JAKARTA – Organisasi Ikhwanul Muballighin menargetkan penguatan konsolidasi organisasi di 38 provinsi dalam lima tahun ke depan untuk memperkuat peran dai dan mubaligh dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Anggota Komite II DPD RI asal daerah pemilihan Lampung yang juga Anggota Dewan Pembina Ikhwanul Muballighin, Dr. Bustami Zainudin, S.Pd., M.H., mengatakan konsolidasi menjadi agenda penting seiring perjalanan organisasi yang kini telah memasuki usia 25 tahun.

“Kita tahu organisasi ini sudah 25 tahun. Tentu usia berikutnya sampai 30 tahun ini kita perlu secepatnya untuk konsolidasi di 38 provinsi,” ujar Bustami saat menghadiri Silaturahmi Nasional dan Kongres Ke-V Ikhwanul Muballighin di Hotel Balairung, Jakarta, Sabtu (19/9/2026).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Mengawal NKRI, Merawat Tradisi, Menyejahterakan Negeri” dan menjadi momentum bagi jajaran Ikhwanul Muballighin untuk memperkuat silaturahmi serta menyusun arah organisasi untuk periode mendatang.

Bustami mengatakan penguatan organisasi tidak hanya berkaitan dengan konsolidasi internal, tetapi juga perlu dibarengi dengan peningkatan kontribusi para dai dan mubaligh dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat.

Menurut dia, aktivitas dakwah dan keterlibatan dalam kehidupan kebangsaan dapat berjalan beriringan. Para dai dan mubaligh, kata dia, memiliki ruang untuk berkontribusi dalam kegiatan politik sepanjang diarahkan untuk memperjuangkan kepentingan dan kemaslahatan masyarakat.
“Namanya dakwah kebaikan itu kita tidak dilarang untuk masuk di dalam kegiatan-kegiatan politik praktis yang ada di nasional, karena kebijakan-kebijakan hari ini disalurkan melalui kegiatan politik,” tegasnya.

Ia pun mendorong pengurus Ikhwanul Muballighin di seluruh tingkatan untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah serta lembaga perwakilan rakyat.
Koordinasi tersebut, lanjut Bustami, perlu dilakukan mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga tingkat nasional sehingga keberadaan organisasi dapat memberikan kontribusi yang lebih nyata terhadap berbagai persoalan masyarakat.

“Di tingkat kabupaten/kota koordinasi dengan bupati, wali kota, dan DPRD. Di provinsi dengan gubernur dan DPRD provinsi. Kalau nasional, koordinasi dengan DPR RI dan DPD RI supaya ada sinergitas dan kolaborasi,” ujarnya.

Bustami menilai sinergi antara mubaligh, pemerintah, dan wakil rakyat penting untuk memperkuat upaya menjaga empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan kebhinnekaan.

Selain itu, ia melihat para mubaligh memiliki peran strategis dalam memberikan penguatan moral dan nilai-nilai keagamaan di tengah kehidupan masyarakat maupun pemerintahan.

Menurut Bustami, perkembangan tata kelola pemerintahan harus berjalan beriringan dengan penguatan nilai moral agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada kemajuan material, tetapi juga membangun integritas penyelenggara negara.

“Para mubaligh ini punya wawasan keagamaan dan ilmu yang tinggi. Alangkah lebih baik kalau mereka masuk ke sendi-sendi pemerintahan untuk menjaga keseimbangan antara dunia dan akhirat,” katanya.

Ia menambahkan nilai-nilai agama dapat menjadi salah satu instrumen moral dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan mencegah terjadinya penyimpangan.

“Negara kita makin tertib, tapi korupsi tetap ada, berarti harus ada yang mengawasi dengan nilai-nilai agama,” ujar Bustami.
Kepemimpinan Ikhwanul Muballighin
Sementara itu, ketika ditanya mengenai figur yang diharapkan memimpin Ikhwanul Muballighin pada periode mendatang, Bustami menyebut KH Abdurrahman.

Ia menilai KH Abdurrahman memiliki kemampuan untuk membangun komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.

“Saya melihat sosok yang mampu melakukan kolaborasi baik dengan pemerintah maupun wakil masyarakat. Dalam lima tahun terakhir ini, sepertinya Pak Kiai Abdurrahman adalah sosok yang diharapkan untuk memimpin organisasi ini ke depan,” pungkasnya.

Kongres Ke-V Ikhwanul Muballighin diharapkan menjadi momentum memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus memperluas kontribusi para dai dan mubaligh dalam kehidupan sosial dan kebangsaan, sejalan dengan semangat mengawal NKRI, merawat tradisi, dan menyejahterakan masyarakat.