Connect with us

TNI / Polri

FWJ Sambut Baik Kemitraan Batalyon 33 Grup 3 Kopassus

Published

on

Jakarta – Ketua Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Mustofa Hadi karya menyambut baik kemitraan yang ditawarkan oleh Batalyon 33 Grup 3 Kopassus untuk bersama – sama perang melawan COVID-19 yang belum usai. Hal ini dibahas dalam pertemuan yang dilakukan di gedung pertemuan milik Kopassus di komplek Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, hari Rabu, (18/11/2020)

Dalam pertemuan tersebut Mustofa Hadi karya atau yang biasa dipanggil Opan didampingi oleh dewan pembina Joko Irianto, dewan penasehat Lemens Kodongan dan pengurus DPP FWJ disambut oleh Lettu Yuda DR, Pasintel Batalyon 33 group 3 Kopassus mewakili Komandan Batalyon 33 Grup 3 Kopassus yang berhalangan hadir karena ada tugas penting lainnya, dan beberapa staf anggotanya.

Yuda DR menyambut baik kedatangan dari pengurus FWJ. Dalam sambutannya Ia mengatakan, “terima kasih atas kedatangan saudara – saudara dari media, saya merasa senang dengan adanya niatan humanis antara Kopassus dan media. Mari kita sama – sama menciptakan program yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat, “tuturnya.

Dalam waktu dekat ini kami dari batalyon 33 group 3 Kopassus berencana untuk melakukan perang. Perang yang dimaksud ialah melawan COVID-19, dengan agenda pembagian masker bagi warga. Selain itu kami juga berniat untuk membuat pos kamling guna bersinergi bersama warga untuk mengamankan lingkungan, rencananya ada 2 wilayah yang akan kami sosialisasi program tersebut yakni daerah Kalisari dan Ciracas.

Kedua wilayah tersebut selama ini merupakan wilayah binaan Batalyon 33 tambahnya. Semoga niatan kami ini bisa bersinergi dengan FWJ, ” terang Yuda.

Mustofa Hadi karya dalam hal ini sangat antusias sekali, “terimakasih atas kepercayaan dari Kopassus khususnya batalyon 33 group 3 untuk bermitra kepada kami (FWJ). Dengan kegiatan yang positif seperti ini, kita sudah seharusnya kita saling mendukung, “kata Mustofa.

“Ini adalah langkah awal yang baik, saya harap hubungan ini bukan hanya sebatas terkait COVID-19 saja, tetapi kita bisa sinergi dalam jangka panjang. Banyak hal – hal yang perlu kita ciptakan untuk memperkuat hubungan antara TNI khususnya Kopassus dan rakyat, kami disini melalui forum Wartawan Jakarta (FWJ) adalah sebagai jembatan, agar hubungan yang baik antara mereka (TNI dan rakyat) bisa terpublikasi sehingga khayalak bisa mengetahuinya, “tutur Opan.

Acara selesai sekitar pukul 16 : 00 WIB, diakhiri dengan sessions foto bersama dan pemberian cendera mata berupa topi dan kaos berlogo Kopassus kepada Pengurus FWJ.

Continue Reading

TNI / Polri

Ditsiber Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penipuan Lewat WhatsApp, Korban Rugi Rp261 Juta

Published

on

By

Jakarta – Seorang pria berinisial D (30) ditangkap Tim Siber Polda Metro Jaya setelah diduga melakukan penipuan dengan modus pesan WhatsApp palsu yang mengaku sebagai layanan pelanggan bank. Dalam aksinya, pelaku berhasil menguras uang korban hingga Rp261 juta.

“Pelaku melakukan blasting pesan secara acak ke nomor-nomor yang diperoleh dari database milik pelaku lain berinisial AL, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Kasubdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

Kejadian bermula ketika korban mendapat notifikasi adanya transaksi senilai Rp155 juta dari kartu kredit Bank Danamon miliknya. Tak lama, korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai pihak MyBank dan menawarkan bantuan pembatalan transaksi.

Korban yang panik kemudian diarahkan mengisi formulir pembatalan melalui tautan https://informasi.cloud/Pembatalan/maybank-. Setelah mengisi data di situs palsu tersebut, korban kembali mengalami kerugian dengan munculnya transaksi tidak dikenal di rekening MyBank senilai Rp106 juta.

“Total kerugian korban mencapai Rp261 juta,” ujar AKBP Herman.

Tersangka D ditangkap pada Minggu, 27 April 2025, di wilayah Tulung Selapan Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah melakukan aksi serupa selama lebih dari tiga tahun.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 46 juncto Pasal 30 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pesan-pesan mencurigakan yang mengaku dari bank atau instansi resmi, apalagi jika disertai permintaan data pribadi atau tautan untuk diisi.

“Selalu pastikan keaslian pesan. Jangan pernah membagikan informasi sensitif seperti OTP, PIN, atau data kartu ke pihak yang tidak dikenal,” tegas AKBP Herman.

Jika masyarakat mengalami hal serupa, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui kanal pengaduan siber Polri.

Continue Reading

TNI / Polri

PENUTUPAN MASA ORIENTASI BAJA YONKAV 1 KOSTRAD

Published

on

By

Komandan Batalyon Kavaleri 1 (Danyonkav 1) Kostrad Letkol Kav Ramdhani Akbar S.I.P.. Pimpin Upacara Tradisi Korps tutup Masa Orientasi bagi Bintara dan Tamtama remaja baru Tahun 2025 di Mayonkav 1 Kostrad, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta-Timur. Kamis (8/5/2025) Pagi.

Dalam amanatnya, Danyonkav 1 Kostrad mengatakan tujuan kegiatan Masa Orientasi Satuan ini, diharapkan para Prajurit muda dapat menumbuhkan rasa kebanggan, kecintaan, terbentuknya disiplin, jiwa korsa antar prajurit serta dapat memahami sejarah terbentuknya Satuan Yonkav 1 Kostrad. Sehingga tumbuh kecintaan dan kebanggaan dari diri Prajurit kepada Batalyon Kavaleri 1/Badak Ceta Cakti.

“ Saya berharap agar pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama mengikuti kegiatan masa orientasi dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas melalui budaya belajar dan berlatih “. Tutup Letkol Kav Ramdhani. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Choiril Anwar, S.Sos., M.Han

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolri Hadiri Promensisko TPPU & TPPT: Komitmen Perangi Kejahatan Siber

Published

on

By

JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri dan menjadi keynote speech pada Program Mentoring Berbasis Resiko (Promensisko) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT) dari kejahatan siber.

Kegiatan mentoring tersebut digelar di Auditorium Yunus Husein Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat, pada Kamis (8/5).

Dalam amanatnya, Kapolri berharap program mentoring tersebut akan dapat mampu meningkatkan pemahaman, kapasitas hingga penanganan TPPU dan TPPT yang berawal dari kejahatan siber.

“Sekaligus menjadi momentum untuk bersinergi dalam memerangi kejahatan siber. Perjudian dan Penipuan Online menempati posisi teratas kejahatan siber yang ada di Indonesia,” ujar Sigit.

Sigit menegaskan keamanan di ruang siber merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak. Oleh karenanya, ia menekankan sinergitas antar stakeholder terkait menjadi peran penting untuk menangani kejahatan siber.

“Polri, PPATK, Kejaksaan, Hakim, Kemenkomdigi, Kemenkeu, Bank Indonesia, Penyedia Jasa Keuangan, OJK, Civil Society, dan Organisasi Internasional memegang peran penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber, terutama penipuan dan perjudian online,” tegasnya.

Ia menambahkan kehadiran ruang siber yang aman bagi masyarakat menjadi sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, kata dia, juga untuk mencegah agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban tindak pidana judi online ataupun penipuan.

“Juga untuk mencegah mengalirnya dana masyarakat ke luar negeri seperti yang terjadi pada tindak pidana penipuan dan perjudian online,” tutup Sigit. (red)

Continue Reading

Trending