Connect with us

TNI / Polri

Kasad Gelar Coffee Morning Dengan Awak Media

Published

on

Jakarta – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menggelar acara Coffee Morning dan Olah Raga Bersama dengan para petinggi media dan wartawan media massa, bertempat di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad), Jl. Veteran No. 5 Jakarta Pusat, Rabu (24/06/2020).

Demikian disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Nefra Firdaus dalam rilisnya.

Selaku penanggung jawab acara, Kadispenad mengurai tujuan digelarnya acara tersebut, yaitu sebagai upaya mempererat tali silaturahmi dan memperkuat kerja sama konstruktif yang selama ini telah terjalin antara TNI AD dengan media massa nasional.

“TNI AD menyadari bahwa media massa, baik cetak, elektronik maupun online, merupakan mitra Satuan Penerangan khususnya dan TNI AD pada umumnya, yang telah banyak membantu menyebarluaskan informasi tentang kebijakan, program satuan serta pelaksanaan tugas dan kinerja TNI AD kepada seluruh masyarakat di Indonesia, secara objektif dan transparan,” ujar Nefra.

Ditambahkan oleh Nefra, disamping menjadi sarana publikasi, media juga berperan penting sebagai sarana aspirasi masyarakat Indonesia terhadap institusi TNI AD.

“Itulah mengapa TNI AD selalu menjadikan media massa sebagai patner kerja sama agar TNI AD semakin profesional dan dicintai rakyat,” lanjutnya.

Kegiatan diawali dengan olah raga bersama di Lapangan Mabesad. Kasad didampingi para pejabat TNI AD dan segenap tamu undangan yang hadir melaksanakan jalan santai mengelilingi lapangan, dilanjutkan dengan ajang silaturahmi dengan Seluruh awak media yg hadir.

Kasad menyampaikan, diselenggarakannya kegiatan tersebut dalam rangka membangun kembali komunikasi dengan gaya baru, dan sekaligus meningkatkan kebugaran dan imunitas tubuh, dimana olah tubuh dan sinar matahari pagi sangat bagus bagi kesehatan.

“Namun, tetap mengutamakan protokol kesehatan, jaga jarak atau physical distancing, duduknya berjauhan
serta disediakan masker dan hand sanitizer,” ujar Andika.

Kasad menambahkan bahwa, komunikasi perlu dibangun dan dipelihara demi kepentingan masyarakat dan berharap upaya ini dapat lebih memudahkan pihak TNI AD dan awak media dalam bertukar informasi sebagai bentuk transparansi di masyarakat.

“Komunikasi perlu dilaksanakan terus menerus sebagai bagian dari transparansi informasi terhadap situasi yang terjadi,” ujar Andika.

Menjawab pertanyaan wartawan tentang kesiapan TNI AD dalam penanganan Covid-19, Jenderal bintang empat ini menjelaskan bahwa pengadaan alat tes Polymerase Chain Reaction (PCR) TNI AD telah siap dan dipergunakan untuk mendukung 68 rumah sakit milik TNI AD di seluruh Indonesia.

“Pembagian disesuaikan dengan kebutuhan rumah sakit. Kita akan menyiapkan PCR sebanyak 10.000,” jawabnya.

Sementara, terkait validasi Orgas TNI AD, Kasad menyampaikan bahwa saat ini TNI AD sedang melakukan validasi tahap kedua.

“Ini yang kedua, dipersiapkan guna menghadapi tantangan tugas ke depan. Karena memang itulah nature dari public policy, yaitu setiap organisasi publik itu harus berubah dan menyesuaikan dengan perkembangan situasi,” tandasnya.

Usai olah raga bersama, acara dilanjutkan dengan ramah tamah menikmati hidangan tradisional yang telah disediakan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, para Pejabat Utama TNI AD, para pimpinan media nasional serta tamu undangan lainnya.

Sumber : (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending