JAKARTA — Penguatan pengawasan wilayah laut secara terintegrasi menjadi salah satu kunci untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan sekaligus memastikan potensi ekonomi biru Indonesia memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hal tersebut mengemuka dalam Seminar Kebangsaan “Kedaulatan Biru” bertema “Sinergi Pengawasan Terintegrasi Menuju Ekonomi Biru Indonesia Berkelanjutan” yang digelar Pemuda Nusantara Berkeadilan (PNB) bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Direktorat Jenderal Imigrasi di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Seminar tersebut mempertemukan unsur pemerintah, aparat pengawasan, organisasi kepemudaan, dan pemangku kepentingan untuk membahas berbagai tantangan pengelolaan laut, mulai dari praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing), pelanggaran wilayah perairan, aktivitas kapal asing, hingga potensi tindak pidana lintas negara.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan keterlibatan generasi muda dalam isu kelautan penting karena laut tidak hanya berkaitan dengan sumber daya alam, tetapi juga masa depan ekonomi dan kehidupan masyarakat Indonesia.
“Laut adalah masa depan kita. Laut sebagai sumber daya kehidupan sekarang dan masa depan,” kata Pung dalam sambutannya.
Ia menjelaskan kebijakan ekonomi biru KKP menempatkan aspek ekologi sebagai fondasi pemanfaatan sumber daya kelautan. Kebijakan tersebut mencakup perluasan kawasan konservasi laut, penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budi daya laut, pesisir dan darat secara berkelanjutan, pengawasan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pengurangan sampah plastik di laut.
Menurut dia, keberhasilan ekonomi biru tidak dapat dipisahkan dari pengawasan yang kuat untuk menghadapi berbagai ancaman, termasuk illegal fishing, pencemaran perairan, pelanggaran wilayah, dan praktik perikanan yang merusak.
Karena itu, pengawasan perlu didukung pemanfaatan teknologi, sistem pemantauan, satelit, patroli udara, kapal pengawas, hingga keterlibatan kelompok masyarakat pengawas.
“Kelompok masyarakat pengawas menjadi mata dan telinga kami ketika menemukan dugaan pelanggaran di laut,” ujarnya.
Pengawasan Berbasis Kepatuhan
Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Ditjen PSDKP KKP Sahono Budianto mengatakan pengawasan diperlukan untuk memastikan pemanfaatan sumber daya ikan berlangsung sesuai ketentuan dan memperhatikan daya dukung lingkungan.
Ia menjelaskan konsep Penangkapan Ikan Terukur (PIT) mengatur kegiatan penangkapan berdasarkan zonasi, kuota, dan kondisi sumber daya ikan sehingga aktivitas penangkapan tidak dilakukan secara bebas di seluruh wilayah perairan.
“Intinya semua harus diatur. Kapal tidak boleh menangkap di seluruh wilayah,” kata Sahono.
Menurut dia, pengaturan tersebut diperlukan untuk menjaga sumber daya ikan dari praktik penangkapan berlebihan sekaligus mengurangi potensi konflik antarpelaku usaha perikanan.
Selain pengawasan, KKP juga mendorong pengembangan budi daya, peningkatan kapasitas nelayan, modernisasi armada, dan peningkatan kualitas hasil tangkapan guna mendukung produktivitas serta kesejahteraan nelayan.
Sahono mengatakan pengawasan dilakukan secara terintegrasi dengan memanfaatkan kapal pengawas, patroli udara, teknologi pemantauan, dan dukungan masyarakat.
Pemantauan dilakukan sejak kapal akan berangkat, selama berada di laut, hingga kembali mendarat. Pemeriksaan meliputi kelengkapan perizinan, kesesuaian alat tangkap, wilayah operasi, hingga hasil tangkapan.
“Prinsipnya dalam pengawasan adalah memastikan kepatuhan para pelaku usaha untuk keberlanjutan dan kesejahteraan,” ujarnya.
Ia menambahkan koordinasi antarlembaga menjadi penting dalam menghadapi aktivitas kapal asing maupun dugaan pelanggaran lintas wilayah karena persoalan kelautan tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi.
Dimensi Keimigrasian
Sementara itu, Sahrir yang mewakili Direktorat Jenderal Imigrasi mengatakan pengawasan laut juga memiliki dimensi keimigrasian, khususnya berkaitan dengan mobilitas warga negara asing dan anak buah kapal (ABK) asing.
Menurut dia, luas wilayah geografis Indonesia membuat pengawasan membutuhkan dukungan sumber daya manusia, teknologi, informasi, serta kolaborasi lintas lembaga.
Imigrasi berperan memastikan keberadaan dan pergerakan orang asing di wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan keimigrasian.
“Kami adalah satu tim. Tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Dibutuhkan informasi, kolaborasi, dan sinergi lintas sektor,” ujar Sahrir.
Ia menjelaskan pengawasan terhadap kru kapal dilakukan sejak sebelum kedatangan, saat kapal berada di wilayah Indonesia, hingga keberangkatan. Pemeriksaan mencakup dokumen perjalanan, visa, manifest, serta kesesuaian aktivitas orang asing dengan ketentuan yang berlaku.
Koordinasi antara Imigrasi, KKP, TNI, Polri, Bakamla, dan lembaga terkait lainnya, kata dia, diperlukan untuk mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini, termasuk penyelundupan manusia, tindak pidana transnasional, dan aktivitas ilegal yang memanfaatkan jalur laut.
Ia juga menekankan pentingnya pertukaran informasi serta penguatan sistem data untuk mendukung efektivitas pengawasan.
“Informasi sekecil apa pun bagi kami sangat dibutuhkan. Tanpa informasi, pengawasan tidak akan memberikan dampak yang maksimal,” tegasnya.
Libatkan Generasi Muda
Pemuda Nusantara Berkeadilan menempatkan keterlibatan generasi muda sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran mengenai pentingnya kedaulatan laut dan keberlanjutan sumber daya kelautan.
Seminar “Kedaulatan Biru” diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat jejaring dan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan organisasi kepemudaan.
Melalui sinergi tersebut, pengawasan laut diharapkan semakin mampu mencegah berbagai bentuk pelanggaran, melindungi sumber daya kelautan, serta memberikan kepastian dan rasa aman bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang menjalankan kegiatan sesuai aturan.
Kedaulatan laut pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan batas wilayah, tetapi juga kemampuan Indonesia menjaga sumber daya, melindungi ekosistem, memastikan kepatuhan hukum, dan mengelola kekayaan laut secara berkelanjutan untuk kepentingan masyarakat.
Forum “Kedaulatan Biru” menegaskan bahwa laut bukan sekadar ruang ekonomi, melainkan aset strategis bangsa yang membutuhkan pengawasan dan pengelolaan bersama demi kepentingan generasi sekarang dan mendatang.