Connect with us

nasional

Pengenaan Sanksi Administratif Pembongkaran Dan Pelebaran Alur Sungai Cakung Pada Kawasan GRAND KOTA BINTANG Di Kota Bekasi

Published

on

Bekasi, 27 Januari 2021 – Pelaksanaan pemanfaatan ruang, berupa pembangunan sektoral dan masyarakat harus mengacu pada peraturan rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Banyaknya alih fungsi lahan, antara lain kawasan lindung menjadi kawasan budi daya, penerbitan izin yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang, serta banyaknya bencana yang timbul dalam beberapa tahun terakhir ini, membutuhkan suatu bentuk pengendalian pemanfaatan ruang dan penegakan hukum untuk menyelesaikan permasalahan di kawasan perkotaan yang salah satunya pada Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabekpunjur.

Dengan semakin maraknya kasus pelanggaran pemanfaatan ruang, setiap orang wajib mematuhi rencana tata ruang yang berlaku di wilayahnya. UU 26/2007 mengatur mengenai mekanisme penegakan hukum bidang penataan ruang melalui adanya ketentuan sanksi bagi siapapun yang melakukan pelanggaran pemanfaatan ruang, baik itu berupa sanksi administratif, sanksi perdata, maupun sanksi pidana.

Diharapkan dengan adanya pengaturan sanksi ini, penegakan hukum dalam bidang penataan ruang ini dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Serta diharapkan dapat mengurangi risiko bencana banjir yang terjadi.

Pelanggaran pemanfaatan ruang di kawasan perumahan Grand Kota Bintang Bekasi berupa:

perubahan alur sungai dan tidak memiliki izin (dari Kementerian PUPR) terkait perubahan alur sungai tersebut demi pemanfaatan ruang untuk komersil dan penambahan unit perumahan, perlu dikenakan sanksi administrasi bidang penataan ruang, yaitu pengembalian fungsi lingkungan dengan pembongkaran dan pelebaran alur Sungai Cakung yang semula 6 m menjadi kembali 12 m beserta sempadan sungai selebar 5 m yang diperuntukan sebagai RTH.

pada kawasan Grand Kota Bintang, Kota Bekasi yang merupakan bagian dari Kawasan Perkotaan Jabodetabekpunjur.
Sanksi pemulihan ruang merupakan salah satu sanksi yang dapat diberikan kepada pelanggar, Pengenaan sanksi pemulihan ruang dilakukan karena sempadan sungai dalam Perda RTRW
Kota Bekasi Tahun 2011-2031 merupakan Kawasan Perlindungan Setempat dan Zona

Perlindungan Setempat dalam Perda RDTR Kota Bekasi Tahun 2015-2035. Saat ini kondisi sungai sudah tertutup menjadi lahan parkir dan sebagian kecil Ruko, dalam RDTR diperbolehkan peruntukan lahan parkir, namun dengan beberapa syarat Sekurang-kurangnya berorientasi pada fungsi jalan lokal primer, Berupa ruangan terbuka, dan Pengerasan Lahan diperbolehkan dengan syarat menggunakan materiall grassblock.

Pembongkaran dan pelebaran alur sungai serta penyediaan sempadan Sungai Cakung dilakukan secara mandiri oleh pengembang kawasan dengan berdasarkan atas Kajian Indikasi

Pelanggaran Pemanfaatan Ruang terhadap Perubahan Alur Sungai Cakung di Perumahan Grand Kota Bintang, Kota Bekasi yang dilakukan oleh Tim Direktorat Jenderal Pengendalian dan
Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Pemerintah Kota Bekasi, dan didukung pula Polres Metro Kota Bekasi.

Pengembang telah diberikan tenggat waktu selama 3 bulan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Diharapkan dengan adanya Penertiban berupa Pembongkaran dan pelebaran Sungai Cakung ini merupakan contoh tindakan bahwa pelanggaran penataan ruang tidak dapat di tolelir dan pengenaan sanksi bidang penataan ruang dapat dikenakan kepada seluruh pelanggar penataan ruang, baik pemerintah, swasta dan masyarakat yang melakukan pelanggaran penataan ruang.

Pengenaan sanksi diharapkan dapat meminimalisasi tingkat pelanggaran pemanfaatan ruang dan menimbulkan efek jera (detterent effect) bagi pelanggar rencana tata ruang serta dapat mengurangi risiko bencana banjir yang terjadi di Kawasan Grand Kota Bintang di Kota Bekasi

Continue Reading

nasional

Sambut Kepengurusan Baru, Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gelar Pertemuan Rutin dan Halal Bihalal

Published

on

By

Jakarta – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menyelenggarakan Pertemuan Rutin dan Halal Bihalal yang diikuti oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali didampingi Ibu Ketua Dharma Wanita Rutan Cipinang, Ibu Fifit Ali serta Anggota DWP Rutan Cipinang, di Lapas Narkotika Jakarta, Jum’at (3/5).

 

Acara yang dikemas dengan penyambutan Ketua dan Kepengurusan Baru DWP ini juga dirangkaikan dengan Lepas Sambut Ketua Paguyuban Pengayoman dan Ketua DWP Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, beserta jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis dan anggota DWP di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

 

Pertemuan Rutin dan Halal Bihalal ini menjadi momen penting untuk mempererat silaturahmi antar anggota DWP dan keluarga besar Rutan Cipinang. Selain itu, acara ini juga menjadi sarana untuk melepas sambut Ketua Paguyuban Pengayoman lama, Ibu Agnes Lily Ibnu dan Ketua DWP Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta lama, Ibu Santi Sandi, kepada kepengurusan baru, yakni Ibu Chistina Subki sebagai Ketua Paguyuban Ibu-Ibu Pengayoman dan Ibu Danti Wahyu sebagai Ketua DWP Kanwil DKI Jakarta.

 

Dalam sambutannya, Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ibu Agnes Lily Ibnu dan Ibu Santi Sandi atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Paguyuban Pengayoman dan DWP Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Beliau juga mengucapkan selamat kepada Ibu Chistin Subki dan Ibu Danti Wahyu atas terpilihnya sebagai kepengurusan baru.

 

“Saya yakin Ibu Christin Subki dan Ibu Danti Wahyu mampu membawa Paguyuban Pengayoman dan DWP Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta ke arah yang lebih baik dan saya akan mendukung penuh seluruh pelaksanaan kegiatan yang akan diadakan oleh Ibu-Ibu Paguyuban Pengayoman,” tutup Andika.Jakarta – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menyelenggarakan Pertemuan Rutin dan Halal Bihalal yang diikuti oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali didampingi Ibu Ketua Dharma Wanita Rutan Cipinang, Ibu Fifit Ali serta Anggota DWP Rutan Cipinang, di Lapas Narkotika Jakarta, Jum’at (3/5).

 

Acara yang dikemas dengan penyambutan Ketua dan Kepengurusan Baru DWP ini juga dirangkaikan dengan Lepas Sambut Ketua Paguyuban Pengayoman dan Ketua DWP Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, beserta jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis dan anggota DWP di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

 

Pertemuan Rutin dan Halal Bihalal ini menjadi momen penting untuk mempererat silaturahmi antar anggota DWP dan keluarga besar Rutan Cipinang. Selain itu, acara ini juga menjadi sarana untuk melepas sambut Ketua Paguyuban Pengayoman lama, Ibu Agnes Lily Ibnu dan Ketua DWP Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta lama, Ibu Santi Sandi, kepada kepengurusan baru, yakni Ibu Chistina Subki sebagai Ketua Paguyuban Ibu-Ibu Pengayoman dan Ibu Danti Wahyu sebagai Ketua DWP Kanwil DKI Jakarta.

 

Dalam sambutannya, Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ibu Agnes Lily Ibnu dan Ibu Santi Sandi atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Paguyuban Pengayoman dan DWP Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Beliau juga mengucapkan selamat kepada Ibu Chistin Subki dan Ibu Danti Wahyu atas terpilihnya sebagai kepengurusan baru.

 

“Saya yakin Ibu Christin Subki dan Ibu Danti Wahyu mampu membawa Paguyuban Pengayoman dan DWP Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta ke arah yang lebih baik dan saya akan mendukung penuh seluruh pelaksanaan kegiatan yang akan diadakan oleh Ibu-Ibu Paguyuban Pengayoman,” tutup Andika.

Continue Reading

nasional

Ketua Umum PIPAS Pusat, Kukuhkan Langsung Pengurus PIPAS Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

Published

on

By

Jakarta – Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali berserta Ibu Ketua Dharma Wanita Rutan Cipinang, Ibu Fifit Ali yang diwakili oleh Anggota DWP Rutan Cipinang menghadiri Pengukuhan Pengurus Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, di Lapas Kelas I Cipinang, Kamis (2/5).

 

Ketua Umum Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Pusat, Anna Reynhard Silitonga, mengukuhkan secara langsung Susunan Pengurus Pipas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Periode Tahun 2024 – 2029 dengan menyematkan selendang Ketua Pipas DKI Jakarta kepada kepada Ny. Saida Tonny Nainggolan.

 

Dalam sambutannya, Ketua Umum PIPAS Pusat, Anna Reynhard Silitonga mengucapkan terima kasihnya kepada PIPAS Daerah DKI Jakarta yang telah mengundang saya untuk melakukan pengukuhan kepengurusan PIPAS Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Periode Tahun 2024 – 2029 pada hari ini.

 

“Undangan ini memberikan saya kesempatan untuk dapat bersilaturahmi dan bertatap muka secara langsung dengan pengurus dan anggota PIPAS Daerah DKI Jakarta, tentunya ini menjadi kebahagian tersendiri bagi saya, karena pertemuan ini akan menjadi wadah bagi kita untuk saling mengenal lebih dalam dan mempererat tali silaturahmi diantara kita dan tentu saja diharapkan dapat memberikan kebermanfaat bagi kemajuan organisasi PIPAS,” ucap Anna Reynhard Silitonga.

 

Acara pengukuhan ini juga disaksikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Tony Nainggolan beserta Istri dan seluruh Kepala UPT Pemasyarakat se-DKI Jakarta dan Anggota PIPAS DKI Jakarta.

 

Pembina PIPAS Daerah DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya turut menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas dikukuhkannya kepengurusan PIPAS Daerah DKI Jakarta Periode 2024 – 2029 serta atas dedikasi serta kontribusi yang telah diberikan selama ini.

 

”Saya ingin mengucapkan selamat kepada Ny. Saida Tonny Nainggolan beserta seluruh pengurus baru yang telah dikukuhkan hari ini. Tugas dan tanggung jawab yang diemban tidaklah ringan, tetapi saya yakin dengan semangat dan dedikasi yang tinggi, Anda semua akan mampu menjalankan amanah ini dengan baik,” tegas Andika.

 

Sebelum menutup sambutan, Ka. Kanwil menyampaikan bahwa Beliau selaku Pembina PIPAS Daerah DKI Jakarta, siap mendukung dan bekerja sama dengan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan dalam upaya mencapai tujuan bersama.

 

Lebih lanjut, Ketua Umum PIPAS Pusat turut memberikan arahan khususnya terkait Pilar Kinerja PIPAS “BERDIKARI”, (Bersatu, Mandiri, penuh Karya, Adaptif, Responsif dan Inovatif), merupakan tata nilai yang akan menjadi landasan dalam menjalankan program kerja PIPAS.

 

Dalam kesempatan ini, Anna juga mengucapkan selamat mendampingi suami dan selamat menjalankan peran sebagai isteri yang dapat memberikan dukungan bagi suami dalam menjalankan tugas, maupun sebagai pegawai dengan amanah barunya, sekaligus menjalankan peran sebagai anggota PIPAS yang memberikan warna dan kontribusi untuk menjadi lebih baik.Jakarta – Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali berserta Ibu Ketua Dharma Wanita Rutan Cipinang, Ibu Fifit Ali yang diwakili oleh Anggota DWP Rutan Cipinang menghadiri Pengukuhan Pengurus Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, di Lapas Kelas I Cipinang, Kamis (2/5).

 

Ketua Umum Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Pusat, Anna Reynhard Silitonga, mengukuhkan secara langsung Susunan Pengurus Pipas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Periode Tahun 2024 – 2029 dengan menyematkan selendang Ketua Pipas DKI Jakarta kepada kepada Ny. Saida Tonny Nainggolan.

 

Dalam sambutannya, Ketua Umum PIPAS Pusat, Anna Reynhard Silitonga mengucapkan terima kasihnya kepada PIPAS Daerah DKI Jakarta yang telah mengundang saya untuk melakukan pengukuhan kepengurusan PIPAS Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Periode Tahun 2024 – 2029 pada hari ini. 

 

“Undangan ini memberikan saya kesempatan untuk dapat bersilaturahmi dan bertatap muka secara langsung dengan pengurus dan anggota PIPAS Daerah DKI Jakarta, tentunya ini menjadi kebahagian tersendiri bagi saya, karena pertemuan ini akan menjadi wadah bagi kita untuk saling mengenal lebih dalam dan mempererat tali silaturahmi diantara kita dan tentu saja diharapkan dapat memberikan kebermanfaat bagi kemajuan organisasi PIPAS,” ucap Anna Reynhard Silitonga.

 

Acara pengukuhan ini juga disaksikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Tony Nainggolan beserta Istri dan seluruh Kepala UPT Pemasyarakat se-DKI Jakarta dan Anggota PIPAS DKI Jakarta.

 

Pembina PIPAS Daerah DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya turut menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas dikukuhkannya kepengurusan PIPAS Daerah DKI Jakarta Periode 2024 – 2029 serta atas dedikasi serta kontribusi yang telah diberikan selama ini.

 

”Saya ingin mengucapkan selamat kepada Ny. Saida Tonny Nainggolan beserta seluruh pengurus baru yang telah dikukuhkan hari ini. Tugas dan tanggung jawab yang diemban tidaklah ringan, tetapi saya yakin dengan semangat dan dedikasi yang tinggi, Anda semua akan mampu menjalankan amanah ini dengan baik,” tegas Andika.

 

Sebelum menutup sambutan, Ka. Kanwil menyampaikan bahwa Beliau selaku Pembina PIPAS Daerah DKI Jakarta, siap mendukung dan bekerja sama dengan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan dalam upaya mencapai tujuan bersama.

 

Lebih lanjut, Ketua Umum PIPAS Pusat turut memberikan arahan khususnya terkait Pilar Kinerja PIPAS “BERDIKARI”, (Bersatu, Mandiri, penuh Karya, Adaptif, Responsif dan Inovatif), merupakan tata nilai yang akan menjadi landasan dalam menjalankan program kerja PIPAS.

 

Dalam kesempatan ini, Anna juga mengucapkan selamat mendampingi suami dan selamat menjalankan peran sebagai isteri yang dapat memberikan dukungan bagi suami dalam menjalankan tugas, maupun sebagai pegawai dengan amanah barunya, sekaligus menjalankan peran sebagai anggota PIPAS yang memberikan warna dan kontribusi untuk menjadi lebih baik.

Continue Reading

nasional

Purnawirawan TNI – Polri Gelar Halal Bihalal Mempererat Persatuan Bangsa

Published

on

By

Jakarta – Purnawirawan TNI-Polri menggelar Halal Bihalal untuk mempererat persatuan dan kesatuan bangsa bertempat di gedung Balai Sudirman, Jalan Dr. Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024.

 

Halal BI Halal ini dihadiri oleh 500 purnawirawan TNI dan 117 purnawirawan Polri lintas angkatan. Halal BI Halal ini juga dihadiri oleh mantan Wakil Presiden RI ke-6 Tri Sutrisno.

 

Awak media berkesempatan mewawancarai Letnan Jenderal TNI (Purn) Bambang Darmono (Mantan Sekretaris Jenderal Dewan Pertahanan Nasional (Sekjen Wantannas) dan mengatakan bahwa Halal BI Halal diadakan untuk mempererat silaturahmi dan kekompakan.

“Halal BI Halal ini diadakan untuk mempererat tali silaturahmi dan kekompakan antara Purnawirawan TNI dan Polri,” katanya dengan ramah.

 

Para Purnawirawan TNI-Polri juga mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto yang terpilih menjadi Presiden RI ke 8 dengan harapan Indonesia semakin berkembang dan maju.Jakarta – Purnawirawan TNI-Polri menggelar Halal Bihalal untuk mempererat persatuan dan kesatuan bangsa bertempat di gedung Balai Sudirman, Jalan Dr. Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. 

 

Halal BI Halal ini dihadiri oleh 500 purnawirawan TNI dan 117 purnawirawan Polri lintas angkatan. Halal BI Halal ini juga dihadiri oleh mantan Wakil Presiden RI ke-6 Tri Sutrisno. 

 

Awak media berkesempatan mewawancarai Letnan Jenderal TNI (Purn) Bambang Darmono (Mantan Sekretaris Jenderal Dewan Pertahanan Nasional (Sekjen Wantannas) dan mengatakan bahwa Halal BI Halal diadakan untuk mempererat silaturahmi dan kekompakan.

“Halal BI Halal ini diadakan untuk mempererat tali silaturahmi dan kekompakan antara Purnawirawan TNI dan Polri,” katanya dengan ramah.

 

Para Purnawirawan TNI-Polri juga mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto yang terpilih menjadi Presiden RI ke 8 dengan harapan Indonesia semakin berkembang dan maju.

Continue Reading

Trending