Connect with us

Metro

Penampakan Batman Dengan Jubah Komplit Di Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Published

on

JAKARTA – Penampakan Batman dengan jubah komplit, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/10/2020). Bukan tanpa sebab, Advokat Natalia Rusli, sebagai Founder Master Trust Lawfirm, mengatakan kehadiran Batman tersebut hadir sekaligus merayakan di putusan perkara dengan nomor 445/PDT G/2020 PN JktUt, ikhwal gugatan terhadap Pabrik sarang burung walet PT Fortune Nestindo Sukses.

Awalnya, dalam sidang tersebut, kuasa hukum termohon Lawyer Suhadi, meminta agar Majelis Hakim Tumpanuli Marbun, jangan sampai terkena jebakan Batman dari pihak Pemohon yang meminta laporan keuangan. Pengacara Suhadi menganggap bahwa permohonan yang diajukan di PN Jakarta Utara adalah jebakan Batman dari para kuasa hukum pemohon.

Terkait itu, Advokat Alvin Lim, menjelaskan kedatangan para Batman adalah karena permintaan “jebakan Batman” diterima atau dikabulkan oleh Hakim yang mengadili.

Hakim Tumpanuli Marbun, telah menengakkan keadilan dengan dikabulkannya permohonan permintaan laporan keuangan yang diajukan oleh klien kami. “Karena perbuatan PT FNS yang tidak mau membuat dan memberikan Laporan keuangan adalah perbuatan melawan hukum khususnya pasal 100 UU No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Jadi tentunya hakim tidak mau ikut serta apalagi dengan pembiaran terjadinya pelanggaran hukum, tentunya sebagai aparat penegak hukum, hakim wajib meluruskan sesuatu yang salah. Tindakan hakim sudah tepat dan berani tegas walaupun yang dikalahkan adalah perusahaan sarang burung walet besar.” katanya, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/10).

Sementara itu, Advokat Bryan Roberto Mahulae, juga mengatakan bahwa sebenarnya sudah jelas duduk perkara kasus ini. Masa klien kami sebagai 30% pemegang saham dan komisaris tidak boleh melihat data keuangan dan tidak pernah mendapatkan laporan keuangan selama 4 tahun Perusahaan berjalan. Jadi keadilan ditegakkan di PN Jakarta Utara.

Dalam sidang sebelumnya, Hakim Tumpanuli Marbun, menghimbau kepada PT FNS untuk memberikan Laporan keuangan sebagaimana diminta oleh Pemohon karena itu merupakan hak pemohon selaku pemegang saham dan komisaris. Menurut Hakim, hal seperti ini tidak semestinya terjadi karena merupakan hal sederhana dan seharusnya diselesaikan baik-baik dengan cara musyawarah untuk mufakat.

Hakim Tumpanuli Marbun, dalam amar putusan menyatakan bahwa terhadap eksepsi Termohon PT FNS tidak dapat diterima. Dalam pokok perkara, hakim juga menjelaskan bahwa pemohon memiliki legal standing karena SAH merupakan pemegang saham 30%.

Hakim juga menyatakan bahwa FAKTA HUKUM dimana pemohon sudah memberikan surat permintaan tertulis dan pembahasan permintaan laporan keuangan di RUPS dan karena tidak adanya realisasi pemberian laporan keuangan maka Pemohon mengajukan permohonan pemeriksaan keuangan kepada PN Jakarta Utara sebagai pemohon yang beritikat baik.

Hakim dan Pengadilan juga menyatakan bahwa Direksi PT FNS tidak melaksanakan kewajibannya dan perseroan telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan pemegang saham atau pihak lainnya dengan demikian bahwa permohonan pemohon WAJIB DIKABULKAN untuk seluruhnya.

Pengadilan akan menunjuk tim ahli untuk memeriksa laporan keuangan Termohon, dalam jangka waktu maksimal 90 hari setelah pengangkatan dan biaya pemeriksaan dan auditor harus dibayarkan oleh Termohon sebagaimana tertera dalam penetapan majelis hakim PN Jakarta Utara.

Continue Reading

Metro

Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija) Gelar Aksi Damai Menolak Tegas Rencana Penerapan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Melarang Aktivitas Merokok di Tempat Hiburan Malam

Published

on

By

Jakarta, –  Ratusan karyawan dan pelaku usaha hiburan malam yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija) hari ini menggelar aksi damai di depan kantor DPRD DKI Jakarta, menolak dengan tegas rencana penerapan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang melarang aktivitas merokok di tempat hiburan malam.

Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan dan penolakan atas kebijakan yang dinilai tidak realistis dan berpotensi mematikan industri hiburan Jakarta, yang selama ini menjadi salah satu sektor penyumbang pajak dan lapangan kerja terbesar di ibu kota kata Wakil Ketua Aspija, Gea Hermansyah di depan kantor DPRD DKI, Selasa (14/10/25).

Wakil Ketua Aspija, Gea Hermansyah yang juga koordinator aksi dari Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija)
menegaskan bahwa kebijakan ini menunjukkan ketidaksinkronan antara semangat pengendalian kesehatan dengan keberlangsungan ekonomi masyarakat.
Menyuarakan pendapat organisasi tersebut, seperti menolak larangan merokok di tempat hiburan dan mengawasi tempat hiburan yang terlibat dalam kasus narkoba, imbuhnya.

Lanjut  Gea “Kami bukan menolak aturan kesehatan, tapi perda ini tidak mempertimbangkan karakter tempat hiburan yang memang berbeda dengan ruang publik biasa. Melarang total rokok di tempat hiburan sama saja membunuh ekosistem usaha kami,” tutupnya.

Industri hiburan malam di Jakarta, menurut  Gea mempekerjakan lebih dari 20 ribu karyawan, mulai dari pekerja bar, musisi, penari, hingga staf keamanan. Penerapan larangan rokok di tempat hiburan dikhawatirkan akan menurunkan kunjungan tamu secara drastis, mengurangi omzet, dan berujung pada PHK massal.

Gea menambahkan para pekerja hiburan sudah cukup terpukul akibat pandemi dan pengetatan regulasi beberapa tahun terakhir.

“Kami baru bangkit. Kalau perda ini dipaksakan, banyak tempat hiburan akan tutup. Kami yang kerja harian bisa kehilangan mata pencaharian,” ujarnya dengan tegas.

Aspija menurut Gea mendesak Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta untuk meninjau ulang perda tersebut dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan karakter industri hiburan. Mereka juga meminta agar dibuat zona khusus merokok di area hiburan, sebagai solusi tengah antara kepentingan kesehatan dan keberlangsungan usaha.

“Kami ingin didengar, bukan dimatikan. Jakarta harus adil bagi semua sektor, termasuk hiburan,” tutup  Gea.

Continue Reading

Metro

Prabowo-Gibran Mimpin Indonesia Selama Satu Tahun, Aliansi Indonesia Raya Gelar Pekan Raya Prabowo Gibran “Satu Tahun Untuk Indonesia Raya”

Published

on

By

Jakarta, 13 Oktober 2025 – Dalam rangka kepemimpinan Prabowo-Gibran memimpin Indonesia selama satu, Aliansi Indonesia Raya menggelar Pekan Raya Prabowo Gibran “Satu Tahun Untuk Indonesia Raya” pada hari Senin, 13 Oktober 2025 di Sekretariat Gatot Kaca, Jalan  Pattimura Jakarta.

Adapun dalam agenda Pekan Raya Prabowo Gibran yang diresmikan oleh Juri Ardiantoro (Wamensekneg), Sugiat Santoso (Wakil Ketua Komisi 13 DPR) yang  digelar dari tanggal 13-18 Oktober 2025 di Sekretariat Gatot Kaca Jakarta, terdiri mata acara yaitu diskusi publik (13 Oktober), road show program unggulan (14 Oktober 2025), Lomba konten medsos (13-17 Oktober), pameran foto & video, bazar umkm (13-18 Oktober), diskusi publik tema ekonomi (15 Oktober) napak tilas kebangsaan (16 Oktober), Pentas seni kreatifitas  & merayakan ultah Prabowo (17 Oktober), diskusi publik tema Gen-z (18 Oktober), Baksos & Pegumuman Lomba (18 Oktober).

Sugiat Santoso Wakil Ketua  Komisi DPR RI, Sugiat Santoso, yang turut hadir dan memberikan pandangan strategis dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa momen satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran merupakan tonggak penting konsolidasi nasional menuju Indonesia yang kuat dan berdaulat.

“Satu tahun pemerintahan ini adalah masa konsolidasi. Kita melihat arah kepemimpinan nasional yang tegas, berdaulat, dan berpihak pada rakyat. Pekan Prabowo–Gibran menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat kolaborasi antara rakyat, pemerintah, dan lembaga negara dalam mewujudkan Indonesia Raya yang benar-benar berdiri di atas kaki sendiri,” ujar Sugiat Santoso dalam sambutannya.

Sugiat menekankan pentingnya keterlibatan rakyat dalam mengawal program prioritas nasional, terutama di bidang ketahanan pangan, energi, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan rakyat adalah energi utama bagi kemajuan bangsa. Dengan semangat Aliansi Indonesia Raya, kita ingin memastikan bahwa kebijakan pro-rakyat tetap menjadi landasan utama pembangunan nasional,” tambahnya

“Mari kita jadikan Pekan Prabowo–Gibran bukan sekadar perayaan, tapi gerakan kebangsaan. Satu tahun ini baru permulaan, dan perjalanan menuju Indonesia Raya yang berdaulat baru saja dimulai,” tutup Sugiat Santoso penuh semangat.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari capaian ekonomi, tetapi juga dari persatuan nasional dan kemandirian bangsa. Karena itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan Pekan Prabowo–Gibran sebagai gerakan moral kebangsaan yang memperkuat semangat cinta tanah air dan optimisme terhadap masa depan Indonesia.

Puncak acara akan ditandai dengan Deklarasi Indonesia Raya Bersatu, berisi komitmen bersama untuk mendukung visi besar Indonesia Emas 2045 dan menjaga persatuan bangsa di tengah dinamika global,” tutupnya.

Prof Ujang Komaruddin menjelaskan Parameter yang harus kita lihat secara objektif untuk melihat apakah Kinerja Prabowo-Gibran sukses atau tidak. Kalau misalnya dilihat dari program-program Prabowo-Gibran akan dijelaskan oleh Pak Wamen dan Wakil Ketua Komisi 13. Memang kalau kecenderungan akademisi itu lebih banyak mengkritik. Ada parameter demokrasi yang dikritik, ada parameter pemerintahan yang menjadi celah untuk dikritik para akademisi. Tetapi tidak bisa kita khawatirkan, santai saja. Ini merupakan bagian dari membangun ekosistem demokrasi kedepan. Ukuran kita dalam menilai Pemerintahan Pak Prabowo tentu harus secara objektif. Apa yang sudah diperbuat akan mengkoneksikan antara visi misi Bapak Presiden, janji kampanye dan realitas yang sudah dieksekusi pemerintah. Jadi ada kuantitas dan kualitas.

Kuantitas misalnya Pak Presiden berjanji Makanan Bergizi Gratis tinggal dilihat ukurannya seperti apa. Kalau hari ini sekitar 35 juta lebih menerima manfaat, misalnya ada 1 kesalahan atau 8.000 kesalahan itu merupakan sesuatu yang wajar karena itu merupakan bagian daripada dinamika perjalanan dalam konteks untuk memberikan makanan bergizi gratis pada anak-anak Indonesia itu adalah kebaikan.

Kebetulan saya Akademisi dari SD sampai S3. Saya termasuk orang yang mendalami konsepsi pendidikan. Sekolah yang dicetuskan oleh Bapak Presiden, kemarin saya tugas di Kalsel ada 16 titik yang baru, artinya ada 12 sekolah didesain untuk memastikan anak-anak di Indonesia yang berkualitas bisa sekolah dan kuliah di luar negeri. Saya 2015 ke Melbourne ada anak-anak muda Indonesia usia 24 Tahun sudah mengambil Doktoral. Tapi ketika saya lihat itu merupakan anak pejabat. Itu tidak salah, tapi hari ini Pak Presiden memberi ruang kepada anak-anak Indonesia yaitu anak SMA yang berkualitas dan kecerdasan dengan baik untuk bisa kuliah di luar negeri dan itu sedang disiapkan dan programnya sedang dibangun.

Untuk pembangunan butuh persatuan. Makanya hari ini relawan-relawan Aliansi Indonesia Raya membangun komitmen bahwa sama-sama menjaga dan mendukung pemerintahan Pak Prabowo. Jiwa kenegaraan jika perkataan, tindakan dan kepentingannya untuk bangsa dan negara. Kami relawan juga bisa menjadi negarawan. Kekuatan relawan menjaga demokrasi agar Pemerintahan Prabowo-Gibran betul-betul menjadi kuat. Membangun Indonesia tidak bisa sendiri-sendiri.

Continue Reading

Metro

Koalisi Serikat Pekerja (KSP) dan Partai Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Gelar Konferensi Pers

Published

on

By

Jakarta, 13 Oktober 2025 — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 harus mengacu pada prinsip keadilan dan pemenuhan kebutuhan hidup layak (KHL) bagi buruh di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar KSPI di Jakarta, Senin (13/10), sebagai respons atas pembahasan awal pemerintah terkait formula kenaikan UMP tahun depan.

Presiden KSPI, Said Iqbal, menyampaikan bahwa kenaikan UMP tidak boleh sekadar mengikuti formula matematis dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, melainkan harus mempertimbangkan daya beli buruh yang terus menurun akibat inflasi, kenaikan harga pangan, dan kebutuhan dasar lainnya.

“Buruh bukan angka statistik. Kenaikan UMP harus mencerminkan realitas hidup pekerja di lapangan. Harga beras, listrik, dan transportasi naik, sementara upah stagnan. Jika pemerintah bicara soal keadilan sosial, maka UMP 2026 minimal naik 15 persen agar buruh tidak terus terpuruk,” tegas Said Iqbal.

KSPI juga menilai bahwa pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi dan pertumbuhan ekonomi yang mencapai di atas 5 persen seharusnya menjadi dasar kuat bagi peningkatan kesejahteraan pekerja. Menurut data KSPI, banyak daerah industri besar seperti Jawa Barat, Banten, dan Jawa Timur masih menetapkan UMP yang jauh dari KHL, membuat jutaan buruh kesulitan memenuhi kebutuhan dasar keluarganya.

“Kenaikan UMP bukan beban, tetapi investasi sosial. Buruh yang sejahtera akan meningkatkan produktivitas dan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

Dalam konferensi pers tersebut, KSPI juga mengumumkan rencana konsolidasi nasional bersama federasi-federasi serikat pekerja di seluruh Indonesia untuk mengawal proses penetapan UMP yang akan dimulai akhir Oktober. KSPI akan menggelar aksi damai di berbagai provinsi bila aspirasi buruh tidak diakomodasi.

“Kami siap berdialog, tapi juga siap bertindak. KSPI bersama jutaan buruh akan memastikan keputusan UMP tidak hanya berpihak pada stabilitas ekonomi, tapi juga pada martabat pekerja Indonesia,” tutup Said Iqbal.

Continue Reading

Trending