Connect with us

TNI / Polri

Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Beasiswa LPDP , Diikuti 160 Personel

Published

on

Banjarbaru, 27 Mei 2028 – Kepala Biro Pendidikan (Karo Bindiklat) Lemdiklat Polri, Brigjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si, memimpin kegiatan sosialisasi seleksi calon peserta beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bagi personel Polri di Aula SPN Polda Kalimantan Selatan, Banjarbaru. Acara dihadiri 105 anggota Polda Kalsel ini bertujuan mendorong peningkatan kualitas SDM Polri melalui studi di perguruan tinggi berkelas dunia, sejalan dengan program *Asta Cita* pemerintah untuk mewujudkan *Indonesia Emas 2045*.

Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdiklat Polri) bertugas meningkatkan kompetensi personel melalui program pendidikan, pelatihan kepemimpinan, dan pengembangan SDM berkelanjutan.

LPDP adalah program beasiswa pemerintah di bawah Kementerian Keuangan yang kini diadaptasikan dengan program Asta Cita mencakup 8 agenda prioritas pembangunan Indonesia, termasuk peningkatan SDM.

Peserta terdiri dari 105 personel Polda Kalsel dan 55 dari polda Sulawesi Selatan, Total Peserta 160 personel. Agenda sosialisasi, motivasi, testimoni mahasiswa S-3 Polri di Leeds University. Lokasi Selanjutnya Sumatera Utara (Juli 2028).

Tantangan Dinamis Tugas Kepolisian, disampaikan Brigjen Susilo menekankan pentingnya adaptasi personel Polri terhadap dinamika tugas yang semakin kompleks. “Kualitas SDM Polri harus terus ditingkatkan agar mampu beradaptasi, berwawasan global, dan memiliki literasi. Program beasiswa LPDP ini adalah investasi strategis bagi masa depan institusi dan bangsa,” ujarnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi di tiga lokasi: Sulawesi Selatan (23 Mei 2025), Kalimantan Selatan (27 Mei 2028), dan Sumatra.

Sosialisasi dibuka Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol. Dr. Golkar Pangarso, S.Ik., MH, dan dihadiri pejabat utama Polda Kalsel, termasuk Karo SDM dan Ka SPN. Selain pemaparan prosedur pendaftaran dan kriteria seleksi, acara juga menghadirkan motivasi serta testimoni *via Zoom* dari Kombes Pol. Nugroho, personel Polri yang sedang menempuh studi S-3 di *Leeds University*, Inggris. “Ini bukan hanya kesempatan studi, tetapi peluang menjadi agen perubahan dengan membawa praktik terbaik internasional,” tambah Susilo.

**Fokus Bidang Strategis**
Beasiswa LPDP diprioritaskan untuk bidang studi strategis seperti *risk management*, *cyber security*, dan teknologi, sesuai kebutuhan pembangunan nasional. Kerja sama antara Lemdiklat Polri dengan Kementerian Keuangan melalui LPDP diharapkan memperkuat kapasitas personel dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan inovatif.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending