Connect with us

Metro

Penampakan Batman Dengan Jubah Komplit Di Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Published

on

JAKARTA – Penampakan Batman dengan jubah komplit, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/10/2020). Bukan tanpa sebab, Advokat Natalia Rusli, sebagai Founder Master Trust Lawfirm, mengatakan kehadiran Batman tersebut hadir sekaligus merayakan di putusan perkara dengan nomor 445/PDT G/2020 PN JktUt, ikhwal gugatan terhadap Pabrik sarang burung walet PT Fortune Nestindo Sukses.

Awalnya, dalam sidang tersebut, kuasa hukum termohon Lawyer Suhadi, meminta agar Majelis Hakim Tumpanuli Marbun, jangan sampai terkena jebakan Batman dari pihak Pemohon yang meminta laporan keuangan. Pengacara Suhadi menganggap bahwa permohonan yang diajukan di PN Jakarta Utara adalah jebakan Batman dari para kuasa hukum pemohon.

Terkait itu, Advokat Alvin Lim, menjelaskan kedatangan para Batman adalah karena permintaan “jebakan Batman” diterima atau dikabulkan oleh Hakim yang mengadili.

Hakim Tumpanuli Marbun, telah menengakkan keadilan dengan dikabulkannya permohonan permintaan laporan keuangan yang diajukan oleh klien kami. “Karena perbuatan PT FNS yang tidak mau membuat dan memberikan Laporan keuangan adalah perbuatan melawan hukum khususnya pasal 100 UU No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Jadi tentunya hakim tidak mau ikut serta apalagi dengan pembiaran terjadinya pelanggaran hukum, tentunya sebagai aparat penegak hukum, hakim wajib meluruskan sesuatu yang salah. Tindakan hakim sudah tepat dan berani tegas walaupun yang dikalahkan adalah perusahaan sarang burung walet besar.” katanya, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/10).

Sementara itu, Advokat Bryan Roberto Mahulae, juga mengatakan bahwa sebenarnya sudah jelas duduk perkara kasus ini. Masa klien kami sebagai 30% pemegang saham dan komisaris tidak boleh melihat data keuangan dan tidak pernah mendapatkan laporan keuangan selama 4 tahun Perusahaan berjalan. Jadi keadilan ditegakkan di PN Jakarta Utara.

Dalam sidang sebelumnya, Hakim Tumpanuli Marbun, menghimbau kepada PT FNS untuk memberikan Laporan keuangan sebagaimana diminta oleh Pemohon karena itu merupakan hak pemohon selaku pemegang saham dan komisaris. Menurut Hakim, hal seperti ini tidak semestinya terjadi karena merupakan hal sederhana dan seharusnya diselesaikan baik-baik dengan cara musyawarah untuk mufakat.

Hakim Tumpanuli Marbun, dalam amar putusan menyatakan bahwa terhadap eksepsi Termohon PT FNS tidak dapat diterima. Dalam pokok perkara, hakim juga menjelaskan bahwa pemohon memiliki legal standing karena SAH merupakan pemegang saham 30%.

Hakim juga menyatakan bahwa FAKTA HUKUM dimana pemohon sudah memberikan surat permintaan tertulis dan pembahasan permintaan laporan keuangan di RUPS dan karena tidak adanya realisasi pemberian laporan keuangan maka Pemohon mengajukan permohonan pemeriksaan keuangan kepada PN Jakarta Utara sebagai pemohon yang beritikat baik.

Hakim dan Pengadilan juga menyatakan bahwa Direksi PT FNS tidak melaksanakan kewajibannya dan perseroan telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan pemegang saham atau pihak lainnya dengan demikian bahwa permohonan pemohon WAJIB DIKABULKAN untuk seluruhnya.

Pengadilan akan menunjuk tim ahli untuk memeriksa laporan keuangan Termohon, dalam jangka waktu maksimal 90 hari setelah pengangkatan dan biaya pemeriksaan dan auditor harus dibayarkan oleh Termohon sebagaimana tertera dalam penetapan majelis hakim PN Jakarta Utara.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Aris Badara, S.Pd., M.Hum., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan : Warisan Budaya Takbenda Diusulkan dan Ditetapkan Dapat Terus Bertambah Sesuai Dengan Arahan Pemerintah Pusat

Published

on

By

Jakarta, 15 Desember 2025, —  Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga, melestarikan, serta mengembangkan kekayaan budaya lokal yang menjadi identitas daerah.

Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa berbagai tradisi, pengetahuan, serta ekspresi budaya yang hidup di tengah masyarakat Sulawesi Tenggara masih terawat dan terus diwariskan dari generasi ke generasi. Upaya pelestarian ini dinilai sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam memperkuat kebudayaan nasional di tengah arus globalisasi dan perkembangan teknologi.

Dalam wawancara awak media Prof. Dr. Aris Badara, S.Pd., M.Hum., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan harapan agar ke depan jumlah Warisan Budaya Takbenda yang diusulkan dan ditetapkan dapat terus bertambah, sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Lebih dari sekadar angka, proses ini dipandang sebagai bagian penting dalam mengingatkan seluruh elemen masyarakat akan nilai dan jati diri budayanya sendiri.

“Budaya lokal harus terus dijaga agar tidak tergerus oleh perkembangan teknologi. Kemajuan zaman memang penting, namun budaya memiliki peran yang tidak kalah penting sebagai fondasi karakter, identitas, dan kebanggaan daerah,” ungkapnya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk terus mendorong berbagai program pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Warisan Budaya Takbenda, termasuk menjadikannya sebagai potensi penguatan ekonomi budaya dan daya tarik pariwisata berbasis kearifan lokal.

Penghargaan ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi seluruh pemangku kepentingan pemerintah, komunitas budaya, akademisi, dan generasi muda—untuk bersama-sama menjaga warisan leluhur agar tetap hidup, relevan, dan berkelanjutan di masa depan.

Continue Reading

Metro

Dr. I Gede Arya Sugiartha Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Meraih Penghargaan Warisan Budaya Takbenda Indonesia dari Kemenbud

Published

on

By

Jakarta , 15 Desember 2025 — Provinsi Bali kembali prestasi nasional dengan meraih Penghargaan Warisan Budaya Takbenda Indonesia dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenbud). Pada tahun ini, Bali berhasil menetapkan 24 Warisan Budaya Takbenda (WBTb), dari total 26 usulan yang diajukan, dengan dua usulan lainnya masih dalam tahap pendalaman kajian.

Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa penetapan WBTb bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan tanggung jawab berkelanjutan untuk menjaga keberlangsungan dan kemajuan budaya Bali di tengah perubahan zaman.

“Kami dari Bali tahun ini ditetapkan 24, dari 26 yang kami usulkan. Dua di antaranya masih ditunda karena memang harus melalui kajian mendalam. Setelah ditetapkan, harus ada jaminan program yang jelas,” ujar Dr. I Gede Arya Sugiartha Kepala Dinas Kebudayaan Pemerintah Provinsi Bali.

Lebih lanjut dijelaskan, terdapat dua fokus utama pascapenetapan warisan budaya takbenda. Pertama, penguatan agar warisan budaya tetap hidup, dan kedua, mendorong kemajuan budaya tersebut agar relevan dengan perkembangan zaman.

“Kita tidak hanya menguatkan, tetapi juga memajukan. Bahkan bila perlu, kita bangun ekosistem baru. Banyak warisan budaya yang tidak mungkin lagi hidup di ekosistem lama, sehingga tugas pemerintah daerah adalah menciptakan ekosistem yang baru,” jelasnya.

Sebagai contoh, permainan tradisional anak-anak yang dahulu hidup di ruang terbuka kini sulit dijumpai di kawasan perkotaan. Untuk itu, pemerintah menghadirkan inovasi dengan mengemasnya dalam bentuk seni pertunjukan atau seni dolanan, sehingga tetap lestari dan diminati generasi muda.

Di sisi lain, warisan budaya yang masih hidup kuat dalam ekosistem tradisi tetap terus dilestarikan, seperti Galungan dan Kuningan yang telah menjadi ritual masyarakat Bali setiap enam bulan sekali bagi umat Hindu.

Dengan adanya penetapan ini, masyarakat Bali diharapkan semakin bangga terhadap budayanya yang telah diakui oleh negara. Salah satu contoh adalah Hari Raya Nyepi, yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada tahun 2023.

“Nyepi sudah ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia, dan saat ini kami sedang mengusulkan melalui kementerian agar Nyepi dapat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia,” tambahnya.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Provinsi Bali dalam menjaga identitas budaya sekaligus menegaskan peran aktif pemerintah daerah dalam melestarikan warisan budaya bangsa untuk generasi mendatang.

Continue Reading

Metro

Willy Aditya Ketua Komisi XIII DPR RI Periode 2024–2029 : Pentingnya Peran Strategis BPIP Garda Terdepan Menjaga Nilai-Nilai Pancasila di Tengah Derasnya Tantangan Global dan Dinamika Sosial Politik Nasional

Published

on

By

Jakarta —Menutup perjalanan tahun 2025, berbagai elemen bangsa berkumpul dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 yang selenggarakan bertempat Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025)

Sebagai ruang evaluasi, dialog, dan perumusan langkah strategis ke depan dalam menjaga persatuan nasional dan memperkuat nilai-nilai Pancasila di tengah dinamika zaman.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali bahwa tantangan kebangsaan saat ini tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga kultural dan ideologis. Polarisasi sosial, maraknya disinformasi, serta menguatnya narasi yang berpotensi memecah belah persatuan menjadi perhatian utama dalam refleksi bersama tersebut.

Dalam forum ini ditegaskan bahwa penguatan ideologi Pancasila tidak dapat dibebankan kepada satu lembaga saja. Diperlukan kerja kolaboratif lintas kementerian dan lembaga, lintas sektor, serta partisipasi aktif masyarakat sipil untuk menghadirkan nilai-nilai Pancasila secara nyata dalam kebijakan publik dan kehidupan sehari-hari.

Ketua Komisi XIII DPR RI sekaligus Anggota DPR RI Periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan Jawa Timur XI, Willy Aditya, menegaskan pentingnya peran strategis Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai Pancasila di tengah derasnya tantangan global dan dinamika sosial politik nasional.

Hal tersebut disampaikan Willy Aditya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025, yang membahas penguatan ideologi Pancasila sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurut Willy, apa yang telah dirintis dan dimulai oleh BPIP merupakan pekerjaan besar yang tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri. Dibutuhkan dukungan bersama lintas kementerian dan lembaga (KL), lintas sektor, serta kolaborasi seluruh elemen bangsa.

“Apa yang sudah dimulai oleh BPIP harus kita dukung bersama. Ini adalah pekerjaan lintas kementerian, lintas sektor, dan membutuhkan effort kolaborasi yang kuat. Kita harus berjalan bergandengan tangan,” ujar Willy.

Ia menekankan bahwa salah satu tantangan utama bangsa saat ini adalah maraknya narasi yang memecah belah persatuan serta tingginya konsumsi hoaks di ruang publik. Oleh karena itu, BPIP dinilai memiliki peran strategis dalam menghadirkan narasi tandingan yang memperkuat persatuan nasional.

“BPIP harus hadir untuk membangun narasi konter terhadap upaya-upaya yang memecah belah persatuan bangsa, sekaligus membantu mereduksi konsumsi hoaks yang semakin masif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Willy Aditya menyampaikan gagasannya agar BPIP dapat berperan sebagai semacam auditor ideologis kebijakan publik, yakni memastikan setiap kebijakan yang lahir benar-benar memiliki napas dan nilai-nilai Pancasila.

“Sering kali kita terjebak pada euforia tuntutan publik, eksosionalisasi, atau tekanan media, padahal itu hanya hasrat sesaat yang belum tentu sejalan dengan nilai-nilai luhur Pancasila. Di sinilah BPIP penting untuk menilai: apakah sebuah kebijakan sesuai dengan napas republik ini atau justru bertentangan,” jelasnya.

Willy menegaskan, eksistensi BPIP harus terus diperkuat agar mampu menjadi benteng utama Pancasila, bukan hanya sebagai simbol ideologi negara, tetapi sebagai nilai hidup yang membimbing arah kebijakan dan praktik bernegara.

“BPIP harus benar-benar menjadi benteng utama Pancasila itu sendiri, memastikan nilai-nilai dasar bangsa tetap hidup dan relevan di tengah perubahan zaman,” pungkasnya.

Kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 ini diharapkan dapat menjadi momentum konsolidasi nasional dalam memperkuat ideologi Pancasila sebagai fondasi persatuan, keadilan, dan keberlanjutan bangsa Indonesia.

Continue Reading

Trending