Connect with us

Metro

konfrensi Pres Projo Menjawab Kekhawatiran Pelemahan KPK

Published

on

Jakarta – Revisi UU 30/2002 tentang KPK ditolak oleh guru besar, akademisi, koalisi masyarakat, hingga oleh KPK sendiri karena dianggap bisa membunuh lembaga antikorupsi itu. Meski demikian, revisi UU KPK baru saja disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (17/9/2019).

Gelombang penolakan yang begitu kuat ternyata tidak didengar oleh DPR dan pemerintah. Revisi UU KPK  tetap disahkan oleh DPR.

Menjawab Kekhawatiran Pelemahan KPK, PROJO menggelar Konferensi Pers bertempat di Resto Bumbu Desa Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2019)

Berikut Poin Pandangan DPP Projo :

1. Pembahasan revisi Undang – Undang KPK di DPR yang begitu cepat memunculkan kekhawatiran dari sejumlah kalangan akan pelemahan pemberantasan korupsi Sebab UU KPK berlaku dan wajib ditaati oleh seluruh warga negara tanpa kecuali.

2. Pemilihan Pimpinan KPK yang dimulai beberapa kalangan diluar harapan sebelumnya seolah menjadi bukti adanya upaya melemahkan KPK.

3. Opini yang kemudian berkembang tidak secara dingin menelaah substansi rancangan revisi UU KPK berikut tujuan yang ingin dicapai

4. Serangan opini kemudian justru diarahkan kepada Presiden Joko Widodo yang diharapkan bersedia menolak pembahasan revisi UU KPK bersama DPR Kemudian DPR dipersepsikan hendak mematikan pemberantasan korupsi dengan cara melemahkan KPK.

5. KPK adalah lembaga independen yang sangat penting posisinya bahkan sentral dalam pemberantasan korupsi. Namun perbaikan untuk penyempurnaan perlu dilakukan.

6. Substansi revisi UU KPK tidak mengurangi Kewenangan KPK

7. Revisi UU KPK justru menguatkan peran KPK dalam pencegahan korupsi, sosialisasi, koordinasi antar lembaga serta asistensi

8. Dewan Pengawas KPK diadakan sebagai pendukung dan pelengkap dalam pengawasan kinerja untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas KPK

9. Kekhawatiran intervensi Presiden terhadap KPK melalui Dewan Pengawas terlalu menyederhanakan masalah KPK tidak berada diruang hampa Pengawasan eksternal tetap berjalan termasuk dan DPR sebagai representasi wakil rakyat

10. Perubahan status karyawan KPK menjadi ASN juga tidak serta merta membuat personilnya menjadi tidak berkualitas Rekrutmen yang transparan dan akuntabel akan memastikan personil yang berkualitas

11. DPP PROJO bersama masyarakat dan Komponen bangsa dalamnya siap mengawal pelaksanaan UU KPK termasuk pengawasan rekrutmen pegawai dan anggota Dewan Pengawas, untuk memastikan terlaksananya pemberantasan korupsi dan penguatan institusi KPK.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Metro

Deklarasi Gabungan Organ Relawan RIDO

Published

on

By

JAKARTA – Deklarasi dukungan terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (Cagub-Cawagub) Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat.

 

Hingga saat ini, tercatat sudah ada 235 organisasi relawan dari lintas kelompok dan profesi yang telah mendeklarasikan dukungan terhadap RIDO di Pilkada Jakarta 2024.Terbaru, ada Sembilan organisasi relawan yang deklarasi mendukung pasangan RIDO.

Deklarasi dilaksanakan di halaman Kantor DPD Golkar Jakarta, di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10/2024)

Continue Reading

Metro

JAMMA Gelar Deklarasi Dukung Pramono – Rano Karno Cagub Wagub DKI Jakarta

Published

on

By

Continue Reading

Metro

DPW IP-KI DKI Jakarta Gelar FGD Mencari Pemimpin Berkarakter Pancasila

Published

on

By

Jakarta – Indikator dari kerisauan ini ditangkap saat Ketua DPW IP-KI Provinsi DKI Jakarta, Mulyadi Guntur yang juga pegiat sosial kemanusiaan melakukan komunikasi di sekolah-sekolah dasar, menengah di Jakarta yang terindikasi menurunnya pemahaman dan pengenalan terhadap dasar-dasar Negara dan dapat ditangkap adanya proses eliminasi terhadap Pancasila,Senin (1/10/2024)

 

“Ini adalah masalah serius yang harus juga disikapi serius”, tegasnya.Bukan perkara mudah untuk tetap membumikan serta mengejawantahkan nilai-nilai Pancasila dan cita- cita Proklamasi 1945 yang ada dalam preambule (Pembukaan dan UUD `45 asli),

 

Dimana nilai-nilai yang terkandung semakin tergerus ditengah-tengah desakan modernitas dan perkembangan ekonomi yang mulai menggerus nilai-nilai moral yang menghalalkan segala cara, kurangnya figur panutan pemimpin yang diakibatkan persaingan terbuka yang berhadap-hadapan dengan individu-individu yang rentan jiwa serta pemikiran politik yang tidak seragam-cenderung rendah- dalam kecakapan dan intelektual serta kematangan dalam emosi, pengetahuan politiknya yang diperparah dengan stagnasi transformasi politik pada kader-kader politk dalam pendidikan partai politik.

 

Focus Group Discussion kali ini diselenggarakan di Aula Gd. DHD `45 Lantai 2 di bilangan Menteng Raya No. 31 Jakarta Pusat pukul 14.00 WIB, datang para narasumber dari Pangdam V Jayakarta, Kapolda Metro Jaya, Pj Gubernur DKI Jakarta,

 

Ketua Dewan Paripurna DHN `45 hingga Ketua Kerabat Pecinta Alam ditengah-tengah hiruk pikuk rakyat Jakarta yang masuk dalam pencarian Pemimpin Provinsi Jakarta. Inisiatif ini diambil oleh Ketua DPW IP-KI Provinsi DKI Jakarta

 

Mulyadi Guntur ditengah-tengah geliat serta gerak perilaku politik yang mengedepankan kepentingan kelompok dan Mulyadi Guntur tetap mengingatkan untuk seluruh masyarakat Jakarta pada umumnya dan seluruh kader DPW IP-KI Provinsi DKI Jakarta khususnya untuk tetap mengingatkan kepada seluruh Paslon untuk tetap mengingat, menjaga serta melaksanakan nilai-nilai yang terkandung dalam Pembukaan (Preambule) UUD `45 sebagai cita-cita Proklamasi 1945 yang harus menjadi landasan untuk bersikap dan berperilaku untuk memimpin rakyat Jakarta ke depan.

 

“Kerinduan atas sosok pemimpin ini begitu diharapkan tidak hanya oleh para kader DPW IP-KI Provinsi DKI Jakarta namun oleh seluruh rakyat Jakarta yang koheren, jadi siapapun pemimpin yang terpilih adalah pemimpin bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta, dan sikap perilakunya harus mencerminkan cita-cita Prokalamasi 1945”, tambahnya

Continue Reading

Trending