Connect with us

nasional

Trailer Resmi & MV Soundtrack “Mendadak Dangdut” Telah Dirilis, Filmnya Siap Goyang Bioskop Mulai 30 April 20251

Published

on

Jakarta, 9 April 2025- Sinemart berkolaborasi dengan Amadeus Sinemagna menggelar Press Conference peluncuran Official Trailer film Mendadak Dangdut pada Rabu, 9 April 2025, di Plaza Senayan XXI, Jakarta. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pemain dan tim kreatif dari film yang dijadwalkan tayang serentak di bioskop seluruh Indonesia mulai 30 April 2025

Dalam acara ini, Sinemart dan Amadeus Sinemagna resmi merilis Official Trailer Mendadak Dangdut yang sudah dapat disaksikan melalui kanal resmi @sinemart ph, @sinemagna, dan @mendadakdangdut movie. Selain trailer, acara ini juga menjadi momen peluncuran Music Video “Jablal”, lagu ikonik ini dibawakan ulang oleh Anya Geraldine sebagai bagian dari soundtrack film, yang disutradarai oleh Indra Yudhistira. Music video-nya akan dirilis resmi di YouTube Channel HP Sikasik mulai 11 April 2025.

Mengintip Mendadak Dangdut Lewat Trailer

Di dalam trailer memperlihatkan transformasi dramatis Naya (Anya Geraldine), seorang penyanyi pop ibu kota yang terpaksa menyamar menjadi penyanyi dangdut di kampung pantura. Dari gemerlap panggung kota besar menuju panggung kecil di bawah tenda hajatan, kehidupan Naya berubah drastis.

Potongan keseruan dalam trailer tersebut selengkapnya bisa ditonton di film Mendadak Dangdut yang menghadirkan kisah yang menghibur sekaligus emosional. Mendadak Dangdut akan hadir sebagai film yang menghadirkan kisah Naya (Anya Geraldine), seorang penyanyi pop yang tengah menikmati kepopularitasnya mendadak berubah ketika ia dituduh terlibat dalam kematian asistennya. Dalam keputusasaan dan tekanan, la memilih melarikan diri. Sambil berusaha mengembalikan ingatan ayahnya, Anwar (Joshua Pandelaki), yang berpotensi menjadi saksi mata kejadian dan menyelamatkan Naya dari tuduhan. Di tengah pelariannya bersama ayah dan adiknya Lola (Nurra Datau), ia bertemu dengan Wawan (Keanu Angeloj dan Wendhoy (Fajar Nugra), yang tengah membentuk grup dangdut dan Naya dipaksa bergabung menjadi penyanyi dangdut. Naya pun harus bertahan hidup sambil menghadapi dunia baru yang tak pernah ia bayangkan sebelumnya

Film ini disutradarai oleh Monty Tiwa, sosok di balik berbagai film komedi sukses seperti Mahasiswi Baru, Madu Murni, Get Married 3, hingga Reuni Z. Dalam Mendadak Dangdut, Monty kembali menyajikan kisah yang dekat dengan kehidupan masyarakat namun dikemas dengan hiburan yang segar dan menggigit.

Dibintangi oleh Anya Geraldine, Keanu Angelo, Nurra Datau, Wika Salim, Opie Kumis, Fajar Nugra, Dwi Sasono, Joshua Pandelaki, dan aktor-aktris kenamaan lainnya, film ini bercerita tentang Naya, penyanyi pop ibu kota yang mendadak harus beralih profesi menjadi penyanyi dangdut pantura demi menyelamatkan dirinya dari tuduhan pembunuhan. Di tengah pelarian dan penyamaran, ia justru menemukan makna baru dalam musik dan kehidupan.

Pesan dari Sutradara & Eksekutif Produser

“Cerita Mendadak Dangdut secara unik adalah tentang benturan budaya yang sangat relevan dalam kehidupan masyarakat kita yang majemuk,” ujar Monty Tiwa. “Kami mengangkat tema perbedaan antara generasi, gaya hidup kota dan desa, hingga selera musik. Tapi yang lebih penting, kami ingin menyampaikan pesan tentang toleransi dan bagaimana musik bisa menyatukan.”

Sementara itu, eksekutif produser David Setiawan Suwarto menyatakan, “Kolaborasi antara Sinemart dan Amadeus Sinemagna dalam film ini menjadi semangat baru untuk menghadiri hiburan lokal yang kuat, bermakna, dan bisa dinikmati semua kalangan. Film ini adalah be kebanggaan terhadap dangdut sebagai identitas musik Indonesia.”

Tak ketinggalan, pemeran utama Anya Geraldine yang berperan sebagai Naya juga membagikan pengalamannya selama syuting. “Main di film ini seru hanget! Banyak momen di lokasi yang bikin ngakak, tapi justru tantangan terberatnya malah harus nahan ketawa di tengah adegan serius. Terutama kalau udah bareng Keanu, itu susah banget buat nggak ketawa. Tapi dari situ. justru chemistry-nya kebangun dan bikin proses syuting jadi menyenangkan banget,” ujar Anya.

Dangdut Pride: Louder, Bolder and Stranger

Mendadak Dangdut tidak hanya menjadi sajian sinema, tetapi juga perayaan terhadap dangdut sebagai kebanggaan nasional. Dengan musik sebagai penggerak cerita, film ini ingin menghidupkan kembali semangat “dongdut pride” dan mengajak generasi baru untuk melihat dangdut dari perspektif yang lebih segar dan menyenangkan.

Jangan lewatkan Mendadak Dangdut, mulai 30 April 2025 di seluruh bioskop Indonesia. Saksikan trailernya sekarang dan bersiaplah untuk bergoyang bersama Naya dan kawan-kawan! skuti terus perkembangan dan informasi terbaru seputar film ini melalui instagram resmi @mendadakdangdut movie dan @sinemart ph.

Continue Reading

nasional

Andi Akmal Pasluddin Wakil Bupati Bone Ziarah Makam Leluhur Dalam Rangka Hari Jadi Bone ke-696 Tahun 2026

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bone ke-696 tahun 2026, Andi Akmal Pasluddin Wakil Bupati Bone bersama jajaran pemerintah daerah melaksanakan ziarah makam leluhur sebagai bentuk penghormatan terhadap para pendiri dan tokoh bersejarah Kabupaten Bone.

Kegiatan ziarah tersebut berlangsung khidmat di sejumlah kompleks pemakaman Taman Makam Palawan Nasional Kalibata Jakarta selatan. Selasa (31/3/2026)

Andi Akmal Pasluddin Wakil Bupati Bone beserta rombongan melakukan tabur bunga dan doa bersama, sebagai wujud mengenang jasa para pendahulu yang telah berjasa dalam membangun dan membesarkan daerah Bone.

Dalam sambutannya, Andi Akmal Pasluddin wakil Bupati Bone menyampaikan bahwa ziarah ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum refleksi bagi seluruh masyarakat untuk meneladani nilai-nilai perjuangan, kepemimpinan, dan pengabdian para leluhur.

“Melalui kegiatan ini, kita diingatkan untuk terus menjaga persatuan, melestarikan budaya, serta melanjutkan pembangunan demi kemajuan Kabupaten Bone,” ujar Bupati.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan peringatan Hari Jadi Bone sebagai sarana memperkuat identitas daerah dan meningkatkan semangat gotong royong.

Rangkaian peringatan Hari Jadi Bone ke-696 tahun 2026 sendiri diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari upacara resmi, kegiatan budaya, hingga acara sosial yang melibatkan masyarakat luas.

Ziarah makam ini menjadi salah satu agenda penting yang sarat makna historis dan spiritual, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam menjaga warisan budaya serta menghormati jasa para pendiri Kabupaten Bone.

Continue Reading

nasional

Rivan A. Purwantono Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk : Pengendalian Lalu Lintas Arus Balik Lebaran 2026 Berjalan Efektif

Published

on

By

BEKASI – Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Rivan A. Purwantono, menyatakan pengendalian lalu lintas selama arus balik Lebaran 2026 berjalan efektif meski volume kendaraan masih tinggi. Masyarakat diimbau mengantisipasi potensi kepadatan dengan mengatur waktu perjalanan kembali ke kota masing-masing.

Pernyataan itu disampaikan Rivan usai peninjauan arus balik di Jasa Marga Toll Road Command Center, Jatiasih, Bekasi, Rabu, 25 Maret 2026.

Ia mengatakan lonjakan kendaraan yang terjadi sejak masa mudik telah diantisipasi melalui berbagai skema pengendalian lalu lintas.

“Alhamdulillah arus mudik berjalan dengan baik. Memang terjadi kenaikan cukup tinggi, dari H-12 sampai H+3 volume kendaraan mencapai puncak sekitar 270 ribu kendaraan,” kata Rivan.

Ia menyebutkan kenaikan volume kendaraan pada masa mudik berkisar antara 4,6 hingga 45 persen dibandingkan periode normal. Meski demikian, kondisi lalu lintas tetap terkendali, termasuk pada sektor penyeberangan yang juga mengalami peningkatan.

Menurut dia, keberhasilan pengelolaan arus mudik tidak lepas dari koordinasi lintas instansi. “Ini berkat kerja keras seluruh jajaran, mulai dari Kementerian Perhubungan, Polri, Jasa Marga, hingga para operator transportasi dan BUMN. Selain antisipasi, juga karena respons cepat berbasis teknologi monitoring yang ketat,” ujarnya.

Rivan menambahkan, angka kecelakaan lalu lintas selama periode mudik juga tercatat menurun sekitar 16 persen. Ia menyebut capaian ini sebagai hasil sinergi berbagai pihak di lapangan.

“Ini patut kita syukuri. Di saat masyarakat bisa mudik, para petugas tetap bekerja di lapangan dan tidak berlebaran bersama keluarga. Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya,” kata dia.

Memasuki arus balik, Rivan mengatakan tren pergerakan kendaraan masih tinggi dan diperkirakan meningkat lebih dari 5 persen. Namun, ia memastikan kondisi tersebut masih dalam skema pengendalian yang dapat diurai melalui rekayasa lalu lintas seperti sistem satu arah (one way) dan contraflow.

“Arus balik sudah mulai meningkat dan diperkirakan terus naik. Kami harapkan tidak terjadi penumpukan pada 28–29 Maret,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak menunda perjalanan hingga puncak arus balik. Pengguna jalan diminta memanfaatkan waktu lebih awal, termasuk mulai kembali pada 25–27 Maret 2026, serta memanfaatkan kebijakan diskon tarif tol guna mendistribusikan arus kendaraan lebih merata.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menumpuk di hari-hari akhir. Bisa mulai arus balik lebih awal agar perjalanan lebih nyaman,” kata Rivan.

Ia juga menekankan pentingnya penyampaian informasi yang cepat dan akurat kepada publik. Menurutnya, dukungan media berperan dalam membantu masyarakat menentukan waktu perjalanan yang lebih tepat, aman, dan efisien, sehingga kepadatan dapat diminimalkan selama arus balik Lebaran 2026.***

Continue Reading

nasional

Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya

Published

on

By

MOJOKERTO – Dewan Pers dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) saat ini kerap dijadikan tameng oleh para pejabat ataupun pelaku-pelaku tindak kriminal untuk mencegah seorang wartawan guna menyajikan pemberitaan yang berimbang serta memenuhi kode etik jurnalistik.

Seperti yang terjadi di Polres Mojokerto, ketika awak media konfirmasi dan mencoba meminta tanggapan terkait bungkamnya Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Erik terkait adanya dugaan aliran dana terhadap 3 pelaku penyalahgunaan pil koplo, Kapolres Mojokerto, AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., enggan memberikan tanggapan ataupun hak jawab.

AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., malah menanyakan terkait legalitas media apakah sudah terverifikasi Dewan Pers dan sudah UKW. Dimana, hal ini menunjukkan bahwa Kapolres Mojokerto tidak mengetahui tentang UU Pers No. 40 Tahun 1999.

“Hak jawab berarti sebagai wartawan kepada Polres Mojokerto ya. Sebelum saya perintahkan ke Kasi Humas, saya bisa dikirimi PDF perusahaan pers yang tersaftar Dewan Pers dan hasil UKW ya. Memang ada perintah dari saya ke Kasi Humas untuk merapikan dulu mitra-mitra mana yang wartawan dan mana yang citizen journalist,” pesan whatsapp Kapolres Mojokerto pada hari Senin (09/03/2026).

Menyikapi hal itu, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan menyinggung kapasitas seorang Kepala Kepolisian Mojekerto telah melakukan  pembungkaman informasi dan berdalih melibatkan peraturan yang digelembungkan dewan pers soal UKW dan verifikasi media.

Persoalan itu tegas disampaikan Opan, bahwa peraturan yang dibuat Dewan Pers soal UKW dan verifikasi media sejatinya melanggar konstitusi. Dia menyebut dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers tidak adanya perintah UKW dan verifikasi media.

“Kita bicara soal konstitusi Undang Undang Pers, dan bukan bicara soal peraturan ilegal dewan pers ya. Dimana di dalam UU Pers jelas tugas dewan pers hanya melakukan pendataan perusahaan-perusahaan pers dan juga tidak ada kaitannya dengan UKW. “Jelas Opan dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Opan menilai peristiwa yang dilakulan Satnorkoba Polres Mojekerto melanggar Perkap Polri dan proses hukum terhadap pelaku kejahatan. Hal itu tentunya akan membawa dampak buruk bagi AKBP Andi Yudha Pranata selaku Kapolres.

“Kapasitas seorang Kapolres guna menjawab konfirmasi rekan-rekan media sangat bertentangan dengan kaidah-kaidah kejurnalistikan. Dia seakan-akan menuduh konfirmasi yang dilayangkan awak media tidak perlu dijawab dengan alasan UKW dan verifikasi media. Itu jelas sangat mendiskriminatifkan kerja jurnalistik. “Singgungnya.

Lebih lanjut Opan juga menegaskan bahwa Jurnalis bukanlah mitra akan tetapi sebagai bentuk sinergitas dalam informasi faktual dan aduan masyarakat. Tentunya hal tersebut menjadi dasar pentingnya jajaran kepolisian memahami tugas dan fungsi jurnalis serta lebih mendalami UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers adalah Undang Undang tunggal atau Lex specialis yang sampai detik ini tidak ada Peraturan Pelaksana (PP) nya. Meski dewan pers membuat peraturan pelaksana versi mereka, itu jelas sebagai produk ilegal yang tidak memiliki kekuatan hukum konstitusi dari profesi jurnalis. “Pungkas Opan.

Continue Reading

Trending