Jakarta – Aktivis sekaligus mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, mendeklarasikan Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) di Gedung Joang, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Gerakan tersebut dibentuk sebagai wadah perjuangan masyarakat untuk mengembalikan kedaulatan rakyat yang, menurut Said Didu, telah mengalami pelemahan akibat dominasi oligarki dan kelompok elite dalam berbagai sektor kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam pidato deklarasinya, Said Didu mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh bangsa, akademisi, aktivis, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat umum, untuk bersatu memperjuangkan kembali kedaulatan rakyat.
“Mari bersatu mengembalikan kedaulatan yang sudah dirampok oleh oligarki bersama politisi busuk, oknum pejabat, oknum aparat, dan oknum penegak hukum,” ujar Said Didu di hadapan para peserta deklarasi.
Ia menegaskan bahwa GMKR merupakan gerakan terbuka yang dapat diikuti oleh siapa pun yang memiliki komitmen memperjuangkan kepentingan rakyat serta memperkuat demokrasi dan keadilan sosial.
Menurut Said Didu, perjuangan GMKR akan difokuskan pada upaya mengembalikan kedaulatan rakyat di berbagai bidang strategis, meliputi politik, ekonomi, penegakan hukum, pengelolaan sumber daya alam, hingga menjaga kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Dalam pandangan kami, kedaulatan rakyat harus menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan negara. Karena itu, diperlukan gerakan bersama untuk memastikan kebijakan negara benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat,” katanya.
Deklarasi GMKR diklaim dihadiri sejumlah tokoh nasional, aktivis, akademisi, serta para purnawirawan TNI. Meski demikian, hingga acara berlangsung panitia belum mengumumkan secara resmi daftar lengkap tokoh yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Said Didu juga mengungkapkan bahwa sebelum deklarasi GMKR, dirinya telah menyampaikan gagasan pembentukan gerakan tersebut secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah pertemuan di Jalan Kertanegara, Jakarta, pada Jumat (30/1/2026) malam.
Menurutnya, pertemuan yang berlangsung hampir empat jam tersebut membahas berbagai persoalan kebangsaan, terutama mengenai kekhawatiran atas melemahnya kedaulatan negara akibat dominasi oligarki di berbagai sektor.
“Saya melaporkan langsung bahwa kami di luar akan menghimpun diri dalam gerakan merebut kembali kedaulatan rakyat. Dan saya kaget, Presiden langsung menyatakan bahwa keresahan itu juga dirasakan di dalam,” ujar Said Didu.
Ia menjelaskan, kehadirannya dalam pertemuan tersebut membawa mandat moral dari berbagai elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mengenai kondisi bangsa saat ini. Menurutnya, Indonesia menghadapi tantangan struktural karena kedaulatan di bidang politik, ekonomi, hukum, hingga pengelolaan sumber daya alam dinilai semakin terkonsentrasi pada segelintir kelompok.
Melalui GMKR, Said Didu berharap lahir sebuah gerakan nasional yang mampu menjadi ruang konsolidasi masyarakat sipil, tokoh bangsa, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh komponen masyarakat dalam memperjuangkan tata kelola pemerintahan yang lebih adil, transparan, demokratis, serta berpihak kepada kepentingan rakyat.
Deklarasi tersebut sekaligus menjadi penanda dimulainya konsolidasi nasional GMKR yang, menurut penggagasnya, akan terus diperluas ke berbagai daerah sebagai bagian dari upaya membangun partisipasi publik dalam mengawal arah pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia.