Connect with us

Metro

Rumah Pahlawan Nasional RI, Prof. Muhammad Yamin di Sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Published

on

Jakarta – Juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berencana mengeksekusi Rumah Pahlawan Nasional RI, Prof. Muhammad Yamin di Jalan Diponegoro No 10 Jakarta Pusat, pada Kamis (2/7/2020). Rumah diambil alih oleh Bank BJB setelah penghuni rumah menunggak pembayaran cicilan sebesar Rp 148 Milyar, yaitu pembangunan internet ke desa yang diinisiasi Kementerian Informatika dan Telekomunikasi yang saat itu menterinya dijabat Tifatul Sembiring.

Penasihat Hukum Keluarga Prof Muhammad Yamin, Martina, menerangkan perkara utang piutang terjadi pada 29 Juni 2011. Penghuni dengan mengatasnamakan PT Rahajasa Media Internet (PT Radnet), memanfaatkan fasilitas pinjaman khusus dari Bank BJB untuk biaya pengerjaan proyek KPU/USO di Keminfo RI.

Ketika mengajukan pinjaman, PT Radnet menjaminkan rumah di Jalan Diponegoro No 10, Menteng, Jakarta Pusat.

“Keluarga ini menjaminkan sertifikat untuk mengerjakan proyek pemerintah,” kata Martina saat dihubungi, Rabu (1/7/2020).

Martina menerangkan, proyek yang dikerjakan oleh PT Radnet rampung pada 2014. Namun, upah belum juga dicairkan.

“Kita sudah menagih-nagih. Sampai kita gugat juga perusahaan yang memberikan proyek. Kami menang dan perusahaan itu harus bayar ke PT Radnet sebesar Rp 205 Miliar,” ucap dia.

Martina menerangkan, Bank BJB saat itu sebetulnya telah memahami masalah yang sedang dihadapi oleh PT Radnet. Tapi, pihak perbankan justru malah mendaftarkan PKPU dan keluarkan keputusan mempailitkan PT Radnet pada tanggal 20 Agustus 2019.

Martina menerangkan, kini keluarga Alm. Muhammad Yamin sedang harap-harap cemas karena dipaksa angkat kaki dari rumahnya sendiri. Keluarga diberikan waktu tiga hari untuk mengosongkan rumah terhitung mulai 29 Juni 2020.

Padahal, berdasarkan Keputusan Gubernur No 72 Tahun 2014 yang dikeluarkan pada 15 Januari 2014 Rumah Jalan Diponegoro no 10 Jakarta Pusat ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya yang harus dilindungi dan dijaga.

“Rencananya eksekusi dilakukan besok. Kami sudah sampaikan bahwa obyek yang akan dieksekusi ini adalah cagar budaya. Kita juga sudah melakukan perlawanan. Tapi kok kemarin setelah mediasi deadlock sudah muncul surat ekskusi,” ucap dia.

Berikut perjalanan sengketa yang berakhir dengan eksekusi rumah Pahlawan Nasional Mohammad Yamin di Menteng, versi keluarga berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Media

1. Bahwa Pada Tanggal 29 Juni 2011 Telah Terjadi Perjanjian Kredit antaraPT Rahajasa Media Internet (PT Radnet) dengan Bank BJB dimanaFasilitas Pinjaman khusus untuk Pekerjaan KPU/ USO di Keminfo RI (BAKTI)

2. Bahwa Sebagai Jaminan diberikan Sebuah Rumah di jalan Diponegoro No10 jakarta Pusat beserta dengan Tambahan Jaminan Lain yang Jumlahnya mencapai 2 kali Lipat Dari Nilai Pinjaman.

3. Bahwa Pada tanggal 27 Desember 2013 secara tidak diduga rumah JalanDiponegoro No 10 Jakarta Pusat telah terpilih Menjadi Bangunan CagarBudaya dimana selain Bentuk Bangunan Tersebut sudah lebih dari 50tahun ( UU Cagar Budaya), Rumah Tersebut adalah Tempat Tinggal dari Pahlawan Nasional RI yaitu Prof. Muhammad Yamin yang tentunyamemiliki Nilai sejarah untuk Bangsa Indonesia.

