Connect with us

TNI / Polri

Dikreg LVII Seskoad Bandung TA. 2019 Mengikuti Program Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Wilayah Kerja Komando Distrik Militer (Kodim) 0503 Jakarta Barat

Published

on

Jakarta –  Sejumlah 16 siswa Pendidikan Reguler LVII Sekolah Komando Angkatan Darat (Dikreg LVII Seskoad) Bandung TA. 2019 mengikuti program Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di wilayah kerja Komando Distrik Militer (Kodim) 0503 Jakarta Barat. Acara penerimaan secara resmi peserta KKL berlangsung di Makodim 0503/JB, Jakarta.

Hadir pada acara itu, Komandan Kodim 0503/JB Letkol (Arh) R. Jatmiko Adhi P.C., SE, MIP, Kapolres Jakarta Barat diwakili Kasat Binmas, AKBP Aslan,dan sejumlah tokoh pemerintahan di lingkungan Pemerintahan Kota Jakarta Barat.

Kolonel CZI Johni Aritonang, salah satu perwira yang mendampingi para siswa menjelaskan bahwa tujuan kegiatan KKL ini adalah dalam rangka memberikan wadah bagi para peserta Seskoad mengaplikasikan pelajaran materi penelitian di kampus ke lapangan. “Para siswa sudah mendapatkan teori tentang penelitian di kampus.

Sekarang kita bawa turun ke lapangan untuk mempraktekkan ilmunya dalam bentuk penelitian,” ujar Aritonang.

Selain itu, lanjut perwira yang berdinas di Lembaga Pendidikan TNI-AD ini, kegiatan KKL menjadi arena pengumpulan data dan informasi bagi para peserta dalam rangka penyusunan karya tulis yang akan diseminarkan pada bulan September 2019 mendatang di Bandung, Jawa Barat.

Para siswa Dikreg LVII Seskoad akan mengumpulkan data dan informasi untuk melengkapi bahan karya tulis mereka, yang akan diseminarkan nanti di Bandung,” imbuh Aritonang.

Sementara itu salah seorang peserta KKL, Mayor Inf. Tri Wiratno, mengatakan bahwa ia sangat beruntung bisa mengikuti kegiatan KKL di Kodim 0503/JB. “Saya pribadi merasa sangat beruntung, kegiatan KKL ini menambah ilmu dan pengalaman bagi saya.

Saya bisa bertemu dengan berbagai tokoh penting di Jakarta Barat, baik pemerintahan maupun tokoh masyarakatnya,”Ujarnya.
Tri Wiratno juga menyatakan bahwa interaksi dan komunikasi dalam rangka pengumpulan data penelitian di KKL ini amat bermanfaat baginya. “Sangat bermanfaat dan positif bagi saya, bisa mengetahui banyak hal, termasuk keberagaman masyarakat kita.

Perbedaan-perbedaan itu jadi modal dalam membangun bangsa dan negara kita,”Ujar Tri Wiratno.

Kegiatan yang juga diikuti oleh satu anggota militer dari Singapore, Mr. Koo Kai Siong, itu akan berlangsung selama 3 hari, Senin hingga Rabu mendatang. Acara kegiatan utama KKL diisi dengan wawancara terhadap para responden yang hadir di acara pembukaan, dan juga tokoh pemerintahan dan masyarakat di berbagai tempat di Jakarta Barat

Continue Reading
9 Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending