Connect with us

Metro

Penampakan Batman Dengan Jubah Komplit Di Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Published

on

JAKARTA – Penampakan Batman dengan jubah komplit, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/10/2020). Bukan tanpa sebab, Advokat Natalia Rusli, sebagai Founder Master Trust Lawfirm, mengatakan kehadiran Batman tersebut hadir sekaligus merayakan di putusan perkara dengan nomor 445/PDT G/2020 PN JktUt, ikhwal gugatan terhadap Pabrik sarang burung walet PT Fortune Nestindo Sukses.

Awalnya, dalam sidang tersebut, kuasa hukum termohon Lawyer Suhadi, meminta agar Majelis Hakim Tumpanuli Marbun, jangan sampai terkena jebakan Batman dari pihak Pemohon yang meminta laporan keuangan. Pengacara Suhadi menganggap bahwa permohonan yang diajukan di PN Jakarta Utara adalah jebakan Batman dari para kuasa hukum pemohon.

Terkait itu, Advokat Alvin Lim, menjelaskan kedatangan para Batman adalah karena permintaan “jebakan Batman” diterima atau dikabulkan oleh Hakim yang mengadili.

Hakim Tumpanuli Marbun, telah menengakkan keadilan dengan dikabulkannya permohonan permintaan laporan keuangan yang diajukan oleh klien kami. “Karena perbuatan PT FNS yang tidak mau membuat dan memberikan Laporan keuangan adalah perbuatan melawan hukum khususnya pasal 100 UU No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Jadi tentunya hakim tidak mau ikut serta apalagi dengan pembiaran terjadinya pelanggaran hukum, tentunya sebagai aparat penegak hukum, hakim wajib meluruskan sesuatu yang salah. Tindakan hakim sudah tepat dan berani tegas walaupun yang dikalahkan adalah perusahaan sarang burung walet besar.” katanya, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/10).

Sementara itu, Advokat Bryan Roberto Mahulae, juga mengatakan bahwa sebenarnya sudah jelas duduk perkara kasus ini. Masa klien kami sebagai 30% pemegang saham dan komisaris tidak boleh melihat data keuangan dan tidak pernah mendapatkan laporan keuangan selama 4 tahun Perusahaan berjalan. Jadi keadilan ditegakkan di PN Jakarta Utara.

Dalam sidang sebelumnya, Hakim Tumpanuli Marbun, menghimbau kepada PT FNS untuk memberikan Laporan keuangan sebagaimana diminta oleh Pemohon karena itu merupakan hak pemohon selaku pemegang saham dan komisaris. Menurut Hakim, hal seperti ini tidak semestinya terjadi karena merupakan hal sederhana dan seharusnya diselesaikan baik-baik dengan cara musyawarah untuk mufakat.

Hakim Tumpanuli Marbun, dalam amar putusan menyatakan bahwa terhadap eksepsi Termohon PT FNS tidak dapat diterima. Dalam pokok perkara, hakim juga menjelaskan bahwa pemohon memiliki legal standing karena SAH merupakan pemegang saham 30%.

Hakim juga menyatakan bahwa FAKTA HUKUM dimana pemohon sudah memberikan surat permintaan tertulis dan pembahasan permintaan laporan keuangan di RUPS dan karena tidak adanya realisasi pemberian laporan keuangan maka Pemohon mengajukan permohonan pemeriksaan keuangan kepada PN Jakarta Utara sebagai pemohon yang beritikat baik.

Hakim dan Pengadilan juga menyatakan bahwa Direksi PT FNS tidak melaksanakan kewajibannya dan perseroan telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan pemegang saham atau pihak lainnya dengan demikian bahwa permohonan pemohon WAJIB DIKABULKAN untuk seluruhnya.

Pengadilan akan menunjuk tim ahli untuk memeriksa laporan keuangan Termohon, dalam jangka waktu maksimal 90 hari setelah pengangkatan dan biaya pemeriksaan dan auditor harus dibayarkan oleh Termohon sebagaimana tertera dalam penetapan majelis hakim PN Jakarta Utara.

Continue Reading

Metro

FTPI Restui Promotor Maluku Gelar Sabuk Emas Presiden RI ke-III di Era Prabowo

Published

on

By

Jakarta – Federasi Tinju Profesional Indonesia (FTPI) memastikan Sabuk Emas Presiden RI ke-III akan digelar di era Presiden Prabowo Subianto. Untuk hajatan bergengsi itu, FTPI resmi mendukung Nikolas Johan Kilikily, SH., MH, promotor Pattimura Internasional Big Fight dari Maluku Barat Daya Promotion.

Kepastian dukungan disampaikan langsung oleh pencetus Sabuk Emas Presiden RI, Yance Rahayaan, http://S.Sos. Ia menegaskan langkah ini diambil setelah event Pattimura Internasional Big Fight 2026 tuntas digelar. “FTPI selaku pencetus akan mengantar promotor dari Maluku ini menuju Sabuk Emas Presiden RI ke-III,” ujar Yance yang juga menjabat Ketua Dewan Pengawas FTPI Pusat.

Sabuk Emas Presiden RI merupakan ajang tertinggi tinju profesional di tanah air. Sebelumnya, sabuk pertama diperebutkan pada 2016 di Gedung Balai Sarbini, Jakarta. Edisi kedua menyusul pada 2018 di Gedung Aneka Bhakti Kemensos RI. Kedua event tersebut lahir di era Presiden Joko Widodo atas prakarsa Yance Rahayaan.

Ketua Umum FTPI Pusat Neneng A Tuty, SH menyatakan pihaknya akan segera mengambil langkah administratif. “Setelah Pattimura Internasional Big Fight selesai dan berhasil, FTPI akan menyurati Presiden dan Menpora. Kami mengusulkan Sabuk Emas Presiden RI ke-III dilaksanakan dengan promotor Nikolas Johan Kilikily,” tegas Neneng,

Menurut Yance, penunjukan promotor asal Maluku itu bukan tanpa alasan. Nikolas dinilai memiliki rekam jejak kuat dalam pembinaan tinju nasional. “Beliau punya jiwa kepahlawanan Pattimura Muda Lawamena Haulala dan integritas tinggi. Komitmennya untuk tinju Indonesia tidak diragukan,” kata Yance, alumni FISIP Universitas Prof. Dr. Moestopo Jakarta.

Dengan dukungan penuh FTPI, Sabuk Emas Presiden RI ke-III diproyeksikan menjadi panggung kebangkitan tinju nasional sekaligus pembuktian kapasitas promotor daerah di level tertinggi.

Continue Reading

Metro

Muslim Tionghoa Gelar Acara Halal Bihalal di Masjid Lautze

Published

on

By

Jakarta – Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal Muslim Tionghoa bersama Gubernur DKI Jakarta yang digelar di Masjid Lautze, Jumat (16/04/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat ukhuwah Islamiyah sekaligus memperkuat persatuan lintas budaya di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

Ketua Panitia sekaligus Ketua DKM Masjid Lautze, Hans Ahmad Yamin, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara tersebut. Ia menjelaskan bahwa kehadiran Gubernur DKI Jakarta pada hari Jumat menjadi kesempatan istimewa yang tidak ingin dilewatkan.

“Momentum ini kami manfaatkan bukan hanya untuk Halal Bihalal, tetapi juga sebagai jembatan silaturahmi antara pemimpin daerah dengan jamaah, khususnya komunitas Muslim Tionghoa,” ujarnya.

Menurut Hans, kegiatan ini juga membawa pesan penting tentang ukhuwah lintas budaya. Ia menyoroti masih adanya “blind spot” atau kesenjangan persepsi di masyarakat terkait identitas Muslim Tionghoa.

“Masih ada anggapan bahwa mayoritas Muslim identik dengan pribumi, sementara etnis Tionghoa identik dengan non-Muslim. Padahal, jika melihat sejarah, peran Muslim Tionghoa dalam perkembangan Islam dan perjuangan bangsa Indonesia sangat signifikan,” jelasnya.

Ia juga menyinggung pentingnya membuka kembali narasi sejarah yang selama ini kurang terekspos, termasuk kontribusi tokoh-tokoh Muslim Tionghoa dalam masa perjuangan kemerdekaan.

Acara ini turut dihadiri oleh jamaah dari berbagai latar belakang, termasuk Muslim Tionghoa dari berbagai daerah seperti Bandung dan Cirebon, serta tamu dari luar negeri.

Kehadiran mereka menunjukkan bahwa komunitas Muslim Tionghoa memiliki jaringan yang luas dan tersebar di berbagai wilayah.

Menariknya, momen kebersamaan terjadi usai salat Jumat, ketika Gubernur DKI Jakarta berinteraksi langsung dengan jamaah. Ia menyampaikan apresiasi atas undangan tersebut dan mengaku terkesan dengan antusiasme serta keberagaman yang hadir.

“Beliau sangat senang dan mengaku tidak menyangka bahwa selain Muslim Tionghoa WNI, juga hadir Muslim dari Tiongkok yang cukup banyak,” ungkap Hans.

Kegiatan Halal Bihalal ini, meskipun digelar di penghujung bulan Syawal, tetap menjadi ajang yang bermakna dalam mempererat tali persaudaraan.

Semangat kebersamaan yang terbangun diharapkan dapat terus memperkuat persatuan bangsa di tengah keberagaman.

“Di atas bumi Allah, kita semua bersaudara dalam iman. Tidak ada sekat budaya yang dapat memisahkan ukhuwah,” tutup Hans

Continue Reading

Metro

Tani Merdeka Indonesia Bersama Aliansi Masyarakat Petani Menyampai kan Sikap Tegas Desak Penegakan Hukum atas Pernyataan Feri Amsari Soal Swasembada Pangan

Published

on

By

Jakarta – Tani Merdeka Indonesia bersama Aliansi Masyarakat Petani menyampaikan sikap tegas atas pernyataan Feri Amsari yang menyebut keberhasilan swasembada pangan sebagai “kebohongan publik”.

Pernyataan tersebut dinilai tidak berdasar, menyesatkan, serta berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Koordinator Aksi, Aiman Adnan, menegaskan bahwa narasi tersebut tidak hanya merusak kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional, tetapi juga melukai kerja keras petani dan pedagang di seluruh Indonesia.

“Pernyataan seperti ini tidak hanya menyesatkan, tetapi juga merendahkan kerja keras petani dan pedagang di seluruh Indonesia.

Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas,” ujar Aiman.

Menurutnya, tudingan yang tidak berbasis data berpotensi memicu keresahan publik, memecah belah persatuan bangsa, serta menyesatkan informasi yang diterima masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya meminta Kepolisian untuk segera mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai menyebarkan informasi yang tidak benar.

Dalam pernyataan sikapnya, Tani Merdeka Indonesia dan Aliansi Masyarakat Petani menegaskan bahwa keberhasilan swasembada pangan merupakan capaian nyata yang dirasakan langsung oleh petani dan pedagang di berbagai daerah. Mereka juga menilai pernyataan yang menyebut sebaliknya sebagai bentuk provokasi yang berpotensi menciptakan kegaduhan publik.

Aliansi turut menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan dan ketahanan pangan nasional, serta mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Sebagai dasar, aliansi memaparkan data dari Badan Pangan Nasional yang menunjukkan bahwa Indonesia berhasil mencapai swasembada beras pada tahun 2025 dengan produksi mencapai 34,71 juta ton, meningkat 13,36 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Capaian tersebut menghasilkan surplus beras sebesar 3,52 juta ton, sehingga Indonesia tidak melakukan impor beras konsumsi sepanjang tahun 2025.

“Ini bukan sekadar klaim. Ini fakta di lapangan. Produksi meningkat, stok tersedia, dan masyarakat bisa mengakses pangan dengan baik,” tegas Aiman.

Lebih lanjut, Tani Merdeka Indonesia dan Aliansi Masyarakat Petani menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan kedaulatan dan ketahanan pangan nasional.

Mereka juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap menjaga persatuan. Para petani dan pedagang diminta tetap solid dan tidak terprovokasi oleh narasi yang dinilai menyesatkan.

Aiman menegaskan bahwa setiap pernyataan di ruang publik seharusnya disampaikan secara bertanggung jawab dan berbasis data, khususnya terkait isu strategis seperti pangan.

“Petani dan pedagang akan terus berada di garis depan menjaga pangan negeri. Kami tidak akan diam ketika kerja keras kami direndahkan oleh informasi yang tidak benar,” pungkasnya

Continue Reading

Trending