Connect with us

nasional

Bincang dan Tebar Perpers No.7 Tahun 2021

Published

on

Jakarta – Diskusi Nasional yang diadakan Hotel Diradja, Jl. Kapten Tendean no.38-Jakarta Selatan dengan tema Bincang & Tebar Perpres no.7 tahun 2021 berkaitan Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan & Penanggulangan Ekstremisme Tahun 2020-2024 Meramu Semangat memahat tekad untuk Indonesia cerdas, santun, toleran, bersatu dan damai.

Diperlukan suatu strategi komprehensif, untuk memastikan langkah yang sistematis, terencana, dan terpadu dengan melibatkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan.

Maka dari itu itu dalam Diskusi Nasional tersebut hadir para pembicara :

1. Ken Setiawan

(Pendiri NII Crisis Center)

2. Al A’raf

(Dewan Pengawas Imparsial)

3. Soffa Ihsan

(Pendiri Rudalku Jihadis Literasi)

*MODERATOR:*

Boas Simanjuntak

(Pendiri Space Indonesia)

Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme (RAN PE) tahun 2020-2024 ditetapkan Presiden Joko Widodo pada tanggal 6 Januari 2021 di Jakarta.

Adapun Perpes Nomor 7 Tahun 2021 diteken Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2021 dan resmi diundangkan sehari setelahnya.

Bab 1 Perpres tersebut menjelaskan, RAN PE merupakan serangkaian program yang akan dilaksanakan berbagai kementerian/lembaga terkait untuk memitigasi ekstremisme berbasis kekerasan.

“RAN PE diharapkan dapat menjadi acuan utama implementasi penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme oleh setiap kementerian/lembaga terkait,” demikian bunyi petikan Perpres.

Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme (RAN PE) tahun 2020-2024 terbit mengawali tahun 2021 setelah pada akhir tahun 2020 Pemerintah membungkam sebuah ormas dan menjadikannya ormas terlarang karena hal tersebut dalam Perpres 7 tahun 2021 tentang RAN PE (Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis Kekerasan) tahun 2020-2024. Rangkaian aksi penghasutan, berita bohong hingga framing berita merupakan hal lain yang tidak dibahas dalam Perpres 7 tahun 2021 ini, padahal “teror” dalam hal Informasi merupakan dasar dari berbagai hal yang mengarah pada aksi kekerasan dan terorisme. Namun terbitknya Perpres tantang RAN PE 2020-2024 ini cukup menggembirakan.

Perpres 7 tahun 2021 tentang RAN Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme tahun 2020-2024 mendefinisikan apa itu Ektremisme berbasis Kekerasan dan Terorisme. Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme adalah keyakinan dan/atau tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan atau ancaman kekerasan ekstrem dengan tujuan mendukung atau melakukan aksi terorisme.

Terorisme dalam Perpres 7 tahun 2021 tentang RAN PE (Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis Kekerasan) tahun 2020-2024 adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.

Apakah itu Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme menurut Perpres 7 tahun 2021 tentang RAN PE (Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis Kekerasan) tahun 2020-2024, Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme yang selanjutnya disebut PE adalah upaya yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan terpadu dalam rangka mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Apa yang dimaksud dengan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme. Perpres 7 tahun 2021 tentang RAN Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme tahun 2020-2024 mendefiniskannya sebagai Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme yang selanjutnya disebut RAN PE adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana untuk mencegah dan menanggulangi Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme yang digunakan sebagai acuan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.

Sementara itu Aksi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme yang selanjutnya disebut Aksi PE dalam Perpres 7 tahun 2021 tentang RAN PE (Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis Kekerasan) tahun 2020-2024 adalah kegiatan atau program sebagai penjabaran lebih lanjut dari RAN PE untuk dilakukan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Continue Reading

nasional

Kepala Rutan Cipinang, Hadiri Pisah Sambut Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta

Published

on

By

Jakarta – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Sukarno Ali didampingi Ibu Ketua Dharma Wanita Rutan Kelas I Cipinang, Ibu Fifit Ali menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, Rabu (24/4).

 

Nakhoda kepemimpinan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta resmi berganti ditandai dengan upacara serah terima jabatan. Bapak Ibnu Chuldun yang telah dilantik sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan menyerahkan tongkat estafet kepada R. Andika Dwi Prasetya pada kegiatan Lepas Sambut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta

 

Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan Serah Terima Jabatan Ketua Dharma Wanita Pengayoman dan Penyerahan Kinerja Anggaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Triwulan I Tahun 2024. Kegiatan turut dihadiri oleh Para Pimpinan Tinggi Pratama, Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Utama (Sudjonggo), Kepala UPT, Dharma Wanita Persatuan (DWP), serta Para Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

 

Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan, Ibnu Chuldun menyampaikan rasa syukur menjadi nakhoda tertinggi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Kite Bersodare, menjadi slogan dalam sinergitas dan kolaborasi seluruh jajaran yang merupakan anugerah.

