Connect with us

TNI / Polri

46 Koli APD Untuk Papua Barat Datang Lagi, Kodam XVIII/Kasuari Bantu Terima di Manokwari

Published

on

Manokwari – kasuari18, Kodam XVIII/Kasuari melalui Kesehatan Kodam (Kesdam) XVIII/Kasuari kembali bantu menerima bantuan Alat Kesehatan (Alkes) dari Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, yang diserahkan oleh pilot pesawat TNI AU. Setelah diterima oleh perwakilan Kodam, bantuan Alkes tersebut lalu diserahkan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Barat.

Wakil Kepala (Waka) Kesdam XVIII/Kasuari, Letkol Ckm dr Arsana menerima Alkes yang berisi Alat Pelindung Diri (APD) dari Pilot TNI AU, Kapten Penerbang (Pnb) Andreas dan selanjutnya diserahkan kepada Kepala Dinkes (Kadinkes) Provinsi Papua Barat Otto Parorrongan, SKM,M,MKes., Jum’at (01/05/2020) di Bandara Rendani, Manokwari, Papua Barat.

Waka Kesdam mengatakan bantuan APD yang tiba hari itu, 40 koli (2000 pcs) diperuntukkan bagi Dinkes Provinsi Papua Barat, sedangkan 6 koli lainnya (300 pcs) bagi Dinkes Kabupaten Manokwari.

“Kami dari Kodam XVIII/Kasuari mengucapkan terima kasih kepada Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 atas bantuan APD yang diberikan dalam rangka penanganan Covid-19 di wilayah Papua Barat,” ucap dr Arsana.

Senada dengan itu, Kadinkes Papua Barat, Otto Parorrongan, SKM,M,MKes. juga menyampaikan hal yang sama.

“Kami berterima kasih banyak atas segala upaya dan bantuan Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19. Tidak lupa, kami juga sangat mengapresiasi dukungan dan kinerja bapak Pangdam beserta segenap staf di Kodam XVIII/Kasuari, yang telah banyak membantu Dinkes Papua Barat dalam mendistribusikan APD di wilayah Provinsi Papua Barat,” kata Otto Parorrongan.

“APD ini akan segera didistribusikan kepada fasilitas pelayanan kesehatan yang membutuhkan, yakni
ke Rumah Sakit Karantina yaitu ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Papua Barat. Adapun untuk Kabupaten Manokwari akan didistribusikan ke RSUD Kabupaten Manokwari dan beberapa Puskesmas yang ada,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Pilot TNI AU Kapten Penerbang (Pnb) Andreas mengungkapkan, 46 koli APD bantuan dari GugusTugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 tersebut diangkut dengan menggunakan Pesawat TNI AU jenis Boeing 737-400 A-7308, yang membawa 11 orang _aircrew_ dengan rute penerbangan dari Jayapura-Merauke-Biak- Manokwari, kemudian melanjutkan penerbangan kembali ke Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

“Selain melaksanakan perintah kedinasan sebagai Prajurit TNI, secara pribadi saya merasa bahagia dan bangga bisa menjalani tugas ini, membawakan bantuan Alkes bagi percepatan penanganan Covid-19 ke berbagai wilayah di Indonesia, termasuk ke Provinsi Papua Barat. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi tenaga kesehatan yang ada di sini,” ucapnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending