah pedoman dasar kehidupan berbangsadan bernegara. Sila-sila Pancasila menuntun kita untuk menempatkan kemanusiaan, persatuan,musyawarah, dan keadilan sosial sebagai fondasi. Ruang dialog kebangsaan yang kami serukanbukanlah basa-basi politik, melainkan kebutuhan mendesak agar konflik dan perbedaan tidak lagiditangani dengan kekerasan, tetapi dengan musyawarah yang berakar pada nilai luhur bangsa.

Seruan Konkret IP-KI
Lindungi hak rakyat untuk menyuarakan pendapat, tanpa intimidasi maupunkriminalisasi.
Segera evaluasi pejabat publik yang gagal menunjukkan empati dan justru memperkeruhsituasi dengan ucapan maupun tindakannya.
Buka ruang dialog kebangsaan lintas elemen, dengan menjadikan Pancasila sebagaipedoman utama.

Foto: Rapat Pengurus DPP IP-KI, membahas sikap dan tanggapan IP-KI terkait kondisi Republik saat ini
Indonesia memasuki usia 80 tahun kemerdekaan. Tidak ada alasan lagi bagi pejabat publik untukmenutup telinga terhadap suara rakyat. Generasi muda sudah membuktikan keberaniannya, kinigiliran negara untuk menunjukkan kebijaksanaannya.
DPP IP-KI menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menahan diri dan tidakmelakukan tindakan anarkis yang berpotensi menodai nilai-nilai kebangsaan, serta mengganggupersatuan dan kesatuan bangsa.

DPP IP-KI juga menyerukan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda agarmengambil peran penting dalam menyejukkan suasana kebangsaan, serta memberikan dukunganpenuh terhadap langkah-langkah yang tengah dilakukan Presiden Prabowo Subianto untukmengembalikan dan menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Continue Reading

Metro

Jimmy Simanjuntak, S.H., M.H. Terpilih dan Dapatkan Mandat Nakhodai O rganisasi Profesi Kurator

Published

on

By

Jakarta, 26 Agustus 2025 — Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) resmi memiliki pemimpin baru. Dalam pemilihan Ketua Umum AKPI periode 2025-2028, Jimmy Simanjuntak, S.H., M.H. terpilih dan mendapatkan mandat untuk menakhodai organisasi profesi kurator dan pengurus di seluruh Indonesia.

Pemilihan yang berlangsung dengan penuh demokrasi ini dihadiri 1.259 anggota AKPI dari berbagai daerah. Jimmy Simanjuntak meraih kepercayaan besar berkat rekam jejaknya yang solid, integritas tinggi, dan komitmennya untuk membawa AKPI ke level yang lebih profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Dalam pertarungan tersebut Jimmy Simanjuntak jauh mengungguli suara pesaingnya, adapun dirinya mendapatkan suara sebanyak 490, Nien Rafles Siregar memperoleh 342 suara, dan Martin Patrick Nagel tetap berada di urutan ketiga dengan perolehan 331 suara. Disusul Anthony Prawira yang mendapatkan 64 suara, sisanya sebanyak 14 dinyatakan tidak sah dan 1 suara abstain.

“Terpilihnya saya sebagai Ketua Umum baru Jimmy Simanjuntak S.H. M.H akan segera menyiapkan dan menyusun Jajaran Kepengurusan selama 30 hari kami akan lakukan.Di sisi lain juga akan  mempersiapkan administrasi-administrasi seperti perubahan akte seperti akte notaris dan juga melakukan kepada pihak-pihak yang terkait dan sebagainya.”ungkap Jimmy Simanjuntak. S.H. M.H dalam wawancara awak media

Setelah itu, kami akan segera membuat rapat kerja yang intinya adalah bagaimana inpomentasi apa yang kami program kan visi misi kami. Dan segera mungkin akan kami tindak lanjuti dan kamu wujud.

“Terima kasih kepada seluruh anggota AKPI yang hadir, pada hari ini adalah suatu bentuk bahwa  anggota AKPI itu punya kecintaan yang luar biasa pada Organisasi ini. Terima kasih sudah meluangkan waktu satu harian di sini, dan hasilnya memang ini adalah kemenangan bersama bukan hanya JNE tetapi kami akan mewujudkan  rencana kami untuk melayani AKPI. Dan mudah-mudahan itu bisa berdampak positif buat kemajuan AKPI dan anggota kedepannya.”tambahmya

AKPI bukan hanya organisasi profesi, tetapi juga wadah kolaborasi, edukasi, dan penguatan jaringan bagi para kurator dan pengurus di seluruh Indonesia.

Pemilihan Ketua Umum AKPI ini menjadi momentum penting dalam perjalanan organisasi, menandai era baru kepemimpinan yang diharapkan mampu membawa perubahan positif dan signifikan bagi para profesional di bidang kurator dan pengurus Indonesia.

Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) adalah organisasi profesi yang mewadahi kurator dan pengurus di Indonesia. AKPI berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi, integritas, dan profesionalisme

Continue Reading

Metro

Ghazi Luthfi,S.H. : Seluruh AKPI Semakin Solid Dalam Jalankan Peran Strategisnya di Tengah Dinamika Ekonomi dan Hukum di Indonesia

Published

on

By

Jakarta, 26 Agustus 2025 —Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI)  menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT)  untuk laporan pertanggungjawaban dari Ketua dan pengurus periode 2022-2025. Setelah itu dilanjutkan dengan pemilihan Ketua AKPI  baru untuk periode 2025-2028

Setidaknya ada 4 calon ketua umum yang siap bersaing dalam perhelatan akbar tersebut, dimana masing-masing kandidat mempunyai visi dan misi unggulan.

Pasangan calon nomor urut
1. diisi oleh Nien Rafles Siregar, S.H., M.H. dan Andreas Nahot Silitonga, S.H., LLM. Sedangkan nomor urut

  2.  yaitu Dr. Jimmy      Simanjuntak, S.H., M.H., Dr. Resha Agriansyah, S.H., M.H., dan Daniel Alfredo, S.H., M.H., CLA., CLI., AllArb.

3.  dengan pasangan Martin Patrick Nagel, S.H., M.H. dan Harvardy Muhammad Iqbal.

4. yaitu Anthony Prawira, S.H., Riyo Hanggoro Prasetyo, dan Ariyo Priyambodo

“Suasana baru mewarnai dunia profesi hukum dan kepailitan di Indonesia dengan diselenggarakannya Pemilihan Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Periode 2025–2028. Acara yang digelar.Hotel.Shangri-La  Jakarta ini menjadi titik balik penting dalam arah kebijakan dan profesionalisme kurator serta pengurus di tanah air.

Dengan semangat pembaruan dan transparansi, proses pemilihan ini menghadirkan semangat demokrasi organisasi yang sehat. Ghazi Lutfi, yang dikenal aktif dalam mendorong reformasi organisasi profesi hukum, memberikan inspiratif yang menegaskan pentingnya regenerasi, integritas, dan penguatan peran kurator dalam sistem hukum nasional.

Tetap bisa mempertahankan atau  mengembangkan AKPI  menjadi Organisasi Kurator pengurus yang liding di Indonesia

Semoga kedepannya AKPI  melalui Ketua Umum ataupun melalui Dewan Kehormatan, bisa untuk mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap anggota AKPI khususnya. Dan juga, kalo misalkan pun ada Anggota yang memang melanggar kesalahan dapat diselesaikan terlebih dahulu melalui etik.

Pemilihan Ketua Umum AKPI ini dihadiri oleh para anggota dari seluruh Indonesia, tokoh-tokoh senior di bidang kepailitan, serta perwakilan dari dunia akademik dan peradilan. Beberapa kandidat unggulan turut bersaing dalam ajang ini dengan membawa visi dan program kerja yang beragam, mulai dari peningkatan kapasitas anggota hingga kolaborasi internasional.

Suasana pemilihan berlangsung hangat, kompetitif, namun tetap menjunjung tinggi etika profesional. Proses voting dilakukan secara terbuka dan digital untuk menjamin akuntabilitas.

Ajang ini tak hanya menjadi pemilihan semata, tetapi juga forum silaturahmi nasional yang mempererat solidaritas dan profesionalisme anggota AKPI. Melalui kegiatan ini, Ghazi Lutfi selaku anggota  dan seluruh AKPI semakin solid dalam menjalankan peran strategisnya di tengah dinamika ekonomi dan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Trending