Connect with us

Metro

Kenduri Merah Putih Apresiasi Tindakan Tegas TNI Polri Melawan Radikalisme dan Teroris

Published

on

Jakarta, 6 Januari 2021 Awal tahun 2021, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Aliansi Indonesia yang beralamat di TMII, Jl. Pintu Raya II – Jakarta Timur pada hari Rabu, 6 Januari 2021 mengadakan Refleksi dengan tema : “Kenduri Merah Putih : Apresiasi Tindakan Tegas TNI POLRI Melawan Radikalisme”.

Adapun Narasumber-Narasumber yang hadir dalam Refleksi 2021 tersebut yaitu :

1. H. Djoni Lubis (Ketum Lembaga Aliansi Indonesia)
2. Bustaman (Sekjend Lembaga Aliansi Indonesia)
3. Kanjeng Pangeran Norman (Pendiri Aliansi Indonesia)
4. Aldi Nababan (Sekjen DKI JagaIndonesia)
5. Budi Djarot (Sekjen Nasional
6. Carry (Laskar Nusantara)
7. Andreas (Indonesia Timur)
8. Dr. Nisel (Gugus Depan Covid-19
9. Silaban (GBHN)

Dewan DPP Aliansi melalui Rumah Rakyat Aliasi Indonesia juga memiliki Motto “Mengajak seluruh pejabat tinggi negara, TNI, Polri, pengusaha dan masyarakat Indonesia pada umumnya dengan bersama-sama Stop & Cegah Pungutan Liar, KKN, Terorisme Dan Narkoba”

Organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan pemerintah. Berikut isi Surat Keputusan Bersama (SKB) soal pembubaran dan pelarangan kegiatannya.
Pemerintah secara resmi telah membubarkan organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) dan melarang setiap kegiatan yang dilakukan atas nama FPI.

Pasca Keputusan pembubaran FPI tanggal 30 Desember 2020 yang disampaikan pemerintah setelah rapat bersama yang dilakukan di Kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan.
Adapun, penghentian kegiatan dan pembubaran ormas FPI ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani enam menteri/kepala lembaga.

Pelanggaran kegiatan FPI ini dituangkan di dalam keputusan bersama enam pejabat tertinggi di kementerian dan lembaga,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (30/12/2020).

Mereka yang menandatangani SKB itu adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.
Keenamnya menuangkan Surat Keputusan Bersama Nomor 220/4780 Tahun 2020, Nomor M.HH/14.HH05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII Tahun 2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

Atas keterangan diatas maka Gerakan Jaga Indonesia sangat gembira mendengarnya atas pembubaran FPI yang menjadi kado Hadiah Kemenangan awal Tahun 2021 yang telah lama berjuang menjaga NKRI berdasarkan sesuai Cita-Cita Nilai Pancasila dan Gerakannya.

Seperti yang disampaikan oleh Aldi sebagai Sekjen DKI Jaga Indonesia di acara Seminar DPP Aliansi Indonesia : “Kita bisa berkumpul kembali walaupun dalam kondisi pandemi seperti ini dan saya tetap juga kami mengingatkan untuk tetap protokoler kesehatannya dijaga tetap pakai masker dan atur jaga jarak bahwa kesempatan sore hari ini adalah hari yang berbahagia bukan hanya buat kami akan tetapi juga buat bangsa Indonesia seutuhnya bukan hanya karena satu orang atau 1 orang yang berpengaruh terhadap bangsa ini ditindak oleh karena kebesaran Tuhan Yang Maha Kuasa yang masih melindungi bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia itu yang kita syukuri hari ini dan kita semua yang berada di sini adalah satu kesatuan akan menjaga mengawal bangsa Indonesia sesuai dengan Marwah sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa Indonesia Bapak Ibu yang saya hormati bahwa gerakan jaga Indonesia mengawali perlawanan dengan gerakan radikalisme dan terorisme ini bukan karena kekuatan kami Tetapi semua oleh karena dukungan teman-teman seperjuangan Merah Putih yang juga mendukung perjuangan kami, Oleh karena itu Kami persembahkan kemenangan rakyat Indonesia ini kembali kepada rakyat Indonesia Saya tidak berlama-lama Sekali lagi saya mengucapkan Mari kita jaga Indonesia pemerintahan yang sesuai dengan konstitusi dan undang-undang agar berjalan sesuai dengan amanah dan kehendak rakyat ,Terima kasih “.

Begitu juga sambutan yang disampaikan oleh Bustarman sebagai Sekjen Aliansi Indonesia : “Ini memang menarik kita sering lihat kalau dipemberitaan itu ada kelompok yang menentang FPI, tapi hari ini kita bertemu alhamdulillah dengan pimpinannya. Karena memang kalau perlu dibilang orasi kebangsaan aliansi Indonesia justru dari awal kelahirannya ingin mengembalikan hal-hal yang sudah dinilai menyimpang dari wawasan kebangsaan.

Dari awal Aliansi Indonesia menyuarakan bahwa wawasan kebangsaan Indonesia itu ditopang oleh 5 pilar yaitu :

1. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Itu pilar pertama, kalau kita tidak merdeka tidak ada proklamasi tidak tahu kita mau menaruh Pancasila dinegeri yang mana. Kita tidak tahu UUD 45 akan diterapkan dinegeri yang mana, maka harus ada wilayahnya dulu. Kita kembangkan itu proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
2. Ideologi Pancasila
3. UUD 1945
4. NKRI
5. Bhinneka Tunggal Ika
Itu selalu kita suarakan sejak awal Aliansi Indonesia. Negara telah memberikan ini untuk melindungi segenap warga negara dalam berkeyakinan dan beragama itu tidak perlu kita perdebatkan lagi setelah konsensus nasional ditandatangani 18 Agustus 1945 bicara ideologi, bicara konstitusi sudah selesai.

Jadi prinsip Lembaga Aliansi Indonesia mengembalikan lagi itu semua, mengingatkan kalau ada ideologi lain, kalau ada isu-isu lain ideologi lain lagi kita kasih pilihan angkat kaki dari Republik Indonesia atau masuk penjara sesuai dengan hukum yang berlaku. Jadi memang gerakan jaga Indonesia ini bisa menjadi warna tersendiri ketika nanti kita bersinergi. Nanti ada Pak Aidin kita bisa bangun suatu kerjasama untuk garuda merah putih untuk NKRI ini jadi kalau orasi kebangsaannya dari perspektif Aliansi Indonesia adalah itu tadi membangun 5 pilar wawasan kebangsaan itu tidak bisa ditawar-tawar sudah konsensus nasional.

Saya kira hanya itu karena nanti ada teman-teman lain yang akan menyampaikan juga orasinya. Atas kesempatan inj kami berterima kasih sebagai lembaga yang menyediakan fasilitas tempat apa adanya ini saya atas nama ketua umum dan DPP, pengurus DPP mohon maaf jika memang penyediaannya hanya sebatas ini karena kita sama-sama berjuang. Aliansi Indonesia juga dari anggota, untuk anggota, kembali ke anggota. Terima kasih”.

Continue Reading

Metro

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Gelar Debat Terbuka Tema Undang-Undang Hak Cipta

Published

on

By

Jakarta – Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menggadakan Debat Terbuka Terkait Undang-Undang Hak Cipta dengan sekaligus membahas transparansi dan arah kebijakan industri musik Indonesia di Hotel Artotel Jakarta pada hari Sabtu, 10 April 2025.

Piyu PADI sebagai Ketua Umum AKSI menyampaikan dalam sambutannya ; “Sebenarnya sih AKSI ini yang menurut saya dari hati kecil Ryan dan Adri merasa bangga terhadap AKSI yang memperjuangkan hak-hak pencipta lagu yang hingga hari ini timbul kehebohan sehingga kita membuat reaksi ada yang pro dan ada yang kontra dimana harusnya kita bisa semua menjadi satu gerbong yang sama bahwa perjuangan untuk memperjuangkan para pencipta lagu ini adalah didorong dengan dimulai dengan niatan yang tulus dari teman-teman kita Aribias maupun Badai, bukan keinginan pribadi AKSI dan Ahmad Dhani itu sendiri tetapi yang setiap hari ada pencipta lagu yang masih kurang begitu yang karyanya dinyanyikan oleh penyanyi dan sangat disayangkan si pencipta lagu ini malah tidak mengalami kesejahteraan hidupnya terkait hak-hak yang harusnya didapat seperti Royalti.

Alhamdulilah dari kejadian kehebohan hari ini menjadi suatu perubahaan bagi pencipta lagu tersebut seperti ahli waris dari alm. Dedi Dores yang sempat tidak mendapatkan hak nya yang pada akhirnya dari kehebohan saat ini malah bisa mendapatkan hak dari lagu-lagu yang diciptakan alm. Dedi Dores. Tetapi kalo menurut AKSI harus ada arah untuk perjuangan bagi para pencipta lagu dengan memberikan apresiasi yang luar biasa dengan kejadian saat ini malah orang yang tidak mengerti tentang hak karya cipta yang ketika disampaikan di media-media sosial malah orang semakin mengerti tentang hak karya cipta.

Bahkan AKSI juga mengalami kritikan dari masyarakat lewat instagram AKSI dari kejadian salah satunya yaitu Mas Arisbias menghadapi salah satu fans fanatik penyanyi terkenal sehingga beberapa netizen maupun fans dari beberapa penyanyi malah ada yang membully masing-masing instagram anggota AKSI dan menurut saya malah semua ini sudah diatur oleh Yang Maha Kuasa.

Justru yang menjadi pertanyaan kegunaan UU Hak Cipta itu untuk apa?, bahwa UU Hak Cipta itu adalah untuk melindungi pencipta lagu bukan untuk melindungin yang lainnya yang maka dari itu AKSI hadir disini ingin merubah semuanya seperti mulai sekarang penyanyi atau pengguna lagu harus ada izin kepada yang punya hak karya ciptanya bila ingin menyanyikan lagu dari si pencipta lagunya, entah izin tersebut bisa memberikan kontribusi langsung maupun tidak langsung dan yang pasti AKSI tetap mengingin semua harus ada izin sehingga pencipta lagu akan mendapatkan hak-haknya seperti royalti performance rights maupun juga agar AKSI ada tata kelola yang lebih baik lagi dan pencipta lagu juga bisa sejahtera dan mendapatkan kehidupannya lebih baik lagi.

  • AKSI pun juga berharap untuk Ahmad Dhani yang saat ini menjabat anggota DPR Komisi X yang sudah membuka pintu untuk wacana melakukan revisi UU Hak Cipta sehingga kita menahan diri untuk Uji Materi ke MK terkait UU Hak Cipta karena AKSI melihat masih ada kesempatan untuk merevisi UU Hak Cipta melalui Baleg DPR RI,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Tim Kuasa Hukum RAN LAW FIRM Pengacara Dr. Razman Arif Nasution & Pengusaha David Rahardja Gelar PressConference

Published

on

By

Jakarta – Tim Kuasa Hukum RAN LAW FIRM Menggadakan PressConference “Tanggapan Pengacara Dr. Razman Arif Nasution & Pengusaha David Rahardja Terkait Putusan Bebas Saudari Kejora Sebagai Marketing BRI Cabang Veteran Jakarta Pusat Oleh Majelis Hakim PN Jakarta Pusat (26 Maret 2025)” di Resto Jack And Joe, Cilandak Jakarta pada hari Rabu, 9 April 2025.

Pengusaha David Rahardja sebagai klien dari Razman Nasution merasa Kejangalan dokumen dari BRI Cabang Veteran Jakarta Pusat ini menurutnya sangat terang benderang sekali dari fakta-fakta yang dimulai dari penyidikan naik tahap tersangka hingga P21 di Kejaksaan yang sudah berhasil didapatkan dengan disita bukti resi pengiriman JNE yang dipalsukan oleh sudari Kejora (Marketing BRI Cabang Veteran Jakarta Pusat) yang sudah menjadi terdakwa hingga dari terdakwa tersebut sudah mengakui adanya pemalsuan hasil editan dokumen terdakwa tersebut dan dari pihak JNE juga sudah diperiksa bahwasannya produk dari pengiriman tersebut bukan dari JNE sendiri.

Dan dari sini aja sudah jelas yang Kejora sendiri sudah mengakui dari pengeditan dokumen yang dipalsukan yang dimana pasal 263 KUHP nya sudah terpenuhi, tetapi didalam persidangan yang lalu kenapa hakim pengadilan PN Jakarta Pusat malah memberikan putusan bahwa pemalsuan dokumen tersebut adalah bagian atau kesalahan dari administrasi dan bukan masuk pidana, yang jelas sekali bahwasan pemalsuan itu ada yang harusnya sudah masuk pidana. Maka dari itu kami mengambil langkah Kasasi dari Jaksapun juga ikut ambil kasasi juga karena menurut Jaksa sendiri bahwa sudah ada temuan pemalsuan dokumen, tuntuntan dari kami, terdakwa mengaku juga tetapi malah di vonis bebas oleh hakim PN Jakarta Pusat.

Adapun juga dari kasus BRI Cabang Veteran Jakarta Pusat yang sempat saya upload di Media Sosial saya sendiri hingga ada yang DM bahwa ada mereka yang juga alami hal yang mirip seperti yang dialami saya saat ini tetapi mereka tidak berani melaporkan ke Polisi karena BRI ini adalah Bank Pemerintah Indonesia, tetapi bagi saya walaupun BRI milik Pemerintah kalo salah ya harus dibenarin karena juga untuk Presiden Prabowo sekarang ini sudah mulai bersih-bersih untuk Perusahaan BUMN seperti Pertamina yang ditemukan adanya kasus Korupsi dan saya pun juga berharap bilamana BRI merugikan nasabahnya sendiri maupun nama baik Bank BRI itu sendiri harus juga Presiden Prabowo sikat habis untuk membersihkan nama baik Bank BRI, begitu juga dari adanya Dirut BRI yang baru berharap bisa bersih-bersih karyawan yang merugikan nasabah BRI sendiri termasuk bilamana ada keluhan-keluhan nasabah seluruh Indonesia yang dirugikan Bank BRI itu sendiri ya mohon diproses dan direspon oleh para petinggi Bank BRI Pusat.

Terakhir, saya berpesan kepada nasabah seluruh Indonesia yang merasa di rugikan oleh Perbankan selama masih ada bukti-bukti otentik yang kuat dari nasabah itu sendiri termasuk merasa dizolimi marikita lakukan perubahaan dengan melaporkan ke Polisi supaya kalo dibiarkan saja malah akan ada korban-korban berjatuhan dari oknum karyawan Bank dan supaya juga ada efek jera dan nama baik Perbankan Indonesia tetap terjaga.

Sedangkan Pengacara Razman Nasution sangat kecewa sekali dari putusan vonis bebas terdakwa tersebut walaupun saya perjuangkan keadilan klien kami pada saat keputusan hakim buat terdakwa yang tidak saya tanganin atau ikuti dari awal mula kejadian David Rahardja terhadap Bank BRI Cabang Veteran Jakarta, tetap Razman Nasution menganggap keputusan hakim itu sangat aneh dimana ada perbuatan pemalsuan dokumen malah tidak masuk pidana dan juga tidak ada perintah dari hakim untuk ganti rugi buat klien kami David Rahardja, malah dari pemalsuan dokumen tersebut dianggap kesalahan administrasi yang jelas-jelas dari awal sudah didalami oleh penyidik dan sudah melanggar UU Perbankan.

Maka dari itu Razman Nasution berharap untuk para hakim ini supaya terap harus kita awasi kinerja mereka dalam menangani persidangan dan tidak juga kita mengatakan bahwa para hakim ini tidak 100% bersih. Padahal klien kami David Rahardja tidak pernah cacat di Perbankan maupun tidak pernah bermasalah dengan Perbankan dan menurut saya ini suatu penzoliman yang dialami dari adanya pengajuan pinjaman David Rahardja oleh Bank BRI cabang Veteran Jakarta tersebut malahan nantinya Kepala Cabang BRI Cabang Veteran Jakarta Pusat Didi Tri Hariyanto malah bisa bebas seperti yang dialami terdakwa Kejora (Marketing BRI Cabang Veteran Jakarta Pusat).

Dan kami juga meminta BRI Pusat mememerintahkan Kanwil agar memeriksa Didi Tri Hariyanto sebagai Kepala Cabang BRI Veteran Jakarta Pusat dan aneh juga udah jadi tersangka tanggal 14 Maret 2025 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (atas dugaaan pelanggaran Pasal 263 KUHP & pasal 55 ayat 1) malah Didi Tri Hariyanto tetap masih menjabat Kepala Cabang BRI Cabang Veteran Jakarta Pusat, juga berharap agar BRI bisa menelusuri aliran dana larinya kemana aja karena kita menduga akan ada 4 atau 5 orang yang akan jadi tersangka dari kasus klien kami supaya ini Fair Play dan saya juga saya sampaikan ke klien kami terap maju terus sampai sejauh mana Keadilan dari nama baik klien kami yang juga nasabah Bank BRI itu sendiri atas yang diperbuat Didit Trihariyanto sebagai Kepala Cabang BRI Veteran Jakarta Pusat.

Continue Reading

Metro

Dewi Bamsoet Hadiri Open House Idul Fitri Ahmad Sahroni Anggota DPR RI Fraksi NasDem

Published

on

By

Jakarta, – Lenny Sri Mulyani atau lebih dikenal Dewi Bamsoet isteri dari Anggota DPR RI Fraksi Golkar Bambang Soesatyo menghadiri open house idul fitri yang digelar oleh Feby Belinda isteri dari Ahmad Sahroni anggota DPR RI Fraksi NasDem yang juga Bendum Partai NasDem di Kediaman Feby Belinda Tanjung Priok Jakarta Utara, Selasa (01/04/25).

Pertama tama saya ucapkan minal aidin walfaidzin untuk kita semua. Hari ini saya datang ke tempat Feby yang kebenaran teman juga dan Pak Roni sangat dekat dengan keluarga kita. Dan lebaran tahun ini mudah-mudahan membawa berkah bagi kita semua, ungkap Dewi Bamsoet.

Makna dari idul fitri menurut Dewi bamsoet adalah manusia kembali kepada fitrahnya dengan membersihkan diri, membersihkan jiwa. semoga di idul fitri ini, kita menjadi fitri dan menjalani kehidupan lebih baik lagi. Kemenangan idul fitri ini memang patut untuk dirayakan, imbuhnya.

Idul Fitri merupakan hari yang penuh berkah, saat kaum Muslim mendapatkan limpahan rahmat-Nya. Hari Raya Idul Fitri menjadi kemenangan dunia dan akhirat setelah sebulan penuh berpuasa Ramadhan, jelasnya.

Dewi Bamsoet menambahkan Hari raya Idul Fitri merupakan momen seluruh umat Islam bersuka cita menyambut hari kemenangan dengan kegembiraan. Dengan tradisi silaturahim saling mengunjungi saat hari raya Idul fitri. Karena itu, dianjurkan untuk saling memberikan selamat atas kebahagiaan yang diraih saat hari raya idul fitri.

Semoga kehidupan yang akan datang lebih baik dari yang lalu lalu. Kita bersyukur Indonesia aman dan damai, pungkasnya.

Continue Reading

Trending