Connect with us

TNI / Polri

Polres Subang Raih Penghargaan Sebagai Pelayanan Prima Kategori Sangat Baik dari Kementrian PAN-RB

Published

on

Jakarta – Polres Subang menerima penghargaan pelayanan publik kategori Pelayanan Prima Kategori Sangat Baik tahun 2020 di lingkup Polres, Polresta, Polrestabes serta Polres Metro di seluruh Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Pada acara penyampaian hasil evaluasi dan pemberian penghargaan pelayanan publik bertempat di Mabes Polri, Selasa (16/2/2021).

Digelar dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, acara penghargaan ini, dihadiri para kapolres dan jajarannya yang hadir secara langsung maupun secara virtual, mendapatkan arahan dari Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pada kesempatan ini menyerahkan langsung penghargaan kepada Kapolresta, Kapolrestabes dan beberapa Kapolres lainnya.

Menerima penghargaan dari Kementrian PANRB, Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto mengucapkan, apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras staf dan jajarannya selama ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengucapkan terima kasih atas doa, dukungan, maupun masukan dari masyarakat agar Polres Subang terus mengembangkan fasilitas pelayanan publiknya.

Diterimanya penghargaan pelayanan publik kategori Pelayanan Prima tahun 2020 kepada kami, tentu akan semakin memacu kinerja Polres Subang dan jajaran untuk terus melakukan perbaikan pelayanan publik,” ujar Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto.

Dalam kesempatan ini, Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menerangkan, evaluasi dilakukan pada 209 pelayanan publik di polres berbagai daerah. Ada enam aspek yang menjadi dasar penilaian berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017.

Enam aspek tersebut adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.

Tahap evaluasi dimulai dari pengisian kuesioner secara online dengan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), melalui laman sipp.menpan.go.id. Untuk memastikan kebenaran dari kuesioner yang telah diisi, tim evaluator melakukan verifikasi lapangan ke lokasi layanan.

“Dilanjutkan dengan desk evaluasi secara virtual, kemudian disusun berita acara hasil pengamatan beserta rekomendasi perbaikan,” jelas Diah.

Setiap unit pelayanan polres, khususnya layanan SIM dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), diharapkan selalu meningkatkan kualitas layanan. Terutama di masa pandemi seperti sekarang, layanan kepolisian harus adaptif terhadap segala jenis perubahan.

“Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah simbol komitmen kuat kepolisian untuk terus hadir bagi masyarakat,” pungkas Diah

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan

Published

on

By

Bekasi — Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono meninjau sekaligus memimpin penebaran benih ikan tahap kedua di tambak Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan rantai pasok bahan baku SPPG Polda Metro Jaya.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda didampingi Kapolres Metro Bekasi, Dirpolairud, Irwasda Polda Metro Jaya, serta H. Zaini Sidi selaku pemilik lahan yang bekerja sama dalam program ketahanan pangan.

“Pada tahap kedua ini kami menebarkan benih ikan nila dan mujair sebanyak 21.000 ekor serta ikan bandeng sebanyak 16.000 ekor. Tahap pertama sebelumnya sudah panen untuk mendukung rantai pasok bahan baku SPPG,” kata Brigjen Dekananto Eko Purwomo.

Selain perikanan, Polda Metro Jaya juga mengembangkan sektor pertanian dan peternakan. Sebanyak 8.000 bibit semangka dan 100 pohon mangga ditanam, serta 1.000 butir telur ayam telah dipanen untuk didistribusikan ke SPPG dan masyarakat.

Sebelumnya, Wakapolda juga meninjau greenhouse SPPG Palmerah yang mengembangkan sistem bioflok dan budidaya sayuran seperti pakcoy 180 kg, sawi 120 kg, dan selada 120 kg, serta ikan nila, lele, dan patin.

“Seluruh hasil ini akan kami distribusikan ke SPPG dan juga membantu masyarakat sekitar dalam memenuhi kebutuhan pangan,” ujarnya.

Sementara itu, H. Zaini Sidi menyebut kerja sama ini berdampak langsung bagi masyarakat. “Tahap awal sudah panen dan hari ini penebaran tahap kedua. Untuk semangka, insya Allah 60 sampai 70 hari sudah bisa dipanen,” katanya.

Ia menambahkan, kerja sama akan diperluas dengan penanaman semangka dan timun di lahan 4 hektare, serta jagung seluas 50 hektare di wilayah lain. “Program ini sangat membantu masyarakat, baik dari sisi tenaga kerja maupun hasil panen,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polwan Polda Metro Jaya Diterjunkan Layani Aksi Tani Merdeka, Penyampaian Aspirasi Berjalan Tertib

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya menurunkan polisi wanita (Polwan) dalam pelayanan aksi penyampaian pendapat yang digelar Dewan Pengurus Nasional Tani Merdeka Indonesia di depan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2026). Kehadiran Polwan menjadi bagian dari upaya pelayanan humanis agar penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Sekitar 200 peserta aksi hadir dalam kegiatan tersebut. Untuk mendukung kelancaran jalannya aksi, sebanyak 252 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan diterjunkan ke lokasi guna memberikan pelayanan aksi penyampaian pendapat.

Selain melakukan pelayanan kepada peserta aksi, petugas juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas secara situasional menyesuaikan dinamika di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi, sehingga kegiatan masyarakat dan pengguna jalan tetap berjalan lancar.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan keterlibatan Polwan dalam kegiatan ini merupakan wujud pelayanan humanis Polri dalam mengawal setiap penyampaian pendapat di muka umum. “Kami hadir untuk memberikan pelayanan dan pengamanan secara humanis agar kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” kata Kombes Budi Hermanto.

Menurutnya Kombes Budi Hermanto kehadiran Polwan juga diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih sejuk dan komunikatif selama kegiatan berlangsung. Polda Metro Jaya, kata dia, tetap mengedepankan pendekatan persuasif sekaligus memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dapat terlindungi dengan baik.

“Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban, mematuhi aturan yang berlaku, serta menghormati hak pengguna jalan lainnya. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan 110,” tambahnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Kurang dari 24 Jam Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan di Serpong Utara

Published

on

By

Jakarta – Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang terjadi di kawasan Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Seorang perempuan berinisial I (49) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kontrakannya pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasubdit III Resmob AKBP Resa Fiardi Marasabessy. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan mantan suami siri korban berinisial THA (41), yang berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 17.50 WIB di kawasan Jl. Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban bersama pelaku keluar rumah pada Rabu (15/4/2026) malam. Keduanya kemudian kembali ke rumah korban sekitar pukul 00.30 WIB.

“Tidak lama setelah itu, saksi mendengar korban meminta tolong dari dalam kamar. Namun pelaku sempat menenangkan dengan mengatakan bahwa kondisi korban tidak apa-apa. Setelah pelaku meninggalkan lokasi, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan melalui olah TKP, pemeriksaan saksi, serta analisis barang bukti, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Saat ini, tersangka telah diamankan di Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban dan pelaku, satu unit sepeda motor Honda PCX, dua unit telepon genggam, uang tunai hasil penjualan perhiasan milik korban, serta rekaman CCTV yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat (2) dan/atau Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait pembunuhan berencana subsider pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan.

Kombes Budi Hermanto juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindak kriminal melalui layanan kepolisian 110. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Continue Reading

Trending