Connect with us

Metro

Jasa Raharja Siaga Melindungi Negeri Saat Nataru

Published

on

JAKARTA– PT Jasa Raharja siaga di berbagai wilayah di seluruh Indonesia, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi mengingat tingginya mobilitas masyarakat saat periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Untuk itu masyarakat diimbau untuk waspada, berhati-hati dan selalu mengutamakan keselamatan ketika melakukan perjalanan.

Kesiagaan Jasa Raharja ini didukung dengan penerapan sistem pelayanan digital dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya yang menjadi korban kecelakaan. Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan bahwa sistem diterapkan dari hulu ke hilir kepada korban kecelakaan.
“Penerapan system pelayanan digital kepada korban kecelakaan dilakukan dari hulu ke hilir dengan melibatkan Rumah Sakit, khusus pada periode Nataru kali ini disiagakan 24 Jam,” katanya dengan ramah.

Hal ini sesuai dengan peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai badan usaha milik negara yang diberi Amanah untuk menyelenggarakan program perlindungan dasar kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan. Dimana Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban meninggal dunia dan penjaminan/penggantian biaya rawatan kepada korban luka-luka.

Dalam penanganan korban kecelakaan, Jasa Raharja bersama Korlantas Polri juga telah menerapkan laporan kecelakaan secara online dan realtime melalui IRSMS Polri, kemudian memastikan kunjungan setiap ahli waris korban meninggal dunia, pengecekan data Kartu Keluarga secara online terhadap para ahli waris melalui Ditjen Dukcapil, penyerahan santunan secara transfer/non tunai.

Sedangkan untuk korban luka-luka sistem verifikasi rawatan secara online, realtime, dan profesional, kerja sama dengan holding farmasi untuk memastikan data farmasi dan penggunaan obat sesuai bagi korban laka lantas, serta sinergi provider dan asuransi jaminan lanjutan baik BPJS Kesehatan, BP Jamsostek, Taspen, Asabri, dan asuransi swasta lainnya.

“Dengan adanya system pelayanan digital ini, diharapkan dapat membantu mempercepat penanganan dan penyerahan santunan kepada korban atau ahli waris korban kecelakaan melalui kolaborasi yang dilakukan oleh Jasa Raharja dengan kepolisian dan rumah sakit,” jelas Direktur Utama Rivan Achmad Purwantono dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (19/12/2021).

Sesuai wujud nyata komitmen Jasa Raharja untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, melalui inovasi dan transformasi digital serta pelayanan yang mudah cepat dan tepat. Hingga November 2021, Jasa Raharja telah memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 2,15 T mengalami kenaikan 1,7% dari periode yang sama Tahun 2020 sebesar 2,12 T.

Selain itu, Jasa Raharja juga berhasil memberikan kemudahan dan kenyamanan layanan kepada masyarakat dimana dari target 3 hari pemberian santunan meninggal dunia secara nasional menjadi 1 hari 10 jam saja. Hal ini tidak lepas dengan kinerja insan Jasa Raharja dan kerjasama yang dibangun dengan berbagai stakeholder seperti Polri, rumah sakit, Ditjen Dukcapil, holding farmasi dan provider asuransi lain.

Pada kesempatan yang sama, Dewi Aryani Suzana Direktur Operasional Jasa Raharja, menyampaikan persiapan Nataru. “Menghadapi Nataru 2021 ini Jasa Raharja telah mempersiapkan langkah antisipasi dengan mensiagakan 2.000 personil yang tersebar di 29 cabang, supporting pos kesehatan terpadu di 60 titik lokasi, pengoperasian armada operasional sejumlah 214 unit kendaraan roda 4 (Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas, Mobil Jasa Raharja Reaksi Cepat, dan kendaraan operasional) dan 500 unit kendaraan roda 2 di wilayah Kantor Cabang seluruh Indonesia, memasang rambu pengingat keselamatan di 1.015 titik, mendistribusikan sarana keselamatan sebanyak 5.500 unit kepada stakeholder terkait,” tuturnya.

Selain itu, Jasa Raharja juga melakukan peran aktif melalui program yang bertujuan untuk menekan angka kecelakaan seperti pelatihan safety riding dan safety driving kepada pengemudi daring, mudik Nataru online dengan memberikan pulsa gratis kepada 5.000 orang, safety campaign bekerjasama dengan Jasa Marga dalam pemasangan spanduk dan pemeriksaan kondisi kendaraan berupa cek ban dan pengisian nitrogen gratis di Res Area. Tidak kalah pentingnya juga, Jasa Raharja telah melaksanakan Program Pelatihan Penanganan Gawat Darurat bagi masyarakat di sekitar lokasi rawan laka, yang bertujuan agar penanganan korban kecelakaan dapat mengurangi risiko fatalitas yang tidak diinginkan.

“Diharapkan dengan keterlibatan dan dukungan dari Jasa Raharja, operasi Lilin tahun 2021 dapat berjalan lancar dan memberikan kenyamanan masyarakat yang akan melakukan ibadah Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Peran aktif Jasa Raharja dalam pengamanan operasi Lilin ini sebagai perwujudan negara hadir bagi korban kecelakaan angkutan umum dan lalu lintas jalan” tutup Dewi. (Red)

Continue Reading

Metro

Gianto Direktur Bumdes Jogjakarta Dapet Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2024

Published

on

By

Jakarta – Badan usaha milik desa atau BUMDes dinilai bisa mempercepat pertumbuhan desa. Masyarakat desa pun dapat semakin berdaya dengan adanya BUMDes. Selasa.(7/5/2024)

 

Namun, hal yang mesti dilakukan adalah terus mendorong pengembangan kapabilitas sumber daya manusia BUMDes tersebut.

 

Badan usaha milik negara (BUMN) dan perusahaan swasta pun diminta terus berkomitmen dalam program tanggung jawab sosialnya serta mendukung desa berkelanjutan. Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) juga perlu betul-betul tepat sasaranan bermanfaat bagi masyarakat perdesaan.

 

Harapannya, pembangunan ekonomi yang inklusif dan ramah lingkungan di desa terwujud.

 

Gianto Direktur Bumdes Sambi Mulyo, Prambanan Jogjakarta dalam wawancaranya kepada para media mengatakan terima kasih atas penghargaan yang diberikan ini, katagori Bumdes Maju, menjadi pemicu semangat kami, mendapat penghargaan ini tidak mudah, berkat kolaborasi dengan pemerintah desa, dengan lembaga desa yang lain, desa wisata dsb, sehingga kita bisa menjalankan Bumdes ini dengan baik, ini akan menjadi pemicu semangat kami untuk lebih giat lagi untuk maju,”ujarnya

 

Lebih lagi memperhatikan Aset desa dan mensejahterakan masyarakat desa,

 

Harapan kami akan menjadi pemantik lagi supaya Bumdes ini lebih berbicara banyak, ada beberapa perusahaan yang kita bisa kerjasamakan, termasuk pengadaan barang dan jasa menjadi peluang baru bagi untuk mengelola Bumdes,”tutup Giatno

Continue Reading

Metro

Asep Hendrawan Direktur Bundes Majalengka Dapet Penghargaan CSR Dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Awards 2024

Published

on

By

Jakarta – Badan usaha milik desa atau BUMDes dinilai bisa mempercepat pertumbuhan desa. Masyarakat desa pun dapat semakin berdaya dengan adanya BUMDes. Namun, hal yang mesti dilakukan adalah terus mendorong pengembangan kapabilitas sumber daya manusia BUMDes tersebut.

 

Badan usaha milik negara (BUMN) dan perusahaan swasta pun diminta terus berkomitmen dalam program tanggung jawab sosialnya serta mendukung desa berkelanjutan.

 

Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) juga perlu betul-betul tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat perdesaan. Harapannya, pembangunan ekonomi yang inklusif dan ramah lingkungan di desa terwujud.

 

Asep Hendrawan Direktur Bundes Majalengka mengatakan kita sudah mendapatkan CSR dari Angkasa Pura 2 untuk membuat toilet stabilitas di wisata kami,

 

Terus tingkatkan supaya Bundes nya bisa berusaha dan sakin maju lagi masyarakat dan Indonesia.

 

Harapannya kedepan mudah mudahan Bundes bisa mendapatkan CSR dari perusahaan-perusahaan yang besar.

 

Dan semoga Bundes Bundes lebih maju lagi, bisa lebih giat lagi untuk membangun desa dan lebih bermanfaat untuk masyarakat.

Continue Reading

Metro

IP Crime Forum 2024: Tingkatkan Penegakan Hukum KI Melalui Sinergi

Published

on

By

Jakarta – Upaya penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) perlu terus ditingkatkan dan digaungkan agar tindak pelanggaran terhadap KI dapat semakin berkurang. Dalam upaya untuk melawan kejahatan tindak pidana di bidang KI, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus melakukan tindakan preventif.

 

Pada tahun 2022 lalu, DJKI membentuk Satuan Tugas Kekayaan Intelektual atau yang disebut Satgas IP Task Force yang beranggotakan sepuluh kementerian dan lembaga terkait, yaitu DJKI; Kementerian Keuangan (Kemenkeu); Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo); Bareskrim Polri; Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM); Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Kementerian Kesehatan; Kementerian Luar Negeri; Kementerian Perdagangan; dan Kejaksaan Agung.

 

Berbagai usaha pun telah dilakukan, seperti kolaborasi antara DJKI dan Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu pada penegahan barang masuk di pelabuhan Tanjung Mas dan Tanjung Perak. Selain itu, ada juga kolaborasi penegakan hukum antara DJKI, Interpol Singapura, dan Kepolisian Busan (Korea) dalam menangani pelanggaran hak cipta yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang.

 

Untuk semakin meningkatkan sinergi dan menyamakan sudut pandang antar para pemangku kepentingan terkait, DJKI pun menggelar kegiatan Intellectual Property (IP) Crime Forum pada tanggal 6 s.d. 8 Mei 2024 di Hotel JS Luwansa, Jakarta. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dalam perayaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2024.

 

“Kemajuan teknologi memiliki dampak besar ada maraknya pelanggaran KI yang menjadi semakin mudah. Untuk itu, kita sebagai instansi penegak hukum di bidang KI perlu saling berkolaborasi dalam memberikan pelindungan kepada para pemilik KI,” ujar Cecep Sarip Hidayat, Analis Kebijakan Muda DJKI.

 

Pada kesempatan ini, DJKI bersama para pemangku kepentingan saling berbagi ilmu dan pengalaman dalam melakukan penegakan hukum KI di instansi masing-masing.

 

Analis Konten Media Sosial Kemenkominfo Muhammad Rizqa Aulia menjelaskan bahwa sampai dengan 30 April 2024, tercatat sebanyak 3.312.163 konten negatif pada situs dan 2.089.869 pada media sosial yang sudah ditangani oleh Kemenkominfo.

 

“Mekanisme pemblokiran situs dan media sosial diawali dengan tahap pelaporan dari masyarakat maupun instansi. Laporan ini kemudian akan diverifikasi apakah perlu ditindak. Jika ya, maka situs yang bersangkutan akan diblokir dan takedown konten di media sosial,” jelasnya.

 

Hal serupa juga disampaikan oleh Penyidik Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya dari BPOM. Ia mengatakan, kemajuan teknologi digital membuat pemberantasan pelanggaran KI semakin menantang.

 

“Saya pernah menangani kasus penjualan obat ilegal yang dijual di marketplace. Cukup sulit menelusuri pemilik akun marketplace tersebut karena ternyata data diri yang digunakan palsu,” tutur Sahat.

 

Sahat juga berharap ke depannya ada pelatihan khusus atau peningkatan kompetensi terkait penanganan kasus antara BPOM dan DJKI di bidang obat dan makanan palsu, sehingga penanganan kasus terkait dapat lebih efektif.

 

Dari sudut pandang Kepolisian Negara Republik Indonesia, beberapa strategi khusus perlu diambil dalam penanganan pelanggaran KI secara daring, seperti pembuatan tim khusus, melakukan pemantauan daring, dan menjalin kerja sama internasional.

 

“Contohnya, kami membentuk tim khusus atau unit investigasi yang dilatih khusus untuk menangani kasus-kasus pelanggaran kekayaan intelektual secara daring. Tim ini harus memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus dalam teknologi informasi dan hukum kekayaan intelektual,” pungkas AKBP Muhammad Taat Resdi selaku Kepala Unit 1 Subdirektorat Industri dan Perdagangan Bareskrim Polri.

Continue Reading

Trending