 

“Menyelesaikan target kinerja dan berbagai persoalan dengan sangat kondusif dan pencapaian prestasi yang membanggakan. Walau banyak kekurangan, namun seluruh jajaran menjadi penyempurna,” Tutur Ibnu Chuldun.

 

Sementara itu, R. Andika Dwi Prasetya memberikan apresiasi yang sebesar – besarnya dan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ibnu Chuldun yang sudah menjalankan tugas di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dengan baik. “Saya ingin Kanwil DKI Jakarta dan UPT menjadi Zona Bahagia. Selain itu, Saya juga ingin melanjutkan cita-cita Bapak Ibnu untuk dapat meraih predikat WBBM,” Ujar R. Andika.

 

Beliau menutup dengan seruan melangkah bersama kepada jajaran untuk Kanwil DKI yang semakin PASTI dan BerAKHLAK serta berdampak kepada masyarakat.

Continue Reading

nasional

Badan Penghubung Provinsi Sumatera Utara Gelar Pagelaran Seni Budaya dan Kuliner

Published

on

By

Jakarta, – Dalam rangka merayakan HUT ke-76 Provinsi Sumatera Utara dan HUT ke-49 Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Badan Penghubung Provinsi Sumatera Utara menggelar Pagelaran Seni Budaya dan Kuliner Sumatera Utara di Anjungan Sumatera Utara TMII Jakarta Timur pada Minggu (21/04/2024).

 

Kepala Badan Penghubung Provinsi Sumatera Utara, Ichsannul Arifin Siregar, S.STP, menyampaikan bahwa acara ini bertujuan untuk mempersembahkan kekayaan seni budaya dan kuliner khas Sumatera Utara.

 

“Kita ingin menjaga dan melestarikan warisan budaya, terutama dari delapan etnis yang ada di Sumatera Utara,” ujarnya.

Selain itu, Ichsannul juga menyampaikan agenda prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, termasuk acara Jetski Danau Toba kedua dan Pekan Olahraga Nasional ke-20 di Sumatera Utara bersama Aceh.

 

Ichsannul berharap acara ini tidak hanya dihadiri oleh 300 undangan tetap, tetapi juga mendapat kunjungan dari pengunjung TMII.

 

“Kami ingin memperkenalkan dan memperlihatkan kepada anak-anak yang lahir di Jakarta, Bogor, atau di luar Sumatera tentang kekayaan budaya yang ada di Sumatera Utara melalui Anjungan Sumatera Utara di TMII,” tutupnya.

 

Acara ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk semakin mempererat keberagaman budaya Indonesia dan membangkitkan rasa cinta akan warisan budaya daerah

Continue Reading

nasional

Jalin Silaturahmi, Kepala Rutan Cipinang Sambangi Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta

Published

on

By

Jakarta – Guna memperkuat sinergitas dan mempererat tali silaturahmi, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Jumat (19/4).

 

Dalam kunjungan ini, Kepala Rutan Kelas I Cipinang Sukarno Ali yang didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Alif Akbar Yusuf dan Kepala Sub Seksi BHPT, Dani Diyaulhaq disambut baik oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, DR. H. Cecep Khairul Anwar beserta jajarannya.

 

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan ini selain memperkuat koordinasi dan saling bersinergi yang selama ini sudah terjalin dengan baik.

 

Pertemuan ini juga untuk melaporkan kegiatan Pesantren Darul At-Taubah yang dimiliki oleh Rutan Cipinang serta menjadi momen dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang sudah berjalan di Pesantren Darul At-Taubah Rutan Cipinang.

 

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali menjelaskan bahwa Pondok Pesantren Darul At-Taubah yang didirikan di Rutan Cipinang ini dimaksudkan untuk membentuk warga binaan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat.

 

Tujuan dari Pondok Pesantren di Rutan Kelas I Cipinang yaitu “Memanusiakan Warga Binaan Rutan Kelas I Cipinang menuju Keimanan dan ketakwaaan yang berlandaskan Al-quran dan Hadist”. Pada kesempatan ini, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terbentuknya Pondok Pesantren Darul At-Taubah ini.

 

“Diharapkan kegiatan silahturahmi ini dapat meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara Rutan Kelas I Cipinang dengan Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya.

Continue Reading

Trending