Connect with us

TNI / Polri

Awas Kena ELTE Cek Status Kendaraan

Published

on

Jakarta – Tilang elektronik atau E Tilang tahap pertama sudah berlaku sejak 23 Maret 2021. Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini dilakukan secara daring, di mana bagi yang melakukan pelanggaran akan diberitahu melalui e-mail atau dikirim langsung ke rumah.

Cara Mengecek Status Tilang Kendaraan Tilang elektronik seyogyanya memberikan mekanisme atau alur penilangan yang lebih transparan, efektif serta menghindari pungutan liar oknum.

Pasalnya, ketika pengendara melakukan pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE, hasil tangkapan tersebut kemudian akan diidentifikasi oleh petugas kepolisian.

Kemudian, setelah diidentifikasi data kendaraan dan jenis pelanggarannya, surat tilang akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan tersebut.

Jika pemilik tidak memberikan konfirmasi 8 hari setelah pelanggaran, surat tanda nomor kendaraan (STNK) pemilik kendaraan bisa diblokir.

Adapaun sanksi yang berlaku untuk pelanggar aturan lalu lintas mengacu kepada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Untuk bisa mengecek status kendaraan apakah kena tilang atau tidak, begini cara mengeceknya:

Akses laman etle-pmj.info/id/check-data
Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai dengan STNK
Lanjut, pilih “Cek Data”
Jika tidak ada pelanggaran, maka muncul kalimat ‘No data available’
Jika ada pelanggaran, maka muncul catatan waktu, lokasi, status pelanggaran, serta tipe kendaraan

Mulai masifnya pemberlakukan tilang elektronik usai larangan tilang manual, pengendara kini bisa dengan mudah mengecek status tilang kendaraan

Keberadaan E-Tilang ini diharapkan mampu menyadarkan para pelaku pelanggaran agar lebih berhati-hati dalam berkendara. Kamera CCTV lalu lintas akan selalu memantau kendaraan-kendaraan yang melanggar peraturan di beberapa titik jalan.

Penting bagi para pengendara untuk mengetahui cara mengecek apakah kendaraan .Terkena E Tilang atau tidak. Sebab, jika seandainya terkena E-Tilang , Akan tampil

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Serahkan Bantuan Kursi Roda dalam Kegiatan Bakti Kesehatan di Cikarang Pusat

Published

on

By

Bekasi — Sebagai wujud kepedulian terhadap sesama dan bagian dari pelayanan yang humanis, Polres Metro Bekasi kembali menggelar kegiatan Bakti Kesehatan pada Kamis, 17 April 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kampung Cicau RT 02/93, Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, dari pukul 10.00 hingga 11.30 WIB.

Dalam kegiatan ini, Polres Metro Bekasi menyerahkan bantuan berupa kursi roda kepada Sdr. Subur, warga setempat yang membutuhkan alat bantu untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Bantuan diserahkan langsung di kediaman yang bersangkutan, tepat di belakang Kantor Desa Cicau.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kompol Endang Longla, A.Md., dan turut dihadiri oleh jajaran Polres Metro Bekasi, termasuk Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Sugihartono, S.H., M.M. Kehadiran para personel menunjukkan semangat gotong royong dan kepedulian yang tinggi terhadap kondisi masyarakat.

Bakti kesehatan ini merupakan bagian dari implementasi Program Beyond Trust, di mana institusi Polri hadir bukan hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang siap memberikan bantuan nyata kepada warga yang membutuhkan. Penyerahan kursi roda menjadi simbol kepedulian dan bentuk komitmen untuk terus membangun kepercayaan publik terhadap Polri.

Kompol Sugihartono menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepolisian kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran polisi harus bisa dirasakan manfaatnya secara langsung, terutama oleh warga yang sedang mengalami kesulitan.

  • Melalui kegiatan ini, Polres Metro Bekasi berharap dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya rasa empati dan saling membantu dalam kehidupan bermasyarakat.

Continue Reading

TNI / Polri

Aslog Kaskostrad Pimpin Upacara 17-an di Makostrad

Published

on

By

Jakarta : Asisten Logistik Kaskostrad Brigjen TNI Esy Suharto, S.Sos, memimpin upacara 17-an Bulan April 2025 yang digelar di lapangan Markas Kostrad, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup), Aslog Kaskostrad membacakan amanat Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si. dimana beliau mengatakan masih dalam suasana lebaran, saya selaku Panglima TNI mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri, Mohon Maaf Lahir dan Bathin kepada seluruh keluarga besar Prajurit dan PNS TNI. Jadikan momentum hari raya Idul Fitri tahun ini sebagai awal yang baik untuk dapat lebih memahami satu sama lain, menjaga hubungan kerja yang harmonis, melaksanakan tugas sesuai dengan bidang dan tanggung jawabnya masing-masing dengan baik, tulus dan ikhlas serta jadikan bekerja sebagai ladang ibadah.

Panglima TNI menekankan bahwa segenap prajurit dan PNS TNI harus memiliki integritas dan menjaga citra institusi TNI di mata masyarakat. Hal itu dapat diimplementasikan melalui ketaatan pada aturan dan nilai-nilai etika, untuk membangun citra positif sebagai komponen utama pertahanan negara.

“Hindari pelanggaran hukum, seperti penyalahgunaan wewenang, penggunaan narkoba, judi online, perkelahian, main hakim sendiri, curanmor, insubordinasi dan lain sebagainya, karena hal ini akan menggoyahkan pondasi kepercayaan masyarakat terhadap TNI dan juga merugikan nama baik TNI baik secara organisasi dan berdampak terhadap TNI secara pribadi,” kata Panglima TNI.

“Untuk itu, terus semangat tanamkan disiplin dan dedikasi yang tinggi sebagai jati diri TNI, marilah bersama-sama mengukir prestasi gemilang untuk bangsa Indonesia. Jadilah prajurit TNI yang Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif dengan memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI agar TNI senantiasa menjadi benteng pertahanan yang kokoh dan perekat keutuhan bangsa Indonesia,” tambah Panglima TNI.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Panglima TNI memberikan beberapa penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan, sebagai berikut:

– Tingkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan moral pengabdian kepada bangsa dan negara;

– Tingkatkan soliditas dan kerjasama antar lembaga pertahanan negara, baik antara TNI, Polri, maupun instansi lainnya dalam menyukseskan program-program pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita;

– Adaptif terhadap dinamika perkembangan lingkungan strategis tataran global, regional, dan nasional, sehingga kita dapat memahami bagaimana Indonesia sebagai negara besar harus mempersiapkan diri dalam menghadapi perubahan-perubahan tersebut;

 

– Tingkatkan profesionalisme dan kualitas individu prajurit TNI, baik dalam hal kemampuan berpikir maupun kemampuan fisik, mental, dan teknis;

– Perkuat hubungan TNI dengan rakyat karena Kemanunggalan TNI-Rakyat pada hakekatnya adalah kekuatan pertahanan nasional dalam menghadapi berbagai ancaman;

– Bijaksana dalam menanggapi berita di media sosial secara cerdas, agar tidak mudah terpancing dengan penyebaran berita hoaks;

– Tetaplah jadi agen perubahan dalam organisasi, sehingga mampu menjadi penggerak dan mendukung satuannya untuk menjadi yang terbaik. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Choiril Anwar, S.Sos., M.Han.

Continue Reading

TNI / Polri

Sinergitas TNI-Polri Dalam Menuntaskan Problem Solving

Published

on

By

Kota Bekasi- Terjadi kesalahpahaman yang berujung pada cekcok mulut dan tindakan pemukulan di area parkir Warung Steak, Jl. Siliwangi Km 5, RT 02 RW 01, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Insiden ini melibatkan dua pihak, yaitu pihak korban yang diwakili oleh Sdr. Hartono dan pihak pelaku, yang merupakan warga setempat, Kamis (17/4).

Peristiwa tersebut menyebabkan luka pada bagian hidung korban akibat tindakan pemukulan yang dilakukan oleh pihak kedua. Menyadari pentingnya penyelesaian secara damai dan mengedepankan musyawarah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bojong Rawalumbu, Aiptu Heryanto, bersama Babinsa Serka Subur Hernadi dan Ketua RT 02 RW 01, Bapak R. Hidayat, segera mengambil langkah problem solving dengan memediasi kedua belah pihak.

Didukung oleh peran serta Ketua Karang Taruna RT 02 RW 01 serta pihak Manajemen Warung Steak, Sdr. Ali Hasan, mediasi dilaksanakan dengan menghadirkan kedua pihak yang bersengketa: perwakilan korban Sdr. Hartono dan perwakilan keluarga pelaku. Mediasi berlangsung secara kondusif, penuh rasa kekeluargaan, dan menjunjung tinggi asas musyawarah untuk mufakat.

Hasil dari mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan damai yang dituangkan dalam bentuk surat pernyataan bersama, yang ditandatangani oleh kedua belah pihak serta disaksikan oleh para tokoh yang hadir. Adapun isi kesepakatan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Kedua pihak sepakat untuk tidak menyimpan dendam dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

2. Masing-masing pihak berkomitmen untuk saling menghargai dan menjaga keharmonisan lingkungan.

3. Pihak pertama (korban) tidak akan menempuh jalur hukum atas kejadian tersebut.

4. Pihak kedua (pelaku) berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dan bersedia menerima sanksi sosial maupun pembinaan dari lingkungan setempat apabila melanggar kembali.

Langkah cepat dan tepat yang dilakukan oleh aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa menunjukkan sinergitas nyata antara TNI dan POLRI dalam menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan rasa aman dan damai di tengah masyarakat. Tidak hanya sebagai aparat keamanan, namun keduanya juga berperan sebagai penjaga harmoni sosial, fasilitator dalam menyelesaikan konflik warga, dan simbol kehadiran negara di tengah masyarakat.

(Humas Polres Metro Bekasi Kota)

Continue Reading

Trending