Connect with us

TNI / Polri

Kasad Gelar Coffee Morning Dengan Awak Media

Published

on

Jakarta – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menggelar acara Coffee Morning dan Olah Raga Bersama dengan para petinggi media dan wartawan media massa, bertempat di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad), Jl. Veteran No. 5 Jakarta Pusat, Rabu (24/06/2020).

Demikian disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Nefra Firdaus dalam rilisnya.

Selaku penanggung jawab acara, Kadispenad mengurai tujuan digelarnya acara tersebut, yaitu sebagai upaya mempererat tali silaturahmi dan memperkuat kerja sama konstruktif yang selama ini telah terjalin antara TNI AD dengan media massa nasional.

“TNI AD menyadari bahwa media massa, baik cetak, elektronik maupun online, merupakan mitra Satuan Penerangan khususnya dan TNI AD pada umumnya, yang telah banyak membantu menyebarluaskan informasi tentang kebijakan, program satuan serta pelaksanaan tugas dan kinerja TNI AD kepada seluruh masyarakat di Indonesia, secara objektif dan transparan,” ujar Nefra.

Ditambahkan oleh Nefra, disamping menjadi sarana publikasi, media juga berperan penting sebagai sarana aspirasi masyarakat Indonesia terhadap institusi TNI AD.

“Itulah mengapa TNI AD selalu menjadikan media massa sebagai patner kerja sama agar TNI AD semakin profesional dan dicintai rakyat,” lanjutnya.

Kegiatan diawali dengan olah raga bersama di Lapangan Mabesad. Kasad didampingi para pejabat TNI AD dan segenap tamu undangan yang hadir melaksanakan jalan santai mengelilingi lapangan, dilanjutkan dengan ajang silaturahmi dengan Seluruh awak media yg hadir.

Kasad menyampaikan, diselenggarakannya kegiatan tersebut dalam rangka membangun kembali komunikasi dengan gaya baru, dan sekaligus meningkatkan kebugaran dan imunitas tubuh, dimana olah tubuh dan sinar matahari pagi sangat bagus bagi kesehatan.

“Namun, tetap mengutamakan protokol kesehatan, jaga jarak atau physical distancing, duduknya berjauhan
serta disediakan masker dan hand sanitizer,” ujar Andika.

Kasad menambahkan bahwa, komunikasi perlu dibangun dan dipelihara demi kepentingan masyarakat dan berharap upaya ini dapat lebih memudahkan pihak TNI AD dan awak media dalam bertukar informasi sebagai bentuk transparansi di masyarakat.

“Komunikasi perlu dilaksanakan terus menerus sebagai bagian dari transparansi informasi terhadap situasi yang terjadi,” ujar Andika.

Menjawab pertanyaan wartawan tentang kesiapan TNI AD dalam penanganan Covid-19, Jenderal bintang empat ini menjelaskan bahwa pengadaan alat tes Polymerase Chain Reaction (PCR) TNI AD telah siap dan dipergunakan untuk mendukung 68 rumah sakit milik TNI AD di seluruh Indonesia.

“Pembagian disesuaikan dengan kebutuhan rumah sakit. Kita akan menyiapkan PCR sebanyak 10.000,” jawabnya.

Sementara, terkait validasi Orgas TNI AD, Kasad menyampaikan bahwa saat ini TNI AD sedang melakukan validasi tahap kedua.

“Ini yang kedua, dipersiapkan guna menghadapi tantangan tugas ke depan. Karena memang itulah nature dari public policy, yaitu setiap organisasi publik itu harus berubah dan menyesuaikan dengan perkembangan situasi,” tandasnya.

Usai olah raga bersama, acara dilanjutkan dengan ramah tamah menikmati hidangan tradisional yang telah disediakan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, para Pejabat Utama TNI AD, para pimpinan media nasional serta tamu undangan lainnya.

Sumber : (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending