Connect with us

TNI / Polri

Kasad Gelar Coffee Morning Dengan Awak Media

Published

on

Jakarta – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menggelar acara Coffee Morning dan Olah Raga Bersama dengan para petinggi media dan wartawan media massa, bertempat di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad), Jl. Veteran No. 5 Jakarta Pusat, Rabu (24/06/2020).

Demikian disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Nefra Firdaus dalam rilisnya.

Selaku penanggung jawab acara, Kadispenad mengurai tujuan digelarnya acara tersebut, yaitu sebagai upaya mempererat tali silaturahmi dan memperkuat kerja sama konstruktif yang selama ini telah terjalin antara TNI AD dengan media massa nasional.

“TNI AD menyadari bahwa media massa, baik cetak, elektronik maupun online, merupakan mitra Satuan Penerangan khususnya dan TNI AD pada umumnya, yang telah banyak membantu menyebarluaskan informasi tentang kebijakan, program satuan serta pelaksanaan tugas dan kinerja TNI AD kepada seluruh masyarakat di Indonesia, secara objektif dan transparan,” ujar Nefra.

Ditambahkan oleh Nefra, disamping menjadi sarana publikasi, media juga berperan penting sebagai sarana aspirasi masyarakat Indonesia terhadap institusi TNI AD.

“Itulah mengapa TNI AD selalu menjadikan media massa sebagai patner kerja sama agar TNI AD semakin profesional dan dicintai rakyat,” lanjutnya.

Kegiatan diawali dengan olah raga bersama di Lapangan Mabesad. Kasad didampingi para pejabat TNI AD dan segenap tamu undangan yang hadir melaksanakan jalan santai mengelilingi lapangan, dilanjutkan dengan ajang silaturahmi dengan Seluruh awak media yg hadir.

Kasad menyampaikan, diselenggarakannya kegiatan tersebut dalam rangka membangun kembali komunikasi dengan gaya baru, dan sekaligus meningkatkan kebugaran dan imunitas tubuh, dimana olah tubuh dan sinar matahari pagi sangat bagus bagi kesehatan.

“Namun, tetap mengutamakan protokol kesehatan, jaga jarak atau physical distancing, duduknya berjauhan
serta disediakan masker dan hand sanitizer,” ujar Andika.

Kasad menambahkan bahwa, komunikasi perlu dibangun dan dipelihara demi kepentingan masyarakat dan berharap upaya ini dapat lebih memudahkan pihak TNI AD dan awak media dalam bertukar informasi sebagai bentuk transparansi di masyarakat.

“Komunikasi perlu dilaksanakan terus menerus sebagai bagian dari transparansi informasi terhadap situasi yang terjadi,” ujar Andika.

Menjawab pertanyaan wartawan tentang kesiapan TNI AD dalam penanganan Covid-19, Jenderal bintang empat ini menjelaskan bahwa pengadaan alat tes Polymerase Chain Reaction (PCR) TNI AD telah siap dan dipergunakan untuk mendukung 68 rumah sakit milik TNI AD di seluruh Indonesia.

“Pembagian disesuaikan dengan kebutuhan rumah sakit. Kita akan menyiapkan PCR sebanyak 10.000,” jawabnya.

Sementara, terkait validasi Orgas TNI AD, Kasad menyampaikan bahwa saat ini TNI AD sedang melakukan validasi tahap kedua.

“Ini yang kedua, dipersiapkan guna menghadapi tantangan tugas ke depan. Karena memang itulah nature dari public policy, yaitu setiap organisasi publik itu harus berubah dan menyesuaikan dengan perkembangan situasi,” tandasnya.

Usai olah raga bersama, acara dilanjutkan dengan ramah tamah menikmati hidangan tradisional yang telah disediakan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, para Pejabat Utama TNI AD, para pimpinan media nasional serta tamu undangan lainnya.

Sumber : (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

Published

on

By

Jakarta — Pengurusan ganti nomor polisi kendaraan di BPKB Polda Metro Jaya berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Hal itu disampaikan salah satu pemohon usai menyelesaikan proses pelayanan pada Rabu (13/5/2026).

Pemohon tersebut menyampaikan bahwa proses pengurusan berlangsung tanpa kendala. Ia juga menilai pelayanan yang diterima berjalan aman dan lancar. “Habis pengurusan ganti nopol. Prosesnya lancar, aman, tidak ada kendala,” ujarnya.

Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan kepada masyarakat. “Pelayanan yang lancar dan jelas menjadi komitmen kami agar masyarakat merasa mudah dan nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

Melalui pelayanan tersebut, BPKB Polda Metro Jaya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Merkuri di Tanjung Priok

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan dugaan penyelundupan merkuri atau air raksa melalui peti kemas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026). Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 760 botol cairan berwarna perak berlabel Mercury Gold 1 Kilo.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan tersebut berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup. Sebab, merkuri merupakan zat berbahaya yang peredarannya harus diawasi secara ketat.

“Pengungkapan ini penting disampaikan kepada masyarakat karena berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr Vicktor D Mackbon menjelaskan, kasus ini terungkap pada Selasa (21/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok memeriksa peti kemas di pos pemeriksaan Bea Cukai KPU Tanjung Priok.

Peti kemas bernomor MRSU 7176261 tersebut berkapasitas 40 feet tipe FCL. Berdasarkan dokumen pengiriman, peti kemas itu rencananya dikirim ke luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol merkuri yang disimpan dalam selongsong karton. Selain itu, botol-botol tersebut disisipkan di antara 145 gulungan karpet untuk menghindari pemeriksaan.

“Para pelaku menyimpan merkuri dalam selongsong karton, kemudian menyisipkannya pada gulungan karpet sebelum dikirim menggunakan peti kemas,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial MAL dan H. Tersangka MAL diduga berperan mencari dan mengirimkan merkuri sesuai pesanan seseorang yang berada di luar negeri. Sementara itu, tersangka H diduga berperan sebagai pemasok merkuri kepada MAL.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pengiriman merkuri tersebut diduga berlangsung sejak 2021. Merkuri itu dijual dengan harga sekitar Rp 2,7 juta per kilogram.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Polda Metro Jaya dalam pengawasan ekspor.

“Merkuri ini barang berbahaya. Pengangkutan maupun ekspornya harus memiliki izin yang sangat terbatas dari kementerian atau lembaga terkait,” katanya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Adapun para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut, Kombes Budi menambahkan, penyidik masih mendalami jalur distribusi, dokumen pengiriman, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Karena itu, ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait merkuri.

“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait perdagangan, pengangkutan, maupun penggunaan merkuri agar segera melapor melalui layanan kepolisian 110. Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan, agar kehadiran Polri benar-benar membawa manfaat, keadilan, dan ketenangan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Kunker ke Ditjen PKTN, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Published

on

By

Jakarta — Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu bersama jajaran PJU Rokorwas PPNS Bareskrim Polri melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga atau PKTN Kementerian Perdagangan, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Ditjen PKTN, Lantai 3 Gedung I, itu membahas penguatan koordinasi, pengawasan, serta pendampingan Polri terhadap pelaksanaan tugas PPNS Kemendag dalam penegakan hukum di bidang perdagangan, metrologi legal, dan perlindungan konsumen.

Rombongan diterima oleh Dirjen PKTN Moga Simatupang, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ronald Jenri Silalahi, serta Katim Penyidikan Ditjen PKTN Michael I.J.

Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, Polri melalui fungsi Korwas PPNS berkomitmen memberikan pendampingan, pengawasan, dan petunjuk kepada PPNS agar setiap proses penegakan hukum berjalan profesional dan sesuai aturan.

“Polri melalui Korwas PPNS siap mendukung pelaksanaan tugas PPNS, mulai dari koordinasi, asistensi, hingga pendampingan dalam penanganan perkara. Prinsipnya, semua harus berjalan tertib administrasi dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Brigjen Pol Edy.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah hal penting, mulai dari kewenangan PPNS Kemendag, layanan konsultasi dan gelar perkara secara daring, penyesuaian terhadap ketentuan hukum acara, pengembangan aplikasi E-PPNS, hingga pembaruan dokumen kerja sama antara Kemendag dan Polri.

Selanjutnya Brigjen Edy juga menekankan pentingnya digitalisasi administrasi penyidikan melalui aplikasi E-PPNS. Sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat proses koordinasi, termasuk pengiriman dokumen seperti SPDP secara online kepada kejaksaan dan kepolisian.

“Digitalisasi menjadi langkah penting agar proses administrasi penyidikan lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Selain itu, Polri juga menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam setiap tindakan hukum, termasuk penggeledahan dan penyitaan, agar proses penegakan hukum tidak terkendala pada tahapan berikutnya.

“Kami berharap sinergi ini semakin memperkuat tugas PPNS Kemendag dalam menjaga tertib niaga, melindungi konsumen, dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional serta berkeadilan,” pungkas Brigjen Pol Edy.

Continue Reading

Trending