Connect with us

Metro

Penampakan Batman Dengan Jubah Komplit Di Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Published

on

JAKARTA – Penampakan Batman dengan jubah komplit, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/10/2020). Bukan tanpa sebab, Advokat Natalia Rusli, sebagai Founder Master Trust Lawfirm, mengatakan kehadiran Batman tersebut hadir sekaligus merayakan di putusan perkara dengan nomor 445/PDT G/2020 PN JktUt, ikhwal gugatan terhadap Pabrik sarang burung walet PT Fortune Nestindo Sukses.

Awalnya, dalam sidang tersebut, kuasa hukum termohon Lawyer Suhadi, meminta agar Majelis Hakim Tumpanuli Marbun, jangan sampai terkena jebakan Batman dari pihak Pemohon yang meminta laporan keuangan. Pengacara Suhadi menganggap bahwa permohonan yang diajukan di PN Jakarta Utara adalah jebakan Batman dari para kuasa hukum pemohon.

Terkait itu, Advokat Alvin Lim, menjelaskan kedatangan para Batman adalah karena permintaan “jebakan Batman” diterima atau dikabulkan oleh Hakim yang mengadili.

Hakim Tumpanuli Marbun, telah menengakkan keadilan dengan dikabulkannya permohonan permintaan laporan keuangan yang diajukan oleh klien kami. “Karena perbuatan PT FNS yang tidak mau membuat dan memberikan Laporan keuangan adalah perbuatan melawan hukum khususnya pasal 100 UU No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Jadi tentunya hakim tidak mau ikut serta apalagi dengan pembiaran terjadinya pelanggaran hukum, tentunya sebagai aparat penegak hukum, hakim wajib meluruskan sesuatu yang salah. Tindakan hakim sudah tepat dan berani tegas walaupun yang dikalahkan adalah perusahaan sarang burung walet besar.” katanya, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/10).

Sementara itu, Advokat Bryan Roberto Mahulae, juga mengatakan bahwa sebenarnya sudah jelas duduk perkara kasus ini. Masa klien kami sebagai 30% pemegang saham dan komisaris tidak boleh melihat data keuangan dan tidak pernah mendapatkan laporan keuangan selama 4 tahun Perusahaan berjalan. Jadi keadilan ditegakkan di PN Jakarta Utara.

Dalam sidang sebelumnya, Hakim Tumpanuli Marbun, menghimbau kepada PT FNS untuk memberikan Laporan keuangan sebagaimana diminta oleh Pemohon karena itu merupakan hak pemohon selaku pemegang saham dan komisaris. Menurut Hakim, hal seperti ini tidak semestinya terjadi karena merupakan hal sederhana dan seharusnya diselesaikan baik-baik dengan cara musyawarah untuk mufakat.

Hakim Tumpanuli Marbun, dalam amar putusan menyatakan bahwa terhadap eksepsi Termohon PT FNS tidak dapat diterima. Dalam pokok perkara, hakim juga menjelaskan bahwa pemohon memiliki legal standing karena SAH merupakan pemegang saham 30%.

Hakim juga menyatakan bahwa FAKTA HUKUM dimana pemohon sudah memberikan surat permintaan tertulis dan pembahasan permintaan laporan keuangan di RUPS dan karena tidak adanya realisasi pemberian laporan keuangan maka Pemohon mengajukan permohonan pemeriksaan keuangan kepada PN Jakarta Utara sebagai pemohon yang beritikat baik.

Hakim dan Pengadilan juga menyatakan bahwa Direksi PT FNS tidak melaksanakan kewajibannya dan perseroan telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan pemegang saham atau pihak lainnya dengan demikian bahwa permohonan pemohon WAJIB DIKABULKAN untuk seluruhnya.

Pengadilan akan menunjuk tim ahli untuk memeriksa laporan keuangan Termohon, dalam jangka waktu maksimal 90 hari setelah pengangkatan dan biaya pemeriksaan dan auditor harus dibayarkan oleh Termohon sebagaimana tertera dalam penetapan majelis hakim PN Jakarta Utara.

Continue Reading

Metro

WARGA TRAH RM BAGUS SINGLON ATAU KI SADEWA KABUPATEN KULON PROGO MENGUCAPKAN TERIMA KASIH ATAS PERHATIAN USULAN PAHLAWAN NASIONAL

Published

on

By

Kulon Progo, 13/2/2026_suryapos, R.Ngt Anastasia Padminingsih BA Penasehat Trah RM Rekso Bongso dari Wate keturunan dari silsilah RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa putra kandung Pangeran Diponegoro menyampaikan pada awak media , menghaturkan terima kasih kepada Bapak Bupati kulon Progo dan Ketua DPRD kabupaten kulon Progo atas perhatiannya dalam menanggapi audensi KRT

Sarwanto Hadi Ketua Paguyuban dari Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo bersama perwakilan ormas, paguyuban maupun komunitas terkait usulan Pahlawan Nasional dari kabupaten kulon Progo yaitu RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa atas perjuangan serta kepahlawanannya melawan penjajah kolonial Belanda di wilayah kabupaten kulon Progo Yogyakarta.

R.Ngt Anastasia Padminingsih BA mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Agus Supriyanto Ketua KB-FKPPI PC.1204 Kabupaten kulon Progo ( Forum Komunikasi putra dan putri purnawirawan TNI-POLRI ) yang juga merupakan anggota DPRD kabupaten kulon Progo dari fraksi Golkar dan menghaturkan terimakasih pula kepada Bapak Riyanto SH Sekertaris DPC IP-KI /Ikatan Pendukung kemerdekaan Indonesia kabupaten kulon Progo yang telah menyampaikan usulan nama jalan Ki Sadewa di wilayah kecamatan sentolo yang mana lokasinya tersebut terdapat makam mustoko atau kepala dari RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa yang tubuhnya telah dipisahkan oleh penjajah kolonial Belanda kepada bapak Aris Syarifuddin Ketua DPRD kabupaten kulon Progo dari fraksi PDIP.

R.Ngt Anastasia Padminingsih BA menjelaskan makam yang ada di dusun sideman,desa giripeni, kecamatan wates, kabupaten kulon Progo merupakan gembung atau tubuhnya dari RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa yang mana makam tersebut sudah di renovasi baru dari  iuran swadaya paguyuban warga Trah Ki Sadewa kemudian tahun 2020 diresmikan oleh bapak Bupati kulon Progo waktu itu
Drs Sutedjo.

R.Ngt Anastasia Padminingsih BA di dampingi R . Wagiantoro pada hari kamis tanggal 13 Maret 2026 pada acara rapat persiapan swalayan Trah RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa yang bertempat di dusun gunung pentul,desa Karangsari, kecamatan pengasih kabupaten kulon Progo menyampaikan kegiatan syawalan tersebut akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 12 April 2026 yang bertempat dirumah bapak KRT Sarwanto Hadi kemudian tak lupa ungkapan rasa persaudaraan yang terbangun dari jalin silaturahmi 2026

R . Wagiantoro mengucapkan terimakasih kepada RM Kukuh Hertriasning wayah dalem Sri sultan HB VIII dari Dalem Benawan kota Yogyakarta atas perhatian serta dukungannya terhadap usulan Pahlawan Nasional dari kulon Progo yaitu RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Gelar Konsolidasi Nasional Buka Puasa Bersama Dan Santunan

Published

on

By

Jakarta,– Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar kegiatan Konsolidasi Nasional dan Buka Puasa Bersama di Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para kader dan pengurus SEMMI dari berbagai daerah untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus mempererat silaturahmi dalam suasana bulan suci Ramadan.

Acara yang mengangkat tema “Bersatu di Bulan Suci Ramadan, Wujudkan Asta Cita” tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, unsur pemerintah, serta perwakilan organisasi kepemudaan dan mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia.

Salah satu tamu undangan yang hadir adalah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kehadiran Kapolri dalam kegiatan tersebut menjadi simbol dukungan terhadap peran generasi muda, khususnya mahasiswa, dalam menjaga stabilitas nasional serta memperkuat nilai persatuan di tengah dinamika kebangsaan.

Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Bintang Wahyu Saputra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan konsolidasi nasional ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga merupakan forum strategis untuk menyatukan visi dan memperkuat arah gerak organisasi.

Menurutnya, SEMMI sebagai organisasi mahasiswa memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk terus berkontribusi dalam pembangunan nasional melalui berbagai gagasan, kritik konstruktif, serta program pemberdayaan masyarakat.

“Konsolidasi nasional ini menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas kader SEMMI di seluruh Indonesia sekaligus meneguhkan komitmen organisasi dalam mendukung pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Bintang.

Continue Reading

Metro

PGK DKI, MINTA GUBERNUR COPOT ASEP KUSWANTO KADIS LINGKUNGAN HIDUP.

Published

on

By

Jakarta – Dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto harus bertanggung jawab sebab Peristiwa Longsornya Gunung sampah di Bantar Gebang sebanyak 5 Korban Jiwa. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Insiden terjadi secara tiba-tiba, sampah runtuh dan menimbun warung hingga beberapa truk sampah.

Akmal, Ketua Bidang Lingkungan Hidup Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan berdasarkan data,
Jumlah sampah di DKI Jakarta mencapai sekitar 7.400 hingga 8.600 ton per hari. Sebagian besar sampah tersebut, atau sekitar 74%, diangkut ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Padahal pemerintah DKI Jakarta Sudah menggelontorkan anggaran 2.50 Triliyun untuk pengelolaan sampah. Namun Mandul dan Keruhnya Ide Gagasan Kepala Dinas untuk mengatasi persoalan sampah di DKI Jakarta.
Penyumbang sampat terbanyak di DKI Jakarta, Mulai dari Rumah Hiburan, Apartement, Hotel dan Restaurant.
Kami Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Provinsi DKI Jakarta, Meminta Para Penegak Hukum Baik Kepolisian Ataupun KPK untuk memeriksa dan mengaudit atas kejadian longsornya sampah yang menimbulkan korban jiwa. Tutup akmal

Continue Reading

Trending