DEPOK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok harus bergerak cepat menangani kampanye hitam yang sudah mulai muncul di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Depok 2020.

Hamzah pihaknya sangat menyayangkan adanya kampenye hitam terselubung yang mengatasanamakan agama, mengadu domba masyarakat , contohnya isu PKI , Bid’ah ( misal maulid , thalilalan , ziarah kubur dll) ujarnya di rumah (14/10)

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020, Pasal 201 a mengamanatkan, pelaksanaan pemilihan walikotadan wakil walikota berlangsung pada 9 Desember 2020.

KPU telah melakukan beberapa tahapan seperti rekrutmen panitia adhoc, proses pendaftaran paslon, dan selanjutnya memasuki masa kampanye.