4. Bahwa tanggal 15 januari 2014 Telah ditetapkan dengan KeputusanGubernur No 72 Tahun 2014 Bahwa Rumah Jalan Diponegoro no 10 Jakarta Pusat adalah Bangunan Cagar Budaya yang harus dilindungi dan Dijaga.

5. Bahwa Rumah Jalan Diponegoro No 10 Jakarta Pusat Juga Menjadi Rumah Singgah Alm. Sri Paduka Mangkoenagoro VIII jika Berkunjung KeJakarta.

6. Bahwa Pada 2014 Pekerjaan PT Radned telah selesai/ Rampung namun Pihak Menkoinfo ( BAKTI) belum Juga bersedia membayar Pekerjaan Tersebut.

7. Bahwa akibat tidak ada Kepastian dari BAKTI maka PT Radnet mendaftarkan ke Pengadilan BANI dan pada tanggal 27 Juli 2017 telah diputuskan secara inkraagh dengan No. 30/ARB/BANI-SBY/III/2017bahwa BAKTI Wanprestasi dan harus Membayar Ganti Rugi kepada PT Radnet Sejumlah Rp. 205 Milyar. Untuk diketahui Jumlah Kredit Pinjaman Dengan Bank BJB sejumlah Rp 148 Milyar maka Jelas masih ada kemampuan Bayar dari PT Radnet.

8. Bahwa hingga Tahun 2019 BAKTI dengan Kementerian Keuangan Belum juga Menjalankan Putusan BANI sehingga Pemberi Kredit Pekerjaan yaituBank BJB pada tanggal 20 Agustus 2019 telah mendaftarkan PKPU dan Mempailitkan PT Radnet.

9. Bahwa Tindakan Bank BJB yang melakukan PKPU dan Mempailitkan PT Radnet dianggap sama saja tidak mempercayai Terhadap Kemampuan membayar Pemerintah Republik Indonesia, karena Bank BJB telah Tahu bahwa pekerjaan ini bersumber dari pemerintah dan Pembiayaan Bank BJB khusus untuk Pekerjaan Pemerintah ini. Dan Bank BJB juga mengikuti dari proses Pekerjaan, Penagihan Hingga Keputusan BANI. Namun Bank BJB mengambil tindakan Seolah-olah PT Radnet yang tidak mau membayar Pinjaman Kreditnya.

10. Bahwa Pada tanggal 17 Januari 2020 diterbitkannya Surat Permohonanlelang kepada Balai lelang/ KPKNL dari Bank Jabar (BJB) yang ditujukan kepada Balai lelang/ KPKNL namun dengan tidak memberikanInformasi Sebenarnya mengenai Keputusan Gubernur DKI Nomor 72Tahun 2014 Tentang status Bangunan Cagar Budaya (BCB) atas rumah Jl.Diponegoro No.10 Jakarta Pusat, sedangkan Pihak Balai lelang wajib memberikan Informasi seutuhnya mengenai keadaaan,Kondisi dan Statusasset yang akan dilelang

11. Bahwa pada tanggal 12 Febuari 2020 Lelang telah diputuskan tanpa pertimbangan BCB dengan melanggar UU No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya Pasal 17 Ayat 1 yang menyebutkan “Setiap orang dilarang mengalihkan kepemilikan Cagar Budaya peringkat nasional, peringkat provinsi, atau peringkat kabupaten/kota, baik seluruh maupun bagian-bagiannya, kecuali dengan izin Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan tingkatannya”.

12. Pada tanggal 13 Maret 2020 Penetapan Eksekusi oleh Ketua Pengadilan Jakarta Pusat

13. Penerbitan Surat tertanggal 23 Juni 2020 tentang Pemberitahuan Pelaksaan Eksekusi Pengosongan Rumah Jl. Diponegoro pada tanggal 2Juli 2020, Sedangkan surat tersebut dikirim dan diterima pada tanggal 29 Juni 2020 Siang hari

14. Pada tanggal 25 Juni 2020 kami bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang Perlawanan Eksekusi pada surat Tanggal 23 Juni 2020

15. Tanggal 29 Juni 2020 diterimanya Surat pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi Rumah Jl. Diponegoro No.10 pada siang hari, Sedangkan Surat Pemberitahuan tersebut tidak disampaikan pada saat pertemuan sidang dipengadilan Negri Jakarta Pusat pada Tanggal 25 Juni 2020

16. Bahwa Surat Pemberitahuan eksekusi yang diberikan sejak tanggal 29Juni 2020 dan harus dilakukan Pengosongan pada tanggal 2 Juli 2020(Jarak waktu 3 hari) tidak memiliki Rasa Kemanusiaan, dimana Keluarga Alm. Muhammad Yamin sudah tinggal di rumah tersebut lebih dari 55 Tahun dan anak Tertua Almarhum sekarang sudah berumur 76 Tahun. Serta di saat Pandemi Covid 19 ini seorang Keluarga harus dipaksa Keluar tanpa memberikan Waktu yang cukup. (red)

Continue Reading

Metro

Segera Tonton Film Horor Kristiani Terbaik Tahun ini: “Gereja Setan” Lawan yang Sesat agar Tidak Terjerat. Siap Tayang 11 September 2025

Published

on

By

Jakarta, – Film bergenre horor spiritual “Gereja Setan” yang diproduksi oleh Amazing Grace Production bersama Shakti Cinema yang diangkat dari kisah nyata komedian Mongol Stres (Komedian) dimana film ini menyajikan kisah pertobatan dari jerat sekte sesat, serta kekuatan kasih Tuhan yang menyelamatkan.

Film Gereja Setan yang disutradarai Daniel Tito Pakpahan dengan naskah karya Alexandra Yunadi dan film ini diproduseri oleh Nico Rosto serta dibintangi Maddy Slinger, Jonas Rivanno Wattimena, Roy Romagny, dan Richard Ivander, Mongol Komedian, Kathleen Carolyne dimana film ini akan tayang tanggal 11 September 2025 mendatang di seluruh bioskop Indonesia.

Film “Gereja Setan” menghadirkan ketegangan horor yang dibalut dengan pesan moral dan film ini tidak hanya menampilkan kengerian ritual sesat, tetapi juga kisah transformasi batin seorang perempuan yang berjuang keluar dari kegelapan menuju cahaya.
Dalam upaya melindungi masyarakat,

khususnya generasi muda, dari pengaruh negatif konten hiburan yang menyesatkan, hari ini digelar kegiatan “Lawan yang Sesat agar Tidak Terjerat” Film Gereja Setan”. Acara ini menghadirkan masyarakat, awak media, untuk memberikan edukasi dan strategi pencegahan terhadap dampak negatif film yang kontroversial.

Acara Press Screening Gala Premiere “Gereja Setan” dilaksanakan pada hari Jumat, 5 September 2025, jam 13:30 Wib di Epicentrum XX, Jl.H.R.Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Selain mengusung konsep cerita yang unik, film ini juga menampilkan jajaran aktor dan aktris berbakat Indo yang siap memberikan performa terbaik mereka, Daniel Tito Pakpahan menegaskan bahwa pemilihan pemain dilakukan secara ketat untuk memastikan setiap karakter hidup dengan autentik dan kuat.
Saya ingin menghadirkan horor yang bukan hanya menakut-nakuti, tetapi juga mengajak penonton berpikir “Gereja Setan bukan sekedar tentang kengerian, melainkan perjalanan spiritual dan psikologis para tokohnya,” ujar Daniel Tito Pakpahan Sutradara”Gereja Setan”, dalam wawancara awak media
Inspirasi awalnya dari Mongol ya, dari kisah hidupnya Mongol yang sudah bertobat dari gereja setan, tapi kita adaptasi lagi, kita ambil dari kesaksian orang lain tentang gereja setan. Kita kembangkan lagi, kita beri action, komedi, dan lainnya juga,” tutup Daniel.

Menurut Nico Rosto, perbincangan santai dengan Mongol menjadi pintu masuk lahirnya ide besar ini. Kisah pengalaman mistis Mongol yang sarat misteri dan penuh ketegangan. Kemudian diadaptasi dan dikembangkan menjadi naskah filim horor dengan sentuhan cerita psikologis dan atmosfer gelap yang memukau.

Nico Rosto mengungkap bahwa sekitar 40 persen cerita film berasal dari masa lalu Mongol yang pernah terlibat dalam praktik-praktik menyimpang.

“Awalnya kami hanya berbincang ringan Mongol menceritakan sebuah kisah nyata yang menurut saya sangat unik dan penuh misteri. Dari sanalah lahir ide untuk mengangkatnya ke layar lebar lewat film “Gereja Setan”, ujar Niko Rosto produser.

Di tempat yang sama Roy Sakti selaku produser eksekutif mengungkapkan perjalanan panjang dan penuh tantangan yang harus di laluinya hingga ini akhirnya terealisasi. Menurutnya, ide awal film ini muncul dari diskusi ringan bersama namun berkembang menjadi konsep yang jauh lebih besar dan kompleks.

“Awalnya banyak yang menganggap ide ini terlalu ekstrem, bahkan sempat ditolak beberapa pihak. Tapi saya percaya, justru disitulah letak kekuatannya. Kami ingin menghadirkan sesuatu yang berbeda horor yang bukan hanya menakutkan, tapi juga memancing Rara penasaran dan meninggalkan kesan mendalam bagi penonton,”ungkap Roy Sakti.

“Kami tahu judulnya akan memancing perdebatan, tapi ini bukan tentang mengagungkan sisi gelap. Film ini justru mengajak penonton untuk berpikir, melihat sisi lain dari keyakinan, misteri, dan ketakutan manusia”, jelasnya

Adapun film Gereja Setan ini mengikuti kisah karakter Ribka yang terjebak dalam komunitas sekte sesat di tengah keputusasaannya dimana Ribka dihadapkan dengan berbagai rintangan untuk dalam mendapatkan kembali kekuatan iman untuk bisa keluar dari kegelapan tersebut
Gereja Setan adalah film horor terbaru karya sutradara Daniel Tito Pakpahan dan di produseri oleh Roy Sakti dan Nico Rosto.
Mengangkat kisah tentang misteri, ritual,film ini menjanjikan pengalaman menonton yang penuh ketegangan, kejutan dan sensasi horor yang tak terlupakan

Continue Reading

Metro

100 MANUSIA FILM FESTIVAL 2025 Empowerment: Dari Riak Kecil Menjadi Gelombang Perubahan

Published

on

By

Jakarta, 4 September 2025 -Festival Film 10095 Manusia kembali hadir pada 4-14 September 2025 di Jakarta dan Yogyakarta, mengusung tema “Empowerment.” Memasuki edisi ke-9, festival ini menayangkan 50 film internasional dari 27 negara dalam 11 hari pemutaran, 8 program non:-film, 6 venue pemutaran, dan melibatkan 2 kota.

Festival akan dibuka dengan film Austria “How To Be Normal and The Oddness of The Other World” karya Florian Pochlatko, yang baru saja diputar di Berlin International Film Festival 2025. Film ini mengisahkan Pia, seorang perempuan yang berusaha menemukan arti stabilitas pasca perawatan kesehatan mental, di tengah stigma masyarakat. Festival akan ditutup dengan film “kejutan” yang judulnya masih dirahasiakan hingga malam penutupan.

Eka Budianta, sastrawan dan Duta Festival 2025, menyebut: “Empowerment itu sederhana, dimulai dari keberanian kecil. Pia adalah cerminan betapa langkah kecil bisa berarti besar, sebagaimana festival ini hadir sebagai riak kecil yang tumbuh menjadi gelombang perubahan.”

