Connect with us

TNI / Polri

Gubernur Lemhannas RI Ziarah ke Makam Bung Karno

Published

on

Blitar – Gubernur Lemhannas RI Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si. beserta jajaran pimpinan Lemhannas RI melakukan ziarah dan tabur bunga ke Makam Bung Karno di Blitar, Jawa Timur pada Jumat (16/05). Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka HUT ke-60 Lemhannas RI yang mengusung tema “Ketahanan Nasional Wujudkan Indonesia Maju”.

Ziarah dan tabur bunga di Makam Bung Karno, menjadi agenda rutin tahunan menjelang HUT Lemhannas RI. Bung Karno selain sebagai tokoh proklamator bersama Bung Hatta pencetus gagasan mengenai Pancasila, presiden pertama Republik Indonesia, beliau juga menjadi tokoh penting yang melalui gagasannya mendirikan serta meresmikan Lemhannas RI pada 20 Mei 1965.

Kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan bagi Bung Karno sebagai sosok yang sangat berjasa dan penting bagi Lemhannas RI, serta salah satu bentuk upaya untuk menghormati dan merawat semangat, ide, serta pemikiran Bung Karno, terutama dalam bidang ketahanan nasional sebagai entitas bangsa dan negara.

“Ziarah kami ke Blitar ini adalah bagian dari kami menghormati dan menghargai jasa-jasa dari Bung Karno sebagai pendiri Lemhannas dan kami berkomitmen untuk terus meneruskan perjuangan beliau,” imbuh Ace.

Menurut Ace, Bung Karno merupakan sosok yang sangat visioner. Pembentukan Lemhannas RI merupakan warisan dari beliau untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara yang kuat dan maju.

Pada saat pembentukan Lemhannas RI, di kuliah pertamanya Bung Karno menekankan pentingnya pengetahuan tentang geopolitik dan geostrategi bagi pemimpin nasional.

Bung karno juga menginginkan Lemhannas menjadi kawah candradimuka bagi para pemimpin nasional untuk dididik, disatukan, dan diintegrasikan agar memiliki pemahaman geopolitik, geostrategi, dan geoekonomi di tengah tantangan lingkungan strategis global yang sangat dinamis, tak hanya itu Bung Karno bahkan menjadikan Lemhannas RI sebagai lembaga think tank yang berlandaskan pada posisi strategis geopolitik Indonesia.

“Karena tidak mungkin bangsa ini akan maju kalau para pemimpin-pemimpin nasionalnya tidak disatukan, tidak memiliki wawasan negawaran, tidak memiliki jiwa patriotik untuk mempertahankan dan memajukan bangsa ini,” tambah Ace.

Pada kegiatan tersebut, Ace didampingi oleh Wakil Gubernur Lemhannas RI Laksamana Muda TNI Edwin, S.H., M.Han., M.H.; Sekretaris Utama Lemhannas RI Komisaris Jenderal Polisi Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si.; Deputi Kebangsaan Mayor Jenderal TNI Rido Hermawan, M.Sc.; Segenap Tenaga Ahli Pengkaji, Tenaga Ahli Pengajar, dan Tenaga Profesional Lemhannas RI, serta Segenap Pejabat Struktural Lemhannas RI dan Perista Lemhannas RI.

Turut hadir pula dalam kesempatan tersebut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto; Komandan Korem 081/Dhirotsaha Jaya Madiun Kolonel Arm Untoro Hariyanto, S.I.P., M.I.P.; Walikota Blitar H. Syauqul Muhibbin, S.H.I.; Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M.; Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si.; Kapolres Blitar Kabupaten AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si.; dan Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Malang Kolonel Laut (P) Hartanto, M.Tr.Hanla.

_Kepala Biro Humas Settama Lemhannas RI_
_Brigjen TNI Mirza Agus, S.I.P._

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending