Connect with us

Metro

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Gelar Lomba Keluarga Sadar Hukum (kadarkum) Tingkat Provinsi DKI Tahun 2019

Published

on

Jakarta – Sebanyak 30 kelompok dari lima wilayah kota dan satu kabupaten mengikuti lomba keluarga sadar hukum (kadarkum) tingkat Provinsi DKI tahun 2019, Kegiatan yang digagas Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI ini digelar di GOR Pulogadung, Jakarta Timur.Rabu..(28/8/2019)

Kepala Kanwilkum HAM DKI, Bambang Sumardiono mengatakan, lomba Kadarkum ini merupakan lanjutan dari tingkat kota dan kabupaten yang digelar sebelumnya pada Maret lalu.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat Jakarta sadar hukum dan tidak melakukan pelanggaran hukum,” ujarnya

Ia menjelaskan, lomba Kadarkum ini merupakan bentuk pembinaan hukum di wilayah DKI. Lomba ini menghadirkan dewan juri dari berbagai unsur, seperti Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dewan juri lainnya terdiri dari unsur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Menurutnya, materi yang diperlombakan antara lain, pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Materi selanjutnya, tentang lalu lintas dan angkutan jalan, narkotika, sistem peradilan pidana anak dan materi-materi lainnya.

Disebutkan, dalam lomba Kadarkum ini pemenang akan mendapatkan hadiah berupa piala dan piagam penghargaan. Selain itu juga ada uang pembinaan. Juara pertama mendapatkan Rp 5 juta, juara kedua Rp 3 juta, juara ketiga Rp 2 juta, juara harapan satu Rp 1 juta, harapan dua Rp 750 dan harapan ketiga Rp 500 ribu.

“Para pemenang lomba tingkat provinsi ini akan diikutsertakan dalam lomba tingkat nasional yang digelar pada 2020 mendatang di Ancol, Jakarta Utara,” jelasnya.

Sementara,Ka Imigrasi Bandaara SOETA pada pemerintah pusat dan jajaran Kanwil Hukum dan HAM DKI yang telah menyelenggarakan lomba Kadarkum. Kegiatan semacam ini merupakan salah satu usaha dalam memberikan motivasi dan edukasi kepada masyarakat untuk lebih sadar hukum.

“Harapannya masyarakat bisa semakin tertib, taat pembayaran pajak, tertib administrasi kependudukan dan taat hukum,” tandasnya.

Continue Reading
6 Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Metro

Ketua Umum PB PSUI Prof. Tubagus Bahrudin Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya H. Rachmat Gobel

Published

on

By

Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Santri dan Ulama Indonesia (PB PSUI), Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M., menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya H. Rachmat Gobel. Menurutnya, kepergian almarhum merupakan duka bagi keluarga, sahabat, dan seluruh pihak yang mengenal dedikasi serta pengabdiannya.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Atas nama keluarga besar PB Persatuan Santri dan Ulama Indonesia, kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya H. Rachmat Gobel. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa almarhum, menerima seluruh amal ibadahnya, melapangkan kuburnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya,” ujar Prof. Tubagus Bahrudin dalam keterangannya, Jumat.
Ia juga mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan tersebut.
Prof. Tubagus Bahrudin menilai setiap pengabdian yang telah diberikan almarhum selama hidup akan menjadi warisan keteladanan yang patut dikenang. Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendoakan almarhum agar memperoleh husnul khatimah.
“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan. Mari kita bersama-sama mengirimkan doa terbaik untuk almarhum. Semoga segala amal baiknya diterima Allah SWT dan menjadi amal jariyah yang terus mengalir,” tuturnya.
Ucapan belasungkawa tersebut menjadi bentuk empati dan solidaritas PB Persatuan Santri dan Ulama Indonesia kepada keluarga besar almarhum, seraya berharap seluruh pihak diberikan ketabahan dalam menghadapi kehilangan tersebut.

Continue Reading

Metro

Prof. Sofyan Sitompul: Integritas Moral Jadi Kunci Membangun Ekosistem Keadilan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA –  Mantan Hakim Agung yang juga mewakili Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Sofyan Sitompul, M.H., menegaskan bahwa pembenahan sistem hukum di Indonesia tidak cukup hanya melalui penyempurnaan regulasi. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia, terutama integritas moral para penegak hukum, menjadi faktor paling menentukan dalam mewujudkan keadilan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh PERADI Profesional bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas penguatan sistem penegakan hukum secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Dalam pemaparannya, Prof. Sofyan mengingatkan kembali pentingnya peran empat pilar Catur Wangsa Penegak Hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan advokat. Ia menilai, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi sangat bergantung pada integritas dan karakter manusia yang menjalankan sistem tersebut.

Continue Reading

Metro

Korupsi adalah Pengkhianatan terhadap Amanah: Halaqoh BEM Pesantren Dukung Polri menegakan Hukum yang Adil, Tegas, dan Tanpa Tebang Pilih

Published

on

By

Jakarta – Halaqoh BEM Pesantren Se-Indonesia menyatakan dukungan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut secara profesional, transparan, independen, dan sesuai hukum setiap dugaan tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU), termasuk apabila terdapat laporan atau dugaan yang melibatkan Febrie Adriansyah.

Sebagai organisasi mahasiswa pesantren, “kami berpandangan bahwa korupsi bukan hanya merupakan kejahatan terhadap negara, tetapi juga merupakan pengkhianatan terhadap amanah Allah SWT, amanah rakyat, dan amanah jabatan,”ungkap Ahmad Syamsul Munir selaku PRESNAS/koordinator pusat Bem Pesantren kepada media, Rabu (9/7/2026) di Jakarta.

Lebih lanjut, Koorpus BEM Pesantren menegaskan, bahwa korupsi merampas hak masyarakat, memperlebar kesenjangan sosial, menghambat pembangunan, serta mencederai nilai-nilai keadilan yang menjadi tujuan syariat Islam (maqāṣid al-syarī‘ah).

Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.”
(QS. An-Nisa’ [4]: 58).

Firman Allah SWT:
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 188).

Rasulullah SAW bersabda: “Tunaikanlah amanah kepada orang yang mempercayakan amanah kepadamu, dan janganlah kamu mengkhianati orang yang mengkhianatimu.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi).

Dalam hadis lain, Rasulullah SAW bersabda: “Tidak beriman orang yang tidak dapat dipercaya (tidak amanah).” (HR. Ahmad).

PRESNAS/koorpus Bem Pesantren juga mengungkapkan, bahwa nilai-nilai tersebut menegaskan bahwa amanah dan kejujuran merupakan fondasi kepemimpinan dalam Islam.

“Setiap jabatan adalah titipan yang akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya di hadapan hukum negara, tetapi juga di hadapan Allah SWT.

“Abu Hamid al-Ghazali dalam pemikirannya menjelaskan bahwa pemimpin adalah penjaga kemaslahatan umat,” sebut Ahmad Syamsul Munir

Dia menegaskan, penyalahgunaan kekuasaan dan harta publik merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah yang merusak tatanan masyarakat.

“Demikian pula Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa kekuasaan adalah amanah yang harus dijalankan dengan keadilan,” ucapnya.

Menurut beliau, keadilan merupakan dasar tegaknya negara, sedangkan kezaliman dan pengkhianatan terhadap amanah akan menghancurkan kehidupan masyarakat.

Berdasarkan nilai-nilai tersebut, Halaqoh BEM Pesantren Se-Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mendukung Polri mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU secara profesional, objektif, transparan, independen, dan tanpa pandang bulu.

2. Mengecam segala bentuk korupsi sebagai pengkhianatan terhadap amanah rakyat, pelanggaran hukum negara, dan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam.

3. Mengajak seluruh penyelenggara negara untuk menjadikan kejujuran, amanah, dan integritas sebagai prinsip utama dalam menjalankan jabatan.

4. Mengimbau masyarakat untuk mengawal proses penegakan hukum secara objektif serta menghormati asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

5. Mendorong seluruh aparat penegak hukum agar bekerja secara adil, profesional, bebas dari intervensi, serta mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

“Kami meyakini bahwa Indonesia yang bersih dari korupsi hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen bangsa menjunjung tinggi nilai kejujuran, amanah, dan keadilan sebagaimana diajarkan oleh agama dan dijamin oleh konstitusi,” tegas Ahmad Syamsul Munir.

Dia tambahkan, penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan merupakan ikhtiar bersama untuk menjaga kepercayaan rakyat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Amanah adalah kehormatan seorang pemimpin. Ketika amanah dikhianati, bukan hanya hukum yang dilukai, tetapi juga nilai agama, keadilan, dan harapan rakyat,” pungkas Ahmad Syamsul Munir, menutup. (Suharto)

Continue Reading

Trending