Paul Agusta, sutradara dan Duta Festival 2025 menyebut: “100% Manusia Film Festival menayangkan film-film yang mengisahkan cerita-cerita berani yang jarang ditemui oleh penonton, sekaligus menyediakan ruang aman bagi semua orang. Melalui sinema, kita memperkuat dan memperluas empati kita, sehingga kita dapat memahami dengan lebih baik apa artinya menjadi 100% Manusia.”

Michael Wislocki, Kuasa Usaha ai. dari Kedutaan Austria, menambahkan: “Kami bangga dapat terus mendukung 100% Manusia Film Festival, sebuah fonum unik untuk menampilkan dan mendiskusikan berbagai kisah manusia. Mesiapun budaya fita mungkin berbeda, kita memiliki satu kemanusiaan yang sama, dan disitulah seri terutama sinema dapat berperan sehagai jembatan untuk memperkuat dialog antara bangsa-bangsa kita.”

Direktur Festival Kurnia Dwijayanto menegaskan: “Meski tantangan sosial-ekonomi semakin berat, semangat menciptakan ruang inklusif tidak pemah padam. Empowerment di 100% bukan sekadar tema, tetapi praktik nyata—dimulai dari langkah kecil lintas generasi dan komunitas.”

Menyadari situasi demonstrasi yang sedang berlangsung di Indonesia, festival turut menyampaikan empati bagi semua pihak yang terdampak. 100% Manusia Film Festival percaya bahwa ruang-ruang damai dan aman tetap perlu dijaga, dan festival ini ingin menjadi salah satu wadah di mana masyarakat dapat berkumpul, berdialog dan mengekspresikan diri melalui seni dan film, tanpa rasa takut.

Program dan Tamu Internasional

Tahun ini, 100% Manusia Film Festival memutar 59 film (fiim panjang dan kompilasi film pendek) dari 27 negara, dimana 34 fiim pendek Indonesia terpilih dari 184 karya film yang didaftarkan ke 1004 Manusia Film Festival 2025: Open Call. Selain itu ada dua workshop 10072 DIY (Do-it-Yourself) yaitu: 100% DIY Sound Design in Films bersama Alex Lane, Desainer Musik dari film Intercepted, yang telah meraih berbagai penghargaan intemasional, serta 100% DIY Sign Language 101 untuk pengenalan bahasa isyarat. Kedua workshop ini terbuka untuk umum secara gratis.

Dua tamu internasional juga akan hadir: Azura Nasron (Malaysia), aktivis HAM sekaligus sutradara Hai Anis, dan Alex Lane, sound designer film Intercepted.

Yang Baru di 2025

    1. Program Baru: 700% It’s OK-Not OK, 100% Rebel With A Cause, 100% From Flobamora With Love, 100% Ohana, 100% 4 Sehat 5 Sempuma, 100% Gado-Gado, 100% Kue Cucur: Tribute to John Badalu

   2. Kategori Penonton: Voting Film Pendek Favorit dibuka kembali, dengan tambahan kategori Film Pendek Paling “Rebel”.

   3. Venue Baru: Grand Sahid Jaya & Taco Bell Senopati

   4. Film Penutup: Film Kejutan yang untuk pertama kalinya tayang di Indonesia.

Tempat Festival Berlangsung

Austrian Embassy, Grand Sahid Jaya, Institut Frangais d’Indonesie (IFI), Istituto Italiano di Cultura Jakarta, Taco Beli Senopati dan IFI Yogyakarta.

100% Manusia Film Festivat 2025 terbuka untuk umum secara gratis,menghadirkan ruang inklusif bagi lintas generasi dan komunitas, untuk menghapus stigma dan menghubungkan Indonesia dengan dunia melalui film dan seni.

Jadwal pemutaran film yang semula akan diadakan di Goethe-Institut Indonesien, dan Instituto Italiano de Cultura Jakarta, mengalami perubahan. Perubahan jadwal tayang film ini bisa dilihat di:

  – Instagram: @100persenmanusia

  – Website: www.100persenmanusia.com

Continue Reading

Metro

Pernyataan Woltermonginsidi Peringatan dan Tuntutan untuk Pemerintah

Published

on

By

Jakarta – Gelombang demonstrasi yang meluas ke berbagai provinsi menunjukkan adanya krisis kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Kesenjangan dan ketidakadilan meluas. Publik melihat anggota DPR mendapat tunjangan ratusan juta sementara rakyat menghadapi beban pajak, pungutan, dan harga-harga yang naik.

Kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojol, mengakumulasi rasa frustrasi dan kemarahan rakyat. Situasi diperburuk oleh sikap arogan dan kekerasan aparat polisi, memicu eskalasi terjadinya aksi kekerasan, pembakaran gedung pemerintah, penjarahan, konflik fisik serta ketegangan antara warga dengan aparat.

Aparat pemerintah, selaku pemegang mandat dan amanat rakyat, perlu menggunakan pendekatan simpatik dan empatik. Menegakkan prinsip demokrasi, kedaulatan rakyat, hak asasi manusia dan penegakan hukum yang adil untuk memulihkan situasi serta mengembalikan kepercayaan rakyat. Dengan in kami menyatakan:

1. Duka cita mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan, Rheza Sendy Pratama, dan korben tewas lain selama terjadinya unjuk rasa sejak 25 Agustus 2025 hingga saat ini.

2. Menuntut pemecatan Kapolri sebagai penanggungjawab rangkaian kebrutalan polisi Dan segera mereformasi kepolisian agar menjadi pelindung dan pelayan masyarakat.

3. Polisi menghentikan penangkapan sejumlah aktivis yang dituduh, secara sembarangan, sebagai penghasut. Menginvestigasi dan mengusut terjadinya kekerasan pada pengunjuk rasa.

4. Mencabut berbagai fasilitas dan tunjangan kepada pejabat pemerintah dan anggota DPR penyebab jurang kesenjangan sosial.

5. Menuntut pemerintah dan DPR memperbaiki kondisi ekonomi yang semakin berat dirasakan oleh rakyat kecil.

6. Menuntut pemerintah dan DPR menegakkan rule of law dan memberantas korupsi yang sekarang terlihat semakin vulgar dan brutal.

7. Menuntut perampingan kabinet untuk menghemat anggaran yang defisit dan memastikan pemerintahan yang efisien. Meresafel menteri-menteri yang bermasalah dan terindikasi tersangkut kasus pidana korupsi

8. Menuntut pemerintah menjalankan amanat UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memastikan 20% APBN untuk pendidikan tanpa dipotong untuk program Makan Bersama Gratis (MBG) dan lain-lain.
9. Memerdekakan Penyampaikan Pendapat. Sesuai amanat UUD dan UU yang memberikan kemerdekaan kepada rakyat untuk menyampaikan pendapat. Tidak melakukan represi terhadap media dan suara aspirasi masyarakat.

10. Mereformasi sisten kepartaian, rektutmen politikus, dan keterwakilan di DPR.

Kami juga menuntut agar pemerintah melakukan:

1. Dialog Nasional yang Inklusif: Membuka kanal komunikasi dua arah dengan rakyat. Libatkan semua elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, buruh, perempuan, masyarakat adat, difabel, dan kelompok rentan.

2. Kebijakan yang Berpihak pada Rakyat Kecil: Evaluasi ulang kebijakan fiskal (seperti pajak dan tunjangan pejabat). Penuhi kebutuhan dasar rakyat, pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja.

3. Pemerataan Sosial Ekonomi dan Perlindungan Kelompok Rentan: Fokus pengentasan kemiskinan di provinsi dengan angka ekstrem tinggi. Dorong program inklusif berbasis kebutuhan lokal dan pelibatan tokoh masyarakat setempat.

4. Penguatan Hukum dan Pemberantasan Korupsi: Perkuat independensi KPK dan lembaga pengawas. Hentikan impunitas pejabat yang melanggar hukum.

5. Pendekatan Humanis dalam Keamanan Hentikan praktik represif terhadap aspirasi rakyat dan unjuk rasa damai.

Continue Reading

Trending